Jeritan Nelayan, Menggugah DPRD Parigi Moutong Lahirkan Perda Inisiatif

Parigi Moutong – Jeritan hati nelayan di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, khususnya pengharapan perlindungan dan diberdayakan ternyata menggugah DPRD melahirkan Perda Inisiatif. 

Pasalnya, Kabupaten Parigi Moutong yang dikenal dengan hamparan pesisir yang begitu panjang dari Desa Maleali Kecamatan Sausu hingga Molosipat Kecamatan Moutong. Namun sayang selama ini masyarakat nelayannya yang hidup menggais nafkah diperairan Teluk Tomini belum mendapatkan perlindungan diri memadai dari pemerintah. 

Meski diketahui sebelumnya pernah terngiang ditelinga, kalau sebagian dari masyarakat nelayan sudah mendapatkan kartu asuransi nelayan. Seiring waktu berganti, informasi ketersediaan perlindungan tersebut mulai hilang dari pendengaran. 

Berangkat dari hal itu, DPRD Parigi Moutong melalui Pansus II terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan saat ini menggodok rancangan hukumnya. 

Wakil Ketua Pansus, Zabur menegaskan, lahirnya Raperda Inisiatif tersebut berdasarkan hasil pertemuan dewan selama ini bersama nelayan. 

“Mereka mengeluhkan kepada kami, kalau nasib nelayan sedikit luput dari perhatian. Dari situ kami berinisiatif untuk melahirkan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,” ungkapnya. 

Menurut dia, hak nelayan sangat perlu untuk dilindungi. Olehnya katanya, pihaknya sudah mengundang instansi terkait untuk membahas rancangan regulasi tersebut. 

Pembahsan Rancangan Perda Inisiatif, DPRD Libatkan Instansi Terkait

Meskipun Raperda dimaksud lanjut dia, sifatnya inisiatif yang merupakan kewenangan DPRD. Namun, dengan melibatkan instansi terkait dapat memberikan penguatan khususnya implementasi pelaksanaan kegiatan nantinya. 

“Jangan sampai ketika kami sudah putuskan, akan bertentangan dengan kondisi yang ada di instansi terkait,” tuturnya. 

Dia menyebutkan, tujuan Raperda itu adalah nelayan tradisional. Dimana lanjutnya, dengan dilahirkannya Perda itu nantinya dapat meningkatkan sisi kesejahteraan. 

Kemudian, dari sisi kesehatan, keamanan dan hak-hak sebagai nelayan anggota juga dapat terlundungi dengan diterbitkannya regulasi itu. 

“Didalamnya akan membuat item peritem terkait nelayan. Termasuk kepemilikan kartu nelayanan, yang ketika meminta sesuatu kepada pemerintah dengan mudah dipenuhi,” jelasnya. 

Dia menambahkan, pada dasarnya nelayan di daerah itu masih sangat jauh dari harapan, jika dilihat dari sisi ekonomi. Sehingga harus membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan DPRD khususnya pemberian perlindungan dan Pemberdayaan.

Akreditasi Laboratorium DPUPRP Parigi Moutong, Tingkatkan PAD

Parigi Moutong – DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, saat ini sedang menyiapkan sejumlah kebutuhan yang menjadi syarat untuk memenuhi Laboratorium berlabel akreditas.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, kepada awak media disela kesibukan di ruang kerjanya. Senin (29/6).

Dia mengatakan, salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu dengan memberi label terakreditas pada Laboratorium milik DPUPRP.

Dia menuturkan, dengan berlabel terakreditas, sedikit memberi keuntungan bagi DPUPRP Parigi Moutong, yang menjadi pemilik satu dari dua Laboratorium terakreditas di Propinsi Sulawesi Tengah.

Menurut dia, label terakreditas itu berpotensi menjadikan Laboratrium milik DPUPRP ini, sebagai salah satu rujukan terhadap proyek-proyek pekerjaan fisik milik pihak swasta.

“Sejauh ini, PAD kami Laboratorium hanya berasal dari sejumlah kegiatan fisik yang ada pada lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut kata dia, saat ini pihaknya sedang merapungkan beberapa persiapan termaksud, memenuhi sejumlah kebutuhan Laboratorium yang menjadi syarat untuk mengantongi akreditas dan Badan Akreditas Nasional (BAN).

“Untuk sekarang, baru tiga alat dalam Lab kami yang sudah siap yaitu, pengujian beton, argegat dan aspal. Insyaallah, sebelum akhir tahun, tiga alat lagi bisa kami penuhi. Kami kejar tahun depan sudah terakreditas Lab ini,” ujarnya.

DPUPRP Parigi Moutong Butuh Tenaga Ahli Petugas Laboratorium

Selain pengadaan beberapa alat yang akan digunakandi Laboratorium tersebut lanjut dia, pihaknya juga membutuhkan sejumlah tenaga ahli yang bersertifikat serta sarat pengalaman dari Laboratorium yang  berakreditas pula.

“Kemudian, untuk tenaga ahli yang nanti menjadi petugas di Lab itu, adalah mereka yang berkompoten. Memiliki sertifikat keahlian bidang dan punya pengalaman kerja di Lab yang berakreditas juga,” terangnya.

Dia menambahkan, jika Lab DPUPRP telah mengantongi akreditas. Menurutnya, dengan melibatkan DPUPRP, sedikitnya dapat memberi penguatan terhadap Pemerintah Kecamatan maupun Desa, terkait hal teknis pada program kegiatan fisik di wilayahnya.

“Kami berencana mengirim surat ke Pemerintah Kecamatan hingga Desa, agar bisa bekerjasama dalam hal ini,” tandasnya.

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2020/06/29/kilas-balik-berantakan-data-warga-miskin-kabupaten-parigi-moutong/

Kilas Balik, Berantakan Data Warga Miskin Kabupaten Parigi Moutong

Parigi Moutong – Berantakan data warga miskin di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menarik perhatian sejumlah kalangan di daerah ini.

Spekulasi adanya kepentingan segelintir oknum pejabat, memanfaatkan data warga miskin untuk mendapat pundi-pundi APBD maupun APBN mulai bermunculan.

Pasca Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, menempel pengumuman belum melayani pembuatan keterangan kurang mampu.

Menjadi awal terungkapnya data warga miskin di Kabupaten Parigi Moutong yang berantakan.

Dinsos belum melayani pembuatan keterangan kurang mampu bagi warga yang ingin mendapatkan layanan kesehatan gratis di rumah sakit daerah, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal itu, mendapat respon DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan mengundang pihak Dinsos untuk mempertanyakan penyebab kebijakan yang dikeluarkan dinas tersebut.

Hal itu dianggap sinyal bagi ribuan warga Parigi Moutong yang berpotensi kehilangan jaminan kesehatan daerah melalui program UHC ditahun 2020.

Padahal, ‘kursi ruang rapat DPRD masih hangat’ saat pembahasan Milyaran Rupiah anggaran APBD tahun 2020, yang diporsikan untuk sistem UHC.

Milyaran Rupiah anggaran itu, disebut-sebut sebagai solusi untuk mengcover puluhan ribu warga Parigi Moutong, kedalam program UHC tahun 2020.

Untuk diketahui, Milyaran Rupiah Anggaran Daerah juga disiapkan bagi ribuan warga miskin di daerah ini, yang terdata sebagai penerima bantuan dan telah merasakan manfaat itu.

Ribuan warga itu, merupakan mereka yang belum tercover sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bekerjasama dengan BPJS.

Selain sistem UHC, terungkap pula bahwa puluhan ribu warga miskin Kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya terdata sebagai PBI JKN KIS, telah dihentikan dari pihak Kementrian Sosial (Kemensos).

Kemensos Tidak Terima Validasi Data Warga Miskin Parigi Moutong

Program KIS untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis bantuan Pemerintah Pusat kepada puluhan ribu warga miskin di Parigi Moutong, terpaksa harus dihentikan.

Hal itu, disinyalir akibat Pemerintah Daerah (Pemda) tidak melaporkan verifikasi dan validasi data yang diminta pihak Kemetrian Sosial (Kemensos).       

Kemensos menilai, Pemda Parigi Moutong, melaui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tidak melakukan verifikasi dan validasi terhadap data warga miskinnya.

Informasi yang dihumpun KabarSAURUSonline.com, Kemensos sempat memberi kebijakan dengan mengundur batas waktu pengiriman data tersebut dari waktu yang ditentukan.

Namun, sebagai OPD teknis yang dimandatkan untuk bertanggungjawab terhadap verifikasi dan validasi data tersebut. Dinas Sosial (Dinsos) nampaknya tidak mampu berbuat banyak dengan tugasnya itu.

Anehnya, dalam beberapa kali pertemuan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Parigi Moutong. Pihak Dinsos kerapkali membatah jika data warga miskin yang dikantonginya tidak valid.

Bahkan, tanpa canggung Dinsos mengatakan pihaknya melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut, dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Namun, pandemi covid-19 membuat kacau balau data warga miskin di daerah ini mulai menguat.

Pasca, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional non alam.

Kementrian Sosial mengeluarkan kebijakan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kategori kurang mampu selama tiga bulan masa pandemi virus ini.

Terkait hal tersebut, terungkap bahwa data warga miskin di Parigi Moutong yang dikantongi Kemensos tidak terverifikasi dan validasi.

Pasalnya, berdasarkan data warga penerima BLT di Parigi Moutong, terungkap bahwa Kemensos masih menggunakan data tahun 2015.

Hal ini sontak menggugurkan pengakuan pihak Dinsos terkait pelaporan hasil verifikasi dan validasi terhadap data orang miskin di Parigi Moutong sebelumnya.

Permensos: Verifikasi dan Validasi Data Orang Miskin Tanggungjawab Dinsos

Sebagai OPD terkait, Dinsos menjalankan tugas seperti yang dimandatkan dalam Peraturan Kementrian Sosial (Permensos) nomor 28 tahun 2017.

Permensos itu tentang pedoman umum verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

“Pengolahan dan penyajian data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial,” isi pasal 6 ayat (2) Permensos tersebut.

Pada ayat (1) dalam pasal yang sama menyebutkan, pengolahan dan penyajian data sebagaimana dalam Pasal 3 huruf c, merupakan kegiatan pemeriksaan data dan dokumen, pembersihan data, pemeringkatan data, pembuatan daftar dan tabulasi data, serta penyajian data.

Sementara pasal 5 ayat (1) menyebutkan, langkah awal untuk melakukan hal tersebut yaitu, penyusunan daftar awal sasaran, bimbingan teknis, musyawarah Desa atau Kelurahan, kunjungan ke Rumah Tangga, dan pengolahan data.

Ditambah lagi, pengawasan, pemeriksaan, hingga pelaporan terhadap data tersebut, adalah penjelasan atas rangkaian tahapan mekanisme verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

“Mekanisme verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan oleh Pemda maupun Pemerintah Kota (Pemkot),” bunyi pasal 5 ayat (2) Permensos tersebut.

Akibat kacau balau data, mengancam puluhan ribu warga miskin di daerah ini, tidak lagi mndapat bantuan yang bersumber langsung dari APBD.

Sejumlah pihak menilai, lalainya Dinsos sebagai penanggungjawab, menimbulkan potensi penelantaran warga miskin oleh daerah. Meski sebenarnya hal itu tidak diinginkan terjadi.

Namun, kacau balau persoalan data warga miskin ini, membuat ‘aroma bangkai’ atas pratek KKN dibalik warga miskin di Parigi Moutong.  

Padahal, pengentasan kemiskinan diangka ‘Nol persen’, sempat diseseret Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, ketika berkampanye dalam tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) beberapa waktu lalu.

Selain BUMDes, Ekonomi Perdesaan Parigi Moutong Bisa Tumbuh

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com –  Selain BUMDes yang selama ini menjadi sarana pertumbuhan ekonomi kerakyatan perdesaan, Posyantek juga merupakan bagian perbaikan ekonomi masyarakat Parigi Moutong.

Asalkan, antara BUMDes dan Posyantek Parigi Moutong tersebut dapat melakukan hubungan kerjasama yang baik dalam pemanfaatan potensi alam desa.

Begitu ungkapan Kepala DPMD Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Fit Dewana belum lama ini. Fit menuturkan, secara teknis dalam pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) akan menjadi tanggung jawab Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek).

Sementara, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan menjadi pemasaran hasil pengelolaan Posyantek. Dengan demikian yakinnya, terciptalah pertumbuhan ekonomi kerayatan.

“Kami sudah membahasnya. Jadi tinggal kesiapan desa khususnya lembaga ini, mampu bekerjasama dengan baik,” ujarnya.

 Ia mengakui, Posyantek mungkin masih asing bagi masyarakat. Namun, secara aturan lembaga ini sudah ada payungnya, yakni Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 23 tahun 2017.

Dalam aturan itu kata Fit, menerangkan terkait pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG), untuk pengelolaan SDA desa.

“Desa banyak menyimpan kekayaan. Hanya saja, belum termanfaatkan dengan baik, sehingga perpaduan antara Posyantek dan BUMDes ini sangat tepat untuk perekonomian,” sebutnya.

Oleh sebab itu lanjutnya, seluruh desa di wilayah Kabupaten Parigi Moutong harus membentuk lembaga Posyantek. Hal itu juga katanya, secara tidak langsung terbentuk sistim pemberdayaan kepada masyarakat perdesaan.

“Saya minta hal ini dapat menjadi perhatian seluruh pemerintah desa, demi perkembangan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” pintanya.

Uluran Tangan Anda, Antarkan Rafiani Gani Operasi di Makasar

Parigi Moutong – Rafiani Gani salah seorang warga miskin asal Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, yang saat ini menderita penyakit tumor ganas dan tidak bisa melanjutkan pengobatan karena keterbatasan anggaran.

Uluran tangan dermawan diharapkan dapat mengantar warga Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat, Rafiani Gani mendapatkan penanganan medis. Penderita Tumor Mammae Sinistra suspeck Malignan itudikabar menjalani pengobatan disalah satu rumah sakit rujukan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Tumor Mammae Sinistra suspeck Malignan yaitu tumor ganas dibagian payu darah sebelah kiri.

Pada tahun 2019 lalu, Rafiani Gani memang sempat melakukan operasi ringan di RSUD Anuntaloko Parigi, berbekal kepesertaannya sebagai penerima KIS.

Namun tindakan operasi tersebut, ternyata tidak mampu mengangkat seluruh tumor didalam tubuhnya.

Sayang, diusianya yang baru genap 49 tahun pada bulan Desember nanti. Rafiani Gani, kini mulai sedikit mendapat kesulitan menjalankan pekerjaannya sebagai seorang isteri sekaligus ibu dari tiga orang anaknya.

Pasalnya, Tumor ganas yang masih tertinggal ditubuhnya pasca operasi tersebut, kini telah menyebar kebagian tubuh yang lain.

Semula, dirinya tidak menyangka jika pembengkakan pada bagian lengan kirinya merupakan sebaran dari Tumor yang dideritanya. Dia kemudian melakukan pemeriksaan Laboratorium pada bulan Januari 2020.  

Namun, setelah hasil Hispatologi di Laboratorium Patologi Anatomi keluar pada bulan Febuari 2020, barulah diketahui penyakit yang mengendap dalam tubuhnya, telah menyebar.

Warga Kayuboko Tergerak Ringankan Beban Rafiani Gani

Inisiasi Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa Kayuboko, membuat kelompok risma desa tersebut, bergerak untuk menggalang dana dari seluruh masyarakat.

“Khususnya, penggalangan dana di rumah-rumah warga Desa Kayuboko. Insyaallah, kami juga akan menggalang dana dari masyakat Parigi melalui gerakan turun kejalan,” ujar Ketua BPD Kayuboko, Herry Susanto,

Penggalangan dana untuk Ibu Rafiani Gani yang di lakukan oleh panitia penggalangan dana dari Desa Kayuboko. Nampak Ketua BPD Desa Kayuboko, Herry Susanto, sedang menghitung hasil penggalangan dana dihari pertama . Sumber Foto : Ist

Dia mengungkapkan, selain gerakan penggalangan dana langsung ke masyarakat, bantuan kepada Rafiani Gani juga dapat langsung disalurkan melalui rekening BRI 3335-01-035443-53-2.

“Rekening itu baru saja dibuat oleh panitia penggalan dana untuk warga kami ini. Atas nama, Donasi Sosial Kemasyarakatan Desa Kayuboko. Insyaallah bantuan yang diserahkan masyarakat bisa amanah dan dapat mengantarkan ibu Rafiani Gani melanjutkan pengobatan di Makasar,” tambah Herry, saat dikonfirmasi melalui Gawai (Telepon genggam), Rabu (24/6).

Nomor Rekening untuk bantuuan bagi ibu Rafiani Gani. Sumber Foto Ist

Pantuan KabarSAURUSonline.com, aksi penggalangan dana kerumah warga mulai berjalan Kamis, (25/6). Selain risma, BPD turut terlibat dalam aksi sosial tersebut.     

Untuk informasi lebih lanjut terkait donasi bagi ibu Rafiani Gani, silahkan menghubungi nomor 0822 9373 4587 atas nama Hasrudin (Ketua panitia penggalangan dana), atau 0823 4882 9000 atas nama Herry Susanto (Ketua BPD Kayuboko).

Puluhan Anak Sidoan Barat Dapat Beasiswa Dana Desa

Parigi Moutong, – Pemerintah Desa Sidoan Barat Kecamatan Sidoan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Belum lama ini melaksanakan penyaluran Bantuan Beasiswa kepada siswa kurang mampu di desa tersebut.

Hal Kepala Desa Sidoan Barat Ishak H. Lasapa saat dikonfirmasi kabarsaurusonline.com, Selasa, (23/06 red). Dia mengatakan sebanyak 57 orang siswa kategori kurang mampu yang tidak mendapat bantuan berupa beasiswa disekolahnya.

Jumlah siswa penerima bantuan itu masing- masing  sebanyak 30 orang siswa SD, 15 SMP/sederajat dan 12 Orang SMA/sederajat. Dengan besaran penerimaan disesuaikan dengan tingkatan, yakni untuk SD menerima bantuan 100ribu pebulan, SMP 150ribu perbulan, dan SMA 200ribu perbulannya.

Untuk penerimaan Dana Desa di tahap pertama pemerintah desa Sidoan Barat sudah menyalurkan yang terhitung dari bulan Januari sampai April 2020 dengan besaran total sebesar Rp 30.600.000. 

“Total anggaran yang kami siapkan untuk bantuan ini sebesar 91.800.000, untuk hari ini kami salurkan beasiswa periode bulan Mei-Juni, dengan besaran total 15.300.000, jadi jumlah total yang telah disalurkan yaitu 45.900.000. untuk periode enam bulan berikutnya kami akan salurkan setelah pencairan Dana Desa 20 persen di tahap tiga yakni tersisa 45.900.000”. ujarnya.

Dia menuturkan, bantuan itu dapat digunakan untuk keperluan sekolah bukan untuk keperluan lain yang tidak bermanfaat.

Apalagi saat ini kata dia, masih dalam keadaan pandemi Covid 19, dimana siswa yang bersangkutan rata-rata belum melakukan proses belajar mengajar disekolah.

Sehingga dana tersebut lanjut dia, bisa disimpan untuk digunakan pada saat proses belajar mengajar disekolah dibuka kembali.

“Semoga semangat belajar dari anak – anak kita tidak kendor. Insya Allah tahun depan kami upayakan anggaran beasiswa ini meningkat,” harapnya.

Iswadi Idris

Jembatan Jalur Dua Parigi Moutong, Dirampungkan

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.compenanganan darurat jembatan Jalur Dua Kabupaten Parigi Moutong yang rusak akibat banjir. Kini, dalam proses perampungan

Tiga jembatan Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah itu, rencananya rampung pada senin (27/6).

Dari website resmi milik DPUPRP Parigi Moutong. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong. I Wayan Mudana, menyampaikan hal tersebut.

Ia mengatakan, targetkan perampungan penanganan darurat jembatan itu, sesuai waktu masa tanggap darurat.

“Kita targetkan sampai tanggal 27 juli, saat ini kegiatannnya tengah berjalan. Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan tepat waktu,” ujarnya

Ia menuturkan, Pelaksanaan kegiatan penanganan darurat jembatan jalur dua wilayah Parigi Moutong tersebut, secara swakelola.

Ia menerangkan, kegiatan penanganan darurat itu merupakan program kerja dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, yang bekerjasama dengan DPUPRP.

“Pasca kita selesaikan kegiatannya, kita akan klaim biaya penanganannya ke BPBD, karena anggarannya dari situ (BPBD),” terangnya.

Katanya, Jembatan jalur dua wilayah Parigi Moutong tersebut lebih utama, karena merupakan jalur alternative setelah jalan trans sulawesi yang menjadi penghubung antar daerah.

Ia menambahkan, kurang lebih ada sekitar tujuh jembatan yang mengalami kerusakan akibat banjir.

“Kami sudah mengusulkan penanganan tujuh jembatan tersebut ke BNPB melalui BPBD untuk melakukan penanganan pasca bencana. Kami juga sudah membuat rencana anggaran biaya (RAB) untuk penangan semua jembatan itu dan semoga akan terlaksana tahun ini,” tutupnya

Exit mobile version
%%footer%%