SILPA APBD Parigi Moutong Tahun 2019, Ditanya DPRD

Parigi Moutong – Menarik. Silpa APBD tahun 2019 Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah mencapai Rp138 milyar lebih, lembaga DPRD masih mengajukan pertanyaan?.

Pantauan KabarSAURUSonline.com. Hal itu terungkap dalam paripura DPRD Parigi Moutong dengan agenda pandangan umum fraksi belum lama ini.

Dalam pandangan umumnya, seluruh Fraksi DPRD Parigi Moutong, mempertanyakan keberadaan sisa anggaran pada APBD sebelumnya.

Meskipun, hasil akhir rapat paripurna kali ini, seluruh fraksi-fraksi DPRD Parigi Moutong menerima LKPJ Bupati untuk dibahas pada pembahasan selanjutnya.

“Kami fraksi PKB meminta penjelasan Bupati Parigi Moutong terkait Silva APBD tahun 2019,” ungkap juru bicara Fraksi PKB, H. Wardi dihadapan paripurna.

Begitu pun dengan Fraksi Toraranga yang dibacakan oleh Masrin M. Said. Walau dalam kalimat awal pandangan fraksi memuji pemerintahan selama ini, terselip pula pertanyaan terkait Silva 2019.

Bahkan dengan tegas, Masrin mengatakan dengan adanya Silva daerah tersebut menandakan ketidak mampuan eksekutif dalam mengelola keuangan daerah.

“Dengan melihat sisa anggaran yang begitu besar, menggambarkan serapan APBD belum maksimal,” sebutnya.

Dia menambahkan, seharusnya pelaksanaan program dan kegiatan harus melalui kajian yang menyeluruh, sehingga tidak banyak kegiatan tertunda.

Fraksi Toraranga katanya, tidak mau mendengar lagi alasan penundaan kegiatan karena masalah teknis.

“Masalah gagal lelang atau habis waktu, menyebabkan dikembalikannya anggaran kekas daerah,” jelasnya.

Disamping dana Silva 2019, menjadi sorot DPRD. Bantuan dana bencana Rp 66 milyar yang tak kunjung tuntas di daerah itu juga menjadi sasaran fraksi-fraksi untuk dijelaskan.

Bahkan fraksi terakhir Bintang Indonesia yang menyampaikan pandangannya menyentil Bupati, Samsurizal Tombolotutu harus berkantor di Kantor Bupati.

Wabub Parigi Moutong Jelaskan Terkait Silpa APBD 2019

Kamis (9/7), Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, memberikan penjelasan terkait sisa anggaran tahun 2019.  Badrun Nggai mengatakan, jumlah silva tahun 2019 sebesar Rp 138.976.765.251,91 terjadi pada 14 rincian kegiatan yang menghasilkan sisa anggaran.

“Bahwa Rp 115.413.217.501,31 merupakan silva yang terikat peruntukannya. Sedangkan sisanya Rp 23.563.549.750,6 merupakan silva yang bebas dan peruntukannya akan dialokasikan berdasarkan skala prioritas dalam pembangunan,” sebutnya. 

Dijelaskannya, silva di tahun 2019 kelihatan datar. Hal itu disebabkan adanya dana hibah proyek rekonstruksi infrastruktur kurang lebih Rp 8 milyar pasca bencana di tahun 2018.

Menurut dia, dana tersebut dicairkan dari pemerintah pusat diakhir bulan November 2019. Namun, kata Wabup, dana itu tidak dapat tersalurkan dikarenakan butuh waktu sosialisasi ke masyarakat. Adapun dana fisik kurang lebih Rp 9 milyar belum tertera dikarenakan keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Tentunya harapan kita kedepannya, kita bisa melakukan perencanaan yang lebih baik, terukur, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tegasnya. Kamis(9/7).

Menjawab pandangan fraksi terkait sisa dana hibah pendanaan rehab dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2019 kurang lebih sebesar Rp 66 Milyar. Dia mengatakan, banyaknya masyarakat korban bencana belum mendapatkan bantuan atas kerusakan perumahan, khususnya warga miskin yang terdampak bencana. (cr1)

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2020/07/06/pertanggungjawaban-apbd-2019-ini-penjelasan-bupati/

Konsultasi Kepada Bupati Parigi Moutong ‘Pantai Mosing’ Dipertanyakan

Parigi Moutong – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah mempertanyakan anggaran konsultasi pejabat dengan Bupati di Pantai Mosing selama ini.

Reaksi anggota DPRD itu dilontarkan karena jawaban Bupati atas pertanyaan fraksi untuk hal itu tidak terjawab. Pasalnya, kantor Bupati dan Rumah Jabatan megah yang terdapat di Ibukota kabupaten Parigi Moutong bak tak bertuan.

Untungnya, selama ini Wakil Bupati Badrun Nggai intens melayani masyarakat walaupun tidak sepenuhnya dapat memberikan keputusan prinsip daerah.

Kondisi seperti itu, membuat Anggota DPRD Parigi Moutong, Moh. Fadli saat paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terkait LKPJ 2019, Kamis (9/7) mengajukan pertanyaan.

Baca juga :https://kabarsaurusonline.com/2020/07/08/samsurizal-ulah-lagi/

“Bupati kita kan selama ini di Pantai Mosing yang kurang lebih 100 km dari ibukota. Pertanyaannya adalah dari sisi pembelanjaan daerah. Apakah selama ini, perjalanan Kepala Daerah, Kepala Dinas hingga kepala seksi dalam melakukan konsultasi disana perjalanannya menjadi beban pembiayaan daerah,” tanya Fadli.

Diterangkannya, jika pembiayaan selama ini ketempat Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu menggunakan biaya pribadi dikiranya tidak masalah untuk publik.

Namun menurutnya, kalau selama melakukan konsultasi di Pantai Mosing dibiayai oleh daerah, pasti akan menimbulkan pertanyaan publik.

“Padahal, apabila melakukan koordinasi di ibukota maka tidak membebani daerah. Tetapi kalau harus keluar kota yang jaraknya sekitar 100 km itu, ini yang harus dijawab,” tegasnya.

DPRD Parigi Moutong Butuh Jawaban Pasti

Dia mengatakan, sementara saat ini diketahui telah dilakukan pemangkasan anggaran disegala sektor. Bahkan, masih begitu banyak penanganan daerah terkait covid-19 yang belum selesai.

Sementara disisi lain, kepala daerah membuat pembiayaan-pembiayaan lain khususnya perjalanan dinas kepala OPD ke Pantai Mosing.

“Saya butuh jawaban dari kepala daerah. Kalau tidak menggunakan angaran daerah ya Alhamdulillah. Tetapi jika menggunakan anggaran daerah maka harus dibicarakan kembali diantara dua lembaga ini” sebutnya.

Sementara, Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai yang hadir mewakili Bupati tidak dapat memberikan jawaban tegas terkait hal itu.

“Terkait pertanyaan ini, saya akan sampaikan kepada Bupati kalau DPRD mempertanyakan hal ini,” jawabnya sambil melontarkan senyuman.

“Potong-Potong Roti, Samsurizal Ulah Lagi, Rakyat Dibodohi…”

Parigi Moutong – “Potong-potong roti, Samsurizal ulah lagi, rakyat dibodohi Mahasiswa turun aksi”. Penggalan kalimat ini dijadikan nyanyian sejumlah pemuda mengatasnamakan GERAM yang notasi nadanya mirip dengan penggalan lagu daerah asal Kalimantan Selatan berjudul “Ampar – ampar pisang”.

Kalimat ini, seakan jadi sindiran oleh sejumlah pemuda yang merasa geram dengan ulah Bupati kedua, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, setelah Longki Djanggola.

Mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM). Sejumlah pemuda ini, terlihat melantunkan syair itu, menggunakan pengeras suara dari atas mobil berjenis Pickup, Rabu (8/7).

Berawal dari lapangan sepakbola di Desa Bambalemo, armada GERAM mulai bergerak mengelilingi sebagian wilayah Ibukota Kabupaten Parigi Moutong dengan kecepatan sekitar 30 Km/Jam, dibawah pengawalan puluhan aparat Kepolisian.

Pantauan media ini, rute pelintasan yang melalui sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong, menyempatkan GERAM mampir sejenak di Tugu Parigata, yang terletak tidak jauh dari kantor Bupati Parigi Moutong.

Samsurizal Ulah Lagi, Ini Tuntutan GERAM Terhadap

Andi Irgi yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Parlemen jalanan. Menyampaikan maksud dan tujuan dari aksi mereka yang sempat menyita perhatian sejumlah warga pengguna jalan, Aparat Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah.

“Kami meminta agar Bupati Parigi Moutong. Samsurizal Tombolotu, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk melegal sejumlah tambang illegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

Selain itu sebagai kepala daerah kata dia, kami minta Samsurizal Tombolotutu, berkantor dan melaksanakan aktifitasnya sebagai Bupati di wilayah Ibukota Kabupaten.

Hal itu juga lanjut dia, untuk mempertegas fungsi rumah jabatan Bupati, yang beberapa bulan terahir dikabar sudah tidak ditinggalinya. Samsurizal Tombolotutu dinilai lebih memilih pantai mosing sebagai tempatnya melakukan aktifitas jabatan.

“Informasi terkait transparansi penggunaan anggaran Covid-19. Serta, anggaran hibah pasca bencana 28 September 2018 untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang jadi kewenangan BPBD Parigi Moutong,” ungkapnya.

Sebelum meninggalkan lokasi Tugu Parigata. Pemuda asal Desa Torue, Kecamatan Torue. Andi Irgi meminta agar Pemda dapat mempertegas status Pantai Mosing, yang digadang-gadang sebagai lokasi ekowisata penunjang Kabupaten Parigi Moutong menuju Kota Satelit.

“Tabe, sebagai putra daerah, kami sayang dengan daerah ini. Kami minta kepada Samsurizal Tombolotutu, segera mundur dari jabatan Bupati.  Jika sudah tidak mampu, melaksanakan amanah sumpah jabatan serta amanah kedaulatan,” tandasnya.

Baca juga berita KabarSAURUSonline.com lainnya : https://kabarsaurusonline.com/2020/07/06/pertanggungjawaban-apbd-2019-ini-penjelasan-bupati/

Pertanggungjawaban APBD 2019, Ini Penjelasan Bupati

Parigi MoutongBadrun Nggai, yang diberi mandat Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu. Membacakan penjelasan Bupati tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, dalam Sidang Paripurna yang dipimpin ketua DPRD, Sayutin Budiato.

Pantauan media ini, meski tidak dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dan sempat molor dari waktu yang dijadwalkan untuk memenuhi Kuorum, (jumlah minimum anggota yang menghadiri sebuah agenda sidang atau rapat).

Badrun Nggai yang nota bene Wakil Bupati (Wabub), akhirnya dapat membacakan penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Dalam sidang Paripurna yang digelar diruang sidang DPRD, Senin (6/7).

Berdasarkan penjelasan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, Pemerintah Daerah (Pemda), telah berupaya melakukan tata kelola keuangan yang baik. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Berdasarkan Undang – Undang (UU) nomor 23 tahun 2014. Pemda yang diberikan hak dan wewenang untuk mengatur pemerintahan, khususnya, dalam hal pengelolaan keuangan daerah setiap tahunnya,” tutur Badrun Nggai, yang sedang membacakan penjelasan Bupati.

Masih berdasarkan penjelasan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan wakilnya itu. Sedikitnya, ada tujuh poin harus dijelaskan kepala daerah dalam laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Ketujuh poin tersebut yaitu, Laporan Realisasi APBD (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekutas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Berdasarkan UU nomor 17 tahun 2003 dan nomor 33 tahun 2004. Hal ini wajib disampaikan Kepala Daerah, setelah laporan keuangan ini diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Selambat-lambatnya, enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Penjelasan Bupati Parigi Moutong atas Pertanggungjawaban APBD 2019, Ini Gambaran Umumnya

Pendapatan Daerah setelah perubahan anggaran sebesar Rp 1.775.569.971.347,00. Jumlah tersebut didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 195 Miliar. pendapatan transfer sekitar 1 Triliun 265 Miliar.

Kemudian, pendapatan lain-lain daerah yang sah sekitar Rp 315 Miliar. Sampai dengan 31 Desember 2019, realisasi atas Triliunan anggaran itu sebesar, Rp 1.758.859.944.140,43.

Sejumlah hal terkait penjelasan Bupati atas pertanggajungjawaban pelaksaan APBD 2019 disampaikan Badrun Nggai secara gamblang dalam sidang Paripurna tersebut.

Sebelum menutup penjelasan Bupati yang dibacakannya, Badrun Nggai meminta agar seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD), dapat menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD terkait pembahasan anggaran.

“Saya harap OPD dapat bekerjasama dan pemimpin-pemimpinnya, dapat hadir dalam setiap pembahasan dengan DPRD. Karena, para wakil rakyat ini, membawa aspirasi rakyat kita. Ini untuk Parigi Moutong lebih baik,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam sidang Paripurna dengan agenda membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang dihelat di ruang sidang DPRD Parigi  Moutong, Jumat pekan kemarin, (3/7 red).

Aksi keluar dan meninggalkan ruang rapat atau sidang yang lagi tren dikenal dengan kata walk out, dilakukan sejumlah Anleg dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem). Hal itu buntut tidak hadirnya Bupati maupun Wakil Bupati, dalam sidang Paripurna tersebut.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, yang notabene Anleg dari Partai Nasdem terpaksa turut meninggalkan ruang sidang. Palu pimpinan sidang paripurna yang semula dibawah penguasaannya, diserahkan kepada pimpinan lainnya.

Menurut Sayutin Budianto, selaku ketua DPRD Parigi Moutong, tindakan itu diambilnya untuk menjaga marwah DPRD. Disamping itu, sebuah bentuk konsistensinya sebagai Anleg Partai Nasdem

“Ini LKPJ kepala daerah. Sehingga penyampaian rekomendasi yang hadir minimal Pak Wakil Bupati. Tolong hargailah lembaga DPRD ini, jangan buat seperti begini,” tegasnya.

“Harus dicatat, kepentingan daerah seharusnya didengarkan Bupati atau wakilnya,” tandas Sayutin dengan nada sedikit geram, saat ditemui kepada KabarSAURUSonline.com beberapa saat setelah meninggalkan ruang sidang.

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2020/07/03/jaga-marwah-ketua-dprd-parigi-moutong-tinggalkan-paripurna-lkpj/

       

Pendapatan Indonesia Naik Kelas? Jadi ‘Upper Middle Income Country’

Jakarta – Indonesia telah naik kelas dari sisi pendapatan nasional. Raihan itu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup berbangga hati dan mengumumkannya di beberapa kesempatan. Lalu apa maksudnya dari kenaikan kelas Indonesia?

Dilansir dari detik.com, Minggu (5/7). Oleh Danang Sugianto. Pada 1 Juli 2020 lalu, Bank Dunia mengumumkan bahwa pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia naik dari posisi sebelumnya US$ 3.840 menjadi US$ 4.050.

Dengan demikian, Indonesia kini dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income country) dari sebelumnya negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income country).

Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menjelaskan, GNI per kapita itu menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu wilayah atau negara.

Itu artinya, jika GNI per kapita Indonesia naik maka seharusnya tingkat kesejahteraan masyarakatnya juga naik.

“Meski kita naik sedikit, ini GNT per kapita menggambarkan kesejahteraan masyarakat di suatu wialyah. Ini yang saya kira jauh lebih baik dari hitungan PDB. Artinya hitungannya rata-rata dari ekonomi yang ada di suatu negara dibagi jumlah penduduk,” terangnya.

Namun, hitungan GNI per kapita adalah penghitungan rata-rata. Artinya tetap ada jenjang dari yang kesejahteraanya paling rendah sampai yang paling tinggi.

Pendapatan Indonesia Naik Kelas?, Ini Pendapat Ekonom

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menambahkan, Indonesia sendiri sudah lama berada dalam kelas low middle income sejak 2003 dan tak kunjung naik kelas. Indonesia baru bisa naik kelas berdasarkan penghitungan 2019 kemarin.

Josua melihat, peningkatan klasifikasi Indonesia sebagai upper middle country menunjukkan bahwa program pembangunan pemerintah berhasil meningkatkan pendapatan perkapita rata-rata masyarakat Indonesia.

Keberhasilan program pembangunan tersebut kata dia, berpotensi meningkatkan kepercayaan dunia internasional termasuk dalam menarik investasi asing atau FDI.

“Dengan tingginya minat investasi tersebut akan mendorong agar cita cita pembangunan jangka menengah-panjang yakni keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Peningkatan investasi yang berkelanjutan ke depannya akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi akan juga berkelanjutan sehingga mendorong pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.

Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai kenaikan kelas Indonesia itu tidak mengubah dan berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi RI saat ini. Meskipun hal itu juga patut disyukuri juga lantaran menjadi indikator adanya perbaikan ekonomi.

“Itu menyanggah tudingan bahwa reformasi yang kita laksanakan selama ini tidak berdampak positif. Ada kemajuan di perekonomian, kita itu harus diakui. Bahwa kemajuan itu belum optimal adalah isu yang lain,” tutupnya.

Baca juga berita lainnya : https://kabarsaurusonline.com/2020/05/19/parigi-moutong-disanksi-laporan-penyesuaian-apbd-payah/

DPUPRP Parigi Moutong Gandeng BUMDes Tangani SPAM

Parigi Moutong – Menangani potensi buntut yang ditimbulkan terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di Desa Lobu Mandiri. DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) milik desa tersebut.

Keterlibatan antara DPUPRP Parigi Moutong dengan BUMDes, ditandai dengan pertemuan kedua belah pihak, dalam rangka penandatangan kerja sama yang digelar belum lama ini.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP), Parigi Moutong, Rivai. Menjelaskan, kesepakatan itu merupakan upaya agar SPAM di Desa Lobu Mandiri, dapat berjalan sesuai dengan harapan.

“Penyediaan air minum, sangat dibutuhkan warga Desa Lobu Mandiri saat ini. Namun dalam hal perawatan dan operasionalnya, perlu ada peran serta masyarakat di dalamnya,” jelasnya.

Dalam kesepakatan itu kata dia, jangka waktu atas kerjasama antar kedua belah pihak masih berlaku hanya untuk enam bulan lamanya. Terhitung sejak Juli hingga Desember 2020.

Meski demikian lanjut dia, jika kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, Pemerintah Daerah (Pemda), melalui DPUPRP Parigi Moutong akan memperpanjang waktu kerjasama tersebut.

“Semoga Desa Lobu Mandiri, dapat menjadi percontohan terkait kerjasama ini,” harapnya.

Seperti dilansir media ini sebelumnya, Desa Lobu mandiri memang memiliki masalah terkait air bersih di desa tersebut.

Kepada KabarSAURUSonline.com beberapa waktu lalu, Kepala Desa Lobu Mandiri, Yusak Gigir menuturkan, tahun ini Pemerintah Desa (Pemdes) Lobu Mandiri, menganggarkan sekitar Rp300 Juta, untuk pengadaan air bersih itu.

“Tahun ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kami, diprioritaskan untuk pengadaan air bersih. Masalah teknisnya, kami melibatkan dinas terkait,” tandasnya.

Dia berharap, dengan adanya penganggaran tersebut, kondisi perairan di Desa tersebut lebih baik dari tahun sebelumnya.   

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2020/04/08/desa-lobu-mandiri-prioritaskan-program-pengadaan-air-bersih/        

Jaga Marwah, Ketua DPRD Parigi Moutong Tinggalkan Paripurna LKPJ

Parigi Moutong – Menjaga marwah lembaga, ketidak hadiran kepala daerah membuat reaksi Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto meninggalkan ruang sidang. 

Padahal, agenda paripurna Jumat (3/7) membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong tahun 2019. Ketidak hadiran Bupati atau Wakil Bupati pada agenda penting tersebut bagi rakyat di daerah setempat berujung penyerahan palu sidang kepimpinan lainnya. 

Saking pentingnya agenda tersebut, kehadiran Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Revy Tilaar tidak mengurungkan reaksi Ketua DPRD meninggalkan persidangan. 

Sayutin menegaskan, agenda paripurna LKPJ Bupati tersebut wajib dihadiri oleh kepala daerah. Dalam hal itu kata dia, Bupati atau minimal yang menghadiri Wakil Bupati. 

“Saya atas nama Fraksi Nasdem dan bukan atas nama pimpinan DPRD menyatakan keluar dari persidangan ini,” ungkapnya.

Diterangkannya, DPRD sebagai perwakilan rakyat sangat terhormat. Bekitupun pemerintah sebagai wakil dari pemerintah sangat terhormat dilembaganya, sehingga harus mendapatkan penghargaan yang sama.

Dia menyebutkan, jika dirinya sebagai ketua DPRD bertanggung jawab secara kelembagaan, namun sebagai anggota Partai Nasdem pihaknya konsisten.

“Ini LKPJ kepala daerah. Sehingga penyampaian rekomendasi yang hadir minimal Pak Wakil Bupati. Tolong hargailah lembaga DPRD ini, saya berharap demikian. Intinya saya berharap saling memberikan penghargaan, janganlah dibuat seperti ini lembaga ini,” kesalnya.

Dikatakannya, dalam tataran sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah Bupati dan DPRD harus saling menghargai. Harus dicatat kata dia, kepentingan daerah harus didengarkan oleh Bupati atau Wakil Bupati. Apalagi agenda saat itu adalah LKPJ Bupati tahun 2019, sehingga tidak ada lagi jenjang laporan dari Asisten kepada Bupati.

Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Faisan yang menerima palu sidang meminta persetujuan paripurna agar rapat diskorsing. Berselang beberapa menit kemudian Wakil Bupati, Badrun Nggai yang acap kali menghadiri rapat paripurna DPRD hadir meski tanpa ketua DPRD.

Baca juga : https://kabarsaurusonline.com/2020/07/02/jeritan-nelayan-menggugah-dprd-parigi-moutong-lahirkan-perda-inisiatif/

Exit mobile version
%%footer%%