“Potong-Potong Roti, Samsurizal Ulah Lagi, Rakyat Dibodohi…”

samsurizal-ulah-lagi
Aparat Kepolisian mengawal Mobil Sound, Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM). Saat aksi Keliling sebagian wilayah Ibukota Kabupaten Parigi Moutong. Design Foto: KabarSAURUSonline.com
banner 468x60

Parigi Moutong – “Potong-potong roti, Samsurizal ulah lagi, rakyat dibodohi Mahasiswa turun aksi”. Penggalan kalimat ini dijadikan nyanyian sejumlah pemuda mengatasnamakan GERAM yang notasi nadanya mirip dengan penggalan lagu daerah asal Kalimantan Selatan berjudul “Ampar – ampar pisang”.

Kalimat ini, seakan jadi sindiran oleh sejumlah pemuda yang merasa geram dengan ulah Bupati kedua, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, setelah Longki Djanggola.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM). Sejumlah pemuda ini, terlihat melantunkan syair itu, menggunakan pengeras suara dari atas mobil berjenis Pickup, Rabu (8/7).

Berawal dari lapangan sepakbola di Desa Bambalemo, armada GERAM mulai bergerak mengelilingi sebagian wilayah Ibukota Kabupaten Parigi Moutong dengan kecepatan sekitar 30 Km/Jam, dibawah pengawalan puluhan aparat Kepolisian.

Pantauan media ini, rute pelintasan yang melalui sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong, menyempatkan GERAM mampir sejenak di Tugu Parigata, yang terletak tidak jauh dari kantor Bupati Parigi Moutong.

Samsurizal Ulah Lagi, Ini Tuntutan GERAM Terhadap

Andi Irgi yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Parlemen jalanan. Menyampaikan maksud dan tujuan dari aksi mereka yang sempat menyita perhatian sejumlah warga pengguna jalan, Aparat Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah.

“Kami meminta agar Bupati Parigi Moutong. Samsurizal Tombolotu, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk melegal sejumlah tambang illegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

Selain itu sebagai kepala daerah kata dia, kami minta Samsurizal Tombolotutu, berkantor dan melaksanakan aktifitasnya sebagai Bupati di wilayah Ibukota Kabupaten.

Hal itu juga lanjut dia, untuk mempertegas fungsi rumah jabatan Bupati, yang beberapa bulan terahir dikabar sudah tidak ditinggalinya. Samsurizal Tombolotutu dinilai lebih memilih pantai mosing sebagai tempatnya melakukan aktifitas jabatan.

“Informasi terkait transparansi penggunaan anggaran Covid-19. Serta, anggaran hibah pasca bencana 28 September 2018 untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang jadi kewenangan BPBD Parigi Moutong,” ungkapnya.

Sebelum meninggalkan lokasi Tugu Parigata. Pemuda asal Desa Torue, Kecamatan Torue. Andi Irgi meminta agar Pemda dapat mempertegas status Pantai Mosing, yang digadang-gadang sebagai lokasi ekowisata penunjang Kabupaten Parigi Moutong menuju Kota Satelit.

“Tabe, sebagai putra daerah, kami sayang dengan daerah ini. Kami minta kepada Samsurizal Tombolotutu, segera mundur dari jabatan Bupati.  Jika sudah tidak mampu, melaksanakan amanah sumpah jabatan serta amanah kedaulatan,” tandasnya.

Baca juga berita KabarSAURUSonline.com lainnya : https://kabarsaurusonline.com/2020/07/06/pertanggungjawaban-apbd-2019-ini-penjelasan-bupati/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.