Jaga Marwah, Ketua DPRD Parigi Moutong Tinggalkan Paripurna LKPJ

Jaga Marwah, Ketua DPRD Parigi Moutong Tinggalkan Paripurna LKPJ
Detik-detik Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto meninggalkan ruang sidang paripurna karena kesal, kepala daerah tidak hadir pada agenda LKPJ Bupati 2019, Jumat (3/7/2020). Bashar Badja
banner 468x60

Parigi Moutong – Menjaga marwah lembaga, ketidak hadiran kepala daerah membuat reaksi Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto meninggalkan ruang sidang. 

Padahal, agenda paripurna Jumat (3/7) membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong tahun 2019. Ketidak hadiran Bupati atau Wakil Bupati pada agenda penting tersebut bagi rakyat di daerah setempat berujung penyerahan palu sidang kepimpinan lainnya. 

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Saking pentingnya agenda tersebut, kehadiran Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Revy Tilaar tidak mengurungkan reaksi Ketua DPRD meninggalkan persidangan. 

Sayutin menegaskan, agenda paripurna LKPJ Bupati tersebut wajib dihadiri oleh kepala daerah. Dalam hal itu kata dia, Bupati atau minimal yang menghadiri Wakil Bupati. 

“Saya atas nama Fraksi Nasdem dan bukan atas nama pimpinan DPRD menyatakan keluar dari persidangan ini,” ungkapnya.

Diterangkannya, DPRD sebagai perwakilan rakyat sangat terhormat. Bekitupun pemerintah sebagai wakil dari pemerintah sangat terhormat dilembaganya, sehingga harus mendapatkan penghargaan yang sama.

Dia menyebutkan, jika dirinya sebagai ketua DPRD bertanggung jawab secara kelembagaan, namun sebagai anggota Partai Nasdem pihaknya konsisten.

“Ini LKPJ kepala daerah. Sehingga penyampaian rekomendasi yang hadir minimal Pak Wakil Bupati. Tolong hargailah lembaga DPRD ini, saya berharap demikian. Intinya saya berharap saling memberikan penghargaan, janganlah dibuat seperti ini lembaga ini,” kesalnya.

Dikatakannya, dalam tataran sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah Bupati dan DPRD harus saling menghargai. Harus dicatat kata dia, kepentingan daerah harus didengarkan oleh Bupati atau Wakil Bupati. Apalagi agenda saat itu adalah LKPJ Bupati tahun 2019, sehingga tidak ada lagi jenjang laporan dari Asisten kepada Bupati.

Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Faisan yang menerima palu sidang meminta persetujuan paripurna agar rapat diskorsing. Berselang beberapa menit kemudian Wakil Bupati, Badrun Nggai yang acap kali menghadiri rapat paripurna DPRD hadir meski tanpa ketua DPRD.

Baca juga : https://kabarsaurusonline.com/2020/07/02/jeritan-nelayan-menggugah-dprd-parigi-moutong-lahirkan-perda-inisiatif/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.