Jakarta – Indonesia telah naik kelas dari sisi pendapatan nasional. Raihan itu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup berbangga hati dan mengumumkannya di beberapa kesempatan. Lalu apa maksudnya dari kenaikan kelas Indonesia?
Dilansir dari detik.com, Minggu (5/7). Oleh Danang Sugianto. Pada 1 Juli 2020 lalu, Bank Dunia mengumumkan bahwa pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia naik dari posisi sebelumnya US$ 3.840 menjadi US$ 4.050.
Dengan demikian, Indonesia kini dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income country) dari sebelumnya negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income country).
Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menjelaskan, GNI per kapita itu menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu wilayah atau negara.
Itu artinya, jika GNI per kapita Indonesia naik maka seharusnya tingkat kesejahteraan masyarakatnya juga naik.
“Meski kita naik sedikit, ini GNT per kapita menggambarkan kesejahteraan masyarakat di suatu wialyah. Ini yang saya kira jauh lebih baik dari hitungan PDB. Artinya hitungannya rata-rata dari ekonomi yang ada di suatu negara dibagi jumlah penduduk,” terangnya.
Namun, hitungan GNI per kapita adalah penghitungan rata-rata. Artinya tetap ada jenjang dari yang kesejahteraanya paling rendah sampai yang paling tinggi.
Pendapatan Indonesia Naik Kelas?, Ini Pendapat Ekonom
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menambahkan, Indonesia sendiri sudah lama berada dalam kelas low middle income sejak 2003 dan tak kunjung naik kelas. Indonesia baru bisa naik kelas berdasarkan penghitungan 2019 kemarin.
Josua melihat, peningkatan klasifikasi Indonesia sebagai upper middle country menunjukkan bahwa program pembangunan pemerintah berhasil meningkatkan pendapatan perkapita rata-rata masyarakat Indonesia.
Keberhasilan program pembangunan tersebut kata dia, berpotensi meningkatkan kepercayaan dunia internasional termasuk dalam menarik investasi asing atau FDI.
“Dengan tingginya minat investasi tersebut akan mendorong agar cita cita pembangunan jangka menengah-panjang yakni keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Peningkatan investasi yang berkelanjutan ke depannya akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi akan juga berkelanjutan sehingga mendorong pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.
Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai kenaikan kelas Indonesia itu tidak mengubah dan berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi RI saat ini. Meskipun hal itu juga patut disyukuri juga lantaran menjadi indikator adanya perbaikan ekonomi.
“Itu menyanggah tudingan bahwa reformasi yang kita laksanakan selama ini tidak berdampak positif. Ada kemajuan di perekonomian, kita itu harus diakui. Bahwa kemajuan itu belum optimal adalah isu yang lain,” tutupnya.
Baca juga berita lainnya : https://kabarsaurusonline.com/2020/05/19/parigi-moutong-disanksi-laporan-penyesuaian-apbd-payah/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.