Parigi Moutong – DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, saat ini sedang menyiapkan sejumlah kebutuhan yang menjadi syarat untuk memenuhi Laboratorium berlabel akreditas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, kepada awak media disela kesibukan di ruang kerjanya. Senin (29/6).
Dia mengatakan, salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu dengan memberi label terakreditas pada Laboratorium milik DPUPRP.
Dia menuturkan, dengan berlabel terakreditas, sedikit memberi keuntungan bagi DPUPRP Parigi Moutong, yang menjadi pemilik satu dari dua Laboratorium terakreditas di Propinsi Sulawesi Tengah.
Menurut dia, label terakreditas itu berpotensi menjadikan Laboratrium milik DPUPRP ini, sebagai salah satu rujukan terhadap proyek-proyek pekerjaan fisik milik pihak swasta.
“Sejauh ini, PAD kami Laboratorium hanya berasal dari sejumlah kegiatan fisik yang ada pada lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut kata dia, saat ini pihaknya sedang merapungkan beberapa persiapan termaksud, memenuhi sejumlah kebutuhan Laboratorium yang menjadi syarat untuk mengantongi akreditas dan Badan Akreditas Nasional (BAN).
“Untuk sekarang, baru tiga alat dalam Lab kami yang sudah siap yaitu, pengujian beton, argegat dan aspal. Insyaallah, sebelum akhir tahun, tiga alat lagi bisa kami penuhi. Kami kejar tahun depan sudah terakreditas Lab ini,” ujarnya.
DPUPRP Parigi Moutong Butuh Tenaga Ahli Petugas Laboratorium
Selain pengadaan beberapa alat yang akan digunakandi Laboratorium tersebut lanjut dia, pihaknya juga membutuhkan sejumlah tenaga ahli yang bersertifikat serta sarat pengalaman dari Laboratorium yang berakreditas pula.
“Kemudian, untuk tenaga ahli yang nanti menjadi petugas di Lab itu, adalah mereka yang berkompoten. Memiliki sertifikat keahlian bidang dan punya pengalaman kerja di Lab yang berakreditas juga,” terangnya.
Dia menambahkan, jika Lab DPUPRP telah mengantongi akreditas. Menurutnya, dengan melibatkan DPUPRP, sedikitnya dapat memberi penguatan terhadap Pemerintah Kecamatan maupun Desa, terkait hal teknis pada program kegiatan fisik di wilayahnya.
“Kami berencana mengirim surat ke Pemerintah Kecamatan hingga Desa, agar bisa bekerjasama dalam hal ini,” tandasnya.
Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2020/06/29/kilas-balik-berantakan-data-warga-miskin-kabupaten-parigi-moutong/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.