Reses Tanpa Proposal, Zalzulmida Anggap Sia-sia

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Melakukan kegiatan Reses tanpa menyertakan proposal, bagi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Zalzulmida A. Djanggola sia-sia.

Kegiatan rutin setiap anggota DRPD tersebut dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terhadap proses pembangunan suatu daerah membutuhkan pengajuan tertulis dari masyarakat.

Zalzulmida A. Djanggola menuturkan, jika dalam melakukan setiap kegiatan resesnya masyarakat harus sudah siap membawa proposal. Ungkapan Zalzulmida melalui kabarSAURUSonline.com usai kegiatan Reses di Kompleks Pasantren Al-Khairaat Parigi Kabupaten Parigi Moutong (22/3), sangat memberikan angin segar bagi masyarakat.

“Sia-sia jika dalam kegiatan Reses saya, masyarakat tidak membawa serta proposal,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagai kebutuhan untuk menyampaikan kepada instansi terkait, tentunya ia harus memiliki landasan dalam mengajukan.

Meskipun, hasil dari kegiatan Reses tersebut, implementasi kegiatannya akan melekat melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang kemudian akan menjadi agenda instansi pemerintah provinsi.

“Tapi nantinya kalau ada yang ingin mengajukan proposal, silahkan sampaikan saja kepada Pak Faisan Badja. Nanti beliau yang akan meneruskan kepada saya,” tuturnya.

Begitulah Gerindra katanya, pada semua tingkatan akan saling menopang dalam setiap program yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan, masyarakat juga harus memahami pula, jika dalam pengajuan proposal ada tingkatan kriteria pegajuan yang harus terpenuhi.

“Nantinya, proposal itu akan kami kaji kembali khususnya dalam penanganan pengajuan apakah menjadi kewenangan pemerintah pusat, kabupaten atau Provinsi. Jika Provinsi, maka menjadi tanggung jawab saya untuk melanjutkan,” paparnya.

Zalzulmida menyebutkan, untuk program pembangunan 2021 melalui Pokirnya, ia cenderung lebih menekankan pada program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

Program itupun katanya, harus sesuai dengan permintaan masyarakat. Makanya lanjutnya, proposallah yang menentukan, karena akan mencantumkan nama instansi, bukti foto kebutuhan dan pendukung lainnya. “Contohnya seperti, program pendidikan, kesehatan, Lanjut Usia (Lansia) dan pembinaan Pemuda dan Olahraga,” tutupnya.

DPKH Parigi Moutong, Kekurangan SDM Inseminasi Buatan Ternak Sapi

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Parigi Moutong. Sampai saat ini, ternyata masih kekurangan SDM untuk menjadi petugas Inseminasi Buatan (IB) ternak Sapi pada daerah ini.

Inseminasi Buatan pada sapi (kawin suntik) adalah suatu cara atau teknik untuk memasukan mani (Spermatozoa atau Semen) yang sebelumnya telah mengalami sejumlah terproses terlebih dahulu. Kemudian, Sperma tersebut, dimasukkan ke dalam saluran alat kelamin betina. Proses ini, dengan menggunakan metode dan alat khusus yaitu, ‘Insemination Gun’.

Demikian penuturan Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Parigi Moutong, IW Gede Purna. Saat Redaksi kabarSAURUS menyambangi ruang kerjanya, belum lama ini.

Menurutnya, saat ini DPKH Parigi Moutong, kekuarang petugas yang berlatar belakaang pendidikan minimal Diploma 3 (D3), jurusan kesehatan hewan. Sebagai tenaga Inseminasi Buatan (IB) bagi hewan.

Padahal, pemberian IB kepada ternak sapi tersebut bertujuan untuk memperbaiki genetika sapi dan meningkatkan angka kelahiran dengan cepat serta teratur.

Selain itu, kata Purna, hal tersebut juga dapat meningkatkan nilai ekonomis atau memiliki nilai jual yang tinggi. Karena, bisa menghasilkan keturunan yang bagus.

“Saat ini masyarakat sudah menikmati hasil-hasil dari IB ternak Sapi ini. Karena, lebih memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Pasalnya, kalau kawin alam itu nilainya masih berkisar pada harga bawah standar. Selisihnya, bisa tiga sampai 5 juta,” ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, hingga saat ini, produksi ternak sapi terbaik untuk wiilayah yang merupakan bagian Kabupaten Parigi Moutong, adalah Desa Sausu Trono, Kecamatan Sausu, Balinggi dan beberapa wilayah lain, seputar daerah selatan Kabupaten ini..

Sedangkan, masih lanjut IW Dede Purna, Daerah Kota Raya, Lambunu Sampai Taopa, merupakan wilayah yang termasuk bagian Utara Kabupaten Parigi Moutong. adalah wilayah pemeliharaan yang dinilai sudah intensif.

Idealnya, Jumlah Petugas IB DPKH Parigi Moutong, yaitu Setiap Kecamatan, Memiliki Satu Orang Tenaga IB

Sayangnya, ujar Purna kembali, dengan banyaknya populasi ternak sapi pada daerah ini, membuat sejumlah petugas IB kesulitan dalam melakukan pelayanan

“Idealnya, petugas IB ternak sapi paling tidak memiliki 1 orang petugas pada setiap kecamatan. Mengingat Daerah kita ini memiliki 23 Kecamatan,” bebernya.

Menurutnya, masih minimnya adanya Sumber Daya Manusia (SDM) pada medan lapangan , yang mewajibkan pemilik gelar D3 atau Sarjanah peternakan untuk dapat menjadi petugas.

“Sekarang dilatih itu D3 kesehatan hewan, kita punya tenaga hanya tinggal Satu orang yang menjadi petugas IB. orang kalau sarjana perternakan tidak bisa, kalau dulu bisa kita kirim diterima. Kalau sekarang tidak bisa harus minimal D3 kesehatan hewan kemudian dokter hewan. Dokter hewan kita tidak punya dan sampai hari ini pun belum bisa,” pungkasnya.

Sehingga tambah ia, saat ini yang turun sebagai petugas lapangan adalah pihaknya, yang hanya menggunakan paramedis.

“Kalau medis itu kan dokter hewan, kalau para medis dibawah, itu bisa termasuk bagu mereka yang telah menyandang status sarjana perternakan. Biasanya dokter hewan tetap yang memayungi mereka, karena dokter hewan ilmunya lebih tinggi.Sehingga, bisa menjadi tempat konsultasi bagi petugas lapangan, jika menemui kendala.” tandasnya.

‘Aktor’ PETI Buranga Berstatus Buronan Polda Sulteng

Palu, kabarSAURUSonline.com – ‘Aktor’ atau pemodal dari ‘lubang maut’ PETI yang terletak pada Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Saat ini, menyandang status buronan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, yang sebelumnya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi resmi yang terhimpun media ini melalui Bidhumas Polda Sulteng. Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait penyidikan PETI Buranga.

Dari lima orang tersangka itu, Dua tersangka telah berhasil diringkus. Sementara, Tiga orang lagi masih berstatus buronan atau orang yang melarikan diri karena dalam pencarian polisi.

Demikian ungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng. Komisaris Besar Polisi (KOMBES POL) Didik Supranoto, melalui keterangan resmi kepada media, Rabu (17/3/2021)

“Penyidik Polres Parigi Moutong telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana pertambangan ilegal Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong” ungkapnya.

Ia menerangkan, Dua orang yang tersangka yang berhasil diringkus adalah JMN warga Sengkang, Sulawesi Selatan dan MDL warga Sausu Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya merupakan operator excavator.

Sementara itu, Tiga tersangka yang lainnya, saat ini menyandang status buronan yaitu, seorang warga asal Bombana, Sulawesi Tenggara berinisial BBT yang merupakan ‘aktor’ atau pemodal ‘lubang maut’ PETI Buranga. Kemudian, KHR dan DE yang juga berperan sebagai operator excavator warga asal Sulsel.

Didik mengatakan, pihaknya juga telah menemukan Empat unit alat berat jenis excavator terindikasi kuat memiliki keterkaitan dengan aktifitas pada lokasi PETI Buranga tersebut.

“Empat unit excavator, satu unit mesin dompeng dan selang air turut kami sita,” terangnya.

‘Aktor’ PETI Buranga Bersama Empat Rekannya, Terancam Dua Pasal

Ia menambahkan, penyidik menjerat pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba. Selain itu, pasal 98 UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Milyar terhadap tersangka.

“Kegiatan pertambangan ilegal itu sempat menelan Enam korban meninggal dunia karena tertimbun longsoran yang terjadi pada 24 Pebruari 2021. Korban rata-rata adalah penambang emas yang melakukan aktivitas dengan cara mendulang,” tutupnya

Rilis Bidhumas Polda Sulteng (17/3/2021)

Berita Terkait Sebelumnya : https://kabarsaurusonline.com/2021/03/17/operator-excavator-terkesan-jadi-tumbal-praktek-kotor-sang-aktor/

Pemutakhiran Data Pemilih Parigi Moutong, KPU Buka Kotak Suara

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comSetelah melalui tahapan pemutakhiran data berkelanjutan yang terlaksana beberapa pekan lalu. Belum lama ini, KPU membuka kotak suara untuk menyesuaikan data pemilih Parigi Moutong berkelanjutan.

Pembukaan kotak suara untuk menyesuaikan pemutakhiran data yang berkelanjutan tersebut, bertempat di gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa (16/03).

Kegiatan itu disaksikan langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, pihak Kepolisian serta KPU Parigi Moutong.

Abdul Chair, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Parigi Moutong mengatakan, pelaksanakan kegiatan itu berdasarkan edaran KPU RI No. 218.

Ia menuturkan, dalam aturan tersebut, memerintahkan semua KPU mengadakan pembukaan kotak suara untuk mengambil formulir C7 daftar hadir, C7 daftar pemilih tambahan, dan C7 daftar pemilih pindah.

“Selanjutnya formulir C7 itu akan di-scan, lalu melakukan pencocokkan dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilihan sebelumnya. Jika ada elemen data yang berubah, maka kami akan cocokkan lagi dengan  DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan). Jika di DP4 juga tidak ditemukan elemen data yang salah, maka kami akan berkoordinasi dengan Dukcapil,” jelasnya.

Pemutakhiran Data Pemilih Parigi Moutong yang Berkelanjutan, KPU Ganteng Sejumlah Pihak Terkait

Menurut Abdul Chair, dalam pemutakhiran data pemilih Parigi Moutong berkelanjutan itu, pihaknya bakal menggandeng Dukcapil, POLRI, TNI serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

“Setelah kami koordinasikan, maka kami akan umumkan hasil pemutakhiran ini, setiap tiga bulan sekali melalui laman website KPU,” terangnya.

Dalam mengolah pemutakhiran yang berkelanjutan tersebut, kata Abdul Chair, KPU menggunakan data pemilihan serentak tahun sebelumnya untuk melihat data pemilih. 

Kemudian, lanjutnya, KPU akan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk melihat perubahan terkait data kependudukan.

Ia mencontohkan, ada tidaknya yang meninggal dan harus keluar. Selain itu, daftar pemilih tambahan yang sudah cukup umur untuk memilih.

“Pemutakhiran data pemilih Parigi Moutong berkelanjutan, yang KPU lakukan saat ini. Yakni penduduk yang pindah datang, kematian, pemilih pemula, perubahan pekerjaan TNI/POLRI, perubahan alamat serta identitas.

Ia menambahkan, pemutakhiran yang berkelanjutan tersebut, merupakan proses untuk mempermudah pemutakhiran data pada proses pemilihan berikutnya.

Operator Excavator, Terkesan Jadi Tumbal Praktek Kotor Sang Aktor

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Penetapan operator Excavator, sebagai tersangka oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Nampak meninggalkan kesan sebagai tumbal dari prakter kotor sang aktor yang tidak Laen adalah pemilik ‘lubang maut’ PETI Buranga.

Upaya Polres Parigi Moutong untuk menindak sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi pilu yang terjadi Pada ‘Lubang Maut PETI’ Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Saat ini Mulai Memasuki babak baru.

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, pihak Polres Parigi Moutong, telah berhasil menyita Empat unit Exavator, sekaligus menetapkan seorang tersangka yang nota bene adalah operator dari salah satu Excavator yang tersita itu.

Tindakan pihak Polres Parigi Moutong ini, merupakan sebuah capaian yang bisa dinilai sebuah keberhasilan karena mulai sigap menanggapi persoalan PETI Buranga tersebut. Sayangnya, hal ini pula dapat menimbulkan potensi ‘blunder’ bagi pihak Polres Parigi Moutong, jika tidak mampu menangkap sang aktor yang memainkan praktek kotornya terhadap aktifitas pada PETI Buranga.

Baca : https://kabarsaurusonline.com/2021/03/10/sita-empat-excavator-pintu-masuk-ungkap-dalang-peti-buranga/

Masih berdasarkan pemberitaan berita ini sebelumnya, terungkap fakta lapangan berdasarkan hasil penelusuran lapangan pihak ESDM Sulawesi Tengah. Pemilik nama panggilan BABA, selaku pemilik sejumlah alat berat pada lokasi sekitar ‘lubang maut’. BABA pun, terindikasi kuat sebagai aktor yang memainkan sejumlah ‘praktek kotor’ untuk bisa melenggang bebas memainkan perannya sebagai penguasa pada PETI Buranga.

Baca : https://kabarsaurusonline.com/2021/02/28/siapa-aktor-dibalik-peti-desa-buranga-parigi-mutong/

Sejumlah pihak pun mulai memunculkan spekulasi, apakah pihak Polres Parigi Moutong mampu menangkap sang aktor?. Atau penangkapan terhadap operator excavator justru merupakan bagian dari praktek kotor BABA, dalam mengaburkan posisinya sebagai sang aktor PETI Buranga.

Operator Excavator, Gandeng Pengacara Berlabel Miliaran di Parigi Moutong

Pasca penetapan tersangka JD alias ML, yang merupakan operator Excavator yang berhasil dibegkuk tim Polres Parigi Moutong. Membuat seorang pengacara kondang berlabel miliar rupiah tertarik urut nimbrung untuk melakukan pembelaan.

Melalui LBH Ansor Parigi Moutong, Hartono Taharudin yang kerap tersapa sebagai HT, mengaku siap melakukan pendampingan hukum kepada tersangka JD alias ML secara gratis.

Kepada Redaksi kabarSAURUS belum lama ini, HT menuturkan, penetapan status tersangka kliennya tidaklah tepat. Pasalnya, akitivitas tersangka JD alias ML pada lokasi PETI Buranga hanya sebagai pekerja atau orang yang digaji.

“Klien saya hanyalah pekerja yang diberi gaji atau upah, bukan aktor dari tambang Ilegal tersebut. Klien saya hanyalah operator yang di gaji oleh bos atau pemilik dari PETI. Diharap bebas saya bebas demi hukum,” Jelas Pengacara HT.

HT mengatakan, Kepolisian harus menangkap aktor penting baik pemodal, pemilik Excavator maupun pemilik lubang maut pada PETI Buranga yang sudah menelan korban jiwa para beberapa waktu lalu.

“Intinya, klien saya hanya digaji dalam melakukan aktifitas sebagai operator. Logikanya siapa punya alat tersebut?. Apakah klien saya atau siapa? Itu masih tanda tanya,” tegasnya.

Penanganan Stunting, Parimo Masuk Tahap Analisis Situasi

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com  – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Bidang Sosial Budaya mengatakan penanganan stunting tahun 2021 telah masuk pada tahapan analisis situasi, yang dilihat berdasarkan masalah di tiap wilayah.

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong, Sahid Badja menyampaikan hal itu saat redaksi kabarSAURUS menyambangi ruang kerjanya, Selasa (16/03).

“Jadi, pada analisis situasi yang dilaksanakan bulan November dan Desember kemarin, kami sudah turun di beberapa desa lokus stunting tahun 2020 untuk melakukan evaluasi dan berhasil mendapatkan beberapa data hasil penanganan stunting tahun 2020,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hasil analisis yang mereka lakukan bersama dengan tim ahli dari Universitas Tadulako (Untad) telah mencatat beberapa desa dari 36 desa yang akan menjadi lokus tahun 2021 ini.

Adapun 36 desa yang menjadi lokus stunting Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021 tersebar di sembilan kecamatan yakni, Kecamatan Moutong, Sausu, Ongka Malino, Lambunu, Tomini, Palasa, Tinombo, Sidoan dan Kecamatan Tinombo Selatan.

Ia menjelaskan, di Kecamatan Moutong ada delapan desa yang tercatat sebagai daerah stunting. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penanganan sesuai dengan ciri khas pada wilayah masing-masing sehingga tindakan yang dilakukan pun sesuai dengan masalah pada wilayah itu sendiri.

“Yang dilihat itu baduta (anak di bawah dua tahun) dan ibu hamil. Misalnya ibu hamil yang kekurangan energi kronis. Sedangkan untuk baduta dilihat dari kelengkapan gizi, asupan gizi, serta berat dan tinggi badannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah analisis itu, pihaknya menginput data ke aplikasi offline  Kemendagri yang mana pada aplikasi tersebut akan terlihat daerah mana saja yang darurat stunting berdasarkan warnanya sehingga dapat diketahui desa mana yang perlu ditangani yang atau perlu diwaspadai.

“Warna merah berarti perlu penanganan, dan warna orange perlu perhatian, jangan sampai ke merah. Kalau warna kuning, itu perlu penanganan khusus jangan sampai meningkat lagi. Sedangkan warna hijau itu juga perlu penanganan, agar supaya dia tidak meningkat ke kuning,” katanya.

Terkait dengan hasil analisis, Sahid Badja mengaku sudah menerima beberapa masukan dan rekomendasi dari tim ahli Untad.

“Hasil tersebut akan kami laporkan pada setiap kegiatan rapat seperti rapat koordinasi dan rapat teknis,” tutupnya.

DISHUB Parigi Moutong Adakan Enam Mobil Desa

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Tahun ini Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp4 M lebih. Rari nilai pagu anggaran tersebut sekitar Rp1,2 M untuk pengadaan mobil desa.

Demikian kata Kepala Sub Bagian Program (Kasubag) DISHUB Parigi Moutong Madina SE, M.A.P kepada media kabarSAURUS, saat menyambangi ruang kerjanya, Senin (15/03).

Ia mengatakan, anggaran sekitar Rp1,2 M untuk pengadaan mobil pick up 5 unit dan double gardan 1 unit.

Lanjutnya, bantuan mobil itu akan diberikan kepada desa yang memenuhi syarat dan ketentuan. Selain itu harus memenuhi standarisasi.

Sebelumnya kata Madina, tahun 2020 kemarin beberapa kecamatan sudah melakukan usulan ke DISHUB terkait permintaan bantuan mobil. Dari sepuluh usulan DISHUB ke Kementerian hanya enam yang disahuti.

 “Sebenarnya kami usulkan kemarin itu sepuluh unit, tetapi dari Kementerian itu hanya enam. Kita belum memastikan desa mana yang akan menerima karena akan dilihat skala prioritas atau ada yang lebih membutuhkan. Ketentuanya, termasuk harus ada BUMdes kalau tidak ada kita tidak bisa terima. Dari kementrian juga memprioritaskan untuk daerah stunting jadi itu juga termasuk syaratnya,” bebernya.

Ia menambahkan, DISHUB berharap desa yang nantinya menerima bantuan mobil bisa mempertahankan semua syarat dan ketentuan, misalnya BUMDesnya tetap berjalan. Sederhananya, hal itu bisa dilihat dari pengurus dan kegiatan BUMDesnya.  

Calon Penerima Mobil Desa DISHUB Parigi Moutong Berada di Tinombo dan Palasa

Sementara ini kata Madina, desa calon penerima itu berada di Kecamatan Tinombo dan Kecamatan Palasa. Namun terkait desa penerima, belum bisa dipastikan sebab masih harus memperhatikan syarat dan ketentuannya.

“Ketika desa tidak menggunakannya dengan baik maka bisa saja dipindahkan, ketika desa tersebut sudah menyeleweng dan tidak sesuai dengan komitmen awal kita pilih mana desa yang lebih membutuhkan,” tutupnya.

Diketahui pengadaan mobil operasional desa ini adalah program Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Beberapa tahun sebelumnya Parigi Moutong sudah mendapatkan bantuan mobil operasional, hanya saja tahun 2020 tertunda karena adanya refocusing anggaran akibat anggaran difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19.

Exit mobile version
%%footer%%