Pemutakhiran Data Pemilih Parigi Moutong, KPU Buka Kotak Suara

Pemutakhiran Data Pemilih Parigi Moutong, KPU Buka Kotak Suara
Kegiatan Pembukaan Kotak Suara Oleh KPU Parigi Moutong Guna Kepentingan Proses Pemutakhiran Data Pemilih Parigi Moutong Yang Berkelanjutan. (Sumber dan Editing Foto : Redaksi KabarSAURUS)
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comSetelah melalui tahapan pemutakhiran data berkelanjutan yang terlaksana beberapa pekan lalu. Belum lama ini, KPU membuka kotak suara untuk menyesuaikan data pemilih Parigi Moutong berkelanjutan.

Pembukaan kotak suara untuk menyesuaikan pemutakhiran data yang berkelanjutan tersebut, bertempat di gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa (16/03).

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Kegiatan itu disaksikan langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, pihak Kepolisian serta KPU Parigi Moutong.

Abdul Chair, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Parigi Moutong mengatakan, pelaksanakan kegiatan itu berdasarkan edaran KPU RI No. 218.

Ia menuturkan, dalam aturan tersebut, memerintahkan semua KPU mengadakan pembukaan kotak suara untuk mengambil formulir C7 daftar hadir, C7 daftar pemilih tambahan, dan C7 daftar pemilih pindah.

“Selanjutnya formulir C7 itu akan di-scan, lalu melakukan pencocokkan dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilihan sebelumnya. Jika ada elemen data yang berubah, maka kami akan cocokkan lagi dengan  DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan). Jika di DP4 juga tidak ditemukan elemen data yang salah, maka kami akan berkoordinasi dengan Dukcapil,” jelasnya.

Pemutakhiran Data Pemilih Parigi Moutong yang Berkelanjutan, KPU Ganteng Sejumlah Pihak Terkait

Menurut Abdul Chair, dalam pemutakhiran data pemilih Parigi Moutong berkelanjutan itu, pihaknya bakal menggandeng Dukcapil, POLRI, TNI serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

“Setelah kami koordinasikan, maka kami akan umumkan hasil pemutakhiran ini, setiap tiga bulan sekali melalui laman website KPU,” terangnya.

Dalam mengolah pemutakhiran yang berkelanjutan tersebut, kata Abdul Chair, KPU menggunakan data pemilihan serentak tahun sebelumnya untuk melihat data pemilih. 

Kemudian, lanjutnya, KPU akan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk melihat perubahan terkait data kependudukan.

Ia mencontohkan, ada tidaknya yang meninggal dan harus keluar. Selain itu, daftar pemilih tambahan yang sudah cukup umur untuk memilih.

“Pemutakhiran data pemilih Parigi Moutong berkelanjutan, yang KPU lakukan saat ini. Yakni penduduk yang pindah datang, kematian, pemilih pemula, perubahan pekerjaan TNI/POLRI, perubahan alamat serta identitas.

Ia menambahkan, pemutakhiran yang berkelanjutan tersebut, merupakan proses untuk mempermudah pemutakhiran data pada proses pemilihan berikutnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.