Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Penetapan operator Excavator, sebagai tersangka oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Nampak meninggalkan kesan sebagai tumbal dari prakter kotor sang aktor yang tidak Laen adalah pemilik ‘lubang maut’ PETI Buranga.
Upaya Polres Parigi Moutong untuk menindak sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi pilu yang terjadi Pada ‘Lubang Maut PETI’ Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Saat ini Mulai Memasuki babak baru.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, pihak Polres Parigi Moutong, telah berhasil menyita Empat unit Exavator, sekaligus menetapkan seorang tersangka yang nota bene adalah operator dari salah satu Excavator yang tersita itu.
Tindakan pihak Polres Parigi Moutong ini, merupakan sebuah capaian yang bisa dinilai sebuah keberhasilan karena mulai sigap menanggapi persoalan PETI Buranga tersebut. Sayangnya, hal ini pula dapat menimbulkan potensi ‘blunder’ bagi pihak Polres Parigi Moutong, jika tidak mampu menangkap sang aktor yang memainkan praktek kotornya terhadap aktifitas pada PETI Buranga.
Masih berdasarkan pemberitaan berita ini sebelumnya, terungkap fakta lapangan berdasarkan hasil penelusuran lapangan pihak ESDM Sulawesi Tengah. Pemilik nama panggilan BABA, selaku pemilik sejumlah alat berat pada lokasi sekitar ‘lubang maut’. BABA pun, terindikasi kuat sebagai aktor yang memainkan sejumlah ‘praktek kotor’ untuk bisa melenggang bebas memainkan perannya sebagai penguasa pada PETI Buranga.
Baca : https://kabarsaurusonline.com/2021/02/28/siapa-aktor-dibalik-peti-desa-buranga-parigi-mutong/
Sejumlah pihak pun mulai memunculkan spekulasi, apakah pihak Polres Parigi Moutong mampu menangkap sang aktor?. Atau penangkapan terhadap operator excavator justru merupakan bagian dari praktek kotor BABA, dalam mengaburkan posisinya sebagai sang aktor PETI Buranga.
Operator Excavator, Gandeng Pengacara Berlabel Miliaran di Parigi Moutong
Pasca penetapan tersangka JD alias ML, yang merupakan operator Excavator yang berhasil dibegkuk tim Polres Parigi Moutong. Membuat seorang pengacara kondang berlabel miliar rupiah tertarik urut nimbrung untuk melakukan pembelaan.
Melalui LBH Ansor Parigi Moutong, Hartono Taharudin yang kerap tersapa sebagai HT, mengaku siap melakukan pendampingan hukum kepada tersangka JD alias ML secara gratis.
Kepada Redaksi kabarSAURUS belum lama ini, HT menuturkan, penetapan status tersangka kliennya tidaklah tepat. Pasalnya, akitivitas tersangka JD alias ML pada lokasi PETI Buranga hanya sebagai pekerja atau orang yang digaji.
“Klien saya hanyalah pekerja yang diberi gaji atau upah, bukan aktor dari tambang Ilegal tersebut. Klien saya hanyalah operator yang di gaji oleh bos atau pemilik dari PETI. Diharap bebas saya bebas demi hukum,” Jelas Pengacara HT.
HT mengatakan, Kepolisian harus menangkap aktor penting baik pemodal, pemilik Excavator maupun pemilik lubang maut pada PETI Buranga yang sudah menelan korban jiwa para beberapa waktu lalu.
“Intinya, klien saya hanya digaji dalam melakukan aktifitas sebagai operator. Logikanya siapa punya alat tersebut?. Apakah klien saya atau siapa? Itu masih tanda tanya,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.