Ini Rekomendasi BPK Hasil Audit APBD Parigi Moutong Tahun 2020

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) konsisten dalam menanggapi rekomendasi BPK, terhadap hasil audit atas pemanfaatan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Parigi Moutong tahun 2020.  

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Terdapat temuan kelebihan pembayaraan  atas kekurangan volume pekerjaan pada lima paket peningkatan jalan, pembangunan gedung dan bangunan.

Hal itu terungkap dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dengan pihak eksekutif yang dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yusrin. Pada jumat (8/7) kemarin dipimpin wakil ketua II DPRD, Alfrets Tonggiroh.

Rapat itu, dengan agenda pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Dalam rapat tersebut, terungkap Tiga  catatan penting rekomendasi BPK berdasarkan temuan hasil audit terhadap pemanfaatan APBD Parigi Moutong tahun 2020.

“Dari  laporan hasil pemeriksaan BPK,  memang ada Tiga bagian yang menjadi catatan. Pertama masih terdapat kelebihan pembayaran bidang tunjangan pegawai  yang melaksanakan tugas sebagai pengajar, pegawai pekerja radiasi, pegawai yang diberhentikan dari jabatan struktural dan fungsional, serta pegawai yang telah di mutasi. Kedua, kelebihan penentuan kebutuhan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. Kemudian yang Ketiga, kelebihan pembayaraan  atas kekurangan volume pekerjaan. Terdapat Lima paket peningkatan jalan, pembangunan gedung dan bangunan” jelas Yusrin.

Pantauan media ini, dalam rapat tersebut Yusrin mengaku pihaknya telah diperintahkan oleh Wakil Bupati Parigi Moutong (Badrun Nggai-red) selaku pengawas pelaksanaan APBD untuk segera menyelesaikan dan melaksanakan rekomendasi sesuai catatan BPK.

Sehingga kata ia, sudah sekitar 68% yang terselesaikan secara administratif. Namun pihaknya akan menyelesaikan sampai 75% untuk tindak lanjut dari tahun sebelumnya.

“Sebagaimana dalam peraturan BPK setelah 60 hari harus selesai. Itu juga diperintahkan Pak  Wabub sebagai pengawas pelaksanaan APBD. Sebagian besar ini sudah terselesaikan yang secara material. Namun, sama –  sama kita ketahui dalam pemeriksaan BPK ini ada yang bersifat administratif,” jelasnya.

Bupati Parigi Moutong Diminta Serius Tanggapi Rekomendasi BPK   

Menanggapi itu, anggota DPRD Leli Pariani mempertanyakan apakah instruksi BPK-RI ini, telah diinformasikan kepada Bupati Samsurizal Tombolotutu.

Sebab, Bupati kata ia, seharusnya menyoroti pihak-pihak terkait yang menyebabkan adanya temuan dalam pertanggungjwaban APBD 2020.

“Jadi ada beberapa item yang disampaikan badan keuangan tadi, dalam point 2 bagian A, dari kelebihan  pembayaran gaji,apakah sudah ada informasi. Kalau kita kaitkan dengan instruksi BPK untuk Bupati menyoroti OPD-OPD terkait, sudah dijalankan atau belum itu yang kita ragukan. Ini kan menyangkut dengan silpa pada APBD perubahan, apakah sudah ada sedikit bayangan terkait hal itu,?” tanya Leli.

Senada dengan itu, politisi Demokrat H.Suardi justru meminta bukti fisik kebenaran telah diselesaikannya rekomendasi dalam teuman BPK-RI.

“Kalau Ibu Leli meminta sedikit bayangan, kalau saya minta bukti fisik. Apa yang telah diciptakan dalam rekomendasi BPK ini, tentu adakan bukti fisiknya. Jadi jangan sampai  dalam rekomendasi hanya mentah memperkirakan sekian persen – sekian persen, tanpa ada dokumen pendukung dari BPK. Karena ini rekomendasi bukan rekomendasi abal-abalan,” tandasnya.

Pimpinan rapat Alfrets Tonggiroh mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal dengan staf ahli DPRD terkait sejumlah temuan BPK-RI dan akan memberikan catatan untuk pihak aksekutif. “Jadi akan kita rapatkan secara internal bersama para ahli, karena sekarang ini kita sudah punya teman- teman ahli yaang akan mengkaji. Kita tuangkan dalam laporan badan  anggaran, yang telah kita sepakati ini,  silpa akan menjadi  catatan rekomendasi dalam rapat internal,” tutupnya.

Dibalik ‘Amburadul’ Data Penerima Bansos Kemensos Parigi Moutong

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comDibalik ‘Amburadulnya’ data penerima Bansos Kemensos pada sejumlah daerah termaksud di Kabupaten Parigi Moutong. Nampaknya, mencuatkan aroma korupsi yang terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi yang terhimpun media ini, sinyal terendusnya aroma korupsi oleh KPK ini, akibat dari ‘amburadulnya’ data penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut, diperkuat dengan rekomendasi yang KPK keluarkan untuk Kemensos, terkait perbaikan data penerima Bansos Kemensos yang ada sebelumnya.

Sementara, Kabupaten Parigi Moutong, merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tengah, yang kembali turut melakukan perbaikan data penerima Bansos Kemensos, akibat rekomendasi KPK tersebut.

Diketahui, sekitar 18 Ribu data penerima Bansos Kemensos melalui program PKH terancam dinonaktifkan akibat data yang ‘amburadul’.

Kepada media ini, saat menyambangi ruang kerjanya, Rabu pekan kemarin. Ayub Ansari yang merupakan bagian pengelolaan data pada Dinas Sosial (Dinsos). Seakan membenarkan aroma korupsi yang terendus KPK tersebut.

Ia bahkan memperjelas, salah satu rekomendasi dari KPK yaitu, terkait temuan data penerima Bansos PKH yang tidak valid. Sehingga, kata Ayub, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong harus kembali melakukan perbaikan data penerima Bansos Kemensos yang ada sebelumnya.

“Fokus perbaikan data ini setelah ada arahan atau rekomendasi KPK ke Kemensos terkait penerima bansos yang tidak valid. Istilahnya, di tunda dulu sambil menunggu hasil perbaikan. Makanya kita digenjot untuk memperbaiki,” ujarnya.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya harus serius dalam melakukan perbaikan data tersebut. Karena, akan berdampak pada penonaktifan sejumlah penerima PKH di daerah ini.

Ayub bahkan mengungkapkan, saat proses perbaikan data yang pihaknya lakukan, ditemukan adanya identitas dari penerima Bansos yang tidak valid.

Untuk PKH saja kurang lebih 18 ribuan, itu belum dihapus. Nanti, kalau sudah selesai semua proses perbaikan data yang dikembalikan daerah. Jika daerah tidak melakukan perbaikan secara serius, dampaknya pasti ke penonaktifan karena tidak akan mungkin mereka itu ‘tidurkan’ selamanya,” terangnya.

Dinsos Bakal Melakukan Konsolidasi Dengan Dukcapil Parigi Moutong Terkait Persoalan Kependudukan Penerimaan Bansos Kemensos

Selain itu, lanjut Ayub, adanya warga terdata sebagai penerima, namun tidak punya dokumen pendukung, menjadi kendala pihaknya. Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong.

“Salah satu permasalahan yang agak rumit kita hadapi adalah, masyarakat yang belum punya identitas dan tidak punya dokumen pendukung untuk perekaman KTP,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan Disdukcapil Parigi Moutong, bersepakat akan bersama-sama mencari solusi terkait hal itu.

Baca Juga Berita Terkait Sebelumnya : https://kabarsaurusonline.com/2020/06/29/kilas-balik-berantakan-data-warga-miskin-kabupaten-parigi-moutong/

Ayo ke DLH, Nabung Sampah Dapat Sembako

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Nabung sampah atau kegiatan menukar sampah dengan sembako merupakan program baru pencapaian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, yang bertujuan untuk mewujudkan kota bersih menuju Adipura.


Program yang diluncurkan pada 1 Juli 2021 itu, kini sudah mulai berjalan, sehingga masyarakat Parigi Moutong bisa langsung menukarkan sampah dan membuat buku tabungan sampah di bank sampah milik DLH.


Diketahui sampah yang dapat digunakan sebagai alat tukar sembako seperti beras dan bahan pokok lainnya, yakni sampah rumah tangga berupa kardus bekas, botol plastik, potongan besi dan sebagainya.


“Sejak program ini di-launching, sudah ada sampah yang kami terima di bank sampah. Hanya saja belum ada yang dari masyarakat luar. Masih sebatas orang-orang yang ada di DLH ini,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Ramlin, saat redaksi kabarSAURUS menyambanginya, Kamis (08/07).


Ia mengatakan, belum adanya masyarakat dari luar yang datang menabung sampah di DLH barangkali dikarenakan informasi ini belum tersebar ke masyarakat luas sebab pihaknya belum memasang  media informasi seperti baliho.


“Tetapi saya sudah mulai sebarluaskan melalui media sosial, dan alhamdulillah masyarakat sudah ada yang mulai tertarik,” tuturnya.


Ia menyebutkan, program ini disesuakin dengan harga sampah berdasarkan bobotnya, karena biasanya harga itu sering mengalami fluktuasi, sehingga pihaknya mengikuti harga pasaran.Seperti misalnya, botol plastik ukuran besar yang dihargai Rp2.000 untuk satu kilogram, maka akan ditukarkan dengan harga Rp 1.800. Dan kalau untuk sampah seperti gelas plastik yang harganya Rp1.500 per kilogram, maka pihaknya akan menukarkan senilai Rp1.200.


“Kita mengikuti harga dari vendor. Hanya saja ada sisipan Rp200 yang akan digunakan sebagai biaya operasional karena kita punya petugas bank sampah. Jadi, itu bukan sebagai keuntungan DLH,” sebutnya.


Ia menambahkan, pihaknya belum mencari keuntungan dari program ini, tetapi masih berupaya mencapai tujuan bagaimana cara agar sampah yang sudah terpilah dari sumbernya tidak berserahkan di mana-mana.


“Jadi itu tujuan kita. Kita belum mencari benefit ataupun profit dari operasional sampah ini,” tandasnya Ramlin ke kabarSAURUS.

Siswa Baru Akan Ikut MPLS Secara Daring

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru oakan dilakukan secara daring. Hal itu disebabkan masih tingginya angka Covid-19 di Indonesia.

Ketentuan MPLS telah diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016. Pada masa pandemi Covid-19, pelaksanaan MPLS tidak dapat dilakukan secara tatap muka.

“Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, sepertinya kita belum bisa melakukan MPLS secara luring, sehingga kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring,” ujar Sekretaris Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, saat redaksi kabarSAURUS menyambagi ruang kerjanya, Jum’at (09/07).

Sunarti mengatakan, sesuai dengan kalender pendidikan, tanggal 12 Juli 2021 sudah mulai memasuki tahun ajaran baru, sehingga pada saat itu, sekolah akan diawali dengan MPLS.

“Memasuki tahun ajaran baru, kegiatan sekolah akan diawali dengan MPLS yang akan berlangsung selama tiga hari,” tuturnya.

Ia menerangkan, dalam pelaksanaan MPLS ada beberapa yang perlu disampaikan kepada calon siswa baru, seperti memperkenalkan stakeholder yang ada di sekolah, fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh sekolah, dan menyampaikan bagaimana cara belajar di masa pandemi.

“MPLS ini sama halnya dengan masa orientasi siswa, yang di mana baik itu siswa atau pun mahasiswa akan diperkenalkan dengan lingkungan sekolahnya. Seperti kepala sekolahya, pejabat-pejabat lainnya, guru mata pelajarannya, guru yang menangani ekstrakurikuler, dan juga mengajarkan tentang bagaimana cara belajar di situasi pandemi seperti ini,” terang Sunarti.

Ia menambahkan, kegiatan belajar daring masih akan tetap berlangsung sampai dengan pemerintah mengatakan kondisi daerah aman dan sudah bisa memulai pembelajaran secara tatap muka di sekolah.

“Jadi, perihal prokes juga akan masuk ke dalam MPLS. Juga tentang bagaimana kita menjaga kesehatan dalam situasi sekarang. Nanti kita juga akan membuat edaran ke sekolah-sekolah, MPLS ini akan dilaksanakan secara daring,” tandas Sunarti.

Minimnya Anggaran Untuk DLH Ditengah Harapan Raih Adipura

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Kabupaten Parigi Moutong hanya kelolah Rp1,9 Miliar untuk semua urusan lingkungan. Padahal target untuk meraih Kota Adipura masih tetap menjadi harapan bersama. 


Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Parigi Moutong dengan DLH Parigi Moutong, belum lama ini. Pada RDP tersebut, Irfan Maraila selaku Kepala DLH menjelaskan, tahun 2021 pihaknya mendapatkan anggaran sebanyak Rp5,1 miliar tetapi anggaran tersebut sudah sekaligus dengan belanja langsung dan belanja tidak langsung.


“Belanja tidak langsung gaji, tunjangan dan lain sebagainya kurang lebih Rp2,9 miliar diluar dari honorer 106 orang. untuk  106 orang ini kurang lebih honornya sudah Rp1 miliar. Jadi yang ada untuk belanja tidak langsung pegawai negeri ditambah dengan honorer kurang lebih sekitar Rp3 miliar. Jadi detailnya sisa Rp1,9 miliar yang kita gunakan untuk membiaya 9 program 14 kegiatan dan 23 sub kegiatan,” Jelas  Irfan.


Dengan kondisi tersebut, Irfan mengaku belum maksimal melakukan pengelolaan sampah, mulai dari sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, urusan pemeliharaan RTH, hingga proses pengangkutan sampah karena sarana prasarana yang serba terbatas. 


Sarana prasarana paling fundamental dalam urusan sampah antara lain adalah mobil pengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir. Irfan mengatakan, dari lima unit kendaraan yang ada hanya empat yang bisa beroperasi itupun sudah sering rusak.


Pernyataan Kadis DLH tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Ramlin. Saat RDP berlangsung ia menjelaskan, kendaraan pengangkut sampah yang ada saat ini sudah tua karena tahun pengadaanya 2002, 2006 dan 2015. 


“Dari 5 kendaraan ada sudah satu unit yang memang sama sekali tidak bisa digunakan, jadi masih ada 4 yang beroperasi. Kami punya 7 driver bergantian, dan mobil itu hampir sudah sering rusak,” jelas Ramlin.


Pasalnya, kendaraan pengangkut sampah milik DLH ada yang turun mesin karena umur kendaraan yang sudah cukup tua. Selain itu lanjut Irfan, sesuai dengan arahan Bupati Parigi Moutong pohon pelindung yang ada pada sepanjang jalan jalur dua Kota Parigi perlu pemangkasan agar tidak membahayakan pengguna jalan. Namun lagi-lagi karena keterbatasan anggaran, DLH belum melaksanakam arahan tersebut.


Masih pada saat RDP, Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan juga menyampaikan bahwasanya pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam perlu menjadi perhatian bersama. Tragedi Pertambangan Tanpa Izin yang terjadi di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo belum lama ini sudah cukup menjadi pelajaran berharga. Peran DLH pada urusan lingkungan seperti Pertambangan perlu mendapat dukungan anggaran.


“Pada saat kejadian di Buranga, kami dapatkan informasi kami langsung turun walaupun tanpa dana. Alhamdulillah ini yang menyelamatkan kami bahwa kami tidak melakukan pembiaran illegal tambang,” ungkapnya.

Dukungan Pemda Minim, SSB SAUSU RAYA Mampu Harumkan Daerah

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Meski minim perhatian Pemerintah Daerah, Sekolah Sepak Bola (SSB) SAUSU RAYA, berhasil harumkan nama Parigi Moutong pada berbagai ajang bergengsi. 

Sebagai wadah yang berperan mencari potensi bibit unggul pemain sepak bola di Parigi Moutong. Sekolah sepak bola ini telah membuktikan kemampuannya melahirkan pemain yang berkompeten pada sejumlah liga bergengsi.

Ibrahim yang merupakan sang pelatih menuturkan, sekolah sepak bola yang telah ia pimpin sejak tahun 2017 ini, berawal dari club kecil bernama Bocah Junior. Setelah melewati beberapa proses dan semakin berkembang, club itu berubah menjadi Sekolah Sepak Bola (SSB) Sausu Raya.

“Jadi SSB ini mulanya berdiri di tahun 2017, sudah Empat tahun dengan ini berarti. Awalnya, itu club Bocah Junior yang berubah menjadi SSB Sausu Raya,” ujarnya kepada media kabarSAURUS via whatsapp, selasa (6/7).

Lanjut Ibrahim, dalam kurun waktu Empat tahun ini, Sekolah sepak bola ini telah berhasil mengantongi prestasi tingkat nasional juga liga pada tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Antara lain sebutnya, pernah menjuarai  liga AQUA DANONE U12 Regional Sulawesi Tengah di tahun 2018/2019.

Meski hanya mendapat peringkat Dua, tetapi prestasi itu membawa mereka bertanding hingga ke Makasar.

Kemudian, terjadi peningkatan pada tahun 2020. SSB Sausu Raya meraih juara 1 liga AQUA DANONE U12 Regional Sulawesi Tengah sehingga ikut lagi bertanding ke Makasar.

Bukan hanya itu kata ia, pihaknya juga menunjukan kemampuanya dengan menjuarai liga top scor zona Sulawesi Tengah. Selain itu, pernah juga meraih juara 1 piala soeratin U15 tingkat Sulawesi Tengah dan juara 3 Malang cup di kota Batu Malang.

“Alhamdulillah dalam Empat tahun ini kami sudah mendapatkan prestasi yang gemilang, hingga ke ajang nasional,” ungkapnya.

Dukungan Biaya Dari Pemda Parigi Moutong Ke SSB SAUSU Raya Hanya Terjadi Tahun 2019

Ibrahim mengatakan, meski minim perhatian Pemda karena pembiayaan untuk Sekolah sepak bola ini hanya diberikan pada tahun 2019. Pihaknya lanjut Ibrahim, tidak akan kekurangan semangat untuk membawa nama daerah sampai pada ajang bergengsi dalam pertandingan sepak bola.

“Tahun 2019 kami dibantu KONI Rp5 juta, untuk pembiayaan keberangkatan ke Makassar, juga ada bantuan anggaran dari orang tua dan beberapa donatur yang dermawan,” tutupnya.

DPUPRP Belum Serahkan Sarpras Pemeliharaan RTH Parigi Moutong

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comPihak DPUPRP belum menyerahkan sejumlah Sarpras RTH ke pihak DLH Parigi Moutong. Hal ini, membuat pihak DLH seakan jadi ‘bulan-bulanan’ kritikan sejumlah pihak, terkait tugas pemeliharaan RTH yang kini telah menjadi tanggungjawabnya.

Pemeliharaan Delapan Ruang Hijau Terbuka (RTH), yang sebelumnya merupakan wewenang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong. Saat ini, sudah menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak awal tahun 2021.

Sayangnya, hingga kini, pihak Tata Ruang (Tarung) DPUPRP belum juga menyerahkan sejumlah sarana prasarana (Sarpras) yang menjadi pendukung kegiatan pemeliharaan RTH tersebut.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Senin, 07 Juli 2021.

Kepada Alfrets Tonggiroh, Kepala DLH Parigi Moutong, Irfan Maraila mengatakan, alasan belum maksimalnya pemeliharaan taman, selain persoalan minimnya anggaran. Sejumlah aset Sarpras untuk pemeliharaan RTH Parigi Moutong,  belum juga diserahkan DPUPRP.

“Kita menyurat sudah satu bulan yang lalu ke DPUPRP. Agar pihak PUPRP bisa menyerahkan alat pemangkas rumput tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada,” ungkapnya.

Selain itu, kata Irfan. Anggaran pemeliharaan taman yang tersisa, hanya sekitar Rp300 juta.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan laporan alokasi dana terhadap pemeliharaan RTH sebelumnya saat dalam pengelolaan Bidang Tarung DPUPRP, terdapat anggaran sebesar Rp1,3 miliar rupiah.

“Kemarin kita lihat pembiayaan  alokasi untuk delapan RTH itu sebanyak Rp1,3 miliar. Tetapi, saat diserahkan ke kami tinggal Rp300 juta. Itu sudah dengan biaya bahan bakar mesin dan honor dari 30 orang petugas RTH tersebut,” keluhnya.

Ia menuturkan, hal tersebut membuat pihak DLH terpaksa memilih melakukan pembersihan RTH pada lokasi yang strategis saja. Seperti, Taman Raja Tombolotutu, Taman Posintomu Kampal, Taman Masigi, Dan Alun-alun Kota Parigi.

Sarpras Pemeliharaan RTH Parigi Moutong Belum Diserahkan, DPUPRP Bikin Kadis DLH ‘Geram’?

Terkait itu, Alfrets Tonggiroh menanggapi, pada pembahasan anggaran di DPRD nantinya persoalan pembiayaan pemeliharaan RTH dapat dilakukan rasionalisasi.

Menurut Alfreds, rasionalisasi tersebut diharapkan dapat menunjang kinerja DLH agar bisa lebih optimal.

“Keluhan-keluhan yang terjadi kita sudah catat, mudah-mudahan kedepan nanti bisa diadakan perbaikan. Karena tentu urusan lingkungan itu harus berbanding lurus dengan pembiayaan. Mudah-mudahan pada anggaran perubahan atau nanti di tahun 2022,” jelas Alfrets.

Baca Juga Berita Terkait :https://kabarsaurusonline.com/2021/06/16/konsep-otomatisdlh-masih-berharap-parigi-moutong-jadi-kota-adipura/

Untuk diketahui, Delapan RTH yang ada pada Kabupaten Parigi Moutong tersebut yaitu, Taman Raja Tombolotutu, PMK Sail Tomini, Taman Masigi.

Kemudian, Taman Posintomu Kampal, Taman Alun-alun Kota Parigi, Taman Toraranga, dan Taman Maesa.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP Parigi Moutong, Wayan Sukadana yang belum lama ini dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku telah menerima surat dari pihak DLH.

“Sejumlah Sarpras itu, masih akan kita serahkan dulu ke bagian aset dinas. Kemudian, baru akan dilakukan penyerahan,” terangnya kepada media ini, saat dikonfirmasi via gawai, Rabu (30/6 Red).   

Padahal, berdasarkan pengakuan Irfan Marailla, pihaknya telah melayangkan surat kepada DPUPRP, sudah sekitar sebulan yang lalu.

Parahnya lagi, setelah pihak DPUPRP mengaku kepada Redaksi KabarSAURUS telah menerima surat itu.

Namun, sampai dengan sepekan ini, pihak DPUPRP belum juga menyerahkan sejumlah Sarpras pemeliharaan RTH itu.

Hal tersebut, berdasarkan pengakuan Irfan Marailla, saat media ini, kembali melakukan konfirmasi terkait hal itu, Rabu (7/7). “Sampai sekarang belum ada Sarpras tesebut,” tegasnya dengan nada sedikit geram.

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2021/06/16/terobosan-baru-dlh-parigi-moutong-sampah-bisa-tukar-sembako/

Exit mobile version
%%footer%%