Dibalik ‘Amburadul’ Data Penerima Bansos Kemensos Parigi Moutong

Ayub Ansari, Bagian Pengelolaan Data DINAS SOSIAL Kabupaten Parigi Moutong
Ayub Ansari, Bagian Pengelolaan Data DINAS SOSIAL Kabupaten Parigi Moutong. Saat ditemui Redaksi kabarSAURUS di Ruangan Kerjanya, Rabu Pekan Kemarin (Sumber Design Foto : Redaksi KabarSAURUS)
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comDibalik ‘Amburadulnya’ data penerima Bansos Kemensos pada sejumlah daerah termaksud di Kabupaten Parigi Moutong. Nampaknya, mencuatkan aroma korupsi yang terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi yang terhimpun media ini, sinyal terendusnya aroma korupsi oleh KPK ini, akibat dari ‘amburadulnya’ data penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Hal tersebut, diperkuat dengan rekomendasi yang KPK keluarkan untuk Kemensos, terkait perbaikan data penerima Bansos Kemensos yang ada sebelumnya.

Sementara, Kabupaten Parigi Moutong, merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tengah, yang kembali turut melakukan perbaikan data penerima Bansos Kemensos, akibat rekomendasi KPK tersebut.

Diketahui, sekitar 18 Ribu data penerima Bansos Kemensos melalui program PKH terancam dinonaktifkan akibat data yang ‘amburadul’.

Kepada media ini, saat menyambangi ruang kerjanya, Rabu pekan kemarin. Ayub Ansari yang merupakan bagian pengelolaan data pada Dinas Sosial (Dinsos). Seakan membenarkan aroma korupsi yang terendus KPK tersebut.

Ia bahkan memperjelas, salah satu rekomendasi dari KPK yaitu, terkait temuan data penerima Bansos PKH yang tidak valid. Sehingga, kata Ayub, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong harus kembali melakukan perbaikan data penerima Bansos Kemensos yang ada sebelumnya.

“Fokus perbaikan data ini setelah ada arahan atau rekomendasi KPK ke Kemensos terkait penerima bansos yang tidak valid. Istilahnya, di tunda dulu sambil menunggu hasil perbaikan. Makanya kita digenjot untuk memperbaiki,” ujarnya.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya harus serius dalam melakukan perbaikan data tersebut. Karena, akan berdampak pada penonaktifan sejumlah penerima PKH di daerah ini.

Ayub bahkan mengungkapkan, saat proses perbaikan data yang pihaknya lakukan, ditemukan adanya identitas dari penerima Bansos yang tidak valid.

Untuk PKH saja kurang lebih 18 ribuan, itu belum dihapus. Nanti, kalau sudah selesai semua proses perbaikan data yang dikembalikan daerah. Jika daerah tidak melakukan perbaikan secara serius, dampaknya pasti ke penonaktifan karena tidak akan mungkin mereka itu ‘tidurkan’ selamanya,” terangnya.

Dinsos Bakal Melakukan Konsolidasi Dengan Dukcapil Parigi Moutong Terkait Persoalan Kependudukan Penerimaan Bansos Kemensos

Selain itu, lanjut Ayub, adanya warga terdata sebagai penerima, namun tidak punya dokumen pendukung, menjadi kendala pihaknya. Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong.

“Salah satu permasalahan yang agak rumit kita hadapi adalah, masyarakat yang belum punya identitas dan tidak punya dokumen pendukung untuk perekaman KTP,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan Disdukcapil Parigi Moutong, bersepakat akan bersama-sama mencari solusi terkait hal itu.

Baca Juga Berita Terkait Sebelumnya : https://kabarsaurusonline.com/2020/06/29/kilas-balik-berantakan-data-warga-miskin-kabupaten-parigi-moutong/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.