BKPAPM Resmi Berangkatkan 7 Tim untuk Berlaga di Ajang Nasional LLWA-XI MAPALA Santigi

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Badan Koordinasi Pecinta Alam Parigi Moutong (BKPAPM) secara resmi memberangkatkan tujuh (7) tim terbaiknya untuk berkompetisi di ajang bergengsi Lomba Lintas Wisata Alam (LLWA) ke-XI Tingkat Nasional.

Lomba tersebut, diselenggarakan oleh Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Santigi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako.

Pelepasan tim ini menandai kesiapan BKPAPM untuk bersaing di kompetisi tahunan yang dikenal menantang fisik, mental, serta kemampuan navigasi dan pengetahuan konservasi alam. 

LLWA-XI dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2025, dengan rute yang melintasi wilayah eksotis di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan berakhir di Kabupaten Sigi.

Ketua BKPAPM, Agung, menyampaikan bahwa keikutsertaan kontingen Parimo kali ini memiliki dua tujuan utama.

“Ini bukan hanya sekadar mengejar gelar juara. Lebih dari itu, kami ingin kontribusi nyata dalam memperkenalkan kekayaan alam dan potensi wisata Parigi Moutong di kancah nasional,” ujar Agung saat melakukan pelepasan tim, (Selasa 28 Oktober 2025).

Agung mengaku, bahwa kebanggaan tersendiri bagi BKPAPM karena sebagian besar rute LLWA-XI tahun ini melewati panorama alam memukau di wilayah Parigi Moutong.

Menurutnya, seluruh tim telah menjalani persiapan intensif, termasuk mempelajari peta medan dan melatih teknik bertahan hidup di alam bebas.

“Saya pastikan tim kami siap menghadapi setiap tantangan. Kami menjunjung tinggi etika pecinta alam: ‘Salam Lestari’ dalam setiap langkah,” tegasnya.

Ketua BKPAPM berharap, keikutsertaan ketujuh timnya di LLWA-XI kali ini tidak hanya membawa pulang prestasi, tetapi juga mempererat tali persaudaraan antar-pecinta alam se-Nusantara dan meninggalkan jejak positif dalam upaya pelestarian lingkungan.

Diketahui, ketujuh tim yang mewakili BKPAPM merupakan delegasi dari beberapa lembaga, yaitu  Sispala Palaswaiper, Gama Sikartini, Anspala, Kpa.Lantibu, Pakalava serta tim gabungan yang dinamai BKPAPM 1 dan BKPAPM 2.

Soal Konflik Tambang di Tomini, Anleg Irawati Minta Pemda Ambil Kebijakan Terbaik

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com — Terkait konflik yang terjadi di Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, menuai sorotan Anggota DPRD Parigi Moutong.

Isu pembukaan aktivitas pertambangan di Kecamatan Tomini,saat ini tengah memicu Konflik Pro dan Kontra di kalangan masyarakat. 

Perbedaan pendapat yang tajam ini mendorong  Anggota DPRD Kabupaten Parimo dari Dapil III mendesak Bupati Parimo agar segera turun tangan mencarikan solusi terbaik sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan salah satu Anggota DPRD Parigi Moutong Dapil III, Irawati S.A.P, M.A.P dari Partai PKS, pada rapat Paripurna Senin 27 Oktober 2025.

Permasalahan tambang di Tomini menjadi sorotan setelah adanya aspirasi yang berbeda dari warga setempat. Sebagian masyarakat mendukung rencana tambang dengan alasan utama terbukanya lapangan pekerjaan dan potensi peningkatan ekonomi lokal. Mereka melihat kesempatan kerja ini sebagai solusi untuk mengatasi masalah pengangguran di daerah mereka.

Namun, di sisi lain, sejumlah besar warga menolak keras aktivitas tersebut. Kekhawatiran utama mereka adalah dampak lingkungan yang akan ditimbulkan, seperti ancaman banjir dan pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem dan mengancam keselamatan serta kesehatan warga.

“Kami juga ingin menyampaikan aspirasi masyarakat di Kecamatan Tomini, di mana saat ini terjadi perbedaan pendapat antara warga yang mendukung dan menolak aktivitas tambang di wilayah tersebut,” ujar Irawati.

Sebagai penengah dan penyambung lidah rakyat, Irawati menegaskan, perlunya peran aktif Pemerintah Daerah dalam menanggapi situasi ini.

Secara resmi, Ia meminta Bupati Parigi Moutong agar segera mengambil kebijakan yang bijaksana dan mencari jalan keluar yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan keharusan menjaga kelestarian lingkungan.

“Sebagai wakil rakyat dari Dapil III, kami berharap kepada Bupati Parigi Moutong agar segera mencarikan solusi terbaik dan mengambil kebijakan yang bijaksana demi menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Terkait hal itu, masyarakat Kecamatan Tomini kini menantikan Respon Cepat dan keputusan tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong agar ketegangan di wilayah tersebut dapat diredam dan tercipta solusi yang adil serta berkelanjutan bagi semua pihak.

Kemudian disamping itu, Irawati juga menyoroti Pemerintah Daerah Parigi Moutong terkait transparansi proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II, yang saat ini belum ada kepastian.

“Kami ingin meminta kepastian dari Pemerintah Daerah, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengenai kapan jadwal pasti pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap II akan dilaksanakan, mengingat banyak peserta yang sudah lulus seleksi menantikan kejelasan status mereka,” tegasnya. 

H. Wardi Minta Proyek Labkesmas Diawasi Serius

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, H. Wardi, SH, meminta agar proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang berlokasi di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, mendapat pengawasan serius dari seluruh pihak terkait.

Proyek yang berada hampir di depan Kantor Inspektorat Parigi itu, kini tengah dalam proses pengerjaan dan menjadi salah satu program prioritas Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong.

Menurut H. Wardi, pembangunan Labkesmas memiliki nilai strategis karena akan menunjang peningkatan kualitas layanan pemeriksaan laboratorium bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, terlebih lagi dapat menjadi salah satu sumber pendapatan bagi daerah.

“Ini proyek penting dan bernilai besar. Karena itu saya minta agar Dinas Kesehatan, PPK, maupun konsultan pengawas benar-benar mengawal pelaksanaannya. Jangan sampai ada kelalaian atau pekerjaan asal jadi,” tegas H. Wardi, kepada media ini (Minggu 26 Oktober 2025).

Ia menegaskan, selaku anggota komisi DPRD Parigi Moutong yang merupakan mitra Dinkes Parigi Moutong, dirinya akan terus memantau perkembangan fisik proyek tersebut.

Komisi IV DPRD, kata dia, tidak ingin proyek yang menggunakan anggaran daerah bernilai belasan miliar ini, justru menimbulkan masalah akibat lemahnya pengawasan.

“Kita tidak ingin proyek Labkesmas ini hanya sekadar formalitas. Harus dikerjakan dengan kualitas terbaik karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

H. Wardi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan.

Selain itu, ia juga mengingatkan kontraktor pelaksana agar bekerja secara profesional serta menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Bangunan Labkesmas ini menyangkut kepentingan publik. Jangan ada kompromi dengan mutu. Kalau kualitasnya buruk, masyarakat yang dirugikan,” terangnya.

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, diketahui hingga saat ini waktu pengerjaan proyek tersebut telah menghabiskan waktu pelaksanaan pekerjaan sekitar 140an hari, dari total selama 195 hari masa kerja sejak penandatanganan kontrak.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2025/10/23/proyek-pembangunan-labkesmas-parigi-moutong-molor/?amp=1

Dengan kondisi pekerjaan yang baru sekitar 45 persen, sementara waktu masa kerja yang tersisa kurang lebih 55 hari lagi, dikhawatirkan prose pengerjaannya tidak tepat waktu.

Terkait hal ini, H. Wardi mengaku akan meminta kepada Ketua Komisi IV, untuk turun meninjau proyek pekerjaan Labkesmas Parigi Moutong ini, pada Senin, 27 Oktober 2025.

“Saya akan meminta ketua komisi, untuk kita turun bersama-sama, jangan sampai, karena mau mengejar tetap waktu, proses pengerjaan proyek ini, mengesampingkan kualitasnya,” tandasnya.

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/proyek-pembangunan-labkesmas-parigi-moutong-berpotensi-langgar-tahun/?amp=1

Penanganan Kasus Tiga Proyek Jalan Parigi Moutong di Kejati, Terkesan Janggal

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Penanganan kasus tiga proyek jalan di Kabupaten Parigi Moutong yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terkesan janggal.

Dalam penanganan kasus tiga paket proyek jalan di Kabupaten Parigi Moutong yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 ini, Kejati Sulteng telah menetapkan tiga tersangka, yang dinilai telah mengakibatkan terjadinya kerugian negara mencapai sekitar Rp. 3,8 miliar.

Ketiga tersangka tersebut, diketahui merupakan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan teknis pekerjaan.

Padahal, sebelum proses pelaksanaan pekerjaan dilakukan, terlebih dahulu dilalui proses lelang tender untuk tiga proyek pekerjaan itu yang berkaitan erat dengan dokumen HPS dalam hal penawaran tender tersebut.

Sementara itu, seperti pemberitaan media ini sebelumnya, berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), secara gamblang menyebut adanya kebocoran HPS yang dilakukan mantan penjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, berinisial HB, kepada pihak PT RNM dan CV FMLR, untuk diarahkan sebagai pemenang tender disejumlah proyek tersebut.

Berdasarkan hasil konfirmasi pihak BPK wilayah Sulteng terkait dengan kebocoran HPS ini, pihak PT RNM dan CV FMLR memberikan pundi-pundi rupiah sebesar Rp 620 juta, kepada HB.

Namun, HB hanya mengaku menerima uang senilai Rp. 500 juta rupiah.

Pundi-pundi senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai praktek gratifikasi pada tiga proyek jalan di Parigi Moutong tersebut, saat ini dalam sitaan Kejati Sulteng.

Anehnya, dugaan praktek gratifikasi senilai Rp 500 juta ini seakan tak tersentuh pihak Kejati Sulteng.

Sebelum menjadi sitaan Kejati Sulteng, anggaran senilai 500 juta rupiah itu, sempat mengendap selama hampir satu tahun dalam Kas daerah Pemda Parigi Moutong.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/10/20/kejati-abaikan-aroma-gratifikasi-kasus-tiga-proyek-jalan-di-parigi-moutong/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://www.google.com/amp/s/sulteng.antaranews.com/amp/berita/362285/kejati-sulteng-tetapkan-tiga-tersangka-kasus-korupsi-jalan-di-parigi-moutong

Usai Lapor Polisi, ‘Teror’ Dialami Korban Makelar Pendidikan Untad?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Selang beberapa hari pasca melapor ke Polres Parigi Moutong, ‘teror’ mengintai korban Makelar Pendidikan di Universitas Tadulako (Untad).

‘Teror’ kepada korban makelar pendidikan di Untad yang berinisial NRL(18) ini, melalui panggilan dan pesan singkat WhatsApp, dari nomor misterius beberapa hari setelah dirinya resmi melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polres Parigi Moutong, pada tanggal 15 Oktober pekan lalu.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2025/10/15/korban-muslihat-makelar-pendidikan-di-untad-lapor-ke-polres-parigi-moutong/?amp=1

Kepada media ini, ketua Himpunan Ilmu Pemerintahan (HIMIP) Fisip Untad, Esa Amirullah, yang mendampingi korban, menceritakan kronologis ‘teror’ yang terjadi kepada korban.

“Kata korban, ada nomor baru hubungi dia, menanyakan nama dan posisinya sekarang di mana,” ujarnya kepada media ini via telepon (Kamis 23 Oktober 2025).

Esa, yang langsung diinformasikan korban terkait kejadian ini, meminta agar korban berhati-hati dan tidak memberitahukan lokasi keberadaannya.

“Saya bilang ke korban, jangan beri tahu dimana keberadaannya sekarang. Tapi pesan itu dibalas saja seperlunya,” ungkapnya.

Penasaran akan penggilan telepon yang mengaku sebagai perwakilan kampus, Esa pun meminta agar nomor misterius itu dari korban dan untuk dihubunginya.

“Saya hubungi via telpon, tapi tidak diangkat. Saya bilang saya kakak korban, tidak lama berselang, orang itu kirim foto dan pesan chat,” ungkapnya.

Dalam isi pesan singkat via WhatsApp pemilik nomor WhatsApp 089526850757 tersebut, mengirimkan bukti foto yang menunjukkan sejumlah orang yang salah seorang diantaranya mengenakan seragam polisi, sedang duduk bersila disalah satu ruangan yang mirip dengan ruang tamu sebuah rumah.

Foto tersebut diikuti dengan keterangan bahwa pelaku berinisial A, sedang dimintai keterangan dan dinyatakan tidak bersalah.

“Saya Juga Bingung, katanya untuk saya sebagai kakaknya, cukup menunggu saja karena A (pelaku) sementara diinterogasi dan dinyatakan tidak bersalah,” tutur Esa.

Merasa ada yang janggal, karena nomor itu mengaku berasal dari pihak kampus, Esa pun sontak menanyakan kepada pemilik nomor misterius tersebut asal kampus yang dimaksud

Sayangnya, lanjut Esa, hingga berita ini diterbitkan, pemilik nomor misterius itu belum belum menjawab pertanyaannya.

“Dia bilang dari kampus, tapi setelah saya tanya kampus mana, tidak dijawab sampai sekarang. Makanya mencurigakan,” jelasnya.

Esa menambahkan, korban mengaku sudah dua kali mendapat teror dari panggilan telefon dan pesan singkat dari nomor tidak dikenal.

Sementara itu, akibat teror dari beberapa panggilan misterius, Korban NRL sempat di larikan ke puskesmas terdekat karena mengalami trauma sampai mengganggu kesehatannya.

Menanggapi hal ini, HIMIP menyatakan siap mengawal kasus ini hingga selesai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga. HIMIP siap kawal kasus ini dan akan menyuarakannya lewat media pekan ini,” ujar salah satu perwakilan HIMIP.

Selain itu, HIMIP juga berencana akan menemui Wakil Rektor bidang Akademik untuk meminta kebijakan dan kejelasan dari pihak kampus terkait dugaan intimidasi dan upaya pengaburan informasi yang dialami korban.

Proyek Pembangunan Labkesmas Parigi Moutong, Molor?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com— Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Parigi Moutong, saat ini baru mencapai sekitar 47 persen. Sehingga penyelesaian pekerjaannya berpotensi molor atau terlambat dari waktu yang ditentukan.

Pembangunan Gedung Labkesmas ini merupakan salah satu proyek prioritas Dinas Kesehatan Parigi Moutong tahun anggaran 2025.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan laboratorium kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Namun, hingga pertengahan Oktober ini, progres pekerjaannya baru menunjukkan sekitar 45 persen, terhitung sejak penandatanganan kontrak pada 11 Juni kemarin, dan ditarget selesai pada 23 Desember 2025 atau selama 195 hari kerja.

Berdasarkan pantauan lapangan media ini, kondisi pekerjaan proyek pembangunan Labkesmas Parigi Moutong ini, menunjukkan sebagian besar struktur lantai dua telah berdiri.

Kemudian, masih terdapat beberapa pekerjaan besar yang belum diselesaikan, seperti pasangan batu bata untuk dinding lantai dua, serta sanitasi.

Sehingga, tahapan instalasi kelistrikan, finishing, dan penataan interior bangunan belum dapat dilakukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dengan kondisi progres pekerjaan yang baru mencapai sekitar 45 persen, membuat proyek tersebut tergolong lambat sekitar 22 persen dari rencana kerja ideal.

Merujuk pada waktu pekerjaan yang kini memasuki sekitar 69 persen atau sekitar 135 hari dari total 195 hari berdasarkan kontrak pekerjaan, atau waktu yang tersisa kurang lebih dua bulan saja, Potensi proyek tersebut tidak selesai tepat waktu cukup besar.

Keterlambatan ini menandakan adanya ketidakseimbangan antara waktu dan capaian fisik, yang dalam istilah teknis disebut behind schedule.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Labkesmas Parigi Moutong, Chandra Hendra, seakan bersikukuh, jika progres pekerjaan proyek tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya.

Bahkan kata ia, berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan pihaknya, progres pekerjaan proyek pembangunan Labkesmas Parigi Moutong tersebut saat ini lebih cepat 0,045 persen.

“Kalau berdasarkan data perencanaan progres pekerjaan, dengan waktu hingga saat ini ditargetkan 45, 017 persen. Sedangkan untuk realisasi progresnya saat ini mencapai 45, 06. Jadi ada plus sekitar 0,045 persen,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pihaknya tetap optimis, jika proyek tersebut dapat selesai tepat waktu.”Kita tetap optimis, karena dari total item pekerjaan yang ada pada proyek ini, sekitar 30 persen diantaranya itu ada pada peralatan seperti AC, kelistrikan, serta lift untuk barang juga,” tandasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/25/dikonfirmasi-soal-peti-kapolres-dan-bupati-parigi-moutong-kompak-bungkam/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/inspektorat-daerah-dan-kejari-parimo-sidak-proyek-pembangunan-perpustakaan/?amp=1

Belanja Operasi Naik, Bupati Parigi Moutong Diminta Kurangi Gelaran Giat Seremoni

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Porsi anggaran untuk belanja operasi pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang mengalami kenaikan, mendapat respon dari sejumlah pihak. Bupati Parigi Moutong Diminta untuk mengurangi gelaran kegiatan yang bersifat seremonial.

Menurut Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Belanja Operasi merupakan pengeluaran anggaran yang digunakan untuk kegiatan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatannya yang memberi manfaat jangka pendek.

Melansir dari berbagai sumber, umumnya komponen belanja operasi dalam struktur APBD yakni, Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah serta Belanja Bantuan Sosial.

Sedangkan, belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah lebih dari satu tahun anggaran.

Masa Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan anggaran pemerintah pusat ke pemerintah daerah mendapat perhatian serius, hal ini ditandai dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran pendapatan daerah pada postur APBD yang bersumber dari APBN.

Kebijakan efisiensi ini, diharap agar Pemda lebih bijak lagi dalam memanfaatkan APBD, dengan mengalokasikan anggaran kegiatan yang asas manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, hal ini juga diharap dapat meminimalisir Defisit anggaran ditengah inflasi.

Sementara itu, pada postur APBD-P Kabupaten Parigi Moutong, terjadi peningkatan belanja operasi dibandingkan belanja modal. Hal ini pula, sempat dianggap memicu meningkatnya defisit anggaran yang terjadi pada daerah ini. 

Pasalnya, pada postur APBD Parigi Moutong sebelum dilakukan perubahan, kondisi proyeksi APBD daerah ini mengalami defisit sekitar 17 miliar rupiah.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2025/10/22/defisit-anggaran-bertambah-di-apbd-p-parigi-moutong/?amp=1

Peristiwa defisit anggaran di kabupaten Parigi Moutong ini, juga mendapat perhatian dari LSM Sangulara Sulteng.

Kepada media ini, Sekretaris LSM Sangulara Sulteng, Riswan Batjo Ismail,S.Ag, SE, menuturkan, ditengah defisit anggaran ini, seharusnya menyadarkan Pemda Parigi Moutong, agar semakin memiliki kemauan dan kemampuan untuk melakukan maksimalisasi dan hematisasi APBD dengan tetap meningkatkan PAD, tanpa mencekik tembolok nadi ekonomi rakyat.

“Kan kita memilih pemimpin yang di anggap paling terbaik. Itu karena di yakini lewat narasi janjinya untuk memperbaiki ekonomi Rakyat, dan saya juga ingin Pemda Parigi Moutong tidak ikutan dalam keluhan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Tetapi, mampu menjadikan hal ini sebagai momentum untuk menciptakan terobosan program yang efisien untuk menyentuh Nadi kehidupan rakyat,” tulisnya melalui pesan singkat via WhatsApp, (Kamis, 23 Oktober 2025).

Menurutnya, defisit anggaran di kabupaten Parigi Moutong, tidak boleh dianggap sebagai penghalang pembangunan, karena kehidupan rakyat tidak berhenti diantara surplus dan defisit.

Sehingga, Riswan menyarankan agar Bupati fokus pada visi misi dan program utamanya, yakni membangun dari desa. 

“Seharusnya, kesanalah seluruh energi dan sumberdaya di arahkan untuk capaian paripurna dari janji politik seorang Bupati. Olehnya, hindari kegiatan cermonial dan program yang tidak menyentuh substansi program kebutuhan rakyat, apalagi kalau dalam analisis anggaran lebih banyak menghabiskan operasional, itu berarti APBD lebih banyak di nikmati pejabat daripada rakyat,” terangnya.

Ia juga mengingatkan, agar Pemda Parigi Moutong tidak menggunakan APBD untuk penanggulangan bencana yang diakibatkan adanya aktivitas pertambangan yang ilegal maupun legal yang terjadi di daerah ini.

“APBD jangan gunakan untuk penanggulangan bencana tambang baik legal maupun Ilegal, sebab APBD adalah amanah yang harus di tunaikan oleh bupati kepada seluruh rakyat Parimo secara berkeadilan bermartabat,” tandasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/09/24/pandangan-fraksi-dprd-atas-raperda-apbd-perubahan-tahun-2025-ini-tanggapan-bupati-parigi-moutong/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/fraksi-perindo-dprd-parimo-dorong-perbaikan-infrastruktur/?amp=1

Exit mobile version
%%footer%%