Dinkes Rencanakan Tes Rapid Malaria di Parigi Moutong, Pertengahan November 2025

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), berencana melaksanakan tes rapid malaria dimulai pada pertengahan November 2025.

Dalam upaya menekan status penyebaran penyakit malaria yang saat ini tengah menjadikan Kabupaten Parigi Moutong sebagai daerah penyandang status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyakit tersebut, Dinkes akan mengadakan pemeriksaan menggunakan alat rapid test malaria atau RDT, yang difokuskan pada 8 wilayah kecamatan yang terdeteksi mempunyai kasus malaria

Demikian disampaikan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, I Gede Widiada, kepada media ini, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, (Rabu, 05 November 2025).

“Untuk alatnya sudah ada, kami hanya tinggal menunggu dukungan obat-obatan dari kementerian. Kebetulan juga, saat ini kita diperhadapkan dengan kegiatan memeriahkan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), jadi kami berencana baru akan melakukan pemeriksaan setelah tanggal 12 November, usai pelaksanaan puncak kegiatan HKN tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, proses pemeriksaan menggunakan alat rapid test malaria tersebut, langsung dibarengi dengan pemberian obat, bagi mereka yang dinyatakan positif.

Sehingga, para tenaga kesehatan (Nakes) di masing-masing Puskesmas, dapat melakukan pemantauan dalam proses pengobatan yang intensif kepada masyarakat yang positif terdeteksi malaria berdasarkan alat rapir test tersebut.

“Supaya bisa langsung kita pantau dan langsung berikan obat ketika pada saat tes hasilnya positif. Karena kalau kita test dulu baru kita berikan obat, petugas nakes dilapangan pasti akan kesulitan juga untuk melakukan pemantauan hingga pasien dinyatakan sehat,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini proses distribusi alat rapid malaria tersebut sudah didistribusikan ke sejumlah Puskesmas Kabupaten Parigi Moutong, yang wilayahnya terdeteksi memiliki kasus malaria.

Sementara itu, diketahui terkait dengan pelaksanaan screening atau test malaria ini, pihak Dinkes memfokuskan pada sebanyak 80 persen dari total jumlah warga per Kecamatan pada 8 Kecamatan.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/25/tes-malaria-bakal-dilakukan-dinkes-parigi-moutong/

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/proyek-pembangunan-labkesmas-parigi-moutong-berpotensi-langgar-tahun/?amp=1

KONI Parimo Lepas 5 Atlet Catur ke Kejurnas Sulbar

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Sekretaris Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Supardi, secara resmi telah melepas kontingen cabang olahraga (Cabor) Persatuan Catur Seluruh Indonesia atau Percasi (Parimo) untuk mengikuti kejuaraan Nasional yang dilaksanakan di Sulawesi Barat (Sulbar).

Acara pelapasan kontingen tersebut berlangsung di Sekretariat KONI Parigi Moutong, jalan Trans Sulawesi, Kelurahaan Maesa, Kecamatan Parigi, pada Selasa, 4 November 2025.

Supardin, mengucapkan mengapresiasi atas semangat pengurus Cabor Percasi Parigi Moutong, yang saat ini telah siap mengirimkan atlitnya dalam iven kejuaraan Nasional yang diselenggarakan di Sulawesi Barat.

“Tentunya kami sebagai pengurus KONI Kabupaten ini sangat berterimah kasih pada pengurus Cabor Percasi yang mengirimkan atlitnya berlaga dikejurnas Sulbar pada tanggal 7-13 November 2025,” ungkapnya.

Selanjutnya ia juga berpesan, semoga Atlit yang di ikut dalam Kejurnas Percasi di Sulawesi Barat, bisa memberikan hasil yang terbaik dan mampu mengkat nama Kabupaten di kanca Nasional.

“Sekali lagi saya ucapkan buat pengurus Cabor Percasi berserta atlit, agar dalam pertanding nantinya bisa menjunjung tinggi jiwa sportifitas saat bertanding,” ujarnya.

Ia menegaskan pula bahwa, untuk para atlit agar jangan selalu merasa berpuas diri dengan prestasi yang sudah di capai, namun, harus teruslah berlatih mempertahankan capaian yang sudah di dapatkan.

“Untuk altit yang sudah mendapatkan juara jangan cepat puas dengan capaian yang sudah dimiliki, tapi teruslah berlatih untuk mempertahankan prestasinya,” tegasnya.

Anas selaku sekretaris Cabor Percasi Parigi Moutong mengatakan, keikut sertaan atlitnya pada kejurnas Sulbar, kali ini adalah merupakan hasil dari seleksi Kejuaraan Provensi yang diselenggarakan beberapa bulan lalu di Kabupaten Poso.

“Jadi alhamdullilah hasil kejurprov kemarin atlit junior kita berhasil memboyong medali emas dan atlit feteran kita menduduki peringkat keempat,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk Cabor Percasi Parigi Moutong pada kejurnas Sulbar, menyiapkan atlitnya sebanyak lima orang untuk semua kategori yang di lombahkan.

“Pada kejurnas Sulbar kali ini, kita dari Parigi Moutong menyiapkan lima atlit, satu untuk kategori usia dini serta selebihnya adalah untuk kategori feteran dan umum,” sebutnya.

Ia berharap, semoga atlit yang diutus oleh Cabor Percasi Parigi Moutong, dapat bermain secara maksimal dan bisa memberikan hasil yang terbaik.

“Pihaknya berharap kedepannya agar bisa terus meningkatkan prestasi yang lebih baik, untuk dapat mengikuti iven kejenjang yang tinggi, sehingga Parigi Moutong bisa dikenal Nasional dan Internasional,” pungkasnya.

Revisi RTRW Parigi Moutong Memakan Anggaran 1 Miliar Lebih

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong menelan anggaran fantastis, yang mencapai lebih dari Rp1 miliar. 

Besaran Anggaran Revisi RTRW yang bersumber dari APBD Parigi Moutong itu, disebut untuk mendanai seluruh tahapan penyusunan dokumen hingga proses konsultasi dan penetapan.

Hal ini terungkap dalam rapat lanjutan revisi RTRW diruang Bupati Parigi Moutong, dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, membuka pertanyaan awalnya terkait porsi anggaran yang disiapkan untuk revisi peraturan daerah terkait RTRW ini.

Kemudian, Erwin Burase menuturkan, visi dalam revisi RTRW saat ini, diharapkan dapat sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang mengedepankan arah pembangunan disektor pertanian perikanan dan perkebunan.

“Urusan pertambangan terakhir dibahas, karena ini cukup sensitif. Tetapi yang paling penting adalah Pertanian, perkebunan dan perikanan kita, baru bicara investasi, industri dan terakhir pertambangan. Supaya jangan sampai ada tumpang tindih kawasan,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, menjelaskan, total anggaran yang digunakan mencapai 1 miliar lebih.

Menurutnya, revisi RTRW membutuhkan biaya tinggi karena melibatkan kajian teknis, pemetaan geospasial, hingga konsultasi publik dengan berbagai kementerian dan lembaga.

“Proses revisi RTRW itu panjang dan berlapis. Harus melalui validasi Kementerian ATR/BPN serta sinkronisasi dengan RTRW Provinsi dan nasional,” ungkapnya.

Diketahui, revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong ini juga menjadi dasar dalam penetapan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah fraksi di DPRD bahkan mendesak agar pemerintah daerah membuka dokumen hasil revisi secara transparan.

Revisi RTRW yang menelan anggaran miliaran rupiah itu diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/10/31/dprd-ogah-bentuk-pansus-anomali-usulan-wp-parigi-moutong/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/dprd-parimo-dorong-pemda-tuntaskan-revisi-perda-rtrw/?amp=1

DPRD Ogah Bentuk Pansus Anomali Usulan WP Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG kabarSAURUSonline.com — Ogah membentuk Pansus, DPRD umpan balik bola panas anomali data usulan 53 titik WP di Parigi Moutong kepada Bupati.

Kekisruhan data Anomali usulan 53 titik Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang bergilir, sempat membuat Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut siapa dalang di balik usulan tersebut.

Sayangnya, langkah itu tidak mendapat sambutan hangat dari unsur pimpinan DPRD Parigi Moutong.Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto dari Partai Nasdem, saat dikonfirmasi awak media menyebut, permintaan pembentukan Pansus itu janggal.

Menurutnya, persoalan 53 titik WP dan WPR sudah selesai sejak Komisi III DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi agar usulan tersebut dicabut, dan Bupati pun sudah menindaklanjutinya.

“Usulan 53 titik sudah dicabut, kenapa harus minta pembentukan Pansus lagi? Kan aneh,” ujar Sayutin tegas.

BACA : https://seruanrakyat.online/erwin-burase-minta-dprd-bentuk-pansus-usut-dalang-di-balik-polemik-53-titik-wpr/?amp=1

Ia menilai, Bupati memiliki hak prerogatif untuk memanggil langsung organisasi perangkat daerah (OPD) terkait jika ingin mencari tahu duduk persoalannya.

“Kenapa DPRD harus dijadikan tameng, mengeluarkan rekomendasi melalui Pansus untuk mencari tahu siapa dalangnya. DPRD bukan lembaga penyidik. Kalau mau tahu, libatkan saja Inspektorat daerah,” sindir Sayutin (Kamis 30 Oktober 2025).

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus tidak bisa serta merta dilakukan karena ada mekanisme dan tahapan yang harus ditempuh, salah satunya melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk merumuskan usulan dari setiap fraksi.

Nada serupa juga disampaikan Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfret M. Tonggiro dari PDI Perjuangan. Ia menegaskan, Bupati tidak bisa sembarang meminta pembentukan Pansus karena mekanismenya diatur secara jelas dalam tata tertib DPRD.

“Kami juga harus telaah dulu permintaan itu. Ini persoalan internal pemerintah daerah. Masa urusan internal harus diselesaikan lewat Pansus?” ujar Alfret.

Ia menambahkan, jika benar ada dugaan keterlibatan oknum di lingkup Pemda dalam pengusulan 53 titik tambang itu, seharusnya Bupati bertindak tegas dengan memanggil langsung bawahannya.

“Kalau dugaannya dari internal pemerintah, panggil saja bawahannya. Tidak perlu libatkan lembaga lain,” tegasnya.

Alfret menutup dengan memastikan bahwa hingga saat ini DPRD belum memberikan respon resmi atas permintaan pembentukan Pansus tersebut.

“Secara tegas, kami belum menanggapi usulan itu,” pungkasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/10/29/bola-panas-usulan-wp-di-parigi-moutong-menggelinding-liar/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/soal-permintaan-pembentukan-pansus-sayutin-dprd-bukan-penyidik/?amp=1

Bola Panas Usulan WP di Parigi Moutong, Menggelinding Liar?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com — Bola panas data usulan Wilayah Pertambangan (WP) di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, nampak mulai menggelinding liar dikalangan elit eksekutif dan legislatif daerah ini.Data usulan WP pada 53 titik atau sekitar 355.934.24 hektare di Kabupaten Parigi Moutong, yang mencuat kepermukaan dan sempat memunculkan polemik dikalangan khalayak ramai.

Polemik ini mulai jadi kekisruhan menyusul adanya pernyataan Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, yang mengaku jika usulan WP yang ditandatanganinya hanya untuk 16 titik. Sehingga, dirinya juga mengaku kaget dengan jumlah usulan WP ditandatanganinya tersebut tiba-tiba berubah menjadi 53 titik.

Bola panas atas anomali data usulan WP tersebut, bahkan sempat menggelinding ke Wakil Bupati, Abdul Sahid, yang disebut – sebut mengetahui terkait aktor dibalik adanya penambahan data ini.Bahkan, hal ini pula sempat menyeret nama mantan pejabat Parigi Moutong, Hamka Lagala yang dikabarkan sebagai pengatur wilayah WP dari wilayah Sipayo hingga Sausu. Namun, keduanya membantah hal tersebut.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2025/10/09/menelisik-aktor-dibalik-kisruh-usulan-wpr-parigi-moutong/?amp=1

Anomali data usulan WP Parigi Moutong yang mengalami ketambahan sekitar 30an titik ini, membuat Bupati Parigi Moutong kembali menerbitkan surat pembatalan terhadap usulan 53 titik WP tersebut.

BACA : https://seruanrakyat.online/erwin-burase-minta-dprd-bentuk-pansus-usut-dalang-di-balik-polemik-53-titik-wpr/?amp=1

Meski Bupati Parigi Moutong telah menerbitkan surat pembatalan usulan 53 titik WP tersebut, namun hal ini tidak lantas membuat sejumlah kalangan masyarakat puas.

BACA : https://seruanrakyat.online/redam-potensi-konflik-sosial-bupati-parimo-cabut-usulan-wp-dan-wpr/?amp=1

Pasalnya, penerbitan surat pembatalan WP tersebut, dianggap bukan menjadi jaminan dari Bupati Parigi Moutong untuk menolak aktivitas pertambangan didaerah ini.

Pengakuan Bupati yang hanya mengetahui ada di 16 titik pada usulan WP tersebut dan enggan menyebutkan secara gamblang belasan titik yang dimaksud, juga menimbulkan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan masyarakat.

Pernyataan ini pula, seakan mempertegas jika Bupati Parigi Moutong sebenarnya telah mengesampingkan sektor pertanian dan perkebunan yang notabene sudah sejak lama menjadi sumber mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Mirisnya, kemunculan usulan WP ini ditengah revisi penyesuaian RTRW Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020 – 2040.

Bola Panas Anomali Data Usulan WP di Parigi Moutong, seakan makin menggelinding Liar menyusul pernyataan Bupati Kabupaten Parigi Moutong yang justru meminta DPRD ikut terlibat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dalang dibalik munculnya puluhan data anomali tersebut.

Jejak Benang Kusut Anomali Data Usulan WP Kabupaten Parigi Moutong

Mencuatnya dokumen Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Desa Kayuboko serta Desa Air Panas, menjadi titik awal kekisruhan terkait wilayah pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong.Kemunculan penerbitan dokumen di tiga wilayah tersebut sempat menghebohkan khalayak Parigi Moutong, hal sama bahkan turut dialami sejumlah pemangku kepentingan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait didaerah ini.

Ditambah lagi, beredar informasi dokumen peta usulan kawasan WPR pada 7 titik yakni wilayah di Kecamatan Bolano Lambunu seluas 100 hektar, Kecamatan Ampibabo seluas 100 hektar yakni Desa Buranga, Kecamatan Parigi Tengah seluas 100 hektar yakni Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Barat Seluas 200 hektare yakni Desa Kayuboko dan Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Selatan yakni Desa Lemusa dengan luas kawasan sekitar 100 hektar , serta Kecamatan Sausu, Desa Salubanga seluas 100 hektar, menambah jejak benang kusut kawasan WP di daerah ini.

Munculnya sejumlah titik usulan kawasan WP serta telah diterbitkannya dokumen IPR pada tiga titik berbeda diwilayah ini, memaksa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, harus melakukan revisi Perda RTRW yang hingga saat ini, tahapannya masih dalam proses pembahasan dilingkup Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong selaku OPD teknis dengan melibatkan sejumlah pihak terkait di sejumlah OPD.

Berdasarkan pasal 31 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong 2020 – 2040 secara gamblang menyebut 11 Kecamatan yang menjadi wilayah kawasan pertambangan dan energi di Kabupaten Parigi Moutong, yakni Kecamatan Sausu, Kecamatan Parigi Selatan, Kecamatan Siniu, Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Tinombo Selatan, Kecamatan Palasa, Kecamatan Tomini, Kecamatan Bolano Lambunu, Kecamatan Taopa serta Kecamatan Moutong.

Masih berdasarkan pasal tersebut, kawasan pertambangan mineral logam didaerah ini telah ditentukan dengan total luasan mencapai 13.992 hektar yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong.

Sedangkan, untuk kawasan wilayah pertambangan batuan dengan luas wilayah kurang lebih 589 hektar terdapat di Kecamatan Bolano Lambunu, Kecamatan Moutong, Kecamatan Ongka Malino, Kecamatan Parigi Tengah, Kecamatan Taopa dan Kecamatan Tinombo Selatan.

“Jika memang Bupati mengaku mengetahui hanya ada 16 titik usulan WP yang dimaksud, maka munculkan dokumen itu ke publik. Atau mungkin polemik usulan 53 titik WP ini justru membuat Bupati jadi melek, jika 16 titik usulan WP yang dimaksudnya nyatanya juga keliru, karena tidak merujuk pada Perda RTRW nomor 5 tahun 2022 sebagai dasar hukum, karena revisinya belum ada. Atau bisa jadi juga 16 titik yang dimaksud Bupati, sebagai sinyal bahwa didalam dokumen Perda RTRW Parigi Moutong yang saat ini sedang direvisi, wilayah WP serta luas kawasannya jadi bertambah,” ungkap Chairul Dani, salah seorang pemuda kelahiran Parigi Moutong, yang aktif dalam kampanye tolak pertambangan dan pro pertanian di Parigi Moutong.

Ia menilai, kisruh terkait anomali data usulan 53 titik WP tersebut, semestinya dapat ditangani langsung Bupati Parigi Moutong, pasalnya usulan tersebut berasal dari lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, yang notabene dibawah komando Bupati sendiri.

Sehingga, lanjut Chairul Dani, pernyataan Bupati Parigi Moutong, yang mendorong DPRD untuk ikut terlibat mencari dalang dibalik anomali data usulan WP tersebut, memberi kesan jika Bupati tidak berani mengambil sikap tegas bahkan memilih untuk melempar tanggungjawabnya.

“Aneh saja, ketika merancang usulan tidak melibatkan DPRD, tapi ketika berpolemik diminta DPRD ikut terlibat. Padahal, untuk mengungkap siapa dalang dibalik usulan ini, selaku pemegang kekuasaan dilingkungan eksekutif (Pemerintahan) seorang Bupati, memiliki dukungan penuh untuk mengambil sikap. Dengan menggunakan analisa sederhana saja, mencari tahu sosok aktor intelektual dibalik penambahan usulan WP tersebut sangat mudah untuk diungkap. Undang saja pejabat yang di tugaskan untuk meminta tandatangan kepadanya (Bupati), terus setelah itu surat itu diserahkan kepada siapa, undangan lagi orangnya, kemudian siapa yang mengantar atau menyerahkan ke dinas terkait di provinsi, udang lagi orang tersebut. Pasti jejak dokumen itu bertambahnya dimana, akan ketahuan kok. Sangat tidak mungkin jika dari sejumlah pihak tersebut tidak ada yang mengetahui, ada perubahan atas dokumen surat usulan itu. Namun, lagi-lagi, tergantung dari Bupati selaku pemegang kekuasaan tertinggi di daerah, berani atau tidak, mau atau tidak membersihkan birokrasi yang dipimpinnya selama lima tahun kedepan,” tuturnya.

Ia juga menyarankan, agar DPRD semestinya tidak ‘terjebak’ dalam kisruh usulan WP yang dimunculkan pihak eksekutif sehingga menjadi polemik.

“Sebaiknya, para Anleg kita fokus mengawal Revisi Perda RTRW kita, jangan sampai kecolongan terkait penetapan kawasan WP. Kemudian, Bupati segera mengambil tindakan langsung kepada oknum yang terlibat dalam usulan WP tersebut, agar tidak menjadi bola panas dan terus menggelinding liar, sehingga menimbulkan spekulasi baru dikalangan masyarakat yang pada ujungnya berpotensi memicu konflik horizontal. Semestinya, kegiatan aksi demonstrasi penolakan WP oleh kawan-kawan diwilayah Kecamatan Tomini serta adanya aksi demonstrasi ‘tandingan’, sudah menjadi sinyal jika bole liar anomali data usulan WP ini, sangat rawan memicu konflik horizontal. Saya tidak tahu, apakah Bupati serta sejumlah Anleg kita melek dengan kondisi ini atau tidak,” tandasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/07/30/soal-wpr-wabup-minta-komponen-fpr-parigi-moutong-fokus-cari-solusi/?amp=1

Aksi Kemanusiaan Siswa SPN Labuan di PMI Sulteng

KOTA PALU, kabarSAURUSonline.com – Sebuah aksi kemanusiaan ditunjukkan secara spontan oleh 8 siswa sekolah Kepolisian Nasional Labuan Panimba Polda Sulteng, mereka secara sukarela mendonorkan darahnya untuk kemanusiaan di kantor Palang merah Indonesia (PMI) Sulteng dikota Palu, Senin( 26/10/2025).

Uniknya, kedelapan Siswa Sekolah Bintara ini mempunyai golongan darah A Plus. Golongan darah yang terkadang susah mendapatkan donaturnya, sontak saja membuat antusias dari pengurus PMI untuk melakukan transfusi darah untuk diteruskan kepada pihak yang membutuhkannya.

Kepala  SPN Labuan Panimba, Kombes Seminar Sembayang S.I.K saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa ada 8 siswa didikan SPN Labuan tengah mendonorkan darahnya atas permintaan warga yang membutuhkan.

”  Iya pak, berhubung ada ibu yg mau melahirkan , harus oprasi cesar, yg membutuhkan bantuan darah 2 kantong, jadi kami menanyakan kesediaan siswa yg memiliki golongan darah yg sama, alhamdulillah beberapa siswa bersedia ” ungkap penerima Hoegeng Awards ini melalui pesan singkatnya.

Masih menurut Seminar Sembayang, kegiatan ini merupakan tindakan responsif siswa yang terpanggil untuk aksi kemanusiaan.

” Ini sungguh suatu hal yg positif, karena siswa sudah menunjukkan jiwa penolong kpd masyarakat. Sesuai dgn semboyan kita sekarang yaitu POLRI UNTUK MASYARAKAT” ujarnya.

Langkah positif ini,kata Sembayang akan membuat penilaian tersendiri bagi siswa yang berpartisipasi secara spontan. ” Dan hal ini juga menjadi penilaian sendiri bagi siswa yg bersedia mendonorkan darahnya, karena ini masuk penilaian Mental Kepribadian ” tegasnya.

Pantauan media ini dikantor PMI Palu, para siswa SPN Labuan Panimba yang datang secara spontan mendonorkan darahnya walaupun kebutuhan kantong darah yang diminta telah terpenuhi.

“Kebutuhan darah hanya dua kantong, tetapi karena kami hadir disini 8 orang dan punya golongan darah yang sama yakni A Plus, kami sepakat untuk semuanya mendonorkan darah secara sukarela ,semoga bermanfaat untuk pasien yang membutuhkan  ” ungkap Yudha Wiratama, Salah satu Siswa Seba asal Tolitoli.

Hal yang sama juga diungkapkan Siswa Ziedan Saputra, dirinya secara spontan memilih mendonorkan darahnya untuk disumbangkan ke PMI agar bisa dipergunakan oleh orang yang membutuhkan. 

“Kami sepakat untuk mendonorkan darah kami ,walau permintaan awalnya  sebenarnya cuma dua kantong , semoga tetesan darah kami berguna untuk orang lain ” kata Ziedan.

Antusias siswa Seba SPN Labuan untuk peduli kemanusiaan lewat donor darah sukarela adalah bentuk keberhasilan para instruktur dan pimpinan SPN Labuan Panimba dalam membentuk kepribadian calon Bhayangkara sejati , mereka terlatih untuk responsif dalam setiap keadaan untuk Negara.

Komisi IV DPRD Gelar RDP Soal Labkesmas Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, menyikapi kisruh pelaksanaan proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), bertempat diruang sidang Paripurna DPRD, (Selasa, 28 Oktober 2025).

Proyek yang berlokasi tepat di depan Kantor Inspektorat Daerah itu, mendapat perhatian serius dari komisi IV DPRD Parigi Moutong menyusul pemberitaan media ini sebelumnya terkait pelaksanaan proyek pekerjaan pembangunan Labkesmas Parigi Moutong yang berpotensi tidak dapat selesai tepat waktu.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2025/10/23/proyek-pembangunan-labkesmas-parigi-moutong-molor/?amp=1

Sementara itu, berdasarkan pemantauan media ini dalam pelaksanaan RDP terkait proyek pembangunan Labkesmas Parigi Moutong ini, sejumlah anggota Komisi IV, mempertanyakan sejumlah hal berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.

Ketua Fraksi PKB yang juga selaku anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, H. Wardi, mempertanyakan terkait jumlah pekerja beserta jaminan kesehatan bagi para pekerjanya.

Kemudian, I Ketut Mardika yang notabene kader Partai Gerindra, yang meminta terkait dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB) beserta dokumen hasil pemeriksaan laboratorium terhadap bahan material yang digunakan.

Sedangkan Ketua Komisi IV, Sutoyo, mempertanyakan terkait peran pihak eksekutif yang dalam hal ini Dinkes selaku OPD teknis pelaksana program pembangunan Labkesmas Parigi Moutong tersebut yang menurutnya, seharusnya bertanggungjawab penuh terhadap program tersebut.

Sementara itu, kader Partai Demokrat H. Sami, yang mempertanyakan terkait dengan kualitas penggunaan bahan material yang digunakan untuk pemasangan lantai keramik.

Sejumlah pihak terkait pun, secara bergantian menjawab sejumlah pertanyaan dari sejumlah wakil rakyat di Komisi IV DPRD Parigi Moutong tersebut.

Chandra Hendra, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan, pertanggal 23 Oktober 2025, berdasarkan acuan perencanaan pelaksanaan kegiatan, progres pekerjaan seharusnya telah mencapai 50 persen.

Namun, kata ia, dalam realisasi pelaksanaannya, progres pekerjaannya baru mencapai sekitar 46 persen.”Per tanggal 23 Oktober progresnya baru sekitar 46 persen, ada deviasi sekitar 0,045 persen,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika merujuk pada belasan item pekerjaan dalam proyek pembangunan Labkesmas Parigi Moutong dengan nilai sebesar Rp 13 miliar tersebut, progres pekerjaan konstruksi hampir mencapai 62 persen sebagaimana yang menjadi persentase target menyeluruh dari proyek tersebut.

“Sedangkan, sisanya atau 38 persennya, adalah proses finishing. Jadi, kami tetap optimis proyek tersebut bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Sementara itu, Asrul, selaku konsultan pengawas pada proyek tersebut, mengaku pihaknya juga menemukan adanya keterlambatan pada pekerjaan konstruksi diproyek tersebut.

Terkait hal ini, dirinya mengaku telah melayangkan teguran lisan dan tulisan kepada pihak kontraktor pelaksana.

“Untuk sementara, keterlambatannya masih mines 4 persen, makanya, kami telah memberikan teguran lisan bahkan telah membuat terguran tertulis kepada pelaksana kegiatan, agar bisa menambah jumlah pekerja,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perlu diketahui untuk persentase bangunan fisik proyek pembangunan Labkesmas Parigi Moutong ini berada diangka 62 persen dari total seluruh item pekerjaan.

“Sehingga, jika melihat kondisi pekerjaan dilapangan, untuk item pekerjaan konstruksi bangunan proyek ini tersisa sekitar 16 persen lagi mencapai 62 persen. Kemudian sisanya adalah pekerjaan pengadaan 38 persen,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, selaku pimpinan RDP tersebut mengaku masih akan melaksanakan rapat yang sama dengan sejumlah pihak terkait.

“Rapat ini masih akan kita lanjut lagi. Karena, secara pandangan subjektif kami, sehingga kami pesimis proyek ini bisa selesai tepat waktu. Meski memang, para pihak terkait mengaku masih optimis, dengan sejumlah penjelasan yang menguatkan pula. Namun perlu diketahui, harapan kami proyek ini bisa dapat bermanfaat untuk masyarakat Parigi Moutong,” tandasnya.

Untuk diketahui, Inspektorat dan Konsultan Perencana nampak tidak ikut menghadiri undangan RDP yang digelar Komisi IV DPRD Parigi Moutong tersebut.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/10/26/h-wardi-minta-proyek-labkesmas-di-bambalemo-diawasi-serius/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/proyek-pembangunan-labkesmas-parigi-moutong-berpotensi-langgar-tahun/?amp=1

Exit mobile version
%%footer%%