DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Sejumlah Daerah Irigasi di Tahun 2026

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, mengusulkan 4 daerah irigasi sebagai salah satu Program Tahun 2026.

Kepala Bidang SDA PUPRP Parigi Moutong, Zubaid menyampaikan, pengusulan program 4 daerah irigasi itu, dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (SIPURI).

“Kalau untuk program tahun depan, ada beberapa paket kegiatan yang kami usulkan, seperti irigasi, ada beberapa yang diusulkan melalui aplikasi SIPURI lewat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 dan pelaksanaannya oleh kementerian langsung” ucap Zubaid saat ditemui, (Rabu 22 Oktober 2025).

Ia mengatakan, 4 daerah irigasi tersebut merupakan program yang diusulkan Bidang SDA PUPRP Parigi Moutong saat ini.

Kedepannya, mungkin ada ketambahan-ketambahan lainnya setelah dilakukan penelusuran dan survei oleh Bidang SDA PUPRP Parigi Moutong.

“4 daerah irigasi ini adalah usulan kita yang ada ada saat ini, kemungkinan nantinya akan bertambah setelah kita melakukan survei dan penelusuran pada daerah-daerah irigasi yang mengalami kerusakan-kerusakan dan kemudian kami akan usulkan juga lewat Instruksi Presiden No 2 Tahun 2025 melalui aplikasi SIPURI,” terangnya.

Sejumlah daerah irigasi tersebut, terdiri dari Daerah Irigasi Ampibabo, Daerah Irigasi Tilung, Daerah Irigasi Parigi Kanan dan Daerah Irigasi Korontua.

“Harapan kami, usulan-usulan kedepannya dapat diterima dan pelaksanaan program-program tahun 2026 mendatang dapat berjalan dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat Parigi Moutong,” jelasnya.

Defisit Anggaran Bertambah di APBD-P Parigi Moutong?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com — Bertambahnya porsi anggaran belanja operasi pada belanja daerah dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Parigi Moutong tahun Anggaran 2025, menjadi sinyal bertambah pula defisit anggaran daerah ini.

Berdasarkan penelusuran media ini, diketahui total pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Parigi Moutong sebelum perubahan sebesar Rp. 1,846 triliun, sedangkan total belanja sebesar Rp. 1,863 triliun, sehingga APBD Parigi Moutong sebelum perubahan mengalami defisit sekitar 17 miliaran rupiah.

Sementara itu, proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan pada postur anggaran dalam APBD-P Parigi Moutong tahun 2025, yakni sebesar Rp 1,821 triliun. Hal yang sama juga terlihat pada porsi belaja daerah, yakni sebesar Rp. 1.848 triliun.

Meski demikian, jumlah Defisit anggaran mengalami kenaikan. Pasalnya, selisih antara Pendapatan dan Belanja daerah pada postur APBD-P Parigi Moutong tahun 2025 ini sebesar Rp. 27 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp. 10 miliar.

Jumlah kenaikan defisit anggaran tersebut, merujuk pada hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Banggar DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P tahun 2025, hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), yang berlangsung Selasa Malam (21 Oktober 2025).

Dalam laporan Banggar yang dibaca Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Fadli, tercatat secara keseluruhan sektor pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong mengalami penurunan.

“Pendapatan daerah sebelum Perubahan Rp 1.846.354.884.462,00 dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp 1.821.266.436.268,90. Mengalami penurunan sebesar Rp 25.088.448.193,10,” ungkapnya.

Pendapatan daerah yang dimaksud pada postur APBD-P Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025 ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 160,95 miliar, mengalami kenaikan Rp 179,86 miliar setelah perubahan atau mengalami kenaikan sekitar Rp. 18.9 miliar.

Kemudian, ada pendapatan transfer, yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang juga diketahui mengalami penurunan cukup signifikan yakni, sebelum perubahan Rp 1,648 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp. 1,596 triliun atau selisih sekitar Rp. 51,621 miliar.

Selain itu, ada juga, pendapatan lain yang sah, yang mengalami kenaikan yakni, sebanyak Rp 37,18 miliar sebelum perubahan, menjadi 44,80 miliar setelah perubahan, mengalami kenaikan sekitar Rp 7,6 miliar.

Kemudian, disektor belanja daerah terdiri dari belanja operasi nampak yang mengalami kenaikan, dimna belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp. 1.357 triliun menjadi Rp 1.374 setelah perubahan.

Berbeda dengan belanja operasi, alokasi anggaran untuk belanja modal pada postur belanja daerah APBD-P Parigi Moutong tahun 2025 ini, mengalami penurunan yakni, dari Rp 163 miliar menjadi Rp 138 miliar.

Hal yang sama juga terlihat pada belanja tidak terduga dan belanja transfer. Dimana, pada belanja tidak terduga yang sebelum perubahan diporsikan senilai Rp 10 miliar, turun menjadi sekitar Rp. 7 miliar. Sedangkan, untuk belanja transfer yang semula diporsikan senilai Rp. 332 miliar, turun menjadi Rp 328 miliar.

Berdasarkan hal tersebut, defisit Rp 17,01 miliar pada APBD sebelum perubahan, menjadi Rp 27,67 miliar atau bertambah sekitar Rp 10,65 miliar setelah perubahan.

Kenaikan defisit ini juga, disinyalir disebabkan faktor penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 25,08 miliar, sedangkan penyesuaian belanja hanya berkurang hanya berkisar Rp 14,42 miliar. Kondisi ini terkesan tidak sebanding dengan penurunan pendapatan.

Namun demikian, defisit anggaran itu, masih dapat tertutupi melalui pembiayaan netto (utama dari SILPA tahun sebelumnya). Sehingga, APBD-P tetap seimbang (zero deficit) secara keseluruhan. 

Untuk diketahui, pembiayaan daerah dalam postur APBD Parigi Moutong sebelum perubahan yang berdiri penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 22 miliaran, naik menjadi 28 miliaran. Kemudian, pengeluaran pembiayaan turun dari Rp. 5 miliaran menjadi Rp. 1 miliaran.

Sedangkan, pada pembiayaan netto, dari Rp. 17 miliar, bertambah menjadi Rp 27 miliar lebih.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/12/29/apbd-parigi-moutong-2025-23-kecamatan-digelontorkan-sekitar-40-m/

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/anggota-dprd-parimo-geram-paripurna-rapbdp-sebagian-besar-kepala-opd-alpa/

Polres Parigi Moutong Bekuk Pelaku Curanmor, 3 Unit Kendaraan di Amankan

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com  – Pelaku pencurian motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong.

Terkait hal itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong, berhasil mengamankan kenderaan roda dua hasil kejahatan pencarian motor dan berhasil membekuk seorang warga asal Kota Palu Sulawesi Tengah.

Tersangka Curanmor tersebut, dibekuk pihak kepolisian setelah adanya laporan masuk dari masyarakat terkait maraknya kasus kehilangan motor di wilayah Tomboli Kecamatan Parigi Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Parigi Moutong, dalam menjalankan aksinya, diketahui pelaku berhasil memperoleh tiga unit kendaraan roda dua yang didapatkan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, mengatakan, pelaku merupakan seorang pria berinisial AR warga Kota Palu Kawatuna.

Hal itu, ia ungkapkan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di halaman Kantor Polres Parigi Moutong Pada Selasa 22 Oktober 2025.

“Modusnya ini adalah, mengambil kendaraan yang parkir dengan kondisi kunci masih terpasang dikontak kendaraan milik pengendara lainnya yang hendak beristirahat. Sementara pelaku sendiri menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai musafir yang hendak meristrhat di musola SPBU Toboli,”ungkapnya.

Selain kendaraan bermotor, kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa jumlah henpne berbagai merek hasil dari kejahatan pelaku yang sama.

Menurut, IPDA Agus Salim, atas perbuatannya tersebut ditotalkan kerugiannya mencapai lima puluh jutaan rupiah. Lebih lanjut tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 subsider 362 KUHP junto pasal 65 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.

BPBD Gelar Diskusi Publik Terkait Gempa Bumi di Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar diskusi publik terkait gempa bumi dengan tema mengenal sejarah dan potensi ancaman sesar lokal di Teluk Tomini, yang berlangsung disalah satu cafe di Kota Parigi, (Selasa, 21 Oktober 2025).

Bupati Parigi Moutong dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Aziz Tombolotutu, menyampaikan apresiasi atas langkah BPBD yang terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi gempa bumi.

“Pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap isu kebencanaan, terutama gempa bumi yang menjadi ancaman nyata di daerah kita. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan siap menghadapi situasi darurat dengan langkah yang tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen pendukung lainnya.

Menurutnya, penguatan edukasi kebencanaan hingga ke tingkat desa menjadi langkah strategis dalam meminimalisir risiko dan korban saat terjadi bencana.

“Kesiapsiagaan adalah bentuk nyata dari budaya sadar bencana yang harus kita bangun bersama. Kami mendorong semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan mitigasi dan simulasi kebencanaan,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini, pemaparan sejumlah pemateri yang hadir, memicu reaksi rasa ingin tahu lebih jauh terkait potensi gempa bumi hingga langkah kesiapsiagaannya, dari sejumlah peserta yang hadir, melalui berbagai pertanyaan yang dilayangkan dalam sesi tanya jawab.

Untuk diketahui, diskusi publik terkait gempa bumi di kabupaten Parigi Moutong ini, selain Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Parigi Moutong, Rivai, juga hadir akademi dan pihak BMKG Sulteng sebagai pemateri.

Kejati Abaikan Aroma Gratifikasi Kasus Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), terkesan abaikan aroma gratifikasi pada tiga paket proyek jalan tahun anggaran 2023 yang kini dalam penanganannya yakni, proyek pada ruas jalan Pembumi – Bronjong, ruas jalan Gio-Tuladenggi dan ruas jalan Bimoli-Pantai dengan total anggaran mencapai sekitar 14,6 miliar rupiah.

Meski dalam perjalanan penanganan kasus ini, Kejati Sulteng telah menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi atas tiga proyek jalan tersebut yakni, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), IS selaku penyedia pada proyek pekerjaan jalan Pembuni-Beronjong dan jalan Gio-Tuladenggi, serta NM yang juga sebagai penyedia untuk proyek ruas jalan Bimoli-Pantai.

Namun, dugaan gratifikasi menyusul adanya kebocoran HPS dalam beberapa paket proyek jalan tersebut, seakan diabaikan pihak Kejati Sulteng.

Padahal, dugaan gratifikasi ini secara gamblang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Dalam dokumen itu, berdasarkan hasil konfirmasi BPK kes sejumlah pihak terkait pada tiga proyek jalan tersebut, menunjukan adanya indikasi kebocoran Harga Perkiraan Sementara (HPS) dan penerimaan uang senilai 500 juta kepada pejabat di lingkup DPUPRP Parigi Moutong saat itu, yang diketahui berinisial HB.

Kronologis terjadinya gratifikasi dimaksud dalam uraian LHP BPK RI perwakilan Sulteng disebutkan dalam proses penawaran, perusahaan PT RNM diberikan file HPS oleh HB melalui pesan dalam aplikasi WhatsApp tertanggal 30 mei 2023.

Kemudian HPS tersebut menjadi acuan staf PT RNM guna membuat dokumen penawaran, untuk diikutkan dalam proses tender melalui website LPSE.Pemberian data file penawaran yang dilakukan HB tersebut, kemudian berbalas ‘pundi-pundi’ rupiah dari direktur PT. RNM senilai Rp620 juta, dimana sebanyak Rp. 139 jutaan, diantaranya berasal dari saudari NM selaku pelaksana kegiatan CV FMLR.Namun, yang diakui dan dibenarkan HB, dirinya hanya menerima anggaran dengan total senilai Rp. 500 juta.

Masih berdasarkan dokumen LHP BPK atas APBD tahun 2023, anggaran dengan total tersebut, kemudian diserahkan HB ke kas daerah pada 17 Mei 2024.

Pundi – pundi rupiah senilai Rp 500 juta tersebut kemudian menjadi barang bukti atas dugaan kasus korupsi terhadap tiga paket proyek pekerjaan jalan ini, yang kemudian disita pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada pertengahan mei 2025.

Dikonfirmasi awak media terkait aroma gratifikasi yang terkesan tak terendus Kejati Sulteng ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, SH., MH, menjelaskan, jika dana sebesar 500 juta tersebut telah disita dalam penanganan kasus perkara tiga paket proyek jalan di Parigi Moutong tahun anggaran 2023.

Ia menambahkan, hingga kini, semua peran para pihak terkait dalam kasus ini masih dalam proses pemeriksaan Kejati Sulteng.

“Semua peran pihak-pihak yang terkait dengan pekerjaan 3 ruas jalan itu, termasuk uang sitaan 500 juta itu, masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik,” tulisnya, menutup konfimasi via pesan singkat melalui WhatsApp (Senin. 20 Oktober 2025).

Untuk diketahui, dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu, Kejati Sulteng menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pelaksanaan proyek jalan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan pihak Kejati Sulteng, tindakan yang diakibatkan dari ketiga tersangka yakni SA, IS dan Nm, mencapai sekitar 3,8 miliar rupiah.

Hingga saat ini, sebanyak 24 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. TIM

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2020/09/02/penanganan-kasus-korupsi-di-kejati-sulteng-ada-praktek-kongkalikong/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://zonasulawesi.id/kejati-sulteng-tahan-konsultan-pengawas-tersangka-korupsi-pembangunan-stadion-banggai-laut/

Rapat Soal PETI Tertutup, Wabup Dinilai Perpanjang Ketidakpercayaan Publik Atas Pemda Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Aneh Bin Ajaib, Wakil Bupati (Wabup), Abdul Sahid, memilih pelaksanaan rapat soal PETI, digelar secata tertutup, hal ini dinilai memperpanjang ketidakpercayaan publik terhadap Pemda atas penanganan tambang ilegal.

Rapat pembahasan terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong yang dipimpin langsung Wabup, Abdul Sahid, berlangsung diruang Bupati pada (Senin, 20 Oktober 2025).

Sayangnya, forum yang diharap dapat berlangsung secara transparansi tersebut, nyatanya harus berlangsung tertutup. Hal ini, seperti yang dialami sejumlah awak media Parigi Moutong, yang diminta untuk keluar ruang, ketika hendak mengikuti jalannya rapat yang berlangsung diruang Bupati Parigi Moutong tersebut.Kondisi tersebut memunculkan memunculkan spekulasi, soal potensi adanya kejanggalan dalam pelaksanaan rapat tersebut.

Apalagi, berdasarkan surat undangan yang beredar, rapat itu dengan agenda membahas soal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mengundang sejumlah koperasi yang notebene diketahui telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Kayuboko.

Kepada media ini, Fikri Riski, Koordinator Divisi (Kordiv) Bidang Pendampingan Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya, Komunitas Pemuda Peduli Parigi Moutong (P3M), menuturkan, langkah yang diambil Pemda Parigi Moutong tersebut merupakan tindakan blunder.

Pasalnya, kata ia, Pemda Kabupaten Parigi Moutong seharusnya mampu mengembalikan kepercayaan terhadap publik, pasca adanya penolakan yang cukup masif dari masyarakat, menyusul terbitnya usulan WP, yang kemudian telah dibatalkan kembali oleh Bupati.

“Munculnya usulan WP kemarin membuat trust (Kepercayaan) publik Kepada Pemda Parigi Moutong menurun. Seharusnya, jangan ada hal yang ditutup-tutupi dalam persoalan Pertambangan di daerah ini, baik itu legal, apalgi Ilegal. Kalau, dalam persoalan ilegal ada yang ditutup-tutupi, jangan salahkan kami (Masyarakat) jika beranggapan, ada upaya main mata dibalik pembahasan saat ini,” ungkapnya, saat dikonfirmasi via telepon (Senin, 20 Oktober 2025).

Fikri yang merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulteng ini, juga mengkritisi terkait undangan rapat yang ditunjukan kepada sejumlah Koperasi yang beroperasi diwilayah Desa Kayuboko.

Menurutnya, undangan yang ditujukan kesejumlah Koperasi tersebut, merupakan sebuah praktek yang berpotensi nenimbulkan maladministrasi.

“Saya rasa aneh saja, membahas PETI dengan mengundang pihak Koperasi yang notabene telah mengantongi dokumen IPR. Inikan bisa maladministrasi namanya. Dari dua hal ini saja, sudah tentu publik tidak pantas untuk dipersalahkan jika tidak percaya dengan Pemerintahan Erwin Burase – Abdul Sahid,” tegasnya.

PMI Parigi Moutong Gelar Diklatsar PMR

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Parigi Moutong kembali melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Palang Merah Remaja (PMR) tahun 2025, sebagai upaya mencetak generasi muda yang tanggap, terampil, dan berjiwa kemanusiaan.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 hingga 19 Oktober 2025, bertempat di Markas PMI Parigi Moutong dan diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah tersebut.

Kepala Markas PMI Parigi Moutong, Nur Srikandi Puja Passau, menyampaikan, pelaksanaan Diklatsar ini merupakan bagian penting dari program pembinaan generasi muda agar memiliki kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana sejak dini.

“PMR bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler, tetapi wadah untuk membentuk karakter kemanusiaan dan melatih kemampuan dasar pertolongan pertama, disiplin, serta kepemimpinan,” ujarnya.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi, antara lain:

Sejarah dan prinsip dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional,

Pertolongan Pertama (PP) dasar, Manajemen bencana dan evakuasi darurat, Donor darah dan kesehatan remaja.

Serta Kegiatan lapangan dan simulasi tanggap darurat.

Komandan Korps Sukarela (KSR) PMI Parigi Moutong, As’at, menuturkan, para peserta juga dilatih untuk bekerja sama dalam tim, berpikir cepat dalam situasi darurat, serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.

“Kami berharap setelah pelatihan ini, mereka bisa menjadi kader PMR yang aktif di sekolah dan siap diterjunkan membantu kegiatan kemanusiaan di masyarakat,” tuturnya.

Diklatsar PMR PMI Parigi Moutong kali ini diikuti puluhan siswa siswi dari 5 sekolah yakni SMA 1 Parigi Tengah, SMK Siniu, SMK Neg 1 Parigi, SMA Neg 1 Parigi dan SMA Neg 1 Parigi Utara.

Exit mobile version
%%footer%%