KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Aneh Bin Ajaib, Wakil Bupati (Wabup), Abdul Sahid, memilih pelaksanaan rapat soal PETI, digelar secata tertutup, hal ini dinilai memperpanjang ketidakpercayaan publik terhadap Pemda atas penanganan tambang ilegal.
Rapat pembahasan terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong yang dipimpin langsung Wabup, Abdul Sahid, berlangsung diruang Bupati pada (Senin, 20 Oktober 2025).
Sayangnya, forum yang diharap dapat berlangsung secara transparansi tersebut, nyatanya harus berlangsung tertutup. Hal ini, seperti yang dialami sejumlah awak media Parigi Moutong, yang diminta untuk keluar ruang, ketika hendak mengikuti jalannya rapat yang berlangsung diruang Bupati Parigi Moutong tersebut.Kondisi tersebut memunculkan memunculkan spekulasi, soal potensi adanya kejanggalan dalam pelaksanaan rapat tersebut.
Apalagi, berdasarkan surat undangan yang beredar, rapat itu dengan agenda membahas soal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mengundang sejumlah koperasi yang notebene diketahui telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Kayuboko.
Kepada media ini, Fikri Riski, Koordinator Divisi (Kordiv) Bidang Pendampingan Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya, Komunitas Pemuda Peduli Parigi Moutong (P3M), menuturkan, langkah yang diambil Pemda Parigi Moutong tersebut merupakan tindakan blunder.
Pasalnya, kata ia, Pemda Kabupaten Parigi Moutong seharusnya mampu mengembalikan kepercayaan terhadap publik, pasca adanya penolakan yang cukup masif dari masyarakat, menyusul terbitnya usulan WP, yang kemudian telah dibatalkan kembali oleh Bupati.
“Munculnya usulan WP kemarin membuat trust (Kepercayaan) publik Kepada Pemda Parigi Moutong menurun. Seharusnya, jangan ada hal yang ditutup-tutupi dalam persoalan Pertambangan di daerah ini, baik itu legal, apalgi Ilegal. Kalau, dalam persoalan ilegal ada yang ditutup-tutupi, jangan salahkan kami (Masyarakat) jika beranggapan, ada upaya main mata dibalik pembahasan saat ini,” ungkapnya, saat dikonfirmasi via telepon (Senin, 20 Oktober 2025).
Fikri yang merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulteng ini, juga mengkritisi terkait undangan rapat yang ditunjukan kepada sejumlah Koperasi yang beroperasi diwilayah Desa Kayuboko.
Menurutnya, undangan yang ditujukan kesejumlah Koperasi tersebut, merupakan sebuah praktek yang berpotensi nenimbulkan maladministrasi.
“Saya rasa aneh saja, membahas PETI dengan mengundang pihak Koperasi yang notabene telah mengantongi dokumen IPR. Inikan bisa maladministrasi namanya. Dari dua hal ini saja, sudah tentu publik tidak pantas untuk dipersalahkan jika tidak percaya dengan Pemerintahan Erwin Burase – Abdul Sahid,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.