Gempa Bumi 3 September 2025, BPBD Parigi Moutong Terbitkan Himbauan

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSomline.com – Menyikapi kejadian gempa bumi Rabu, 03 September 2025, pukul 06 : 53 WITA, yang dikabarkan titik gempa berada pada kawasan Teluk Tomini dan sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, membuat BPBD Parigi Moutong menerbitkan surat himbauan bernomor : 000.1/599/SEK.

Dalam Siaran Pers BPBD Kabupaten Parigi Moutong menyebutkan, sehubungan dengan adanya aktivitas gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Parigi moutong, berdasarkan update informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Gempa Mag: 5.0, 03-Sep-25 06:53:12 WIB, Lok:0.88 LS, 120.28 BT (44 km TimurLaut PALU-SULTENG), Kedlmn:10 Km, dirasakan di Parigi IV MMI, Palu III-IV MMI:BMKG.

Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa bumi tersebut TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.

Namun, dengan jarak pusat gempa yang cukup dekat dengan beberapa wilayah pemukiman, guncangan dirasakan oleh masyarakat disekitar wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten/ Kota terdekat.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Parigi Moutong hingga saat ini terus melakukan koordinasi dan assessment yang diprakirakan menjadi pusat titik gempa dengan pihak BMKG.

Selain itu, para aparat pemerintah kecamatan, desa serta relawan, diminta untuk memantau perkembangan situasi dilapangan.Hingga rilis ini dikeluarkan, terdapat laporan kerusakan kategori ringan (1 panel plafon jatuh) pada bangunan Sekolah SDN 1 Tolai Barat, Kecamatan Torue.

Namun tidak ada korban jiwa yang timbul akibat kejadian tersebut di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Hingga pukul 11:23:59 WITA hasil monitoring BMKG telah terjadi 5 (lima) kali gempa susulan (aftershock) dengan magnitude yang semakin melemah.

Meski demikian, BPBD Kabupaten Parigi Moutong memberikan himbauan bagi masyarakat didaerah ini yaitu :

1. Masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

2. Apabila terjadi gempa bumi susulan, segera menjauhi bangunan yang berpotensi runtuh dan mencari tempat aman di ruang terbuka.

3. Pastikan jalur evakuasi dan titik kumpul keluarga serta masyarakat yang mudah diketahui dan dipahami bersama.

4. Ikuti informasi resmi dari BMKG, Pemerintah Daerah dan BPBD.BPBD Kabupaten Parigi Moutong akan terus memberikan perkembangan informasi terkini apabila terdapat kondisi baru pasca gempa bumi ini.

“Mari bersama-sama tetap waspada, siaga, dan tenang dalam menghadapi potensi bencana,” pesan BPBD Parigi Moutong, menutup siaran pers tersebut.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/11/19/bpbd-parigi-moutong-gelar-sosialisasi-penggunaan-aplikasi-sibimo/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://www.bmkg.go.id/gempabumi/gempabumi-dirasakan

Jalan Mulus Dalam Penantian, Warga Desa Matolele Butuh Kepastian

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Keinginan untuk bisa menikmati infrastruktur jalan yang telah lama dalam penantian, membuat warga Desa Matolele, saat ini hanya membutuhkan kepastian.Sejak Parigi Moutong resmi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) ditahun 2002 silam, infrastruktur jalan di Desa Matolele, seakan nyaris tak tersentuh Pemda Parigi Moutong.

Padahal, Desa Matolele, merupakan salah satu desa yang berada sangat dekat dengan wilayah Ibukota Kabupaten Parigi Moutong, namun kondisi jalan di Desa tersebut, seakan luput dari perhatian Pemda.

Sayangnya, hingga saat ini Pemda terkesan masih ‘tutup mata’ atas fasilitas infrastruktur jalan, untuk dapat dinikmati warga Desa Matolele.Bahkan, perihal terkait jalan Desa Matolele yang mulus ini, kerap disuguhkan di waktu tahun politik, yakni saat kampanye di Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kepada redaksi kabarSAURUSonline.com, saat dikonfirmasi sela kesibukannya dikantor Desa Matolele, Tifan selaku Kepala Desa (Kades) menuturkan, pihak Pemdes hampir setiap tahun menyampaikan sejumlah keluhan dan usulan terkait infrastruktur jalan di desa tersebut.

Hal ini kata ia, disampaikan pihaknya dalam pelaksanaan rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) ditingkat Kecamatan hingga Kabupaten, yang berlangsung setiap tahunnya.

“Sekitar 6 tahun terakhir, sejak saya masih menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) hingga saya sampai menjadi Kades, seperti saat ini. Persoalan jalan ini, selalu kamu sampaikan dalam rapat Musrembang,” ujarnya.

Kesal merasa infrastruktur jalan yang layak terkesan hanya janji tanpa realisasi, bak nyanyian nostalgia yang disenandungkan setiap tahun politik berlangsung.

Tifan mengaku pernah dibeberapa kesempatan menyampaikan kepada warganya, untuk tidak memberikan hak suara saat pelaksanaan Pemilu.

“Padahal, sudah beberapa kali jalan kami ini terlihat dilakukan pengukuran dari Dinas terkait. Sampai-sampai, pernah Kepala Dusun (Kadus) saya, menyampaikan jangan cuma sampai di pengukuran, saat pengukuran jalan tersebut sedang berlangsung. Bahkan pernah saya sampaikan juga lewat teman media, percuma kita memberikan hak suara saat Pileg dan Pilkada, karena percuma jalan kita juga tidak pernah diperhatikan. Semoga saja, di Bupati yang baru saat ini, keluhan kesah kami ini, bisa didengar dan diselesaikan,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam rapat Musrembang untuk tahun 2026, masyarakat Desa Matolele belum akan menyampaikan keluhan maupun mengusulkan hal apapun, menunggu hingga keluhan infrastruktur jalan yang dikeluhkan sebelumnya dapat direalisasikan.

“Dari kami (Desa Matolele), pada Musrembang tahun anggaran 2026, kemungkinan besar belum mengusulkan apapun, sebelum jalan di desa kami terealisasi. Sebenarnya, sudah ada informasi jika pekerjaan jalan ini nanti akan diambil alih oleh provinsi. Hanya saya belum berani menyampaikan ke masyarakat, sebelum proses pekerjaannya mulai dilaksanakan,” tandasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/07/04/komisi-iii-dprd-parigi-moutong-tinjau-kondisi-jalan-desa-matolele/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/tanggapi-keluhan-warga-bupati-parimo-bakal-tinjau-langsung-kondisi-jalan-binangga-matolele/?amp=1

Sekitar 500 UKM di Parigi Moutong, Dapat Intervensi Diskop UMKM

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dari total 5500 Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Parigi Moutong, sejauh ini sekitar 500 usaha telah mendapat dukungan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) daerah ini.

Hal ini seperti disampaikan Plt Sekretaris Diskop UMKM Kabupaten Parigi Moutong, Sulastri, saat dikonfirmasi media ini, sela kesibukan diruang kerjanya, pekan kemarin, (Rabu, 28 Agustus 2025).

Ia menuturkan, hingga pertengahan tahun 2025 ini, berdasarkan data base Diskop UMKM Parigi Moutong, tercatat jumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah ini sebanyak 5500.

Hingga saat ini kata ia, pihaknya telah memberikan intervensi atau dukungan kepada sekitar 500 UKM didaerah ini yang tercatat masih eksis.

“Jadi dari jumlah data base kita ada 5500. Namun, jumlah tersebut termasuk yang masih aktif dan juga yang sudah tidak aktif. Kalau yang sudah pasti aktif dan telah mendapat dukungan dari kami, sudah ada sekitar 500 UKM di Parigi Moutong,” ujarnya.

Ia menuturkan, berbagai dukungan telah diberikan pihak Diskop UMKM Parigi Moutong, kepada ratusan pelaku usaha yang masih aktif tersebut.

Bahkan, lanjut Sulastri, beberapa produk UKM tersebut, dijadikan sebagai produk unggulan Kabupaten Parigi Moutong.

“Ada yang kita berikan dukungan alat, sosialisasi dan pelatihan keuangan serta manajemen pemasaran,” ungkapnya.

Ia menerangkan, tahun ini sebanyak belasan pelaku usaha bawang goreng sebagai penerima manfaat dalam bentuk sosialisasi dan pelatihan, kemudian sebanyak ratusan UKM telah mendapat legalitas label halal serta beberapa UKM akan mendapat dukungan alat produksi dari Diskop UKM Parigi Moutong.

“Kita tahu sendiri tahun ini ada efisiensi anggaran, sehingga kita hanya mampu mengaplikasikan sekitar Rp 40 juta, dukungan bagi UKM. Insyaallah dalam waktu dekat ada sekitar 15 pelaku usaha bawang goreng akan mendapatkan pelatihan di Palasa, sekaligus penyerahan legalitas label halal bagi 117 UKM. Insyaallah dianggaran perubahan nanti, ada beberapa UKM juga yang mendapat dukungan berupa bantuan barang,,” terangnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/20/target-pad-diskop-ukm-parigi-moutong-disoroti-komisi-iii-dprd/

KUNJUNGI JUGA : https://zentainovasi.id/2025/08/29/tahun-ini-disdikbud-parigi-moutong-tingkatkan-kompetensi-literasi-digital-guru/

Oknum Pimpinan DPRD Parigi Moutong, Disebut Bekengi Kades Sipayo?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Ada oknum unsur pimpinan DPRD disebut bekengi Kepala Desa (Kades) Sipayo, hal ini yang disinyalir kuat membuat surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menjadi teguran ringan.

Berkaitan dengan kesan janggal terhadap surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin yang terkesan hanya bersifat teguran biasa kepada Kades Sipayo media ini coba mencari tahu alasan dari bertolak belakangnya statement dan isi surat yang diterbitkan oleh Erwin Burase.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui sebelum terbitnya surat tersebut Kades Sipayo Nurdin Ilo Ilo ditemani oleh salah seorang pengusaha tambang di Sipayo bernama Dina menemui salah seorang pimpinan DPRD Parigi moutong untuk meminta suaka.

Sumber resmi media ini yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, saat itu Kades Sipayo bersama sejumlah pengusaha PETI di Sipayo kunjungi salah seorang pimpinan DPRD dan meminta untuk dimediasi bertemu dengan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

“Ada informasi seperti itu pak, sehingga kemungkinan besar pertemuan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase yang terjadi itu karena mediasi dari pejabat di DPRD itu. Informasi ini sudah santer beredar di kalangan warga Desa Sipayo,” ungkap sumber.

Lanjut Sumber, terbukti dengan terbitnya surat teguran Bupati yang bertolak belakang dengan statement sebelumnya pada sejumlah media.

Sumber juga mengatakan, saat ini ada sejumlah pihak dari warga yang tengah mencoba menempuh upaya melaporkan Kades Sipayo ke pihak Ombudsman RI.

“Menurut mereka walaupun surat tersebut telah dicabut tetapi tidak serta merta menghilangkan aspek pidananya, karena sudah ada niat tidak baik saat surat itu resmi ditanda tangani dan diberikan cap desa pada lembaran surat kesepakatan itu,” terangnya.

Pihak-pihak tersebut juga berencana akan mengirimkan surat ke DPRD Parigi moutong agar bisa menjadi perhatian dan tidak boleh ada satupun pejabat di DPRD yang memberikan perlindungan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kades.

Untuk diketahui, sebelum terbitnya surat teguran Bupati kepada Kades Sipayo media ini juga telah menerima informasi yang sama dimana telah terjadi upaya intervensi dalam upaya menyelamatkan Kades Sipayo dari surat teguran yang bersifat mengarahkan pada sanksi pidana.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan sumber meminta media ini untuk tidak dahulu menyebutkan nama oknum pimpinan DPRD dimaksud.

“Tunggu pak, Namanya jangan disebutkan dahulu. Tunggu sampai ada pergerakan ke gedung DPRD Parigi Moutong nanti kita ungkap disana,” pungkasnya.

Surat Teguran Bupati Parigi Moutong Untuk Kades Sipayo, Janggal?

Unsur Tindak Pidana Terkesan Diabaikan

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Surat teguran Bupati Parigi Moutong terhadap Kepala Desa (Kades) Sipayo berkesan ada kejanggalan. Pasalnya, surat teguran tersebut, seakan mengabaikan unsur tindakan Pungutan Liar (Pungli), yang merupakan modus dalam perbuatan pidana.

Bupati Parigi Moutong, telah menerbitkan surat bernomor 100.2.2.4/6773/DIS. PMD, yang mana terungkap, jika surat teguran Bupati Parigi Moutong kepada Kades Sipayo tersebut memberikan sanksi administratif dalam bentuk teguran pertama, atas tindakan kades tersebut dengan menandatangani berita acara kesepakatan dan membubuhi stampel yang berisikan poin pembayaran kontribusi sebesar Rp 10 juta per unit alat berat, di Lokasi PETI.

Terkesan janggal, karena dalam analisa hukum yang diberikan kepada Bupati Parigi, sebagaimana yang tercantum dalam surat teguran kepada Kades Sipayo tersebut, hanya mengacu pada Kitab Undangan-Undang Hukum Perdata (KUHperdata) terkait keabsahan sebuah perjanjian berdasarkan UU dan UU tentang Desa.

Sementara, dugaan unsur perbuatan Pungli sebagai modus tindak pidana, nyaris tak tersentuh, sebagai dasar hukum untuk dipertimbangkan.

Hal ini, seakan berbeda dengan pernyataan Erwin Burase, selaku Bupati Parigi Moutong, saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Rapat Paripurna terkait tindak lanjut terhadap Kades Sipayo.

“Saya sudah bertemu dengan yang bersangkutan, saya sudah bilang kenapa dilakukan hal itu, itu bisa masuk tindak pidana,” ujarnya, di depan ruang sidang Paripurna gedung DPRD Parigi Moutong, (Jumat, 29 Agustus 2025).

Ia juga memerintahkan Kades untuk mencabut surat tersebut agar tidak lagi menjadi polemik di kalangan Masyarakat.

Meski demikian, ia mengaku tetap akan memberikan teguran keras kepada Kades Sipayo.

“Sudah dibuat hanya suratnya, hanya Pak Moko (Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Sekretariat Daerah) Parigi Moutong, masih di Jogja,” terangnya.

Dengan terbitnya surat teguran Kepala desa Sipayo terkait pungutan sepuluh juta rupiah per unit di lokasi PETI, seakan menerangkan jika tindakan nyata menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dalam menetapkan pungutan tanpa dasar aturan yang jelas, telah dilakukan.

Sayangnya, sanksi yang diberikan berdasarkan surat teguran Bupati Parigi Moutong bagi Kades Sipayo ini, berkesan Bupati Parigi Moutong tidak serius dalam menegakkan pemerintahan yang bersih dari praktek Pungli dan korupsi.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/27/bupati-parigi-moutong-bakal-beri-teguran-keras-kades-sipayo/?amp=1

Pengurus Dekranasda Parigi Moutong dilantik

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Ketua sekaligus Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Parigi Moutong masa bakti 2025-2030 resmi dilantik, (Kamis 28 Agustus 2025).

Keberlangsungan Pelantikan atau Pengukuhan tersebut, dilakukan Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, yang bertempat di gedung Auditorium Kantor Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menegaskan, pentingnya peran Dekranasda dalam mendorong kemajuan industri kerajinan daerah serta penguatan sektor UMKM lokal.

“Kehadiran Dekranasda tidak hanya berfungsi sebagai wadah kreatif tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal khususnya bagi pelaku UMKM dan pengrajin,” ucapnya.

Ia melihat, Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi yang besar di bidang  kerajinan baik dari sisi kekayaan budaya, kearifan lokal, maupun sumber daya alam yang melimpah.

Menurutnya, potensi itu harus dikelola dengan baik agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan para pengrajin dan masyarakat.

“Di era digital saat ini pengurus harus lebih kreatif, inovatif dan mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses pasar baik ditingkat Nasional maupun internasional,” tegasnya.

Terkait hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong senantiasa akan mendukung penuh pengembangan kerajinan lokal dan pemberdayaan pengrajin di wilayah Parigi Moutong demi menjaga warisan budaya dan turut membangun ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing.

“Saya mengajak kepada seluruh pihak untuk bersinergi dan bekerjasama sama mendukung program Dekranasda sehingga kerajinan Parigi Moutong dapat semakin dikenal, diminati dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya. 

Bantuan Isi Ulang LPG 3 Kg Gratis Perdana, Digelar Pemda Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com– Bantuan isi ulang tabung gas LPG 3 kg gratis perdana, yang merupakan janji pasangan Erwin Burase – Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, secara resmi digelar Pemda di gedung auditorium kantor Bupati, (Rabu, 27 Agustus 2025).    

Dalam sambutannya, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu, sekaligus mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai target nasional.

“Program ini tidak hanya membantu masyarakat miskin ekstrem dalam pemenuhan energi bersih dan terjangkau, tetapi juga menjadi langkah konkret meningkatkan kualitas hidup mereka secara menyeluruh,”ujar Bupati Erwin.

Ia menegaskan, program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang dicanangkan sejak awal masa kepemimpinan mereka.

BACA ARTIKEL TERKAIT : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/25/program-100-hari-bupati-dan-wabup-parigi-moutong-dinilai-gagal-diselesaikan/

Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari kecamatan hingga desa dan kelurahan, untuk memastikan pendataan penerima bantuan benar-benar akurat sehingga program ini tepat sasaran.

Selain itu, Bupati Erwin memberikan apresiasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Parigi Moutong yang telah bekerja keras sejak tahap pendataan hingga penyaluran bantuan.

“Penghapusan kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan hanya dengan satu program saja. Harus ada pendekatan multisektor yang melibatkan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan sosial,” jelasnya.

Bupati berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima dan menjadi dorongan bagi terwujudnya Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui program Gerbang Desa.

Acara launching ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, unsur Forkopimda, para pejabat di lingkungan pemerintah daerah,agen gas LPG, serta masyarakat penerima manfaat, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/28/program-100-hari-bupati-dan-wabup-parigi-moutong-sudah-80-persen/

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/pemkab-parimo-gelontorka-rp-500-juta-untuk-lpg-gratis/

Exit mobile version
%%footer%%