Oknum Pimpinan DPRD Parigi Moutong, Disebut Bekengi Kades Sipayo?

Oknum Pimpinan DPRD Parigi Moutong, Disebut Bekengi Kades Sipayo?
banner 468x60
banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Ada oknum unsur pimpinan DPRD disebut bekengi Kepala Desa (Kades) Sipayo, hal ini yang disinyalir kuat membuat surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menjadi teguran ringan.

Berkaitan dengan kesan janggal terhadap surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin yang terkesan hanya bersifat teguran biasa kepada Kades Sipayo media ini coba mencari tahu alasan dari bertolak belakangnya statement dan isi surat yang diterbitkan oleh Erwin Burase.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui sebelum terbitnya surat tersebut Kades Sipayo Nurdin Ilo Ilo ditemani oleh salah seorang pengusaha tambang di Sipayo bernama Dina menemui salah seorang pimpinan DPRD Parigi moutong untuk meminta suaka.

Sumber resmi media ini yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, saat itu Kades Sipayo bersama sejumlah pengusaha PETI di Sipayo kunjungi salah seorang pimpinan DPRD dan meminta untuk dimediasi bertemu dengan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

“Ada informasi seperti itu pak, sehingga kemungkinan besar pertemuan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase yang terjadi itu karena mediasi dari pejabat di DPRD itu. Informasi ini sudah santer beredar di kalangan warga Desa Sipayo,” ungkap sumber.

Lanjut Sumber, terbukti dengan terbitnya surat teguran Bupati yang bertolak belakang dengan statement sebelumnya pada sejumlah media.

Sumber juga mengatakan, saat ini ada sejumlah pihak dari warga yang tengah mencoba menempuh upaya melaporkan Kades Sipayo ke pihak Ombudsman RI.

“Menurut mereka walaupun surat tersebut telah dicabut tetapi tidak serta merta menghilangkan aspek pidananya, karena sudah ada niat tidak baik saat surat itu resmi ditanda tangani dan diberikan cap desa pada lembaran surat kesepakatan itu,” terangnya.

Pihak-pihak tersebut juga berencana akan mengirimkan surat ke DPRD Parigi moutong agar bisa menjadi perhatian dan tidak boleh ada satupun pejabat di DPRD yang memberikan perlindungan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kades.

Untuk diketahui, sebelum terbitnya surat teguran Bupati kepada Kades Sipayo media ini juga telah menerima informasi yang sama dimana telah terjadi upaya intervensi dalam upaya menyelamatkan Kades Sipayo dari surat teguran yang bersifat mengarahkan pada sanksi pidana.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan sumber meminta media ini untuk tidak dahulu menyebutkan nama oknum pimpinan DPRD dimaksud.

“Tunggu pak, Namanya jangan disebutkan dahulu. Tunggu sampai ada pergerakan ke gedung DPRD Parigi Moutong nanti kita ungkap disana,” pungkasnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250