Terkait Dugaan Pungli Berbalut Kontribusi di PETI
KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com, – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengaku akan memberikan teguran keras kepada Kepala Desa (Kades) Sipayo, Kecamatan Sidoan, terkait adanya dugaan pungli berbalut kontribusi terhadap kegiatan PETI.
Hal tersebut seperti disampaikan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, saat dikonfirmasi awak media, via sambungan telepon (Selasa, 26 Agustus 2025). Ia menuturkan, jika benar tindakan yang dilakukan Kades Sipayo yang menandatangani dan memberikan stampel (Cap), atas berita acara atau surat kesepakatan yang memuat poin terkait adanya kewajiban pemberian kontribusi atas penggunaan alat berat (excavator) dan pengusaha pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ingin melakukan illegal mining di desa tersebut.
BACA BERITA TERKAIT :https://kabarsaurusonline.com/2025/08/26/ada-pungli-berkesan-kontribusi-dibalik-peti-desa-sipayo/
Secara tegas, Erwin Burase menuturkan tindakan penerbitan dokumen dalam model apapun atas sebuah kegiatan yang illegal, merupakan sebuah pelanggaran administrasi yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
“Jika hal ini benar terjadi, maka itu bisa jadi masuk kategori pelanggaran berat dan bisa dipidanakan. Tolong kirimkan ke saya, surat yang ada tanda tangan Kades itu. Saya baru mengetahui masalah ini setelah ‘komiu’ (bahasa suku kaili yang artinya kamu atau anda),” tegasnya.
Intinya, kata Erwin Burase, sebagai Bupati ia akan menegur langsung, dan meminta Kades yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukannya.
Menurutnya, sebagai Kades, tidak dibenarkan memberikan dukungan formil maupun materil menurut hukum, terhadap aktivitas PETI.
Apalagi, lanju Erwin Burase, sampai memberlakukan pungutan dari aktivitas yang illegal tersebut.
“Tidak benar itu yang dilakukan Kades,” tandasnya.
Ia mengatakan, konsentrasi pembangunan Parigi moutong yang berkaitan dengan pengembangan pertanian dan Perkebunan, lebih disetujuinya.
Ia menambahkan, meski demikian, bukan berarti pertambangan tidak dibenarkan. Hanya saja, harus melalui mekanisme yang benar dan legal.
“Tambang juga tidak masalah jika itu legal dan tidak berdampak luas pada sektor pertanian maupun perkebunan kita. Harus ada evaluasinya. Kalau seperti saat ini keberadaan tambang ilegal ini hanya bikin pusing kepala,” ungkapnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/27/7000-pasang-seragam-sekolah-gratis-bagi-siswa-siap-distribusi/
KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/tiga-bos-peti-di-parimo-leluasa-terhadap-hukum/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.