Loncat ke konten
Menu Mobile
kabarSAURUSonline.com
  • kabarSAURUSonline.com
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • HUKUM
  • POLITIK
  • REALIGI
  • FOKUS
  • OPINI
HEADLINE NEWS
Lebaran Ketupat Parigi Moutong Tahun 2026, Jadi Panggung Tradisi Rantau Gorontalo DPRD Parigi Moutong Periode 2024-2029, Dinilai ‘Banci’? ‘Toaka’ Eks Panja DPRD Parigi Moutong, Laporkan ‘Punggawa’ Asosiasi Petani Durian Ke Polisi Anleg Partai Hanura Berbagi Berkah Ramadhan, Selpina Basrin Ajak Anak Yatim Bukber WNA di PT Agro Semesta Utama, Buyer atau Seler?
Lebaran Ketupat Parigi Moutong Tahun 2026, Jadi Panggung Tradisi Rantau Gorontalo
28 Maret 202628 Maret 2026
Lebaran Ketupat Parigi Moutong Tahun 2026, Jadi Panggung Tradisi Rantau Gorontalo

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Perayaan Lebaran Ketupat di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi […]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

KABAR TERBARU

DPRD Parigi Moutong Periode 2024-2029, Dinilai ‘Banci’
25 Maret 202625 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Periode 2024-2029, Dinilai ‘Banci’?
Toaka Eks Panja DPRD Parigi Moutong, Laporkan Punggawa Asosiasi Petani Durian Ke Polisi
17 Maret 202617 Maret 2026
‘Toaka’ Eks Panja DPRD Parigi Moutong, Laporkan ‘Punggawa’ Asosiasi Petani Durian Ke Polisi
Anleg Partai Hanura Berbagi Berkah Ramadhan, Selpina Basrin Ajak Anak Yatim Bukber
16 Maret 202616 Maret 2026
Anleg Partai Hanura Berbagi Berkah Ramadhan, Selpina Basrin Ajak Anak Yatim Bukber
16 Maret 202628 Maret 2026
WNA di PT Agro Semesta Utama, Buyer atau Seler?

KABAR FOKUS

DPRD Parigi Moutong Periode 2024-2029, Dinilai ‘Banci’
DPRD Parigi Moutong Periode 2024-2029, Dinilai ‘Banci’?
Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Kasus PETI di Karya Mandiri, Minta Talang Jumbo Dihadirkan Jadi Barang Bukti
Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Kasus PETI di Karya Mandiri, Minta Talang Jumbo Dihadirkan Jadi Barang Bukti?
Dugaan WNA Ilegal Jadi Pekerja di PT Agro Wisata Utama Menguat
Dugaan WNA Ilegal Jadi Pekerja di PT Agro Wisata Utama Menguat
Jerat Hukum Mengintai Oknum ASN RSUD Moutong Buntut Dugaan Penipuan
Buntut Dugaan Penipuan, Jerat Hukum Mengintai Oknum ASN RSUD Moutong  
Saksi Korban Dugaan Penipuan Proyek di RSUD Moutong Dipanggil APH
Saksi Korban Dugaan Penipuan Proyek di RSUD Moutong Dipanggil APH

Kategori: Sulawesi Tengah

Tentang Sulawesi Tengah

Melansir dari wikipedia, Sulawesi Tengah (disingkat Sulteng) adalah sebuah provinsi bagian tengah Pulau Sulawesi, Indonesia.

Ibu kota provinsi ini adalah Kota Palu. Luas wilayahnya 61.841,29 km², dan jumlah penduduknya 3.222.241 jiwa (2015).

Sulawesi Tengah memiliki wilayah terluas pada Pulau Sulawesi, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua setelah provinsi Sulawesi Selatan.

Gubernur yang menjabat sekarang adalah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. bersama dengan Rusli Baco Dg. Palabbi.

Sejarah

Wilayah sepanjang pesisir barat Sulawesi Tengah, dari Kaili hingga Tolitoli, ditaklukkan oleh Kerajaan Gowa sekitar pertengahan abad ke-16 dengan Raja Tunipalangga, sebagai pemimpinnya.[7]

Wilayah sekitar Teluk Palu merupakan pusat dan rute perdagangan yang penting, produsen minyak kelapa, dan “pintu masuk” ke pedalaman Sulawesi Tengah.[8]

Sedangkan, daerah Teluk Tomini sebagian besar berada pada kekuasaan Kerajaan Parigi.

Pada tahun 1824, perwakilan Kerajaan Banawa dan Kerajaan Palu menandatangani Korte Verklaring (Perjanjian Pendek) dengan pemerintah kolonial.[9] Kapal-kapal Belanda mulai sering berlayar di bagian selatan Teluk Tomini setelah tahun 1830.[10]

Sulawesi Tengah baru benar-benar “diperhatikan” oleh Pemerintah Hindia Belanda pada periode tahun 1860-an.

Seorang pejabat pemerintah bernama Johannes Cornelis Wilhelmus Diedericus Adrianus van der Wyck, berhasil mengunjungi Danau Poso pada tahun 1865 sekaligus menjadi orang Eropa dan Belanda pertama yang melakukannya.

Langkah ini diikuti oleh pejabat pemerintah lainnya, Willem Jan Maria Michielsen, pada tahun 1869.[10] Wacana untuk menduduki wilayah ini ditolak—merujuk kepada kebijakan anti-ekspansi yang dikeluarkan pemerintah kolonial pada zaman itu.[11]

Baru pada tahun 1888, sebagian besar wilayah ini mulai menjalin hubungan dengan pemerintah di Batavia melalui perjanjian pendek yang ditandatangani oleh para raja dan penguasa lokal, sebagai tindakan antisipasi pemerintah terhadap kemungkinan tersebarnya pengaruh politik dan ekonomi Britania Raya pada wilayah ini.[11]

Kemudian saar periode tersebut, Sulawesi Tengah berada pada yurisdiksi Afdeling Gorontalo, yang berpusat di Gorontalo.

G. W. W. C. Baron van Höevell, Asisten Residen Gorontalo, khawatir pengaruh Islam yang begitu kuat di Gorontalo akan meluas ke wilayah Sulawesi Tengah—yang saat itu masih belum dimasuki agama samawi, dan penduduknya sebagian besar masih pagan, penganut animisme, dan memeluk agama suku.

Baginya, agama Kristen adalah penyangga yang paling efektif melawan pengaruh Islam.[12] Ia menghubungi lembaga misionaris Belanda, Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG), dan meminta mereka untuk menempatkan seorang misionaris di wilayah ini.

Pada tahun 1892, NZG kemudian mengirimkan misionaris bernama Albertus Christiaan Kruyt, yang ditempatkan di Poso dan berlanjut pada tahun 1894, ketika pemerintah mengangkat Eduard van Duyvenbode Varkevisser, sebagai Kontrolir atau pejabat pemerintah yang akan menjadi pengawas dan pemimpin wilayah Poso.

Zaman Reformasi

Dengan perkembangan Sistem Pemerintahan dan tutunan Masyarakat dalam era Reformasi yang menginginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan.

Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi 2 Kabupaten baru di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Una-Una. Setelah pemekaran beberapa wilayah kabupaten, provinsi ini terbagi menjadi 14 daerah, yaitu 13 kabupaten dan 1 kota.

Ibu kota Sulawesi Tengah adalah Palu. Kota ini terletak di Teluk Palu dan terbagi dua oleh Sungai Palu yang membujur dari Lembah Palu dan bermuara di laut.

 

Jelang PHO, Proyek Rehab Gedung Lantai I RSUD Anuntaloko Masih Ada Catatan
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, KABAR KESEHATAN, Parigi Moutong, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat28 Januari 202629 Januari 2026

Jelang PHO, Rehabilitasi Gedung Lantai 1 RSUD Anuntaloko Masih Ada Catatan

KABUPATEN PARIGI MOUTONG – Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Lantai 1 secara umum telah rampung dan mencapai […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Rapat Pembentukan Pansus LHP BPK Tahun Anggaran 2025
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar Politik, Parigi Moutong, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat27 Januari 202628 Maret 2026

Berikut Susunan Pansus LHP BPK Tahun 2025 Bentukan DPRD Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) secara resmi […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar Ekonomi, Parigi Moutong, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat27 Januari 202627 Januari 2026

Panen Raya dan Kawasan Transmigrasi Jadi Fokus Kunjungan Menteri Transmigrasi di Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dalam rangka menindaklanjuti rencana kunjungan kerja Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Ketua DPRD Parigi Moutong Alfreds Ingatkan Pansus LHP BPK Terkait Masa Kerja
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar Politik, Parigi Moutong, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat26 Januari 202628 Maret 2026

Alferds Ingatkan Pansus LHP BPK Tahun 2025 Terkait Batas Waktu Masa Kerja

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) Alfres […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Komisi IV DPRD Parimo Gelar RDP Bahas Polemik Aksi Mogok Kerja CS Parigi Moutong Periode 2024-2029, Dinilai ‘Banci’
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar Politik, Parigi Moutong, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat12 Januari 202630 Maret 2026

Polemik Aksi Mogok Kerja CS RSUD Anutaloko Parigi, Direspon DPRD Parigi Moutong

Kabupaten Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Jerat Hukum Mengintai Oknum ASN RSUD Moutong Buntut Dugaan Penipuan
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar Fokus, Kabar Hukum dan Kriminal, KABAR KESEHATAN, Parigi Moutong, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat6 Januari 20266 Januari 2026

Buntut Dugaan Penipuan, Jerat Hukum Mengintai Oknum ASN RSUD Moutong  

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com  – Jeratan hukum mengintai Oknum ASN RSUD Moutong, menyusul adanya laporan […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tahun 2026, APBD Parigi Moutong Senilai 1,7 Triliun, Berikut Rinciannya
Berita, Berita, Kabar Advertorial, Kabar Daerah, Kabar Politik, Parigi Moutong, Sulawesi TengahAhmad Nur Hidayat3 Januari 202630 Maret 2026

APBD Parigi Moutong Senilai 1,7 Triliun Tahun 2026,Ini Rinciannya

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun  2026 akhirnya disahkansetelahmelalui proses panjang […]

Menyukai ini:

Suka Memuat...
  • «
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • …
  • 201
  • »

CARI

ANNIVERSARY

Banner Anniversary kabarSAURUSonline.com
kabarSAURUSonline.com (01 Agustus 2020 - 01 Agustus 2025)

ADVERTISE RAMADHAN 1447 HIJRIAH

ALAMAT KANTOR

JALAN TELKOM, KELURAHAN MASIGI, KECAMATAN PARIGI, KABUPATEN PARIGI MOUTONG. {Samping Taman Hassan Bahasyuan)
082347055183
Redaksikabarsauruson@gmail.com
SETIAP HARI KECUALI TANGGAL MERAH
kabarSAURUSonline.com
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi KabarSAURUSonline Beserta Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Website Kami

Jaringan Social

  • RSS
PT TARA CIPTA SAURUS
 

Memuat Komentar...
 

    %d