Soal Penataan PSP, Anleg Irawati Sarankan Update Data dan Kartu Pedagang

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Irawati memberikan saran terkait dengan penataan Pasar Sentral Parigi (PSP).

Hal itu disampaikannya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Parigi Moutong, membahas polemik pemindahan sejumlah pedagang dalam rangka penataan kembali PSP oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kepala Pasar PSP, di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, (Kamis 09 Oktober 2025).

Berdasarkan keterangan Kepala Disperindag Parigi Moutong, Fit Dewana pada RDP tersebut, penataan kembali PSP itu bertujuan untuk mengembalikan konsep awal dari pembangunan PSP.

Pasalnya, konsep awal dari pembangunan PSP di beberapa tahun lalu tidak sesuai dengan kapasitas pedagang yang terus berkembang saat ini.

Sehingga, langkah yang diambil Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tersebut, menjadi polemik karena mendapat protes serta penolakan dari sejumlah pedagang, dalam hal ini pedagang sayur dan jenis lainnya atau dikenal dengan sebutan bahasa Suku Kaili yaitu “Ina-Ina”.

Terkait hal itu, Anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong, Irawati menyarankan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang yang ada di PSP Kabupaten Parigi Moutong.

Kemudian, Kata ia, data pedagang yang dimiliki OPD terkait atau Kepala Pasar, harus selalu di pantau dan di cek perkembangannya setiap saat. 

“Saran saya, seharusnya pihak OPD teknis dan Kepala Pasar PSP untuk selalu melakukan update data para pedagang di setiap bulannya. Agar, dapat diketahui terjadinya penambahan atau kekurangan terhadap berbagai jenis pedagang,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan adanya update data tersebut, desain dari OPD teknis maupun Kepala Pasar yang berhubungan dengan perdagangan di PSP dapat melakukan penataan dengan baik dan sesuai dengan kapasitas yang ada.

“Saran saya, kalau bisa penataan PSP ini dilakukan dengan berdasarkan jenis dagangan, contohnya untuk lokasi pedagangan ikan diisi semua pedagang ikan, Untuk perdagangan sayur-sayuran harus diisi full pedagang sayur dan pedagang lain sesuai dengan jenisnya, sehingga membuat penataan PSP ini dapat lebih rapi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Kepala pasar mungkin dapat memberikan dan memberlakukan untuk para pedagang PSP sesuai kategori, waktu berdagang dan lokasi tempat melakukan perdagangan. Sehingga tidak terjadi problem kedepan.

Terkait Pemindahan Pedagang PSP, Komisi II DPRD Parigi Moutong Gelar RDP

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pedagang Pasar Sentral Parigi (PSP).

RDP tersebut, merupakan tindaklanjut dari persoalan pemindahan lokasi sejumlah pedagang di PSP yang sebelumnya mencuat di media sosial.

Pantauan media ini, RDP di pimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Ahmad Dg Mabela, yang juga dihadiri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala PSP dan sejumlah pedagang di PSP, (Kamis 09 Oktober 2025).

Sekertaris Komisi II DPRD Parigi Moutong, Moh Fadli, 

menyampaikan, persoalan terkait pemindahan para pedagang di lokasi PSP ini, ditentukan dengan desain dan kebijakan penataan PSP yang diambil Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.

“Idealnya sebuah pasar itu, sehingga tidak menimbulkan problem dan pemindahan para pedagang hingga berkali-kali, kecuali ada by desain dan penataan yang dilakukan pemerintah daerah oleh dinas terkait yang dapat terima dan menguntungkan semua pihak,” ujar Fadli dalam rapat.

Fadli meminta kepada Disperindag sebagai OPD teknis, untuk dapat memaparkan dan menjelaskan bentuk desain dan penataan yang akan dilakukan di PSP kepada Komisi II DPRD Parigi Moutong serta para pedagang PSP yang hadir.

Sayangnya, Kepala Disperindag Parigi Moutong, Fit Dewana mengaku, tidak dapat menampilkan desain gambar penataan kembali PSP pada RDP tersebut, karena belum disiapkan.

Namun,kata ia, tujuan dari pemindahan lokasi para pedagang yaitu untuk mengembalikan konsep pembangunan awal PSP Tagunu tersebut. Dimana, gedung dan fasilitasnya digunakan sesuai peruntukannya.

“Untuk menampilkan by desain penataan PSP saat ini kami belum siapkan, akan tetapi terkait maksud dan tujuan dari penataan kembali PSP ini, yaitu untuk mengembalikan konsep pembangunan awal PSP Tagunu itu sendiri,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Fadli sedikit menyesali dengan keadaan tersebut, karena kata ia, RDP yang dilaksanakan saat ini seharusnya membutuhkan desain penataan PSP Tagunu itu.

“Jika kita mengacu pada konsep awal, tentu juga harus ada keseimbangan antara konsep desain awal pembangunan PSP dengan kapasitas  pedagang yang terus berkembang saat ini. Karena bicara konsep awal belum tentu sesuai dengan pedagang yang ada saat ini, sehingga kami meminta kepada pihak terkait untuk membuat desain penataannya berdasarkan kapasitas. Tujuannya, agar agar hal ini tidak menjadi problem,” tegas Fadli.

Menelisik Aktor Dibalik Kisruh Usulan WPR Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Tanpa sepengetahuan Bupati, Erwin Burase ada oknum manipulasi jumlah titik usulan kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Parigi Moutong yang awalnya 16 titik, menjadi 53 titik.

Nama Wakil Bupati Parigi moutong, Abd Sahid pun, terseret dalam dugaan konspirasi penambahan titik WPR yang disebut tidak dikoordinasikan ke Bupati itu.

Informasi yang dihimpun media ini, berkaitan dengan penambahan jumlah titik kawasan WPR nama Hamka Lagala juga disebut-sebut terlibat didalamnya.

Hamka Lagala diisukan yang mengatur titik WPR dari wilayah Sipayo hingga Kecamatan Sausu,

Akibat persoalan tersebut Bupati Parigi moutong dikabarkan berang dan memerintahkan untuk segera menarik usulan 53 titik WPR yang sedianya akan dikirimkan ke Provinsi Sulteng untuk dievaluasi.

Menurut Erwin, dia tidak pernah mengetahui bertambahnya jumlah titik kawasan WPR yang akan diusulkan.

“Setahu saya hanya 16 titik yang ada dilampiran. Tiba-tiba menjadi 53 titik itu tidak dikoordinasikan ke saya sebagai bupati, usulan itu akan kita tarik untuk direview dan evaluasi kembali,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Parigi moutong, Abdul Sahid yang dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu membantah isu keterlibatan dirinya dalam persoalan penambahan titik WPR yang sempat membuat heboh publik di Parigi moutong.

Ia mengatakan, tidak pernah memerintahkan penambahan titik WPR kepada Kabid tata ruang dinas PUPRP.

“Tidak benar itu, saya sempat menghubungi Kabid tata ruang PUPRP hanya dalam rangka mengecek kelengkapan berkas dari desa lobu di wilayah moutong,” terangnya.

Seperti Bupati Parigi moutong, ia mengaku hanya mengetahui 16 titik WPR yang sedianya akan diusulkan ke Provinsi Sulteng.

Sementara berkaitan dengan terjadinya penambahan WPR yang disebut melibatkan dirinya ia mengaku tidak tahu menahu berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Intinya saya tidak terlibat dalam persoalan itu, mengenai persoalan yang berpolemik saat ini, saya sepakat dengan Bupati kita tarik dulu dokumen pengusulan untuk direview dan evaluasi,” katanya. 

Terpisah, Hamka Lagala yang dikonfirmasi tim media ini, Rabu malam (8 Oktober 2025), terkait persoalan isu penambahan titik WPR yang menyeret dirinya, membantah hal tersebut.

Kata Hamka, kondisi fisik dan kesehatan serta usianya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengurus persoalan pertambangan.

“Urus tambang ini butuh fisik yang kuat, apalagi isunya saya mengurus dari Sipayo hingga Kecamatan Sausu. Tidak main main itu jauhnya, sementara saya ini usianya sudah 67 tahun belum lagi ada Riwayat jantung dan setiap saat harus kontrol ke rumah sakit, tentu tidak mungkinlah saya bisa mengurus itu,” tuturnya sambil tertawa.

Jangankan bergerak mengurus WPR dari Sipayo hingga Sausu, untuk keluar rumah saja dirinya sudah jarang karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, lanjut Hamka.

Ia juga mempersilahkan wartawan untuk mengecek ke Kepala desa dari Sipayo hingga Salubanga apakah pernah dirinya menghubungi secara langsung membangun komunikasi berkaitan dengan titik WPR atau tidak.

“Silahkan coba cek langsung Kades-kades itu apakah saya pernah menghubungi mereka lewat telpon berkaitan dengan pengusulan titik WPR?” pungkasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/05/25/ketua-fraksi-pkb-harap-revisi-rtrw-bukan-untuk-pertambangan/

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/moh-asyur-tujuh-wilayah-di-parimo-akan-masuk-dalam-revisi-perda-rtrw/

Undang Seluruh PH, Panja DPRD Parigi Moutong ‘Tancap Gas’

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, sudah mulai berjalan untuk melakukan penelusuran terhadap industri Packing House (PH) durian.

Hal tersebut, dibuktikan dengan sejumlah Packing House durian yang ada di Kabupaten Parigi Moutong yang tengah memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja DPRD Parigi Moutong, (Rabu 08 Oktober 2025).

Kemudian, turut hadir juga Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pembentukan Panja ini, merupakan tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Parigi Moutong sebelumnya terkait dengan sengketa PT. Indonesia Minxing Fruit Trading (IMFT) dan Aliansi Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik dan Lingkungan (AMPKP-L).

Berdasarkan pemberitaan media ini sebelumnya, RDP DPRD Parigi Moutong bersama Packing House PT. IMFT, sempat membahas tentang perizinan PT.IMFT katanya tidak jelas serta mengabaikan kewajiban lingkungan.

Sehingga, atas hal itu dikeluarkan rekomendasi melalui RDP tersebut membentuk Panja untuk melakukan penelusuran lebih dalam terhadap seluruh Industri Packing House durian yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Diketahui, Ketua Panja DRPD Parigi Moutong yaitu Candra Setiawan, Wakil Ketua Yushar dan Sekertaris Yolanda Mambu.

Ketua Panja DPRR Parigi Moutong, Candra Setiawan menyampaikan, Panja yang dibentuk saat ini, merupakan desakan publik ke DPRD.

“Panja ini bekerja untuk melakukan pendalaman serta akan mengusut atas semua kondisi perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Parigi Moutong ini,” ucap Candra dalam rapat.

Terkait hal itu, Panja DPRD Parigi Moutong juga mempersilahkan masing-masing perwakilan PH yang hadir untuk menyampaikan kendala-kendala atau kebutuhan perusahaan dalam melengkapi dan memenuh berbagai perizinan dan kewajiban.

“Dalam kesempatan ini, saya persilahkan kepada seluruh Packing House yang hadir saat ini, untuk menyampaikan alasannya terkait dengan izin yang mungkin saat belum ada. Kemudian saya minta kepada masing-masing OPD untuk mencatat alasannya, sehingga apa yang kurang dari mereka itulah yang akan di Follow Up kedepan,” terangnya.

Ia juga menambahkan, saat ini Raperda Investasi tengah di dorong di Kabupaten Parigi, yakni untuk kemudahan berinvestasi.

“Kami saat ini juga sementara mendorong Raperda Investasi, untuk kemudahan berinvestasi. Sehingga waktu itu kami pernah menanyakan hal ini di Pansus kepada instansi terkait. Kemudahan seperti apa yang diberikan kepada investor dengan hadirnya Perda ini, Sebelum ada Perda ini mudahnya bagaimana dan sesudah adanya perda ini mudahnya bagaimana. Kemudian, ini yang akan menjadi catatan-catatan penting kita kedepan,” jelasnya.

Sampel Menu MBG Siswa SDK Toboli Barat, Ditemukan Bakteri Salmonella

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Hasil Investigasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, pada sampel menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersaji bagi siswa SDK Toboli Barat, ditemukan bakteri Salmonella, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium.

Mencuatnya dugaan kasus keracunan belasan siswa SDK Toboli Barat saat mengikuti program MBG beberapa pekan kemarin, sempat menyita perhatian publik Kabupaten Parigi Moutong.

Belum pudar dari pembahasan berbagai kalangan khalayak Parigi Moutong terkait kisruh dugaan keracunan yang dialami SDK Toboli Barat tersebut saat mengikuti program MBG, sepekan kemudian kasus yang sama kembali menyusul dan terjadi di SMP 2 Taopa.

Setelah sempat dikabarkan seakan ‘tutup mata’ atas kejadian ini, pihak Dinkes Kabupaten Parigi Moutong, akhirnya angkat bicara.

Berita Terkait Sebelumnya : https://kabarsaurusonline.com/2025/09/17/soal-dugaan-siswa-keracunan-saat-mbg-dinkes-dan-disdikbud-parigi-moutong-tutup-mata/

Dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, Pelaksanan tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dinkes Parigi Moutong, I Gede Widiada, mengungkapkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya terkait kasus dugaan keracunan siswa pada dua sekolah berbeda didaerah ini.

Ia menuturkan, beberapa saat pasca mendapatkan informasi terkait dua kejadian itu, pihaknya langsung bergerak melakukan investigasi dengan mengunjungi masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau penyedia makanan dalam program MBG tersebut.

Salah satu tindakan yang dilakukan pihaknya, kata I Gede Widiada, yaitu dengan mengambil sampel menu makanan yang disajikan bagi siswa SDK Toboli Barat dan SMP 2 Taopa.

Baca Disini :  https://kabarsaurusonline.com/2025/09/16/dugaan-keracunan-siswa-sdk-toboli-barat-usai-ikuti-mbg-bikin-ketua-fraksi-gerindra-geram/

“Kalau sampel makanan MBG yang diambil pada makanan siswa SDK Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara, hasil lab-nya sudah keluar dan ditemukan disalah satu menu makanannya terkontaminasi bakteri Salmonella. Sedangkan, untuk yang di SMP 2 Taopa, Kecamatan Taopa, sampai saat ini kami masih menunggu hasilnya,” terangnya.

Menurutnya, bakteri Salmonella yang ditemukan pada sampel menu MBG siswa SDK Toboli Barat, diduga kuat sebagai penyebab belasan siswa ini mengalami perasaan mual dan muntah, hingga sempat mendapat penanganan medis.

Kemudian, tim investigasi Dinkes Parigi Moutong juga menemukan beberapa fakta yang menguatkan sinyleman adanya kesalahan prosedur yang dilakukan sejumlah SPPG program MBG yang beroperasi di daerah ini.        

I Gede Widiada menuturkan, temuan lain hasil investigasi Dinkes Parigi Moutong adalah, belum dilaksanakannya pelatihan bagi para karyawan pada sejumlah SPPG Program MBG didaerah ini, yang notebene bertugas mulai dari proses pengolaan bahan mentah menu makanan hingga proses distribusi ke sejumlah penerima manfaat program ini.

Selain itu, pada sejumlah SPPG program MBG yang beroperasi di daerah ini juga tidak ditemukan bukti kepemimilkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).           

“Dari hasil investigasinya, memang teman-teman menemukan ada beberapa yang tidak terpenuhi, baik secara administrasi maupun fisik. Secara administrasinya, ditemukan sejumlah SPPG didaerah ini belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta tenaga pengelolanya juga belum pernah dilatih. Padahal, seharusnya hal ini sudah ada sebelum kegiatan pelayanan dilangsungkan,” tegasnya.

Lihat Juga : https://kabarsaurusonline.com/2025/09/25/sppg-parigi-moutong-taopa-nunurantai-diduga-kuat-pelaksana-mbg-di-smp-2-taopa/

Untuk diketahui, dokumen SLHS merupakan dokumen penting yang menjadi bukti terhadap suatu usaha (khususnya yang bergerak di bidang pangan dan lingkungan) telah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang ditetapkan Pemerintah.

I Gede Widiada mengatakan, sejumlah tmuan Dinkes Parigi Moutong ini telah disampaikan kepada pimpinan daerah (Bupati), untuk dijadikan bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Gizi Nasional (BGN), terhadap hasil pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Program MBG di daerah ini.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah merekomendasikan kepada seluruh SPPG program MBG didaerah ini, agar memiliki sertifikat SLHS serta menyediakan tenaga pengelola bahan baku menu makanan yang telah mengikuti pelatihan kebersihan dan keamanan pangan.

“Saya sudah menyarankan kepada koordinator wilayah agar memastikan setiap SPPG memiliki sertifikat SLHS, dan tenaga pengelolanya harus dilatih terlebih dahulu,” tandasnya.

Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2025/09/28/disdikbud-tegaskan-sekolah-penerima-program-mbg-di-parigi-moutong-wajib-lapor/

Sebagai informasi, mengutip laman Alodokter.com, Salmonella merupakan kelompok bakteri penyebab diare dan infeksi saluran usus pada manusia. Bakteri ini hidup di saluran pencernaan hewan dan dapat menular ke manusia melalui makanan, yang terkontaminasi kotoran hewan atau serta makanan yang tidak dimasak dengan baik atau tidak dicuci bersih.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/09/29/rdp-soal-mbg-di-parigi-moutong-komisi-iv-dprd-usulkan-tutup-sementara/

KUNJUNGI JUGA : https://citaparigata.id/2025/09/24/lagi-lagi-sejumlah-siswa-di-parimo-dilarikan-ke-puskesmas-karena-mbg/

DPUPRP Parigi Moutong Rencanakan Usul 9 Paket Jalan Tahun 2026

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong akan mengusulkan 9 paket pekerjaan jalan di tahun 2026.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Mudana menyampaikan, pengusulan 9 paket tersebut merupakan perencanaan di tahun 2025.

Pasalnya, perencanaan sejumlah paket jalan itu tertunda dan tidak dapat dilaksanakan karena adanya Efesiensi Anggaran.

“Untuk 2026 rencana kita akan mengusulkan lagi yang gagal di tahun 2025, karena memang sudah ada stok program kami, maka rencananya kami ingin mengusulkan kembali di tahun depan,” ucapnya.

Namun ia mengungkapkan, pada tahun 2026 mendatang Kabupaten Parigi Moutong tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sehingga, untuk pelaksanaan program tersebut hanya akan bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

“Sayangnya di 2026 kita juga tidak mendapat DAK, jadi kemungkinan di 2026 itu praktis yang kita harapkan hanyalah APBD. Seandainya APBD kita mampu, rencana yang kita usulkan yaitu stok program yang tertinggal di 2025 itu,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, Stok program 9 paket jalan yang rencana akan diusulkan yaitu, ruas jalan Tolai SMA, Pelawa-Matolele,  Pelawa Baru-Binangga, Pelawa Baru-Pangi, Toribulu Pantai,Bolano Barat Palapi, Kopi Ganonggol, Lambunu Ogo Randu.

Selain itu, kata ia, terdapat beberapa paket jalan yang sempat putus kontrak di tahun 2022 yang rencananya akan diusulkan juga, salah satunya yaitu ruas jalan Persatuan Utara.

“Harapan kami itu bisa cover oleh DAK, hanya saja ternyata Parigi Moutong tidak kebagian DAK untuk tahun depan, jadi untuk praktisnya kami hanya berharap pada APBD, semoga APBD dapat mengcover progam ini,” jelasnya.

Pemda Parigi Moutong Gelar Diseminasi Soal Perbup LEKDA

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Diseminasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) da Lembaga Platform Ekonomi Daerah (LEKDA).

Kegiatan itu diselenggarakan Pemda melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, di Auditorium Kantor Bupati, (Jumat 03 Oktober 2025).

Diseminasi tersebut dibuka secara langsung Wakil Bupati (Wabup)Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Sahid.

Dalam Sambutannya, ia menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Parigi Moutong yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, guna menindaklanjuti salah satu Asta Cita Presiden yaitu, membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” Ucap Wabup.

Ia mengatakan, Pemda terus berkomitmen untuk mendorong lahirnya kebijakan yang berorientasi pada perekonomian daerah.

Lanjutnya, Desiminasi Perbup yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang jelas, terarah, serta mampu menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menggerakkan sektor ekonomi.

“Tantangan ekonomi kedepan semakin kompleks, oleh karena itu, diperlukan wadah atau platform LEKDA yang dapat menjadi motor penggerak, penghubung sekaligus fasilitator bagi para pelaku usaha, Bumdes, UMKM, Koperasi maupun masyarakat dalam mengakses pasar permodalan hingga digitalisasi ekonomi,” terangnya.

Menurutnya, Dengan adanya Platform LEKDA dapat menghadirkan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berbasis kearifan lokal.

Ia menambahkan, ekonomi Daerah harus tumbuh dengan melibatkan masyarakat desa kelompok tani, nelayan, UMKM, serta seluruh lapisan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung implementasi Perbub ini. Mari kita jadikan regulasi ini, sebagai pijakan dalam membangun kolaborasi yang produktif antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media,” jelasnya.

Exit mobile version
%%footer%%