KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
RDP tersebut, merupakan tindak lanjut dari persoalan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membuat sejumlah siswa dari dua sekolah di Kabupaten Parigi Moutong harus dilarikan ke Puskesmas usai mengonsumsi MBG.
Terkait hal itu, Komisi IV DPRD Parigi Moutong mengeluarkan rekomendasi melalui RDP kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong dan SPPG agar program MBG di Parigi Moutong di berhentikan sementara.
“Jadi kita merekomendasikan dan menyarankan ke Pemerintah Daerah untuk mengintervensi program nasional ini, mengintervensi maksudnya dalam tataran garis kordinasi secara administratif, perekrutan tenaga kerjanya, perekrutan ahli gizinya, akuntannya dan lain sebagainya,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, kepada awak media, (Senin 29 September 2025).
Menurutnya, Pemda Parigi Moutong tetap harus dapat bertanggung jawab dalam persoalan yang terjadi saat ini.
Ia mengatakan, Pemberhentian sementara terhadap sejumlah dapur MBG di Parigi Moutong bukan untuk menghalangi pelaksanaan program nasional tersebut.
Melainkan, kata ia, sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program itu, dalam masa pemberhentian tersebut, SPPG dan pihak terkait diharapkan dapat memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Yang menjadi catatan kami, dihentikan sementara dari 6 dapur yang ada saat ini. Untuk SPPG Taopa kemarin sudah Police Line, jadi tersisa 5 dapur lagi, jadi untuk 5 dapur ini kami sarankan untuk di tutup sementara selama 10 hari sembari menunggu poin-poin SOP yang dilengkapi oleh penyedia dan kemudian Pemerintah Daerah. Dengan begitu progam ini akan bagus, jika program ini berjalan bagus kedepannya saya rasa kita semu dapat terbantu,” terang Sutoyo.
Ia menambahkan, rekomendasi yang dikeluarkan merupakan kepedulian DPRD Parigi Moutong terhadap masyarakat. Bahkan, Program MBG tersebut digagas untuk meringankan beban masyarakat.
“Jika dapur-dapur atau penyedia MBG di Parigi Moutong mengabaikan rekomendasi dari DPRD ini, silahkan dibuka dan jalan kembali, yang jelas kami DPRD peduli dengan masyarakat,” tegasnya.
Terkait dengan pemberhentian itu, Kordinator Wilayah SPPG Parigi Moutong, Moh Fahri menyampaikan, pihaknya akan meneruskan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi IV DPRD Parigi Moutong kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Meskipun menurut Fahri, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya terkait penutupan dapur MBG yang bermasalah merupakan kewenangan dari BGN.
“Kami sebagai SPPG juga memiliki jenjang secara struktural, jadi terkait hasil rekomendasi dari DPRD Parigi Moutong akan kami sampaikan secara berjenjang dalam hal ini ke Provinsi. setelah itu, kami tinggal menunggu seperti apa tindak lanjutnya,” ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.