Warga Desa Sausu Trans, Parigi Moutong, Gelar Ritual Ruwat

Parigi moutong, kabarSAURUSonline.comWarga etnis Jawa yang saat ini telah menjadi masyarakat Desa Sausu Trans, Kabupaten Parigi Moutong, baru – baru ini, menggelar ritual ruwat untuk melawan Covid-19 yang dianggap serupa bala.   

Ruwat adalah sebuah tradisi upacara adat yang sejak dulu hingga sekarang masih dilestarikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat jawa.

Meruwat berasal dari kata ruwat dalam bahasa jawa, yang memiliki arti membuang sial. Ruwet juga dapat dikatakan menyelamatkan orang dari gangguan tertentu yang pada umumnya juga dikenal sebagai tradisi tolak bala.

Jumat (13/8) kemarin. Warga Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. menggelar ruwat yang mengangkat tema ‘Lawan Covid-19 dengan Mempertahankan Khasanah Lokal dan Melestarikan Budaya Adi Luhur’.

Ritual tersebut dilakukan oleh warga Desa Sausu Trans untuk menolak bala (membuang sial) dampak dari pandemi virus corona, yang sudah ‘menelan’ banyak korban hingga berujung pada kematian.

Pelaksanaan ritual tersebut juga dihadiri warga yang bukan suku Jawa, sebagai bentuk toleransi dan sikap kekeluargaan. Salah satunya yang turut hadir anggota legislatif kader Partai Nasdem, Ummy Kalsum.

Politisi perempuan yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Torue, Balinggi, Sausu tersebut, tergolong anleg yang merakyat.

Ummy Kalsum, hadir untuk mengapresiasi upaya pelestarian budaya masyarakat Jawa di Kabupaten Parigi Moutong dan berharap tujuan dilaksanakanya ruwatan bisa tercapai.   

“Ruwatan ini adalah doa bersama, supaya Desa Sausu Trans jauh dari bala atau petaka. Apalagi virus ini semakin menyebar dan memakan korban. Ruwatan ini juga adalah bentuk penolakan bala sekaligus pembersihan desa,” ujar ummy kepada wartawan Kabarsaurusonline.com.

Sementara itu, Kepala Desa Sausu Trans Amzal Syamsu mengatakan, kegiatan tersebut digelar dengan tetap menerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan ini juga katanya, melibatkan beberapa organisasi pemuda dan masyarakat di Kecamatan Sausu.

Ritual Ruwat Warga Sausu Trans Diharap Mendatangkan Kebaikkan Bagi Parigi Moutong

“Jadi kegiatan ini bertujuan untuk doa bersama, menggunakan budaya jawa tujuanya untuk membersihkan desa dari bencana virus (corona) ini. Agar masyarakat juga terhindar dari wabah yang sekarang ini semakin menyebar,” jelasnya.

Pihaknya berharap agar ritual ini mendatangkan kebaikan terutama agar terhindar dari wabah yang mematikan, virus corona.

Pemda ‘Berutang’ Anggaran Covid-19 ke RSUD Anuntaloko Parigi?

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com  RSUD Anuntaloko Parigi Moutong, sampai saat ini masih menggunakan anggarannya sendiri dalam menangani pasien Covid-19. Hal itu, karena sejumlah porsi anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021 untuk rumah sakit, belum juga dicairkan Pemda.

Berstatus BLUD, Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, mendapat sedikit keleluasaan dalam menggunakan langsung anggara pendapatannya. Meski sampai saat ini, masih mendapat subsidi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, melalui APBD.

Sampai saat ini, RSUD Anuntaloko Parigi, masih menggunakan anggaran BLUDnya sendiri dalam penanganan perawatan pasien Covid-19 warga Parigi Moutong sendiri.     

Padahal, diketahui, anggaran penanganan pasien Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong terporsikan secara terpisah melalui Refocusing APBD yang totalnya mencapai 56 Miliar Rupiah.

Dikonfirmasi terkait itu. Direktur RSUD Anuntaloko Parigi Moutong Revi Tilaar membenarkan bahwa pihaknya masih menggunakan anggaran BLUD untuk menangani pasien Covid-19.

“Jadi anggaran itu dari kami, karena untuk sementara ini anggaran Covid-19 belum cair, jadi kita pake anggaran sendiri. Terakhir anggaran Covid-19 itu cair tahun 2020,” jelas Revy, saat kabarSAURUSonline.com bertandang ke ruang kerjanya, Kamis (12/8).

Misalnya kata Revy, saat melonjaknya jumlah pasien Covid yang harus dirawat. Pihaknya, berupaya memberikan pelayanan meski diakui pernah mengalami kekurangan oksigen.

“Jadi ketersedian oksigen di Rumah Sakit ini, tergantung dari penditribusian pusat, pengisianya di Palu, jadi bukan cuma RSUD Anuntaloko yang kekurangan, RS Anuntapura, RS Madani itu juga kekurangan. Karena permintaan supply dan penditribusian itu tidak seimbang, akibat dari pasien yang banyak terpapar virus ini,” jelasnya.

Lanjut Revy, terkait oksigen pihaknya mendapat bantuan dari Provinsi sebanyak 20 tabung. Namun demikian tetap tidak seimbang karena kebutuhannya adalah 30 tabung.

“Jadi adapun bantuan dari Provinsi  itu hanya 20 tabung. Tapi, tidak seimbang juga dengan permintaanya kita yang sebanyak tiga puluh tabung, itu juga untuk pasien covid saja,” tandasnya.

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2021/07/31/covid-parigi-moutong-menggunung-penjual-rapid-antigen-raup-untung/

Pusdisos-HAM Endus Aroma Pelanggaran Aturan Oleh PT Widya Rahmat Karya

Palu, kabarSAURUSonline.com  Perhimpunan Studi Sosial Advokasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdisos- HAM), mengendus aroma pelanggaran aturan dilakukan PT Widya Rahmat Karya pada pengerjaan proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang melekat pada BPJN XIV Sulteng.

Pada proyek penanganan longsor ruas jalan Mepanga – Tinombo yang bertitik di Desa Tibu, Kecamatan Tinombo. PT Widya Rahmat Karya, disinyalir telah melakukan aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Hal itu, dikuatkan dengan adanya temuan kegiatan pengambilan material berupa batu, pasir dan tanah sebagai timbunan pada proyek milik BPJN XIV Sulteng, berasal dari tiga lokasi berbeda.

Sejumlah material tersebut, diduga kuat terjun bebas pada proyek penanganan longsor ruas jalan Mepanga – Tinombo yang bertitik di Desa Tibu, Kecamatan Tinombo, dengan PT. Widya Rahmat Karya, selaku perusahaan pelaksananya.

Seperti pemberitaan ini sebelumnya, PT. Widya Rahmat Karya, disebut belum memiliki dokumen izin pertambangan galian C untuk beroperasi pada wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Sehingga, seharusnya dalam kebutuhan material timbunan, pihak rekanan mengambil material dari perusahaan yang memiliki izin pengelolaan pertambangan galian c.

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2021/08/08/widya-rahmat-karya-disinyalir-maling-sda-parigi-moutong/

Kejadian ini membuat Pusdisos- HAM beranggapan, jika proyek milik pemerintah yang menggunakan uang negara tersebut, dibelanjakan untuk kebutuhan proyek pekerjaan yang secara ilegal.

“Apa yang dilakukan PT WRK mengambil material pasir, batu amor untuk timbunan yang berada di dua lokasi DAS, dan dilokasi perkebunan warga pegunungan Desa Tibu tersebut sangat kuat dugaan pelanggaran hukum. Apalagi , itu anggaran proyek Miliaran Rupiah bersumber dari APBN, jangan sampai dipakai untuk belanja material yang illegal,” tutur Ketua Pusdisos-HAM, Supardi Mursip.

Supardi menuturkan, terdapat sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, diantaranya adalah Undang – Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang mengatur bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup harus memiliki dokumen keputusan kelayakan lingkungan  baik itu dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), atau rekomendasi tentang Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

Menurut Pusdisos-HAM, Wajib Memiliki Amdal Sebelum Memperoleh Izin Lingkungan

Dalam UU itu, kata Supardi, kembali diperjelas lagi pada pasal 1 ayat (35) menyebutkan, izin lingkungan adalah izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.

“Dipertegas lagi dalam pasal 36 ayat  (1) bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan. Jadi sangat jelas bahwa bahwa perusahaan yang mengambil material baik batu, maupun tanah timbunan di pegunungan Desa Tibu itu harus memiliki izin. Kami duga kuat PT WRK itu tidak memiliki perizinan itu, sebab mereka perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi, bukan pertambangan galian c,” Jelas Supardi, merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009.

Menurut Ketua Pusdisos-HAM, segala kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas galian c wajib memiliki perizin dari pemeritah setelah mendapat rekomendasi kelayakan dari instansi teknis terkait.

Sebab, kata ia, hal itu semua telah diatur. Misalnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  8 Tahun 2018 tentang perubahan kelima atas PP Nomor  23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, pada Pasal 3 Ayat (1) Usaha pertambangan dilakukan berdasarkan IUP, IPR, atau IUPK.

Lanjut Supardi, Pada ayat (2) menyebutkan IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam WIUP untuk IUP, WPR untuk IPR, atau WIUPK untuk IUPK.

Dipertegas dalam Pasal 4 bahwa untuk memperoleh IUP, IPR, dan IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), pemohon harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan financial.

Supardi Soroti Aparat Terkait

Masih seputar pelanggaran, menurut Supardi, jika merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas UU Nomor 4 Taahun 2009 yang juga mempertegas bahwa segala sesuatu aktivitas pertambangan wajib memiliki zin Usaha Pertambangan, yang disebut IUP yang diberikan kepada  badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan.

“Terhadap pelanggaran pada UU 3 tahun 2020  tersebut ada  sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak banyak Rp 100 Miliar bagi setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin,” Beber Supardi.

Supardi juga menyoroti aparat terkait yang terkesan masa bodoh dengan kondisi dilapangan. Ia berharap, ada tindakan kongkrit sesuai kewenangan yang diberikan Undang-Undang untuk dapat melakukan penindakan atas dugaan pelanggaran tersebut.

“Dinas terkait semisal DLH Kabupaten Parimo ataupun Dinas ESDM Provinsi harusnya tegas. Karena sekecil apapun pengolahan galian C disuatu daerah tanpa kajian lingkungan sangat berpotensi terjadinya kerusakan lingkungan, rawan bencana,” tutupnya.

Selain dugaan aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui kegiatan pengambilan material galian C dan tanah untuk timbunan proyek yang berasal dari tiga lokasi berbeda itu.

Berdasarkan kajian tambahan Pusdisos- HAM, PT WRK merupakan perusahaan dibidang konstruksi bangunan.****

Sumber : Rilis Pusdisos-HAM

Berita Terkait Sebelumnya : https://kabarsaurusonline.com/2021/08/04/material-peti-galian-c-nyangkut-diproyek-bpjn-xiv-sulteng/

Sebagian Besar Wilayah Parigi Moutong Terkategori Rawan Banjir

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Berdasarkan indeks risiko bencana Indonesia yang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) rilis, hampir seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong, terkategori rawan banjir.

Moh Ikbal, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan, anomali perubahan cuaca kerap terjadi pada kondisi wilayah  Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara, dari total 23 Kecamatan pada daerah ini, dengan begitu banyaknya aliran sungai besar, merupakan salah satu alasan menjadi penyebab Kabupaten Parigi Moutong terkategori rawan banjir.

“Kalau bicara tentang daerah rawan banjir di Kabupaten Parigi Moutong, dari 23 kecamatan itu hampir semua wilayahnya rawan banjir. Ini menurut indeks resiko bencana indonesia yang BNPB rilis dan kajian resiko bencana Kabupaten Parigi Moutong 2017.” Ujar Moh Ikbal, saat redaksi kabarSAURUS menyambangi ruang kerjanya, Kamis (12/08).

Ia mengatakan, dari banyaknya aliran sungai pada wilayah 23 Kecamatan tersebut, Sembilan diantaranya merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang besar.

Sedangkan, kata Moh. Ikbal, ketika musim hujan, semuanya jadi berpotensi terjadi bencana banjir.

Merujuk pada data itu, lanjut Moh. Ikbal, BPBD Parigi Moutong sebagai stakeholder penanganan dan pencegahan terjadinya bencana, terus melakukan upaya pencegahan.

Ia menuturkan, melakukan mitigasi struktural dan mitigasi non struktural, termaksud salah satu upaya tersebut.

Ia menjelaskan, mitigasi struktural merupakan upaya pencegahan untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana dengan cara rekayasa teknis bangunan bencana berupa, pembangunan bronjong sungai dan pembuatan tanggul penahan abrasi.

“Alhamdulillah sudah beberapa tahun terakhir ini BPBD laksanakan untuk normalisasi sungai, pembuatan tanggul, dan tahun ini ada lagi. Khususnya, Desa Tanalanto, karena memang daerah itu paling sering terjadi bencana banjir,” ungkapnya.

Sedangkan, mitigasi non struktural, merupakan satu upaya dalam mengurangi dampak bencana melalui kebijakan dan peraturan.

Contohnya, UU PB atau Undang-undang Penanggulangan Bencana, pembuatan tata ruang kota, atau aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas warga.

Menurut Moh. Ikbal, pihaknya melakukan edukasi terhadap masyarakat baik edukasi secara umum atau yang lebih spesifik tentang banjir.

BPBD Menilai, Kecamatan Sausu, Torue, Parigi Selatan, Tinombo Serta Moutong Terkategori Paling Rawan Terjadi Banjir

“Salah satunya itu misalnya ada kegiatan sosialisasi, khususnya, daerah yang sangat rawan terhadap banjir. Misalnya, Sausu, maupun wilayah Moutong. Jadi, ini kita edukasi terus, misalnya tidak tinggal terlalu dekat dengan bantaran sungai karena sewaktu-waktu sungai ini bisa meluap maka otomatis akan berdampak pada masyarakat,” terangnya.

Menurut data BPBD Parigi Moutong, daerah paling sering terjadi banjir yakni wilayah Sausu, Torue, Parigi Selatan, Tinombo, dan Moutong.

“Paling tinggi itu sebanyak 67,34 persen menurut kajian risiko bencana yang dirilis BPBD,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam upaya penanggulangan bencana terdapat sebanyak 17 instansi terkait yang masuk dalam mitra BPBD diantaranya, Dinas PUPRP, Dinas Sosial, Ketahanan Pangan.

“Karena ini urusan bencana, makanya ada sekitar  17 OPD yang menjadi mitra dalam upaya penanggulanganya,” tutupnya.

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2021/07/05/bpbd-parigi-moutong-belum-lakukukan-normalisasi-sungai-tahun-ini/

Ummy Kalsum, Anleg Partai Nasdem Srikandi Tobasa Parigi Moutong

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Ummy Kalsum, salah seorang Srikandi dari wilayah Tobasa, kader partai Nasdem yang berhasil menjadi Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Parigi Moutong periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.

Menjadi kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem), yang berjuang membirukan wilayah selatan Kabupaten Parigi Moutong.

Ummy Kalsum bukan hanya mampu membuktikan Partai Nasdem diterima warga wilayah Tobasa.

Tapi, ia juga berhasil membubuhi namanya sebagai salah seorang perwakilan Srikandi wilayah Tobasa, kader partai Nasdem yang duduk menjadi wakil rakyat di gedung DPRD Parigi Moutong.

Pemilu Legislatif tahun 2019, menjadi ajang awal Srikandi asal wilayah Tobasaini berkiprah pada dunia politik di Kabupaten Parigi Moutong.

Sosok santun dan ramahnya, mengantarkan Ummy Kalsum sebagai keterwakilan perempuan dari wilayah Tobasa kader Partai Nasdem yang mendapatkan satu kursi di gedung DPRD Parigi Moutong.

Sebagai Anleg DPRD Parigi Moutong, Ummy Kalsum kini menjadi salah seorang tokoh yang menginspirasi para perempuan pada wilayah Kecamatan Torue, Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Sausu (Tobasa).

Sikapnya yang tegas,  berani dalam mengambil keputusan, namun tetap dalam kesederhanaan dan merakyat, menjadikan ia banyak mendapat simpati dari warga pada wilayah Dapilnya.

Sadar bahwa dukungan warga yang mengantarkannya menjadi salah seorang Srikandi dari wilayah Tobasa yang menjadi Anleg DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dari Partai Nasdem. Ummy Kalsum kerap kali terjun kelapangan, untuk mendengarkan langsung seruan rakyat kecil, yang menyampaikan keluh kesah.

Tak jarang, ia mendengarkan keluhan sejumlah warga kecil wilayah Tobasa yang merasa masih jauh dari perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.

Kepada Redaksi kabarSAURUS via gawainya, Selasa (11/08). Ummy Kalsum yang belum lama ini selesai melangsungkan resesnya mengaku, terdapat tujuh poin keluhan warga wilayah Tobasa yang menjadi Dapilnya.

Ia mengungkapkan, ketujuh poin aspirasi warga wilayah Tobasa itu, masing-masing berasal dari warga wilayah Kecamatan Torue sebanyak Tiga poin aspirasi. Kemudian, warga wilayah Kecamatan Sausu, sebanyak Empat poin.

Aspirasi Warga Akan Ummy Kalsum, Anleg DPRD Parigi Moutong Sampaikan Saat Sidang Paripurna

“Jadi reses yang saya lakukan ini, ada dua titik pada wilayah Dapil Tobasa. Titik pertama, pada Desa Torue, KecamatanTorue, Kemudian Desa Pakareme Kecamatan Sausu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, aspirasi warga Desa Torue adalah bantuan pembangunan jembatan pada dusun Tiga desa tersebut. Kemudian, bantuantempat ibadah serta timbunan jalan pada wilayah dusun Lima.

Sedangkan untuk warga Desa Pakareme, Kecamatan Sausu, kataUmmy Kalsum, aspirasi warga setempat berupa normalisasi sungai pada dusun Lima dan dusun Tiga desa tersebut.

“Selain itu, warga Desa Pakareme juga meminta bantuan bibit kakao dan mengajukan permohonan penimbunan jalan kantong produksi,” terangnya.

Srikandi Tobasa ini mengaku telah menampungsejumlah aspirasi seruan wargayang menggantungkan hidup dari sektor pertanian tersebut, untuk disampaikan saat sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong.

“Aspirasi masyarakat ini kami tampung, yang nantinya akan jadi acuan pembahasaan dalam rapat sidang Paripurna nanti.Sehingga, apa yang sudah menjadi pokok fikiran masyarakat semoga dapat segera terealiasi oleh pemda PMoutong, ‘aamin’, tulisnya, menutup wawancara dengan Redaksi kabarSAURUSvia pesan singkat WhatsApp.

Baca juga : https://kabarsaurusonline.com/2021/08/10/reses-sutoyo-kader-nasdem-parigi-moutong-bagikan-bantuan/

✒️3 Sekolah Terbaik Ikut seleksi Paskibraka kecamatan Sausu.

Reses, Sutoyo Kader Nasdem Parigi Moutong Bagikan Bantuan

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com Laksanakan reses masa sidang II tahun 2021, Sutoyo yang merupakan salah seorang Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Parigi Moutong kader Partai Nasdem, membagikan ratusan paket sembako kepada warga.

Penjaringan aspirasi masyarakat pada wilayah daerah pilih masing-masing, memang sudah menjadi kewajiban bagi seorang Anleg.

Melalui kegiatan reses atau penjaringan aspirasi oleh para politikus ini, masyarakat menyimpan harapan agar kiranya arah kebijakan penganggaran daerah dapat menyentuh kebutuhan mereka.

Semestinya, reses bukan menjadi hal yang tabu bagi kalangan masyarakat. Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD kerap kali mendapat tanggapan sinis dari sejumlah kalangan masyarakat. Sehingga, mereka enggan untuk berpartisipasi memberi sumbangan saran dan kritik yang sifatnya membangun, untuk kemajuan daerah.

Kondisi seperti ini pula, tak jarang membuat sejumlah anggota DPRD harus memutar otak. Melahirkan inovasi yang dapat menstimulasi warga untuk mau hadir dalam reses mereka merupakan hal yang wajib.

Belum lagi, pandemi Covid-19 kini membuat Kabupaten Parigi Moutong menjadi salah satu daerah banyak kasus positif di Sulawesi Tengah.

Hal ini, membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong terpaksa harus mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Meskipun, pengaruh kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat pada daerah ini, belum dapat dikatakan pasti telah memberikan dampak negatif yang signifikan bagi seluruh ekonomi warga Kabupaten Parigi Moutong.

Namun secara khusus, kebijakan ini memberi pengaruh bagi perekonomian warga yang memang dalam kondisi lemah sebelum terjadinya Pandemi Covid-19.

Terkait kondisi tersebut, Sutoyo yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), memanfaatkan kegiatan resesnya dengan membagikan bantuan berupa sembako kepada warga kategori kurang mampu.

Menjadi kader Nasdem. Sutoyo, seakan paham benar kondisi perekonomian warga yang menjadi wilayah daerah pilihnya (Dapilnya).

Kedekatannya, dengan warga ekonomi kecil pada Dapilnya pula, mengantarkan Sutoyo sebagai kader Nasdem Parigi Moutong yang menyandang status Anleg dua periode.

Sutoyo, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Parigi Moutong Terima Delapan Poin Aspirasi Warga di Tiga Desa Kecamatan Moutong

Dikonfirmasi media ini via gawai nya, Senin (09/08). Sutoyo yang kini juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Nasdem mengaku, kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan perkumpulan orang dengan waktu yang panjang.

Sekalipun, katanya, pada kegiatan DPRD seperti agenda reses masa persidangan II DPRD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021.

Ia menuturkan, sehingga, saat ia melaksanakan reses pada Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Sutoyo hanya mengambil waktu sekitar 15-25 menit.

Waktu yang singkat itu, ia manfaatkan untuk membagi bantuan sembako kepada warga dan menyerap seruan rakyat atau aspirasi warga.

Ia mengungkapkan, sebanyak Delapan point yang menjadi aspirasi warga Moutong Barat yang terungkap dalam resesnya yang terlaksana Jumat (06/08).

“Petani menginginkan bantuan pupuk dan alat teknologi modern, persoalan nelayan adalah alat tangkap ikan dan mesin perahu. Kemudian, ibu rumah tangga terkait dengan bantuan peralatan usaha rumah tangga, seperti alat pembuatan kue, dan bantuan hewan ternak.” Tulis Sutoyo, melalui pesan singkat Whatsaapnya kepada redaksi media ini.

Selain itu, menurut Sutoyo, warga Desa Moutong Barat masih mengeluhkan terkait sulitnya mendapatkan air bersih. Sehingga, SPAM masih menjadi kebutuhan mendesak warga Desa Moutong Barat saat ini.

Lanjut Sutoyo, ada juga keluhan yang sama dari warga Desa Moutong Barat, Desa Moutong Tengah, dan Desa Moutong Timur.

Ia mengatakan, persoalan abrasi pantai menjadi keluhan bersama dari warga pada Tiga desa di Kecamatan Moutong saat ini. Pasalnya, setiap terjadi air laut pasang, sejumlah pekarangan rumah warga pada Tiga desa ini selalu tergenangi.

“Peningkatan pengaspalan jalan Desa Moutong Tengah dan Desa Moutong Barat dan pembuatan Drainase Plat Deuker pada wilayah yang belum sama sekali tersentuh program Pemda,” tambahnya.

Baca Juga Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2021/08/09/faisan-badja-imbau-masyarakat-parigi-moutong-patuhi-prokes/

Faisan Badja Imbau Masyarakat Parigi Moutong Patuhi Prokes

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Anggota Legislatif (Anleg), DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Gerindra Faisan Badja, mengimbau kepada masyarakat Parigi Moutong agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan saat pelaksanaan reses, Minggu (08/08).

Melihat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong semakin meningkat, maka secara perlahan daerah ini akan masuk pada zona merah Pandemi Virus Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan update data kumulatif Pusdatina Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah per Kamis 05 Agustus 2021.

Dalam data tersebut tercatat, jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Parigi Moutong mencapai 487 jiwa.

Dalam rinciannya, sebanyak 84 warga sedang dalam perawatan RS Anuntaloko Parigi,  RSUD Anutapura, 1  pada RS Shindu Trisno, dan 4 orang RSUD Madani dan 397 jiwa lainnya sedang dalam isolasi mandiri.

Berkaitan dengan hal itu, Faisan Badja saat reses pada tiga tempat berbeda yakni Desa Parigimpu’u, Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat.

Kemudian, Faisan Badja melanjutkan resesnya di Keluharan Masigi, Kecamatan Parigi, ia kembali mengimbau pada setiap warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kebetulan kita we’i da situasi pandemi, yaku sebagai wakil rakyat nompaka tora sampesuvu salara loko-loko ikuti anjuran pemerintah wetu. Nemo moparacaya ante kareba-kareba dava yang meto’oka Covid njau taria. (Karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi, saya sebagai wakil rakyat, menghimbau untuk setiap saudara-saudaraku semua untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, dam jangan pernah percaya dengan kabar-kabar hoax yang mengatakan bahwa Covid itu tidak ada),” jelas Faisan Badja pada reses Desa Baliara, Minggu (08/08).

Dalam pelaksanaan reses tersebut, Faisan Badja juga mengedukasikan kepada terkait tanda-tanda seseorang terpapar Virus Covid-19.

Selain edukasi tersebut, Faisan juga mengedukasikan terkait obat-obatan yang dikonsumsi saat terpapar, yakni mengonsumsi rebusan daun kelor. Mengingat daerah Kabupaten Parigi Moutong juga menjadi salah satu daerah kaya akan sayur kelor.

Faisan Badja, Parigi Moutong Berpotensi Terapkan PPKM Level IV

Sementara itu, saat pelaksanaan reses pada Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi, Faisan juga menghimbau kepada masyarakat sekali lagi untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dalam menjaga kekebalan tubuh agar tidak terpapar virus tersebut.

Pada kesempatan itu juga, Faisan Badja juga menyinggung lahan tempat pemakaman jenazah Covid-19 yang rencananya bertempat pada Desa Parigimpu’u, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong.

“Senin besok kita akan melaksanakan rapat di Kecamatan Parigi Barat untuk terkait persiapan lahan penguburan jenazah Covid-19 di Desa Parigimpu’u. mudah-mudahan masyarakat Parigimpu’u menerima” ujarnya.

Ia menambahkan, melihat kondisi Parigi Moutong yang penyebaran kasus positif Covid-19 mulai meningkat. Hal tersebut berpotensi membuat Pemerintah Daerah (Pemda) akan menerapkan PPKM level IV.

“Kemungkinan minggu depan, kita akan melaksanakan PPKM level empat juga. Karena mengingat sudah banyaknya kasus positif yang ada di Kabupaten Parigi Moutong ini,” tandasnya.

Reses, Faisan Badja Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Exit mobile version
%%footer%%