BPBD Parigi Moutong Belum Lakukukan Normalisasi Sungai Tahun Ini

Rivai Sekretaris BPBD Parigi Moutong
Rivai Sekretaris BPBD Parigi Moutong, (Sumber design Foto : Redaksi KabarSAURUS)
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Normalisasi sungai, merupakan suatu kegiatan upaya pencegahan terhadap bencana banjir. Namun, keterbasan anggaran tahun ini, membuat BPBD Kabupaten Parigi Moutong belum melaksanakan kegiatan tersebut.

Berdasarkan peta rawan kebencanaan milik Kabupaten Parigi Moutong. Salah satu potensi bencana yang dapat daerah ini alami, adalah bencana banjir.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Salah satu indikatornya adalah, mengingat hampir setiap wilayah kecamatan pada daerah ini, memiliki aliran sungai yang cukup besar.

Olehnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, melalui BPBD, diharap memperhatikan kondisi aliran sungai yang perlu untuk dilakukan normalisasi.

Sayangnya, Tahun ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Ternyata, belum dapat melakukan kegiatan upaya pencegahan bencana banjir pada sejumlah titik rawan di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BPBD Parigi Moutong, Rifai saat media kabarSAURUS menyambangi ruang kerjanya, Senin, (5/7).

“Untuk tahun 2021 kegiatan upaya penanggulangan bencana banjir belum bisa dilakukan. Karena, pembiayaannya terhalang dengan adanya pandemi Covid-19,” ucapnya.

Ia mengatakan, meski demikian, saat mendapat informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi curan hujan dan banjir, pihaknya akan langsung meneruskan kepada masyarakat.

Ia menuturkan, Bidang terkait BPBD Parigi Moutong, akan langsung meneruskan informasi tersebut keseluruh masyarakat melalui Pemerintah Desa.

“Kalau melihat data BMKG, Parigi Moutong ini sebagian besarnya berpotensi banjir. Apalagi untuk daerah yang terdapat aliran sungai,” terangnya.

Meski begitu kata ia, pihaknya tetap melakukan himbauan pada masyarakat terkait potensi banjir.

Selain itu, lanjut Rifai, pihaknya juga akan selalu melakukan koordinasi dengan dinas terkait, perihal upaya pencegahan.

“Terkait normalisasi sungai itu sudah kami sampaikan ke Dinas PUPRP. Tapi, kami juga belum tahu mereka punya biaya atau tidak untuk normalisasi sungai,” terangnya.

Baca Juga Berita Lainnya Terkait BPBD: https://kabarsaurusonline.com/2021/06/29/bpbd-parigi-moutong-berharap-masih-ada-bantuan-bencana-2018/

Normalisasi Sungai Cegah Bencana Banjir Terjadi di Parigi Moutong

Untuk mencegah terjadinya banjir, normalisasi sungai dilakukan untuk menambah daya tampung sungai. Normalisasi dilakukan agar aliran air yang ada tidak menumpuk pada titik tertentu. Sehingga, sebisa mungkin akan dialirkan langsung menuju muara.

Hal ini akan berbeda jika terdapat beberapa fenomena hujan ekstrim dan air pasang maka akan terjadi pertemuan kedua arus yang mengakibatkan naiknya muka air sungai.

Akan tetapi, normalisasi juga harus diikuti dengan adanya bangunan pengendali air di daerah hulu.

Ketika normalisasi sudah tercapai, maka naturalisasi dapat dilakukan guna mengembalikan ekosistem sungai yang ada.

Rifai menambahkan, sebagai perangkat daerah  yang bertugas melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana, secara terkoordinir dan terpadu. BPBD Kabupaten Parigi Moutong memiliki Tiga bidang terkait tugas dan fungsinya itu yakni, mitigasi, penanggulangan bencana, dan rehabilitasi.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.