Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Berdasarkan indeks risiko bencana Indonesia yang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) rilis, hampir seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong, terkategori rawan banjir.
Moh Ikbal, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan, anomali perubahan cuaca kerap terjadi pada kondisi wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara, dari total 23 Kecamatan pada daerah ini, dengan begitu banyaknya aliran sungai besar, merupakan salah satu alasan menjadi penyebab Kabupaten Parigi Moutong terkategori rawan banjir.
“Kalau bicara tentang daerah rawan banjir di Kabupaten Parigi Moutong, dari 23 kecamatan itu hampir semua wilayahnya rawan banjir. Ini menurut indeks resiko bencana indonesia yang BNPB rilis dan kajian resiko bencana Kabupaten Parigi Moutong 2017.” Ujar Moh Ikbal, saat redaksi kabarSAURUS menyambangi ruang kerjanya, Kamis (12/08).
Ia mengatakan, dari banyaknya aliran sungai pada wilayah 23 Kecamatan tersebut, Sembilan diantaranya merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang besar.
Sedangkan, kata Moh. Ikbal, ketika musim hujan, semuanya jadi berpotensi terjadi bencana banjir.
Merujuk pada data itu, lanjut Moh. Ikbal, BPBD Parigi Moutong sebagai stakeholder penanganan dan pencegahan terjadinya bencana, terus melakukan upaya pencegahan.
Ia menuturkan, melakukan mitigasi struktural dan mitigasi non struktural, termaksud salah satu upaya tersebut.
Ia menjelaskan, mitigasi struktural merupakan upaya pencegahan untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana dengan cara rekayasa teknis bangunan bencana berupa, pembangunan bronjong sungai dan pembuatan tanggul penahan abrasi.
“Alhamdulillah sudah beberapa tahun terakhir ini BPBD laksanakan untuk normalisasi sungai, pembuatan tanggul, dan tahun ini ada lagi. Khususnya, Desa Tanalanto, karena memang daerah itu paling sering terjadi bencana banjir,” ungkapnya.
Sedangkan, mitigasi non struktural, merupakan satu upaya dalam mengurangi dampak bencana melalui kebijakan dan peraturan.
Contohnya, UU PB atau Undang-undang Penanggulangan Bencana, pembuatan tata ruang kota, atau aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas warga.
Menurut Moh. Ikbal, pihaknya melakukan edukasi terhadap masyarakat baik edukasi secara umum atau yang lebih spesifik tentang banjir.
BPBD Menilai, Kecamatan Sausu, Torue, Parigi Selatan, Tinombo Serta Moutong Terkategori Paling Rawan Terjadi Banjir
“Salah satunya itu misalnya ada kegiatan sosialisasi, khususnya, daerah yang sangat rawan terhadap banjir. Misalnya, Sausu, maupun wilayah Moutong. Jadi, ini kita edukasi terus, misalnya tidak tinggal terlalu dekat dengan bantaran sungai karena sewaktu-waktu sungai ini bisa meluap maka otomatis akan berdampak pada masyarakat,” terangnya.
Menurut data BPBD Parigi Moutong, daerah paling sering terjadi banjir yakni wilayah Sausu, Torue, Parigi Selatan, Tinombo, dan Moutong.
“Paling tinggi itu sebanyak 67,34 persen menurut kajian risiko bencana yang dirilis BPBD,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam upaya penanggulangan bencana terdapat sebanyak 17 instansi terkait yang masuk dalam mitra BPBD diantaranya, Dinas PUPRP, Dinas Sosial, Ketahanan Pangan.
“Karena ini urusan bencana, makanya ada sekitar 17 OPD yang menjadi mitra dalam upaya penanggulanganya,” tutupnya.
Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2021/07/05/bpbd-parigi-moutong-belum-lakukukan-normalisasi-sungai-tahun-ini/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.