Sejumlah Sekolah Kabupaten Parigi Moutong Antusias Sambut PTM

oleh -275 Dilihat
Ince Pina, Disdikbud Parigi Moutong
Kabid SMP Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong (Sumber Design Foto : Redaksi KabarSAURUS)

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Sejumlah pihak sekolah di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Menyambut dengan antusias Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang direncanakan bakal kembali dilaksanakan.

Meskipun sejumlah pihak sekolah Kabupaten Parigi Moutong begitu antusias dengan rencana kembalinya pelaksaan PTM. Bahkan, beberapa sekolah telah melaksanakan percobaan PTM.

Hal itu, penuturan Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Ince Pina. Saat media ini menyambangi ruang kerjanya (06/09).

“Beberapa SD dan SMP sudah melakukan pembelajaran tatap muka. Bupati sempat mengatakan akan adanya tatap muka dengan ketentuan melibatkan elemen-elemen di kecamatan seperti Kapolsek, Danramil serta Puskesmas,” tuturnya.

Ia mengakui, jika surat edaran dari pemerintah perihal pemberlakukan kembali PTM telah terbit. Namun, kata Ince Pina, terkait kebijakan pelaksanaannya, dikembalikan pada daerah masing-masing.

“Kami telah mengadakan pertemuan untuk membahas perihal petunjuk teknis (Juknis) prokes yang wajib sekolah lakukan saat PTM,” ujar Ince Pina.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut dibagi dalam dua wilayah. Wilayah utara yang meliputi Kecamatan Tinombo sampai dengan Kecmatan Moutong, dan wilayah selatan yang mencakup Kecamatan Kasimbar hingga Kecamatan Sausu.

Setelah Juknis disusun, lanjut Ince Pina, pihaknya akan memberi kesempatan bagi pihak sekolah, untuk menyediakan syarat-syarat prokes yang berada dalam Juknis dalam waktu 1 sampai 3 bulan.

“Jika mereka masih belum siap, maka akan dilakukan pergantian kepala sekolah seperti yang Bapak Bupati katakan kepada kami,” tegasnya.

Setelah Juknis itu disetujui oleh Bupati dan elemen-elemen terkait, maka surat edaran tentang pemberitahuan PTM baru bisa dikeluarkan Disdikbud Parigi Moutong.

Selain syarat yang pada Juknis, Ince Pina kembali menegaskan, hal lain yang wajib pihak sekolah penuhi adalah izin tertulis dari orang tua/wali murid.  “Nanti kami akan akan melakukan sidak ke sekolah-sekolah untuk memastikan semua syarat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.