BLT Desa Jangan Salah Kaprah ‘Bantuannya Partisipatif’

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Sistim pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik desa bagi terdampak covid-19 banyak menuai kontroversi dikalangan masyarakat.

Pasalnya, dalam penyaluran bantuan tersebut, pemerintah desa keliru dalam menafsirkan data yang berhak menerima bantuan.

Padahal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Fit Dewana kepada media ini mengatakan, BLT desa sifatnya partisipatif.

“Artinya, bagi masyarakat yang tidak terkafer bantuan pemerintah pusat dengan kriteria miskin namun terdampak covid-19, maka layak dibantu,” ungkapnya.

Fit mengatakan, penggunaan Dana Desa (DD) diatur dalam aturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).

Sedangkan, Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan kriteria kelayakan diatur dalam aturan sendiri.

“BLT desa adalah garda terakhir dalam membantu masyarakat yang terkena dampak covid-19,” ujarnya.

Disebutkannya, pemerintah desa tidak perlu melihat sembilan kriteria miskin. Perlu menjadi perhatian adalah masyarakat yang sebelumnya berpenghasilan, namun setelah covid-19 tidak memiliki penghasilan.

Dicontohkannya, ada warga yang sebelumnya bekerja disalah satu perusahaan swasta, ditengah wabah corona terkena PHK, maka itu wajib dikenakan bantuan.

“Sekali lagi saya sampaikan, BLT desa sifatnya melihat tingkat pengaruh yang disebabkan bencana nonfisik ini,” tekannya.

Begitu pula sambungnya, dengan anggaran. Jika masih ada warga masyarakat yang belum tersentuh dengan bantuan dan benar-benar terdampak, maka beri dia bantuan.

Pihak Kemendes katanya, sudah memberikan standar penggunaan DD untuk Covid-19. Artinya, secara maksimal tidak diatur sehingga menurut dia, gunakan anggaran desa benar-benar untuk kepentingan mendesak masyarakat.

“Saya berharap tidak ada lagi yang mempersoalkan BLT desa. Bagi pemerintah desa gunakanlah DD untuk kepentingan masyarakat,” pintanya.

LBH Laskar Keadilan Pertanyakan Kinerja Pansus Covid-19

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Hingga tiga bulan terakhir ini, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah masih terbilang aman dari Covid-19. Namun dibalik itu, kinerja Pansus DPRD terkait penanganan Covid-19 mulai dipertanyakan oleh sejumlah kalangan.

LBH Laskar Keadilan sudah mulai melirik penggunaan dana untuk penanggulangan covid 19 sebesar Rp26 Milyar sudah tersalurkan sesuai peruntukan.

Pasalnya, menurut Direktur LBH laskar keadilan, Moh. Tamsil Tamrin, SH. MH kepada media ini, tanggal 11 Mei 2020, telah dibentuk Pansus untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran puluhan milyaran itu.

“Rapat paripurna DPRD sudah membentuk pansus dalam rangka untuk melakukan pengawasan penanggulangan dan penggunaan dana covid-19. Awal Mei 2020, perkembangan penyaluran penanggulangan dan penggunaan dana covid-19 masih menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Tamsil mengakui, sejauh ini pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak tinggal diam dalam melakukan penanganan covid-19, termasuk DPRD Parigi Moutong.

Namun, wabah Corona saat ini sedang dalam masa transisi. Sudah banyak daerah yang dikategorikan zona hijau termasuk Parigi Moutong.

“Alhamdulillah selama tiga bulan terakhir belum ada masyarakat di Parigi Moutong yang positif terjangkit covid-19,” sebutnya.

Dijelaskannya, dengan situasi daerah saat ini pihak mempertanyakan sejauh manakah kerja pansus mengawal penggunaan dana covid 19 tersebut.

Selanjutnya, kemana sajakah penyaluran dana covid 19?. Apakah yang Rp26 Milyar hanya untuk diberikan kepada posko gugus yang ada di kabupaten Parigi Moutong?

Meski Zona Hijau, Parigi Moutong ‘Belum Aman’ Dari Covid-19

Parigi Moutong – Meski Tergolong sebagai salah satu wilayah Zona Hijau di Provinsi Sulawesi Tengah. Kabupaten Parigi Moutong nampaknya dianggap masih belum aman dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dilansir dari https://sumeks.co/ terdapat Tiga Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, yang dinilai sudah aman dari penyeberan Covid-19 yaitu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tojo Una-Una, serta Kabupaten Banggai Laut.

Kemudian, dilansir dari website resmi Gugus Tugas Covid-19. https://covid19.go.id. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan instruksi terkait pembukaan Zona Hijau bagi Tiga daerah itu.

“Kemarin, (29/5). Bapak Presiden memerintahkan Ketua Gugus Tugas memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten / Kota yang saat ini berada dalam zona hijau. Melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” ungkap Ketua Gugus Tugas. Doni Monardo, di Media Center Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (30/5).

Kecuali Parigi Moutong, 102 Kabupaten / Kota Dalam Zona Hijau Bisa Laksanakan Kegiatan Produktif dan Aman Covid-19?

Sehingga, sebanyak 102 daerah Kabupaten/Kota di Indonesia diberi izin Presiden Jokowi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Selaku Kepala BNPB, Dia berharap agar 102 Kabupaten/Kota itu tetap mengikuti anjuran pemerintah, menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian serta waspada terhadap ancaman COVID-19.

Selain itu, setiap daerah wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.

Dia meminta agar Ketua Gugus Tugas tingkat Kabupaten / Kota yang nota bene adalah  Bupati dan Walikota, harus mengedepankan pengambilan keputusan melalui proses FORKOPIMDA.

“Pemerintah bersama DPRD, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa,” ujarnya.

Kemudian lanjut dia, dalam proses itu para Pemimpin daerah melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya Gubernur.

Proses pengambilan keputusan lanjut dia, harus melalui tahapan prakondisi, edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat. Bahkan, simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Dia menjelaskan, adapun sektor yang dimaskud seperti, pembukaan rumah Ibadah, Pasar atau pertokoan. Transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran, perkantoran, serta bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari ancaman COVID-19.

“Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat. Intinya, keberhasilan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat tergantung pada kedisiplinan seluruh masyarakat,” jelas Doni.

Dia menambahkan, Gugus Tugas Covid-19 Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

“Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan walikota di daerah,” tandasnya.

Dewan Pers Resmi Cantumkan SMSI Jadi Konstituen

Jakarta, KabarSAURUSonline.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menerima informasi, jika seluruh komisioner Dewan Pers menyatakan SMSI resmi menjadi konstituen.

Persetujuan itu ditandai dengan ketok palu oleh Ketua Dewan Pers Prof.M Nuh melalui zoom meeting Sabtu(23/5) dirilis dari SMSI Pusat.

“Kita sekarang sudah syah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, dihubungi melalui telepon Sabtu malam (23/5).

Ketua Umum SMSI Firdaus juga telah mendapat kabar yang sama terkait legalnya lembaga Pers yang dipimpinnya.

Dia mengatakan, segenap pengurus Pusat dan daerah siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers. setelah mendapat informasi bahwa SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

“Alhamdulilah, kami segenap pengurus pusat dan daerah siap mengemban amanah yang diberikan oleh Dewan Pers,” tutur Firdaus.

Mendengar kabar organisasi yang beranggotakan lebih dari 800 perusahaan media siber ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers, percakapan di WhatsApp grup gegap gempita.

“Ini adalah hadiah Idul Fitri dari Dewan Pers. Terima kasih Pak Nuh dan seluruh jajaran komisioner Dewan Pers,” tulis anggota grup WA.

“Para ketua di daerah atau seluruh anggota melakukan sujud syukur kepada Allah SWT. Yang beragama lainnya mari berdoa berterima kasih kepada Tuhan,” sambung anggota grup WA lainnya.

“Ini hadiah terindah di bulan Suci Ramadhan. Terpujilah nama Tuhan,” pungkas Bernardus Wilson Lumi, pengurus Pusat.

Fraksi Gerindra Parigi Moutong Penuhi APD Untuk Moutong

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Pekan kemarin, Fraksi Gerindra Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, sudah melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan memerangi penanggulangan Covid-19. 

Jika sebelumnya aksi bagi Alat Pelindung Diri (APD) dilakukan di wilayah Ibukota Parigi Moutong. Rabu kemarin aksi bagi APD kembali dilakukan di wilayah perbatasan daerah itu yakni Kecamatan Moutong. 

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Parigi Moutong, Arifin Dg Palalo menerangkan, sekitar 100 asmat diserahkan kepada petugas medis yang bertugas diperbatasan. 

“APD ini murni bantuan dari Fraksi Gerindra baik Pusat melalui Supratman Andi Agtas maupun kami di daerah,” ungkapnya. 

Disebutkannya, APD yang diserahkan itu dilengkapi dengan 60 buah sepatu bot, 50 buah kacamata dan kaca pelindung sebanyak 50 buah. 

Disamping itu lanjutnya, dirinya dibantu kander partai lainnya di tingkat kecamatan membagikan sebanyak 2200 masker kepada masyarakat Moutong dan sekitarnya. 

“Sebagian besar sudah kami salurkan. Sisa masker untuk masyarakat umum akan dilakukan pada hari berikutnya,” ungkapnya. 

Adapun menurutnya, selain sasaran umummya masyarakat, secara khusus diserahkan kepada Puskesmas dan Rumah Sakit di wilayah Dapil IV Parigi Moutong. 

Seperti, Puskesmas Moutong, Taopa, Lambunu dan Bolano serta Rumah Sakit Moutong. Begitupun pos penjagaan diperbatasan antar Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah. 

Dia menjelaskan, kepada dirinya masyarakat dan tenaga kesehatan di Puskesmas dan Rumah sakit menyampaikan apresiasi. Kepedulian Partai besutan Prabowo Subianto yang sudah memperhatikan kebutuhan APD dilapangan.

“Saya selaku Ketua Fraksi Gerindra Parigi Moutong, menyampaikan terima kasih kepada pak Supratman Andi Agtas. Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, sudah bersama-sama membantu kami disini,” tutupnya. 

Laporan Penyesuaian APBD Pemda Parigi Moutong ‘Payah’, Daerah Disanksi

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com ‘Payahnya’ Laporan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020 dari Pemerintah Daerah (Pemda). Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah disanksi Mentri Keuangan Republik Indonesia.

Penundaan sebanyak 35 persen dana transfer dari pemerintah pusat, berupa Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), seakan jadi ‘Parsel’ Lebaran Idul Fitri dari Menteri Keuangan (Menkeu) Kepada Pemda Parigi Moutong.

Hal itu terungkap dalam Surat Keputusan (SK) Mentri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Nomor 10 / KM.7 / 2020. Tentang penundaan penyaluran DAU/DBH terhadap Pemda yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun 2020.  

Pihak Kementrian Keuangan Republik Indonesia menilai, Pemda Parigi Moutong salah satu dari ratusan daerah yang ‘payah’ dalam menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun 2020 secara lengkap dan benar.

Padahal, seluruh Pemda mendapat keleluasaan untuk melakukan Realokasi dan Refocusing APBD. Terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sesuai dengan keuangan dan kondisi penyebaran virus tersebut di masing-masing daerah.

Meski demikian, (SK) Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10 / KM.7 / 2020 itu juga menyatakan sanksi dicabut setelah Pemda menyampaikan laporan penyesuaian APBD yang dimaksud.

Dilansir dari www.obormotindok.co.id, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 1 Tahun 2020 yang ditetapkan pada 02 April 2020 menyebutkan, penyampaian laporan penyesuaian APBD kepada Mendagri, paling lambat Tujuh hari setelah ditetapkannya Instruksi tersebut.

Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dan Menkeu yang di tetapkan pada 09 April 2020, penyampaian laporan penyesuaian APBD kepada Kemendagri dan Kemenkeu, diperpanjang paling lambat dua minggu setelah SKB tersebut ditetapkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong, Yusrin, masih sulit untuk ditemui diruang kerjanya.

“Bapak katanya masih mau rapat dengan Pak Wabup,” tutur salah seorang staf Yusrin, saat kali pertama media ini coba mengkonfirmasi.

“Bapak masih terima tamu dan sepertinya masih lama,” ungkap salah seorang wanita berhijab diruang yang mengaku sebagai staf Kepala BPKAD.

Daerah Disanksi, Ketua DPRD Parigi Moutong Sebut Ini Pelajaran Bagi Pemda

Ditemui KabarSAURUSonline.com dikediamannya, Selasa (19/5). Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto menyebutkan kejadian tersebut jadi pelajaran bagi Pemda.

Sayutin mengaku bingung, keterlambatan penyampaian laporan realokasi APBD dapat terjadi. Padahal kata dia, Pihaknya telah mendorong Pemda untuk untuk melakukan penyesuaian APBD tahun 2020 sehari pasca SK Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 ditetapkan.

Seharusnya lanjut dia, yang disampaikan sebagai laporan adalah dokumen buku APBD tahun 2020 yang didalamnya sudah menjabarkan hasil realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Sejak awal saya sudah ‘keras’ menyampaikan agar segera dilakukan realokasi anggaran. Kewenangan Penyesuaian anggaran kewenangan Pemda, DPRD hanya terima Laporan.  Nah, berdasarkan asumsi awal, realokasi APBD kita sekitar Rp 90 Miliyar, 26 Miliyar untuk penanganan Covid-19. Sisanya, untuk pengamanan APBD. Seharusnya yang dilaporkan bukan hanya penjabaran 26 Miliyar yang hanya berapa lembar itu. Tapi seluruh dokumen buku APBD yang telah memuat penjabaran hasil realokasi anggaran tersebut,” jelasnya.

Dia menyanyangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurut dia, akibat keterlambatan penyampaian penjabaran ABPD itu, Daerah ini harus rela penundaan dana transfer dari Pemerintah Pusat senilai Ratusan Milyar Rupiah.

Dia berharap, Pemda dapat bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajukan permohonan kepada pihak Kementrian untuk pengecualian penundaan dana transfer dari pusat tersebut.

“Perlu ada langkah kongkrit dari Pemda dan Pemprov. Mengingat, Kota Palu dan Kabupaten ini masih dalam tahapan penanganan pasca bencana,” tandasnya.

Diketahui, hanya Kabupaten Sigi, Donggala, Banggai Laut, Serta Kabupaten Poso sebagai daerah yang tidak terkena sanksi dari Pemenerintah Pusat.                                    

‘Kuli Tinta’ Parigi Moutong Dapat Sentuhan Lebaran Kapolres

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Sejumlah ‘Kuli Tinta’ di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah mendapatkan sentuhan Parsel Lebaran Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK.

Parsel atau bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah oleh Kapolres, diberikan kepada sedikitnya 21 orang wartawan di Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu sebagai wujud jalinan kerjasama antara Kepolisian Republik Indonesia Resort Parigi Moutong dengan para pewarta dalam bidang publikasi.

Kabag Ops Polres Parigi Moutong, Iptu Junus Achpah kepada sejumlah pewarta, Selasa(19/5) menerangkan, hal itu merupakan bentuk kepedulian terhadap jurnalis.

“Kedepan kita terus menjalin hubungan komunikasi yang baik. Sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Parigi Moutong berjalan dengan aman dan tertib khususnya menghadapi Covid-19 ini,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, meski dalam menyambut lebaran kondisi anggaran terbatas karena penanganan Covid-19, namun petinggi Polres berupaya berbagi dengan para jurnalis.

Ditambahkannya, kemitraan yang terjalin selama ini dengan para wartawan di daerah itu, diharapkannya dapat terus terjalin dengan baik.

“Dari hasil swadaya petinggi di Polres Parigi Moutong, sedikitnya terdapat 700 dos Parsel yang dapat dikumpulkan,” paparnya.

Lanjutnya, selama ini insan pers sudah begitu banyak membantu pihak kepolisian dalam mempublikasikan informasi terkait kinerja Polres. Sehingga sudah sepantasnya polisi di daerah itu memberikan bingkisan lebaran sebagai bentuk perhatian terhadap insan media.

Adapun isi dalam paket parsel tersebut yakni susu, gula, kue, minuman, sirup, teh, kopi dan beras.

Exit mobile version
%%footer%%