Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Sistim pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik desa bagi terdampak covid-19 banyak menuai kontroversi dikalangan masyarakat.
Pasalnya, dalam penyaluran bantuan tersebut, pemerintah desa keliru dalam menafsirkan data yang berhak menerima bantuan.
Padahal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Fit Dewana kepada media ini mengatakan, BLT desa sifatnya partisipatif.
“Artinya, bagi masyarakat yang tidak terkafer bantuan pemerintah pusat dengan kriteria miskin namun terdampak covid-19, maka layak dibantu,” ungkapnya.
Fit mengatakan, penggunaan Dana Desa (DD) diatur dalam aturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).
Sedangkan, Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan kriteria kelayakan diatur dalam aturan sendiri.
“BLT desa adalah garda terakhir dalam membantu masyarakat yang terkena dampak covid-19,” ujarnya.
Disebutkannya, pemerintah desa tidak perlu melihat sembilan kriteria miskin. Perlu menjadi perhatian adalah masyarakat yang sebelumnya berpenghasilan, namun setelah covid-19 tidak memiliki penghasilan.
Dicontohkannya, ada warga yang sebelumnya bekerja disalah satu perusahaan swasta, ditengah wabah corona terkena PHK, maka itu wajib dikenakan bantuan.
“Sekali lagi saya sampaikan, BLT desa sifatnya melihat tingkat pengaruh yang disebabkan bencana nonfisik ini,” tekannya.
Begitu pula sambungnya, dengan anggaran. Jika masih ada warga masyarakat yang belum tersentuh dengan bantuan dan benar-benar terdampak, maka beri dia bantuan.
Pihak Kemendes katanya, sudah memberikan standar penggunaan DD untuk Covid-19. Artinya, secara maksimal tidak diatur sehingga menurut dia, gunakan anggaran desa benar-benar untuk kepentingan mendesak masyarakat.
“Saya berharap tidak ada lagi yang mempersoalkan BLT desa. Bagi pemerintah desa gunakanlah DD untuk kepentingan masyarakat,” pintanya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.