Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Hingga tiga bulan terakhir ini, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah masih terbilang aman dari Covid-19. Namun dibalik itu, kinerja Pansus DPRD terkait penanganan Covid-19 mulai dipertanyakan oleh sejumlah kalangan.
LBH Laskar Keadilan sudah mulai melirik penggunaan dana untuk penanggulangan covid 19 sebesar Rp26 Milyar sudah tersalurkan sesuai peruntukan.
Pasalnya, menurut Direktur LBH laskar keadilan, Moh. Tamsil Tamrin, SH. MH kepada media ini, tanggal 11 Mei 2020, telah dibentuk Pansus untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran puluhan milyaran itu.
“Rapat paripurna DPRD sudah membentuk pansus dalam rangka untuk melakukan pengawasan penanggulangan dan penggunaan dana covid-19. Awal Mei 2020, perkembangan penyaluran penanggulangan dan penggunaan dana covid-19 masih menjadi pertanyaan,” ujarnya.
Tamsil mengakui, sejauh ini pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak tinggal diam dalam melakukan penanganan covid-19, termasuk DPRD Parigi Moutong.
Namun, wabah Corona saat ini sedang dalam masa transisi. Sudah banyak daerah yang dikategorikan zona hijau termasuk Parigi Moutong.
“Alhamdulillah selama tiga bulan terakhir belum ada masyarakat di Parigi Moutong yang positif terjangkit covid-19,” sebutnya.
Dijelaskannya, dengan situasi daerah saat ini pihak mempertanyakan sejauh manakah kerja pansus mengawal penggunaan dana covid 19 tersebut.
Selanjutnya, kemana sajakah penyaluran dana covid 19?. Apakah yang Rp26 Milyar hanya untuk diberikan kepada posko gugus yang ada di kabupaten Parigi Moutong?
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.