Respon Aduan Terhadap Anleg, BK DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Internal

Respon Aduan Terhadap Anleg, BK DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Internal

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Menanggapi dua aduan masyarakat atas Anggota Legislatif (Anleg) Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong telah menggelar rapat internal khusus, (Selasa, 9 Juni 2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan, Candra Setiawan, S.Pd., M.Pd., bertempat di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD dan diikuti seluruh Anggota Badan Kehormatan.

Bacaan Lainnya

Agenda utama rapat hari ini adalah melakukan verifikasi syarat formil dan materiel terhadap dua dokumen pengaduan yang masuk ke meja pimpinan BK. Adapun dua dokumen yang diverifikasi dan ditelaah meliputi:

1. Surat resmi dari DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Parigi Moutong dengan Nomor: 51/EX/DPC/V/2026.

2. Surat pengaduan perorangan masyarakat yang diajukan atas nama Hartono, SH., MH.

BK DPRD Kabupaten Parigi Moutong telah menerima dan membahas laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Setelah melakukan rapat, BK berpendapat bahwa masih diperlukan pendalaman terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan materi laporan maupun dokumen pendukung yang telah disampaikan.

Oleh karena itu, BK belum mengambil keputusan terkait substansi laporan dan akan melakukan kajian serta verifikasi lebih lanjut guna memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar fakta dan landasan hukum yang memadai.

BK menegaskan bahwa proses ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta memastikan keputusan yang nantinya diambil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan maupun hukum.

Selama proses pendalaman berlangsung, BK meminta semua pihak menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan terlebih dahulu sebelum proses selesai dilaksanakan.

“Seluruh proses verifikasi awal pada hari ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran anggota BK. Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara objektif, transparan, dan patuh pada regulasi demi menjaga marwah serta martabat kelembagaan DPRD Kabupaten Parigi Moutong,” tegas Candra Setiawan setelah menutup rapat.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2026/04/16/mengurai-benang-kusut-polemik-uang-bos-peti-dipinjam-kapus-talangi-biaya-operasional-pkm-moutong/

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/paripurna-lkpj-2025-candra-setiawan-pilih-walk-out/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.