KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – DPRD nampak menyambut ‘umpan Bola Panas’ terkait 53 Titik usulan WPR dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.
‘Umpan bola Panas’ terkait aktor yang berlaku kotor atas penambahan usulan menjadi 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong, yang sebelumnya diakui Erwin Burase selaku Bupati, dirinya hanya mengetahui 16 titik usulan, namun kemudian diketahui mengalami perubahan menjadi 53 titik, sehingga meminta DPRD untuk mengungkap melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), nampak disambut DPRD.
Pasalnya, dari total 7 fraksi yang notabene gabungan dari sejumlah partai yang memiliki kursi keterwakilan Anggota Legislatif (Anleg) di DPRD Parigi Moutong, sebanyak 4 fraksi diantaranya nampak sebagai pengusul pembentukan Pansus tersebut.
Hal ini seperti terungkap dalam rapat Paripurna DPRD yang digelar di gedung DPRD Parigi Poso siang tadi (Senin, 10 November 2025).
Pantauan media ini, Fraksi Golkar, Fraksi Perindo dan Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem, mengaku sepakat untuk melanjutkan pembahasan atas kisruh terkait anomali data usulan 53 titik WPR ditingkat Pansus.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa tiga fraksi lebih dulu mengusulkan secara resmi melalui surat kepada pimpinan DPRD Parigi Moutong, dengan menyebut sejumlah poin materi yang perlu dilakukan Pansus.
“Fraksi Perindo mengusulkan kepada pimpinan DPRD, pertama segera membentuk Pansus untuk mengusut tuntas perubahan usulan WPR dari 16 menjadi 53 titik. Kedua, memanggil sejumlah pihak terkait termasuk OPD terkait, Ketiga mengkaji kesesuaian usulan WPR dengan kesesuaian peraturan perundangan-undangan serta RTRW, serta memastikan usulan tersebut tidak bersinggungan dengan lahan pertanian, perkebunan berkelanjutan. Keempat, menyusun laporan dan rekomendasi DPRD terkait hasil kerja dan rencana selanjutnya,” ungkap, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Nur Srikandi Puja,saat membacakan surat usulan fraksi Perindo.
Kemudian, hal senada juga tertuang dalam surat usulan pembentukan Pansus dari Fraksi PKB bernomor 15/F – PKB/DPRD-PM/XI/2025, serta fraksi Golkar dengan nomor surat 06/F-PG/DPRD-PM/XI/2025.
Usulan ketiga fraksi ini, kemudian mendapat dukungan dari Fraksi Nasdem, yang diungkap dalam rapat tersebut.
Kepada awak media, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menuturkan, meski fraksi Nasdem belum memberikan materi usulan namun tetap memberikan dukungan untuk pembentukan Pansus tersebut.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/25/tes-malaria-bakal-dilakukan-dinkes-parigi-moutong/
KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/proyek-pembangunan-labkesmas-parigi-moutong-berpotensi-langgar-tahun/?amp=1
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

