Perda Penyertaan Modal Pemda Parigi Moutong ke Bank Sulteng, Ditetapkan

Perda Penyertaan Modal PT Bank Sulteng, Ditetapkan
Penandatanganan Nota Kesepahaman Penetapan Perda Penyertaaan Modal Pemda Parigi Moutong Kepada PT Bank Sulteng Tahun 2023-2030 oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai Dengan Wakil Ketua II DPRD, Alfreds Tongiroh (Sumber Design Foto : Redaksi kabarSAURUSonline.com)
banner 468x60

Kabupaten Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – DPRD Parigi Moutong, melalui sidang Paripurna yang dihelat Kamis (05/10/23), menetapkan Perda Tentang Penyertaan Modal Pemda Parigi Moutong kepada PT Bank Sulteng tahun 2023-2030.

Diterbitkannya Surat Keputusan (SK) DPRD Parigi Moutong nomor 17/DPRD/2023 tentang Raperda Penyertaan Modal Pemda Parimo Kepada PT. Bank Sulteng Tahun 2023-2030, untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Parigi Moutong, yang dibacakan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Ir. Lewis, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Parigi Moutong, yang digelar siang tadi, sebagai penanda jika Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda. 

Bacaan Lainnya
banner 336x280

“Menetapkan, Pertama, menyetujui Raperda 2023-2030 tersebut, beserta lampirannya untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Parigi Moutong, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU). Kedua, hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknik pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan Bupati atau Keputusan Bupati. Ketiga, keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan peraturan ini,” ungkap Sekwan DPRD Parigi Moutong, yang barusaja dilantik belum lama ini. 

Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Parigi Moutong mengajukan Raperda Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemda Parimo Kepada PT. Bank Sulteng. 

Kemudian, DPRD menyahuti pengajuan Bupati tersebut, dengan sidang sidang Paripurna, Selasa (12/09/23 red), untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya akan membahas Raperda ini, bersama dengan tim terkait dari Pemda Parigi Moutong. 

Dengan agenda pembahasan yang intens serta melalui berbagai tahapan, Pansus DPRD Parigi Moutong ini bersama dengan pihak terkat dilingkup Pemda Parigi Moutong mampu menyusun dokumen Raperda Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemda Parigi Moutong Kepada PT. Bank Sulteng Tahun 2023-2030, yang membuat sebanyak 15 Pasal.

Dalam perjalanannya, Raperda ini kemudian mengalami sedikit perubahan dalam konteks judulnya, yang menghapus kata ‘Tambahan’. Sehingga menjadi Raperda Penyertaan Modal Pemda Parigi Moutong Kepada PT. Bank Sulteng Tahun 2023-2030, hingga ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu, masih dalam sidang Paripurna yang digelar DPRD Parigi Moutong siang tadi, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parigi Moutong, Badrun Nggai, yang hadir dalam sidang Paripurna tersebut, menyatakan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Parigi Moutong atas kerjasama dankoordinasi yang terjalin dengan baik dalam pelaksanaan pemerintahan, selama ini. 

“Atas kerjasama yang telah terbangun selama ini, izinkan saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, serta Pansus atas pembahasan Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemda Parigi Moutong Kepada PT. Bank Sulteng Tahun 2023-2030 ini. Menjadi harapan besar kita bersama, agar apa yang dicita-citakan, dalam penyusunan Raperda tersebut, dapat membawa kemajuan serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tutur Badrun Nggai, yang membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong dalam sidang Paripurna itu.

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, dalam sidang Paripurna yang dihelat di ruang Paripurna, gedung DPRD Parigi Moutong, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong bersepakat mendorong pengesahan Perda Penyertaan Modal PT Bank Sulteng tersebut. 

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/10/04/penyertaan-modal-parigi-moutong-ke-bank-sulteng-diperdakan/

KUNJUNGI JUGA : https://saurustv.id/2023/10/05/kawasan-pangan-sulteng-diharapkan-tingkatkan-ekonomi-dan-kelestarian-ekologi/

Ingin Tahu Isi Poin-Poin Dalam Pasal-Perpasal Pada Raperda yang Baru Saja Ditetapkan Menjadi Perda ini? Silahkan Download Disini :

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.