Air Bercampur Lumpur di Irigasi Tanggul Selatan Kota Palu, Dikeluhkan

Palu, kabarSAURUSonline.com Luapan air bercampur lumpur, menjadi panorama disekitar bantaran Irigasi Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dilansir dari portalsulawesi.id, salah seorang warga yang tinggal sekitaran Tanggul Selatan tersebut mengatakan, kondisi itu sering terjadi pada saat musim penghujan.

“Semoga lekas tertangani dan teratasi dalam jangka waktu yang panjang,” ujar I Made Karinami

Sementara itu, upaya pengerukkan sendimentasi jaringan irigasi Tanggul Selatan Kota Palu, terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Irigasi dan Rawa Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Dinas Cikasda), Provinsi Sulawesi Tengah. Setya Wicana, Selasa (26/8).

Menurutnya, Dinas Cikasda bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III , terkait penanganan banjir disekitar Tanggul Selatan Kota Palu, sejak dua bulan terakhir.

“Kami hanya membantu, karena BWSS III sebagai penanggungjawab pemeliharaan aset jaringan Irigasi Tanggul Selatan Kota Palu. Makanya, alat berat dan truck pengangkut milik Balai, kami hanya menyiapkan BBM dan insentif operator alat berat,” terangnya.

Dijelaskannya, sejak wilayah tersebut beralih dari persawahan menjadi kawasan pemukiman, membuat nihilnya anggaran yang disiapkan setiap tahunnya.

Pasalnya, Irigasi Tanggul Selatan wilayah Birobuli Selatan tersebut, dianggap sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Pemeliharaan tanggul, sudah dihapuskan dari Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dinas. Pertimbangannya, karena sudah tidak ada lagi persawahan diwilayah itu. Hanya ada anggaran sekitar Rp 25 juta yang disiapkan untuk BBM dan Operator,” jelasnya.

Dia menambahkan, penumpukan material lumpur dan pasir juga akibat beralihnya kawasan tersebut menjadi kawasan pemukiman.

Kemudian, diperparah dengan tidak adanya kesadaran warga sekitar yang dengan sengaja membuang sampah rumah tangga kedalam jaringan irigasi. Sehingga, membuatnya tersumbat dan meluap.

PAD Parigi Moutong Bersumber Dari SKBS, Jebol?

Parigi Moutong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, yang bersumber dari SKBS berpotensi jebol.

Hal itu terungkap dalam rapat Banggar dengan agenda lanjutan pembahasan realisasi dan prognosis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong belum lama.

Pantauan kabarSAURUSonline.com. Pembahasan terkait Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) ini, sempat jadi perdebatan hangat sejumlah anggota dewan yang hadir.

Pungutan atas kegiatan pembuatan tersebut terjadi pada 23 puskesmas itu, belum diketahui parkir dimana anggarannya. Padahal kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu sumber PAD Kabupaten Parigi Moutong.   

“Saya tanya kepada kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam diskusi non formal pada kesempatan berbeda. Dia mengaku belum ada masuk ke Bapenda,” ujar Alfreds Tongiroh, Politisi dari Partai PDI Perjuangan.        

Menurutnya, hal ini menarik untuk jadi pembahasan. Pasalnya, SKBS tersebut tidak memiliki dasar hukum baik Peraturan Bupati (Perda) maupun Peraturan Daerah (Perda).

Kalaupun katanya, kita mengakui jika SKBS memiliki dasar hukum lewat Perda maupun Perbub. Perlu diketatahui, keterangan sehat yang dimaksud, harusnya keluar berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kecil.

“Minimal pemeriksaaan darah dengan harga Rp 35 ribu. Sekarangkan, faktanya tidak seperti itu. Sehingga SKBS saat ini apakah pungutan liar atau retribusi liar? Parker dimana anggarannya?” tegasnya.

Ditambahkannya, jangan sampai surat keterangan itu hanya sebatas komersialisasi yang tidak masuk dalam PAD.

SKBS Sebagai PAD APBD Parigi Moutong Semester pertama

Moh. Zen, juga turut geram dengan hal tersebut. Dikatakannya, SKBS sudah seharusnya menjadi pembahasaan dalam pendapatan atas kegiatan pemerintah daerah (Pemda) selama enam bulan terakhir.

“Sehingga hal ini, layaknya menjadi pembahasan APBD-P dalam banggar,’’ ujarnya.   

Menurutnya, justru lebih aneh lagi jika pembahasannya masuk sebagai pendapatan enam bulan berikutnya. “Aneh jika SKBS ini nanti dilaporkan setelah APBD-Perubahan. Kegiatannya dilakukan saat ini, anggaran pada semester awal ini. Tapi, pelaporannya nanti enam bulan berikutnya. Sekarang yang pasti, anggaran ini sudah ada pada Kas daerah, hanya kita tidak mengetahui parkir dimana,” tandasnya.

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/pansus-covid-19-parigi-moutong-gagalkan-tarif-skbs-dinkes/

Anggaran Covid-19 Parigi Moutong Berpotensi Sarat Kongkalikong

Kabupaten Parigi Moutong – Pemanfaatan Milyaran Rupiah anggaran Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Bersumber dari APBD tahun 2020, berpotensi sarat kongkalikong.

Hingga saat ini, Pasca pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong bersama dengan DPRD bersepakat menetapkan realokasi dan recofusing APBD tahun 2020 sebanyak 26 Miliyar Rupiah, untuk penanganan Covid-19.

Dalam perjalanannya, pemanfaatan anggaran yang tersebar disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini. Memunculkan spekulasi miring dari tim Pansus Covid-19 bentukkan DPRD.

Pasalnya, pembentukan Pansus Covid-19 yang bertujuan memonitoring dan evaluasi terhadap pemanaatan anggaran milyaran anggaran covid-19 tersebut.

Ternyata tidak mendapat transparansi data terkait penggunaan anggaran itu dari setiap OPD terkait.

Sikap Pansus Covid-19 yang terksan kalem dalam menjalankan fungsinya. Seakan mendapat perlakuan pandang entang dari sejumlah OPD yang memanfaatkan anggaran tersebut.

Aneh memang, jika Pansus Covid-19 yang memiliki dasar hukum untuk menjalankan fungsinya. Mengaku seakan hilang arah serta kehabisan akal agar bisa mendapatkan data terkait pemanfaatan anggaran bencana non alam itu.

Fakta itu terungkap dalam rapat Banggar dengan agenda pembahasan lanjutan realisasi dan prognosis selama enam bulan pertama pemanfaatan APBD tahun 2020.

Ketua Pansus Covid-19, Sutoyo, terkesan curhat dihadapan sejumlah anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Parigi Moutong yang hadir dalam rapat yang digelar, Rabu (26/8).

“Mungkin belum ini bukan momen tepat. Tapi, karena kita membahas terkait realisasi APBD dari Januari sampai Juni, maka perlu untuk saya sampaikan. Saya minta agar realisasi anggaran Covid-19 yang dikelola sejumlah OPD terkait, itu bisa dieksplorasi sedikit saat ini. Karena perlu diketahui, kami kesulitan mendapatkan itu dari setiap OPD tersebut,” ujarnya.

Terakhir katanya, pemanfaatan anggaran yang Pansus Covid-19 ketahui sekitar Rp 6 Milyar.

Dinas BPBD, RSUD Anuntaloko, Dinas Lingkungan Gidup, Dinas Sosial, serta RSUD Raja Tombolotutu, sebagai pengelola Rp 6 Miliyar anggaran itu, lanjutnya.

“Tapi yang diberikan ke kami, data angka dalam bentuk gelondongan anggaran yang transfer dari keuangan ke sejumlah OPD itu. Bukan realisasi belanja per item kegiatan dari masing-masing OPD tersebut,” jelasnya.

Belasan Miliyar Rupiah Anggaran Covid-19 Parigi Moutong, Sudah Terpakai

Pantauan kabarSAURUSonline.com, pembahasan terkait pemanfaatan anggaran Covid-19 tersebut, sempat jadi hangat dan perdebatan dalam rapat tersebut.

Sementara itu, kepada media ini usai menghadiri rapat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yusrin, mengungkapkan, saaat ini sudah sekitar Rp 12 Miliyar anggaran Covid-19, dikucurkan kesejumlah OPD terkait.

“Sudah sekitar Rp 12 Miliyar 300 jutaan, anggaran Covid-19 yang bersumber dari 26 Miliyar hasil realokasi dan recofusing APBD tahun 2020,” ungkapnya

Asumsi atas potensi korupsi terhadap penggunaan dana bencana non alam ini. Kini mulai mencuat kepermukaan akibat sikap OPD terkait yang terkesan sembunyi-sembunyi dalam pemanfaatan anggaran Covid-19.

Sikap tertutup terhadap pemanfaan anggaran ini tidak hanya terjadi di Parigi Moutong. berbagai sumber menyebutkan, sejumlah daerah lain turut melakukan hal yang sama.

Sejak awal proses realokasi dan recofusing APBD untuk penanganan Covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengendus aroma korupsi dalam pemanfaatan anggaran ini.

Baca Juga: https://kabarsaurusonline.com/pansus-covid-19-parigi-moutong-datangkan-kepala-bpkad-dan-bpbd/  

Bank BRI Unit Parigi Digugat Warga

Kabupaten Parigi Moutong Bank BRI unit Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, digugat atas tindakan yang dianggap sebuah Perbuatan Melawan Hukum.

Hal itu terungkap dalam surat yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo kepada Ketua Pengadilan Negeri Parigi tertanggal 24 Agustus 2020, prihal gugatan perbuatan melawan hukum.

Dalam surat tersebut, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Parigi, tertulis sebagai tergugat satu.

Sementara, dua orang lainnya yang merupakan warga Kecamatan Parigi Selatan berinisial (M), sebagai tergugat Dua dan (J), sebagai tergugat tiga.

Pada bagian penjelesan atas duduk persoalan dalam surat itu menyebutkan, penggugat bernama Ece, warga Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Merupakan salah satu ahli waris dari Alm. Sania yang memiliki sebidang tanah.

Hal itu Berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 425 tanggal 29 Oktober tahun 1994, berada dalam pegangan penggugat.

Pada tahun 2014, tergugat dua meminjam sertifikat tersebut sebagai jaminan atas pinjaman uang pada salah satu koperasi.

Sejak peminjaman sertifikat itu, tergugat dua tidak pernah mengembalikan kepada penggugat.

Kemudian, penggugat mengetahui sertifikat tersebut telah menjadi jamian tergugat tiga, yang meminjam uang kepada tergugat satu senilai Rp 25.000.000

Namun, hal tersebut terjadi tanpa izin dan persetujuan atau kuasa dari penggugat selaku ahli waris yang sah dari pemegang SHM tersebut.

Sebelum Menggugat BRI Unit Parigi, Penggugat Telah Berupaya Beritikad Baik   

Sekitar tahun 2017, penggugat beritikad baik menemui tergugat satu bermaksud menyelesaikan atau menebus sertifikat itu.

Penggugat bersedia menanggung pengembaliannya sebesar Rp 17.317.792, dengan maksud tergugat satu dapat menyerahkan sertifikat tersebut kepada penggugat.

Hal itu berdasarkan bukti setoran penggugat kepada tergugat satu, tertanggal 12 Juli 2017.

Pimpinan Bank BRI Unit Parigi yang diketahui bernama Indro, (berdasarkan penuturan pihak keamanan Bank tersebut). Seakan memilih bungkam dengan kejadian ini.

“Ini nomornya Kepala BRI, dia masih ada diluar kantor” ujar salah seorang sekuriti sambil menyerah sepotong kertas bertulis nomor telepon beserta nama, Senin (24/8).

Tim kabarSAURUSonline.com, kemudian langsung menghubungi nomor tersebut. Namun, Indro yang mengaku masih sibuk diluar kantor, mengaku akan menelpon kembali setelah urusannya hari itu selesai.

“Saya masih diluar kantor. Nanti saya hubungi kembali,” jelasnya.

Sayangnya hingga berita ini turunkan, Indro tidak kunjung menghubungi redaksi.

Sebelumnya, upaya konfirmasi kali kedua dilakukan media ini kepada Indro, dengan mendatangi kantornya dan menghubungi via pesan singkat SMS, dan Whatsapp serta telepon, Selasa (25/8). Sayangnya, hal itu tidak mendapat respon dari pemilik nomor 0821-3903-XXX.

Pilkada Touna: Soal Pemeriksaan Kesehatan, KPUD Gandeng IDI

Kabupaten Tojo Una-Una – Terkait tahapan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah jelang Pilkada Kabupaten Tojo Una-Una (Touna). KPUD Touna lakukan segala persiapan dengan menggandeng IDI wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala sub bagian hukum Komisi Pemilihan Umum Touna, Abdul Mutalib. Kepada kabarSAURUSonline.com, Senin (24/8).

Ia menuturkan, KPUD dan IDi Touna bermaksud untuk menjalin koordinasi tentang persiapan terkait standar pemeriksaan kesehatan Calon kepala daerah Touna tahun 2020.

“Tugas dari kelompok kerja (Pokja) KPUD Touna adalah, berkoordinasi dengan ikatan dokter Indonesia (IDI) cabang Touna. Hal ini untuk menetapkan standar kemampuan sehat rohani dan jasmani pasangan calon,” ungkapnya.

Selain hal tersebut katanya, penunjukan dan penetapan rumah sakit pemerintah dalam tahapan pemeriksaan kesehatan pada perhelatan Pilkada Touna, juga menjadi poin dalam koordinasi tersebut.

Termaksud lanjutnya, membahas terkait pengamanan baik dari pihak kepolisian hingga rumah sakit yang bekerjasama dalam hal tersebut.

“Masing – masing Balon, nantinya menyerahkan daftar riwayat kesehatan pada tim  IDI, sebagai bahan pertimbangan yang tidak mengikat,” jelasnya.

Tambahnya, segala biaya terkait tahapan pemeriksaan kesehatan menjadi tanggungan daerah. Melalui hibah APBD Kabupaten Touna Tahun 2020.

“Dalam standar pemeriksaan kesehatan  jasmani dan rohani nanti, harus pasti pasangan Balon bebas penyalahgunaan narkoba. pendanaannya bersumber dari hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Touna tahun 2020,” tutupnya.

Meski proses pemungutan suara Pilkada Touna mengikuti tahapan pelaksanaan Pilkada serentak yang terjadwalkan oleh KPU RI yaitu, 09 Desember 2020.

Namun, untuk tahapan pemeriksaan kesehatan Pilkada Touna, KPUD Touna sendiri, masih belum mengantongi jadwal pelaksanaan yang pasti.

Baca Juga: https://kabarsaurusonline.com/pilkada-sulteng-kpud-touna-gelar-bimtek-peningkatan-kapasitas-ppk/

Pulang Rumah Tanpa Pamit, Pasien Covid-19 Menolak Dibilang Kabur

Parigi Moutong – Pasien Covid-19 menolak dibilang kabur atas Tindakan yang meninggalkan pondok perawatan tanpa sepengatahuan perawat untuk kembali ke rumah, Kamis dini hari (20/8 red).

Hal ini terungkap dalam postingan akun media sosial facebook bernama Fitra Yana Lamamala, Jumat (21/8).

Perlu penjelasan lebih tegas kami dari keluarga !! 

Ini bapak saya selama diisolasi di Diklat (Pondok perawatan pasien positif covid-19), sudah lima hari tidak bisa tidur.

“Dua-dua menit bangun, malah tadi subuh ta banting (jatuh) di kamar mandi (sebanyak tiga kali),” tulisnya dalam postingan itu.

Papaku menangis ingin pulang kerumah. Kalau berada (Pondok Perawatan pasien positif Covid-19) dia tambah parah.

“Makan saja susah. Kami sudah berikan semua keluhan, tapi obat yang diberikan makin memperburuk keadaan nya,” ungkapnya.

Kami sebagai Anak dan keluarga tidak bisa mengambil resiko jika terjadi apa – apa sama orang tua saya.

Dengan besar harapan orang tua ini ingin pulang kerumahnya. Akhirnya kami pulang (bukan kabur). Kalau kabur, mungkin kami tidak berada di rumah.

“Tolong, kami mau merawat bapak kami sendiri dan baru satu jam berada rumah perubahannya Luar biasa,” terangnya

Siapa bisa menjamin pikiran papa saya bisa menjadi tenang disana, Kalau kenapa-kenapa papa saya. Jelas protokol Covid-19 akan sembunyikan bapak saya. (gambar kedua telapak tangan bersentuhan seakan meminta maaf).

Kami berhak atas semua ini. Kami yang punya diri, saya sehat, mama dan papa saya sehat.

Hanya saja, papa saya ada riwayat tekanan darah tinggi (struk ringan).

“Kalian yang belum tahu jelas kenapa kami keluar tidak berpamitan, silahkan baca baik-baik. KAMI INGIN ISOLASI MANDIRI” tegasnya

 “Maaf, jika tidak sempat memberikan kenyamanan bagi pasien yang tinggal diruangan itu,” tandasnya menutup penjelasan tersebut..

Penjelasan dari Fitra Yana Lamamala ini, memberi isyarat atas buruknya fasilitas ruangan Isolasi pasien Covid-19.

Pasien Merasa Tidak Nyaman, Pondok Perawatan Pasien Covid-19 Langgar SOP?

Selain itu, obat yang terpakai selama bapaknya berada karantina, ternyata tidak memberi pengaruh atas sakit bawaan yang ada sebelum Covid-19.

Sinyalemen, pondok perawatan pasien Covid-19 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penanganan Pasien Positif Covid-19.

Pemberitaan kabarSAURUSonline.com sebelumnya, tiga pasien asal Desa Pelawa. Kecamatan Parigi Tengah yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil test Swab, berhasil kabur pada Kamis subuh.

Baca Jugu: https://kabarsaurusonline.com/parigi-moutong-pasien-positif-covid-19-kabur/

Merasa tidak nyaman selama Isolasi, ketiga pasien yang satu keluarga memilih pulang kerumah tanpa izin atau sepengetahuan perawat.

Berdasarkan pengakuan, ketiganya melewati pintu belakang gedung yang menjadi pondok perawatan pasien positif Covid-19.

Ketiga pasien ini memilih untuk Isolasi Mandiri dengan kondisi tubuh yang sehat.   

Parigi Moutong: Pasien Positif Covid-19, Kabur

Parigi Moutong – Beredar informasi Pasien positif Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong, asal desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah, berhasil kabur dari gedung perawatan khusus pasien Covid-19.

Tiga orang pasien positif yang sedang menjalani karantina di pondok perawatan berhasil kabur pada Kamis dini hari (20/8).

Mendapat informasi tersebut, kabarSAURUSonline.com, kemudian melakukan penelusuran ke pondok perawatan pasien Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (21/8).

Berdasarkan hasil penelusuran itu, media ini berhasil mendapat informasi dari salah seorang perawat pondok perawatan pasien Covid-19 tersebut. Ia membenarkan sebanyak tiga pasien Covid-19 telah kabur dari pondok perawatan tersebut.

Ketiga pasien itu merupakan warga Desa Pelawa, masing-masing berinisial Htm (suami), Zlf (isteri) serta Ft (anak).

Akibat berkontak langsung dengan dua pasien yang lebih dulu dinyatakan positif terpapar Covid-19. Membuat mereka harus menjalani proses karantina.

“Sebenarnya enam orang pasien. Hanya saja, tiga warga dari Desa Pelawa pulang” ungkapnya.

Disinyalir katanya, ketiga pasien itu kabur melewati belakang gedung pondok perawatan.

Diduga lanjutnya. Upaya kabur ketiga pasien tersebut, mendapat campur tangan pihak keluarga yang melakukan penjemputan dan mengantar ketiganya kembali kerumah.

Ia mengungkapkan, tim gugus tugas sempat melakukan penjemputan kembali. Namun, Htm mengaku tidak nyaman selama menjalani masa karantina. Padahal, ketiganya sedang menunggu hasil test Swab keluar.

“Bapaknya mengaku sudah tiga hari terakhir tidak bisa tidur nyenyak, sehingga sempat jatuh di kamar mandi. Sekarang mereka ada dirumahnya dan tidak mau lagi kembali,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, pada hari yang sama, hasil Swab ketiga pasien yang kabur tersebut juga keluar.

“Hanya selang beberapa jam saja, pasca mereka kabur, hasil testnya keluar. Nah, hasil itu menunjukkan bahwa ketiganya positif terpapar Covid-19. Setahu saya, ini baru test Swab pertama untuk ketiga pasien itu,” terangnya.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Parigi Moutong, Berpotensi menyalahi SOP Penanganan Pasien Positif Covid-19

Disinyalir tim gugus Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong, melakukan pembiaran terhadap kaburnya tiga pasien tersebut.

Tim gugus Covid-19 bahkan terkesan menyembunyikan kaburnya ketiga pasien ini.

Pasalnya pada hari yang sama, tim gugus tugas Covid-19 Parigi Moutong. Mengumumkan, penambahan satu pasien Covid-19 yang berasal dari Kecamatan Moutong.

Sayangnya, dalam konferensi pers itu, sekretaris gugus tugas Covid-19, Irwan, tidak mengungkapkan kaburnya ketiga pasien itu.

Terkesan ada pembiaran terhadap pasien yang kabur tersebut, berpotensi membuat tim gugus tugas Covid-19 Parigi Moutong, menyalahi Standar Operasinal Prosedur (SOP) atas penanganan pasien positif Covid-19.

Sementara itu, kabarSAURUSonline.com yang coba meminta klarifikasi dari Irwan via panggilan gawai (telepon genggam nya) tidak memberi jawaban.

Konfirmasi melalui pesan singkat turut dilakukan. Namun, hingga berita ini diterbitkan. Irwan tak kunjung memberikan jawaban.

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/pansus-covid-19-parigi-moutong-datangkan-kepala-bpkad-dan-bpbd/

Exit mobile version
%%footer%%