Pansus Covid-19 Parigi Moutong Datangkan Kepala BPKAD dan BPBD

Pansus Covid-19 Parigi Moutong Datangkan Kepala BPKAD dan BPBD
Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusrin Usman (kiri) dan Kepala BPBD Azis Tombolotutu (baju pitih) memberikan keterangan dihadapan anggota Pansus Covid-19 DPRD, Selasa (12/5/2020). Sumber foto : Bashar Badja

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Langkah awal kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah terkait Covid-19 mengundang Kepala BPKAD dan BPBD untuk dengar pendapat.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Pansus Covid-19 Sutoyo, Selasa (12/5) menitik beratkan sejumlah pertanyaan diseputaran penggunaan anggaran Rp.26 milyar.

Bacaan Lainnya

Mulai dari alasan pemerintah daerah belum merealisasikan anggaran, hingga rincian pelaksanaan anggaran tersebut dipertanyakan oleh anggota DPRD yang tergabung didalam Pansus.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong, Yusrin Usman mengakui jika anggaran tersebut memang belum secara keseluruhan dicairkan.

Menurut dia, dengan adanya sejumlah bantuan pemerintah baik pusat, provinsi hingga desa, pemerintah daerah mengambil kebijakan tidak terburu-buru mencairkan anggaran.

“Yang ditakutkan, terjadi dobol bantuan atau tumpang tindih,” ungkapnya.

Dijelaskannya, anggaran puluhan milyar itu berhubungan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020, yang kemudian dibagi menjadi dua yakni dana tak terduga dan kesehatan itu sendiri.

Adapun kata Yusrin, dana yang tersimpan di BPKAD adalah dana tak terduga sebesar Rp 10 milyar yang akan diposikan untuk enam posko yang ada.

“Sampai saat ini dari Rp.26 milyar anggaran Covid-19, baru ada sekitar Rp.2,5 milyar yang tercairkan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Parigi Moutong, Azis Tombolotutu dihadapan anggota Pansus merincikan penggunaan anggaran Covid-19.

Azis mengatakan pihaknya sudah mencairkan anggaran sebesar Rp.2,5 milyar untuk kebutuhan melunasi anggaran dinas yang dipinjamkan selama bulan maret-april.

“Dana pinjaman dinas itulah yang sebelumnya digunakan untuk membiayai posko-posko penanganan di Kabupaten Parigi Moutong,” tuturnya.

Diterangkannya, penggunaannya termasuk pembayaran honor Tim Gugus dan Petugas Lapangan di enam posko yang ada di daerah itu.

Untuk honor Tim Gugus kata dia, dibayarkan setiap bulan. Sedangkan petugas lapangan dibayarkan sebesar Rp.250.000 per 1×24 jam.

“Termasuk juga makan minum dilapangan semuanya sudah dikondisikan,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250