Kabupaten Parigi Moutong – Bank BRI unit Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, digugat atas tindakan yang dianggap sebuah Perbuatan Melawan Hukum.
Hal itu terungkap dalam surat yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo kepada Ketua Pengadilan Negeri Parigi tertanggal 24 Agustus 2020, prihal gugatan perbuatan melawan hukum.
Dalam surat tersebut, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Parigi, tertulis sebagai tergugat satu.
Sementara, dua orang lainnya yang merupakan warga Kecamatan Parigi Selatan berinisial (M), sebagai tergugat Dua dan (J), sebagai tergugat tiga.
Pada bagian penjelesan atas duduk persoalan dalam surat itu menyebutkan, penggugat bernama Ece, warga Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Merupakan salah satu ahli waris dari Alm. Sania yang memiliki sebidang tanah.
Hal itu Berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 425 tanggal 29 Oktober tahun 1994, berada dalam pegangan penggugat.
Pada tahun 2014, tergugat dua meminjam sertifikat tersebut sebagai jaminan atas pinjaman uang pada salah satu koperasi.
Sejak peminjaman sertifikat itu, tergugat dua tidak pernah mengembalikan kepada penggugat.
Kemudian, penggugat mengetahui sertifikat tersebut telah menjadi jamian tergugat tiga, yang meminjam uang kepada tergugat satu senilai Rp 25.000.000
Namun, hal tersebut terjadi tanpa izin dan persetujuan atau kuasa dari penggugat selaku ahli waris yang sah dari pemegang SHM tersebut.
Sebelum Menggugat BRI Unit Parigi, Penggugat Telah Berupaya Beritikad Baik
Sekitar tahun 2017, penggugat beritikad baik menemui tergugat satu bermaksud menyelesaikan atau menebus sertifikat itu.
Penggugat bersedia menanggung pengembaliannya sebesar Rp 17.317.792, dengan maksud tergugat satu dapat menyerahkan sertifikat tersebut kepada penggugat.
Hal itu berdasarkan bukti setoran penggugat kepada tergugat satu, tertanggal 12 Juli 2017.
Pimpinan Bank BRI Unit Parigi yang diketahui bernama Indro, (berdasarkan penuturan pihak keamanan Bank tersebut). Seakan memilih bungkam dengan kejadian ini.
“Ini nomornya Kepala BRI, dia masih ada diluar kantor” ujar salah seorang sekuriti sambil menyerah sepotong kertas bertulis nomor telepon beserta nama, Senin (24/8).
Tim kabarSAURUSonline.com, kemudian langsung menghubungi nomor tersebut. Namun, Indro yang mengaku masih sibuk diluar kantor, mengaku akan menelpon kembali setelah urusannya hari itu selesai.
“Saya masih diluar kantor. Nanti saya hubungi kembali,” jelasnya.
Sayangnya hingga berita ini turunkan, Indro tidak kunjung menghubungi redaksi.
Sebelumnya, upaya konfirmasi kali kedua dilakukan media ini kepada Indro, dengan mendatangi kantornya dan menghubungi via pesan singkat SMS, dan Whatsapp serta telepon, Selasa (25/8). Sayangnya, hal itu tidak mendapat respon dari pemilik nomor 0821-3903-XXX.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.