Daerah Terpencil dan Pemukiman Pesisir Jadi Prioritas Penanganan Stunting

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong, Sahid Baja menyebutkan, daerah terpencil dan pemukiman di pesisir pantai memerlukan perhatian serius untuk penanganan stunting. Pasalnya diakui dua kategori wilayah tersebut, secara alamiah akses dan ketersediaan sanitasi masih cukup rendah.

Dikatakannya, wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang terdiri dari 23 kecamatan, 278 desa dan 5 kelurahan memiliki luas 5.089,91 km2.. Wilayah yang cukup luas dan kompleks sehingga memerlukan anggaran yang memadai untuk melakukan penanganan stunting.

Sebab kata dia, daerah-daerah terpencil secara alamiah menjadi hambatan dari segi keterbatasan akses. Sehingga daerah terpencil menjadi daerah yang harus difokuskan untuk melakukan penekanan angka stunting.  

Menurutnya, daerah terpencil memiliki beberapa sumber daya yang terbatas  dan hal itu menjadi salah satu faktor penyebab stunting. 

Contohnya kata dia, akses jalan yang otomatis mempengaruhi distribusi pasokan makanan bergizi  seperti susu dan juga telur untuk ibu hamil.

“Saat ini kami sedang meramu untuk menemukan jalan keluar dari permasalahan itu,” kata Sahid Badja, saat ditemui kabarSAURUSonline.com di ruang kerjanya, Jumat (13/11).

Selain itu kata dia, daerah pesisir pantai yang notebene lingkungannya selalu terendam air, menyebabkan susah menemukan air bersih dan menyebabkan sanitasi yang buruk. Padahal ketersediaan sanitasi dan air bersih adalah faktor penting memerangi stunting.

“Selain makanan bergizi, yang juga berpengaruh adalah sanitasi, jambanisasi dan air bersih,” ungkapnya.

Juga kata Sahid, wilayah padat penduduk penting membangun kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

Menyikapi pentingnya hal itu, pihak gugus tugas penanganan stunting  Parigi Moutong terus melakukan kampanye sesuai petunjuk dalam Peraturan Gubernur tentang  Strategi Komunikasi (STRAKOM) mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.

Ditambahkannya, khusus desa yang angka stunting  di atas 26%, akan dijadikan lokus. Hal itu agar menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah daerah untuk menekan angka stunting.

“Untuk penanganan kasus stunting di Parigi Moutong sudah mencapai 99%,” tutupnya.

Delapan SD Terima Bantuan Perangkat TIK

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Tahun 2020 ini sebanyak delapan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mendapatkan bantuan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Demikian disampaikan Kabid Manajemen Sekolah Dasar Ince Pina, saat di temui kabarSAURUSonline.com, di ruang kerjanya, Senin(16/11).

Ince Pina mengatakan, delapan SD yang menerima perangkat TIK tersebut yaitu SD Negeri 1 Moutong, SD Inpres 1 Palasa, SD Inpres 2 Palasa, SD Inpres 2 Bobalo, SD Inpres 1 Toboli, SD Inpres 1 Tinombo, SD Inpres 1 Tilung dan SD Inpres 1 Ambesia.

“Perangkat TIK yang diberikan untuk delapan sekolah berupa laptop,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengadaan laptop tersebut sangat berguna saat pelaksanaan ujian berbasis komputer. Agar delapan sekolah yang mendapatkan bantuan itu bisa melaksanaan ujian dengan baik karena didukung perangkat yang memadai.

 “Nanti semua sekolah akan diadakan, namun tahun ini baru delapan sekolah yang menerima bantuan tersebut,” bebernya.

Kata Ince, jumlah anggaran dari bantuan TIK sebesar Rp 88.500.000 per sekolah yang dananya bersumber dari APBN dan juga melalui dana DAK. Pembelanjaan perangkat tersebut dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah(SIPLAH).

Diketahui, pengadaan perangkat TIK adalah salah satu sarana pendukung utama dalam pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah yang merupakan salah satu program Kementriam Pendidikan dan Kebudayaan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis(RENSTRA) Kemendikbud Tahun 2020-2024.

Sebagaimana dilansir dari ditpsd.kemdikbud.go.id untuk melaksanakan program AKM, sekolah harus didukung oleh ketersediaan perangkat TIK yang memadai, antara lain komputer atau laptop minimal 15 unit beserta jaringan internet.

Pantai Mosing, Ambisi Kota Satelit Korbankan Manggrove

Parigi Moutong, kabarSaURUSonline.comPantai Mosing, yang menjadi wilayah Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan (Tinsel), Kabupaten Parigi Moutong yang digadang – gadang bakal menjadi Kota Satelit. Ribuan Manggrove pun menjadi korban akibat pembukaan akses jalan menuju kesalah satu obyek wisata bahari pada daerah ini.

Pembangunan Objek Wisata yang diharap bakal menjadi salah satu kota Satelite didunia oleh Bupati Parimo ,Samsurizal Tombolotutu, nampak mulai menuai masalah. Bahkan, saat ini berpotensi meminta “Tumbal” terkait kerugian negara.

Sejumlah kegiatan pada wilayah pantai mosing dan sekitarnya, disinyalir mengugunakan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD. Padahal, berdasarkan informasi yang terhimpun, Pantai Mosing sendiri, bukan merupakan dari bagian dari Aset Daerah.

Sinyalemen indikasi kerugian negara juga diperkuat dengan pemanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kepada sejumlah kepala Desa (Kades) sekitar wilayah Pantai Mosing tersebut. Kabarnya, sejumlah kepala desa harus mejalani pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi S(ulteng) terkait penggunaan Dana Desa untuk pembiayaan pembukaan jalan baru menuju pantai Mosing.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah membidik aktor intelektual dari dugaan penyelewengan dana desa di lima desa wilayah Kecamatan Tinombo Selatan,Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Hal ini terungkap saat Kejaksaan Tinggi menggelar jumpa pers dengan awak media di Aula Baharuddin Lopa ,Kejati Sulteng ,Jumat (16/10).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, Edward Malau, membenarkan jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana desa untuk pembukaan jalan baru pada kawasan hutan Mangrove menuju obyek wisata pantai Mosing yang juga disebut=sebut milik pribadi Bupati Parimo, Samsurisal Tombolotutu.

Dugaan terjadinya praktek korupsi pada  sejumlah kegiatan pembangunan wilayah Pantai Mosing mulai mencuat kepermukaan. Hal tersebut pasca menguatnya sinya sejumlah kegiatan pembukaan jalan yang rela mengorbankan hutan manggrove itu sebagai akses jalan masuk menuju ke objek wisata tersebut.

Dalam konfrensi pers terungkap bahwa Kasus dugaan korupsi Dana Desa untuk pembukaan jalan ke hutan mangrove menuju Pantai Wisata Mosing, Desa Sinei Kabupaten Parigi Moutong, dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Setelah kurang lebih 1 bulan tim mengumpulkan fakta-fakta, tim telah menemukan perbuatan melawan hukum, sehingga kasusnya dinaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Aspidsus, Edward Malau dalam konfrensi persnya tentang hal; tersebut.

Ia menyebutkan, Penyidikan mencari, adanya perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum ini, ditemukan dana desa yang tidak tepat penggunaannya/peruntukannya.

“Ada sekitar 5 desa menggunakan dana desanya untuk pembuatan jalan umum ke hutan mangrove menuju Pantai Wisata Mosing. Ini sudah menyalahi,” katanya.

Ia menambahkan, atas kasus dugaan korupsi dana desa ini pihaknya telah memeriksa kepala desa dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Dari merekalah diperoleh keterangan adanya perbuatan melawan hukum, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab, ” pungkasnya.

Lima Desa Wilayah Kecamatan Tinombo Selatan, terseret persoalan yang mulai “melilit” Pantai Mosing.   

Penelusuran media ini diketahui kelima desa tersebut adalah Desa Sinei Induk,Desa Sinei Tengah, Desa Poli,Desa Tada Timur dan Desa Katulistiwa.

Bahkan, dari sumber terpercaya diketahui bahwa kelima desa tersebut mendapatkan kemudahan khusus dalam  hal pencairan dana desa tahap Pertama pada Januari 2020 lalu.

“Dari jumlah dana desa yang sudah tercairkan. Sebagiannya, memang dipakai untuk buat program pada lingkup desa. Sebagiannya lagi, sebagian lagi untuyk ‘patungan’, membuka jalan desa masing masing dengan tujuan akhir pantai Mosing,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dimediakan.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, mengungkapkan, bahwa daerah yang ia saat ini, berupayan untuk membangun Kota Satelit kelima di dunia. Pantai Mosing yang merupakan wilayah Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, menjadi lokasi yang dianggap tepat olehnya.

“Pembangunan Kota Satelit ke-5 di dunia itu merupakan salah satu program dominan pemerintah di tahun 2020 ini,” ungkap Samsurizal di Pantai Mosing, Desa Siney, seperti dikutip pada terbitan Metrosulawesi.Id pada Minggu (05/01).

Menurut Samsurizal , pantai Mosing terpilih sebagai tempat pembangunan kota satelit ke-5 dunia, karena pantai Mosing merupakan pusat satelit garis khatulistiwa dan berdekatan dengan tugu khatulistiwa.

“Kenapa saya pilih Pantai Mosing sebagai pembangunan kota satelit, karena satelit ini satu satunya yang ada di dunia nol derajat, pada tempat lain betul memiliki garis khatulistiwa nol derajat. Tetapi, Lintang Utara dan Lintang Selatan pasti berubah. Jika tidak berubah, pasti pada letak garis Bujur Timur dan Bujur Barat pasti berubah. Tapi, kawasan satelit khatulistiwa Pantai Mosing tidak berubah sama sekali,” dalih Samsurizal.

Selain rencana menjadikan kawasan Satelit ke-5 dunia, Pantai Mosing juga direncanakan sebagai tempat wisata. Karena, saat ini Pantai Mosing sedang dalam pembangunan infrastruktur wisata seperti, pelebaran jalan menuju lokasi, pembuatan cottage, dan fasilitas lainnya.

Sayangnya, ‘Aroma korupsi’ nampaknya mulai terendus dibalik sejumlah kegiatan pembangunan tersebut.

Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berdekatan dengan Pantai Mosing terindikasi ‘memainkan’ praktek culas, terhadap pemanfaatan Dana Desa (DD) bersumber dari Pos APBN, agar bisa mensuport kegiatan pembangunan pelebaran jalan serta pembangunan infrastruktur lainnya.

Parahnya lagi, Ribuan pohon Bakau atau Mangrove serta tumbuhan yang menjadi tempat berlindung berbagai flora dan fauna khas wilayah pesisir, menjadi korban untuk kepentingan pembukaan akses jalan menuju lokasi wisata tersebut.

Pembabatan Manggrove Untuk Pembukaan Jalan Menuju Pantai Mosing Dikecam WALHI Sulteng

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) pun, angkat bicara terkait kegiatan pembukaan akses jalan menuju Pantai Mosing, yang mengorbankan ribuan pohon Mangrove pada pesisir Desa Katulistiwa.

Khaeruddin selaku Staf Kajian Walhi Sulteng, menyayangkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, yang terkesan mengabaikan etika lingkungan dan aspek ekologis dalam pembangunan.

Menurutnya, fungsi ekologis magrove salah satunya untuk mengatasi perubahan iklim, terutama seperti kondisi sekarang ini yang sudah semakin ekstrim.

“Mangrove juga sebagai penetralisir zat-zat beracun yang terkontaminasi di dalam laut juga menjadi ruang hidup bagi biota-biota laut yang menopang kehidupan masyarakat,” jelas Khaeruddin saat Tim menyambangi kantornya, beberapa waktu lalu.

Walhi menyoroti ketidakpedulian Pemda Parigi Moutong, terkait kepatuhan terhadap Perundang Undangan yang ada hubungannya dengan pengolahan dan pemanfaatan kawasan pesisir khususnya hutan Mangrove.

“Itukan mengabaikan aspek ekologis dan tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Itu zona hutan magrove, seharusnya punya izin pelepasan kawasan dari kementrian karena kawasan hutan itu penetapannya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan” tegasnya.

Secara kelembagaan katanya,Walhi mengecam tindakan penebangan Mangrove terkhusus di Desa Katulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parimo.

Dalam catatan Walhi lanjutnya, Kawasan hutan Mangrove Provinsi Sulawesi Tengah menyusut setiap tahunnya. Bahkan, ada yang telah diklaim menjadi aset pribadi.

Parahnya, hutan Mangrove banyak rusak akibat ulah operasi korporasi yang membuang limbah di laut dan pesisir pantai.

“Terus terang saja, hutan-hutan mangrove kita sudah sangat berkurang. Ada yang diklaim secara pribadi, ada yang rusak karena oprasi korporasi limbah korporasi, itu semua yang sangat miris dan sangat kami sayangkan,” katanya.

Walhi menilai belum ada faktor yang mendesak dan pantas, sebagai alasan pemerintah untuk membuka akses jalan dengan mengorbankan hutan Mangrove. Hal tersebut, seperti yang terjadi pada Desa Khatulistiwa yang mengorbankan hutan Mangrove menjadi akses jalan menuju Pantai Mosing.  

“Kalau kita lihat disana (Tinombo Selatan), seperti apa urgency pelebaran jalan itu? apakah disana sering terjadi kecelakaan atau kemacetan? saya kira orang Tinombo Selatan lebih paham kondisi jalan mereka ini. Sama halnya, lain penyakit lain juga obatnya. Jadi tidak menyelesaikan masalah ” tegasnya.

Pembukaan Akses Jalan Menuju Pantai Mosing Korbankan Hutan Mangrove? Pelakunya Dapat Dipidana

Kegiatan membabat Mangrove untuk membangun jalan menuju Pantai Mosing kuat dugaan melanggar sejumlah aturan. Berikut faktanya Versi Redaksi coba menyajikan sebagai faktanya sebagai berikut :

Berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Khususnya, Pasal 35 tentang poin e,f dan g, menyebutkan larangan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau kecil langsung maupun tidak langsung.

Pada point e menyebutkan, menggunakan cara dan metode merusak ekosistem Manggrove, yang tidak sesuai dengan karakteristik wilayah.

Kemudian, poin F pasal tersebut menyebutkan, melakukan konversi ekosistem Mangrove. Pada kawasan atau zona budidaya yang tidak memperhitungkan keberlanjutan fungsi ekologis pesisir dan pulau-pulau kecil.

Lebih lanjut dalam poin g disebutkan, menebang Manggrove dikawasan konservasi untuk kegiatan industri, pemukiman, dan atau kegiatan lain.

Pasal 73 ayat 1 poin b menyebutkan, menggunakan cara dan metode yang merusak ekosistem mangrove, melakukan konversi ekosistem Mangrove. Menebang Manggrove untuk kegiatan industri dan permukiman, dan atau kegiatan lain. Dalam pasal 35 huruf e, f, dan huruf g, dipidana dengan penjara paling singkat dua tahun, paling lama 10 tahun. Kemudian, pidana denda paling sedikit Rp 2 Miliar, dan paling banyak Rp 10 Miliar,

Selain itu, merujuk pada Perda Nomor 2 Tahun 2011 Kabupaten Parigi Moutong, tentang Recana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong 2010 – 2030 yang ditandatangani Longki Djanggola selaku Bupati Parigi Moutong saat itu.

Pasal 27 ayat 1 huruf D poin 2

Tidak menyebutkan wilayah pesisir pantai mulai dari Desa Tada sampai Desa Khatulistiwa, sebagai taman wisata alam dan taman wisata alam laut dimana pada point tersebut menyebutkan, wisata alam pantai meliputi pasir putih Kayubura Pelawa, Pantai Formoza, Pantai Nadoli Silanga, pantai Bata Posona, Pasir Putih Tada Selatan, Pasir Putih Sidoan, Pasir Putih Ongka, Pantai Moian Palapi, dan Pasir Putih Sibatan

Kemudian, pada point 3 masih pada huruf D lebih menegaskan kawasan pantai berhutan bakau seluas kurang lebih 7.043 Ha. Tersebar di Kecamatan Sausu, Balinggi, Torue, Parigi Selatan, Parigi, Ampibabo, Kasimbar, Toribulu, Tinombo Selatan , Tinombo, Tomini, Palasa, Taopa, Bolano Lambunu, Mepanga dan Moutong.

Pasal 27 ayat 1 huruf E point 3 menyebutkan, kawasan abrasi pantai terdapat pada Kecamatan Parigi, Siniu, Kasimbar, Tinombo, Tinombo Selatan , Tomini, Moutong dan Torue.

Kemudian, masih pada huruf e poin 4 pasal itu menyebutkan, kawasan rawan Tsunami pada seluruh kecamatan Pesisir Kabupaten Parigi Moutong.

Kemudian, lebih tegas lagi pada lampiran VI.A. Perda itu juga menyebutkan Pengelolaan SDA Nasional, Kecamatan Tinsel merupakan wilayah rincian pantai nasional panjang garis pantai 30,34 Km.

Baca Juga : https://portalsulawesi.id/objek-wisata-baru-pantai-mosing-diduga-korbankan-mangrove-demi-ambisi-kota-satelite/

Lagi:

Laporan : Tim Redaksi (Yoel,Akbar,Refoldi,Arie)

Redaktur : Heru

Sapi-Kambing ‘Enjoy’ di Kawasan Perkantoran, Instansi Terkait Kemana?

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Hewan seperti Sapi dan Kambing masih saja ‘enjoy’ berkeliaran di kawasan perkantoran instansi Pemda Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Padahal jauh sebelumnya sudah  ada Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur soal ternak. Instansi terkait yang menangani hal ini, terkesan mengabaikan Perda Nomor 25 Tahun 2005.

Mengenai hal itu, Kepala Satuan Pamong Praja (SATPOL-PP) Parigi Moutong Masdin, kepada kabarSAURUSonline.com saat bertemu di ruang kerjanya, Kamis (12/11). Ia mengatakan, perlu ada sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Dinas Peternakan dan SAT POL-PP.

Sehingga semua bisa menjalankan peran dan fungsinya masing-masing. Mulai dari peran sosialisasi hingga penertiban dan akhirnya ternak tidak lagi berkeliaran di kawasan perkantoran.

Kata Ia, SAT POL-PP melakukan fungsinya sebagai bagian dari pengamanan dan penertiban ternak sesuai PERDA nomor 25 tahun 2005. Namun demikian tidak bisa bertindak sendiri.

Menurutnya, penegakan PERDA ternak tidak menjadi tugas SAT POL-PP semata. Walaupun kata dia, salah satu tupoksinya mewujudkan ketentraman masyarakat dan menciptakan ketertiban umum.

“Kita bertugas hanya sebagai back up pengamanan , yang seharusnya bertindak adalah pihak Pemerintah Kecamatan dan Dinas Perternakan. Hal itu dilakukan secara  terpadu dan bukan kita sendiri,” ujarnya.

Ia mengatakan, SAT POL-PP sebagai pihak penegak PERDA siap bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan. Jika ada surat permintaan melakukan pngamanan ternak khususnya sapi-kambing, pihak langsung meresponnya.

“Tugas kami hanya menunggu ketika kami ada panggilan untuk melakukan penertiban itu, maka kami akan melaksanakan tugas tersebut. Begitu juga sesuai dengan program yang  di wilayah tersebut,” tandasnya.

BPBD Parimo Ingatkan Warga Waspada Bencana La Nina

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Cuaca ekstrim terjadi di sejumlah wilayah Indonesia akibat bencana La Nina. Perkiraan fenomena alam ini, akan berlangsung hingga puncaknya pada Februari 2021 mendatang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (PARIMO) Sulawesi Tengah (SULTENG) mengimbau masyarakat agar tetap waspada.

Sekretaris BPBD, I Nyoman Adi, kepada kabarSAURUSonline.com saat bertemu di ruang kerjanya, Rabu (11/11) mengatakan, sesuai perintah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB mengingatkan daerah yang terdampak bencana untuk selalu berjaga-jaga terhadap dampak bencana La Nina.

“Sesuai dengan perintah Kepala BNPB kita harus tetap sigap untuk berjaga-jaga. Apalagi kemarin sudah ada tindaklanjut lewat apel bersama Polres Parimo,” ujarnya.

Curah Hujan Tinggi Belakangan Ini, Diperkirakan dampak Bencana La Lina

Ia mengatakan, belakangan ini intensitas curah hujan cukup tinggi. Sehingga perkiraannya, itu akan manjadi salah satu dampak dari bencana La Nina. Namun demikian, pihaknya belum bsia memastikan.

“Belum bisa kami prediksikan, karena itukan perubahan iklim. Tetapi mungkin saja curah hujan yang tinggi itu menjadi dampak dari La Nina ini,” terangnya.

Karena dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setiap jam selalu menginformasikan, mereka menyampaikan dalam kondisi tertentu akan terjadi perubahan-perubahan iklim.

“Dengan adanya informasi dari BMKG itu, kami sudah menyampaikan kepada masyarakat agar selalu berjaga-jaga dan waspada, terutama di wilayah Parimo. Karena kita adalah wilayah yang cukup panjang,” ungkapnya.

Nyoman Adi menambahkan, ada sembilan kategori bencana yang sering terjadi di wilayah Parimo, yang paling sering terjadi yaitu bencana banjir. Hal itu kata dia, karena ada beberapa wilayah yang berdekatan dengan sungai-sungai besar.

Seperti tahun ini kata Ia, telah tercatat ada penetapan tanggap darurat wilayah Parigi Selatan yang belum lama ini terdampak banjir seperti Boyantongo, Kecamatan Torue, Desa Balinggi, Desa Tolai dan juga beberapa di wilayah Utara seperti Kecamatan Sidoan, Desa Sintuwu Raya, Sidoan Selatan, Sidoan Barat, Dusunan dan Desa Silabia Kecamatan Tinombo.

“Pokoknya sekitar wilayah itu yang menjadi sasaran bencana banjir pada setiap tahunnya,” sebutnya.

Ia menuturkan, saat ini sudah masuk musin penghujan yaitu bulan November-Desember. Sehingga perkiraan curah hujan kedepan cukup tinggi pada akhir tahun ini.

 “Himbauan kami kepada masyarakat agar tetap waspada, karena kita tidak bisa mengetahui kapan bencana itu terjadi. Apalagi banyak wilayah yang dekat dengan aliran-aliran sungai dan sekarang curah hujannya cukup tinggi, maka kita harus tetap waspada karena itu juga menyangkut keselamatan jiwa,” tutupnya.

Dugaan Kasus Tipikor Aset DKP Punya Tersangka Baru

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Dugaan kasus Tipikor aset Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2012, kembali menyeret nama baru sebagai tersangka

Setelah HL dan SS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong dalam dugaan kasus tipikor aset DKP tahun anggaran 2012. Kembali, Kejari Parigi Moutong mengumumkan tersangka baru dalam kasus yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong. Muhamad Fahrorozi, mengumumkan secara langsung penetapan tersangkla baru itu, dalam konfrensi pers pada Kamis (12/11).

Ia mengungkapkan, penyidik Kejari Parigi berhasil menemukan sejumlah fakta baru saat melakukan pengembangan, terhadap dugaan kasus Tipikor aset DKP Parigi Moutong tahun anggaran 2012 tersebut.

Ia menuturkan, hasil pengembangan itu merujuk pada satu nama baru, untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyidik masih terus melakukan pengambangan-pengembangan terkait kasus ini. Hal ini pula yang membuat penyidik kembali menetapkan satu nama baru masuk dalam daftar tersangka,” ujarnya.

Tersangka baru ini, Kata Muhamad Farorozi, berinisial MT, yang juga merupakan pengurus koperasi. Sehingga, lanjut Muhamad Fahrorozi, kini sudah ada Tiga tersangka terseret dalam kasus dugaan Tipikor aset DKP Parigi Moutong tersebut.     

Ia mengatakan, penetapan status tersangka itu berdasarkan surat pentapan tersangka nomor B1467/P:/16/fp.1/11/2020 tanggal 11 November 2020. Meski demikian, pihaknya belum mau melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka itu.

Kemudian, Kepala Seksi Tipikor Kejari Parigi Moutong, Muhammad Tang, yang turut mendampingi Kajari, mengaku tidak ingin tergesah-gesah dalam menangani kasus tipikor.

“Agar nantinya, penanganan terkait kasus Tipikor bisa berjalan maksimal,” terangnya.

Terkait penahanan katanya, sejauh ini syarat objektif dan subyektifnya belum juga dilakukan pihak Kejari. Nanti juga, kita akan liat perkembangannya lagi.

“Namun, bukan berarti tidak kita seriusi hal ini,” tandasnya.

Anggaran DLH Tepangkas 1,3 Miliar

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Anggaran pagu APBD yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2020, terpangkas sebesar Rp 1,3 Miliar akibat Pandemi Covid-19.

Refocusing anggaran DLH Parigi Moutong akibat pandemic Covid-19, nampaknya cukup mempengaruhi kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Pasalnya, akibat serangan wabah yang mendunia itu, memaksa sejumlah program pada OPD itu harus terbengkalai. Tak tanggung – tanggung, terpangkasnya pengolaan anggaran APBD DLH Parigi Moutong mencapai Rp 1,3 Miliar.

Akibatnya, hak dari sejumlah tenaga honorer yang berada pad alingkup DLH Parigi Moutong ikut menjadi sasaran ‘potong-potong’ pagu APBD tahun 2020.

Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Irfan Maraila kepada Redaksi kabarSAURUSonline.com saat menyambangi ruang kerjanya Selasa (10/11).

“Setidaknya ada Rp 1,3 miliar anggaran DLH harus terpotong pada masa pandemi 2020 ini,” ujarnya.

Untung saja tutur Irfan, pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020, DLH mendapat kucuran anggaran sekitar Rp 700 juta.

Meskipun menurutnya, anggaran itu masih belum cukup menutupi anggaran program yang sudah melalui perencanaan sebelumnya.

“Apa boleh buat, sudah seperti itu kondisinya. Ya, kami jalankan saja,” terangnya.

Ia menjelaskan, anggaran DLH Parigi Moutong senilai Rp 700 juta itu, teralokasikan untuk memenuhi gaji honorer yang sempat terpotong.

Selain itu kata Irfan, untuk kegiatan operasional persampahan seperti, pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perbaikan alat berat persampahan.

“Ada juga kegiatan tambahan dari anggaran itu yakni pemangkasan pohon, kalau ada yang tumbang,” sebutnya.

Ia menambahkan, dari anggaran tersebut, pihaknya mengupayakan pengadaan ratusan bibit pohon Eboni untuk mengganti jenis pohon yang saat ini hidup pada sekitaran jalur dua Ibukota Parigi.

“Jadi, sementara ini pohon yang sudah ada kami pangkas, lalu kami tanam pohon Eboni pada sisi sampingnya. Kalau Eboni sudah tinggi sekitar satu-dua meter baru kita pangkas-pangkas lagi pohon yang sebelumnya,” tutupnya.

Jangan Lewatkan :https://kabarsaurusonline.com/rumah-kompos-jadi-sumber-pendapatan-dlh-parigi-moutong/

Exit mobile version
%%footer%%