Sepuluh Desa di Parigi Moutong, Ajukan Proposal Pemekaran

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Terhitung sampai dengan Juni 2021. Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong telah menerima sepuluh proposal pengusulan pemekaran desa.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) PUM, Ahmad M.Tandju, kepada redaksi kabarSAURUS, Jum’at (25/06) saat menyambangi ruang kerjanya.

“Sudah ada sepuluh proposal yang kami terima dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong ini, yang mengajukan pemekaran” ujarnya.

Ia menuturkan, proposal pengusulan pemekaran desa di Parigi Moutong, masih dalam proses verifikasi, karena mengingat proses pemekaran desa itu membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama serta banyak persyaratan pendukung.

“Kami baru sampai di tingkat verifikasi proposal. Karena prosesnya panjang,” tuturnya.

Ia menyebutkan, setelah selesai ditahap verifikasi proposal, pihaknya akan melakukan peninjauan  lapangan. Sehingga jika proposal masih terdapat kekurangan, pihak pengusul  akan memperbaiki terlebih dahulu sebelum diajukan kembali.

“Jika memang ada kekurangan-kekurangan dalam proposal, nantinya kita akan kembalikan lagi ke tim pemekarannya,” sebutnya.

Ia menerangkan, dalam proses pemekaran desa, pihaknya juga bekerjasama dengan tim independen dari Universitas Tadulako (UNTAD) Palu.

Tetapi sementara ini kata Ia, tim tersebut belum berjalan, karena harus melakukan kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).

“Kita juga ada tim internal dari daerah yang sudah ditanda tangani oleh pak Bupati (Samsurizal Tombolotutu), dan kita juga bekerjasama dengan tim independen dari UNTAD, namanya tim kajian akademis. Belum berjalan itu, karena kami harus memasang MoU dulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk mekanisme pemekaran desa itu juga memiliki proses-proses tertentu seperti, mengajukan proposal, hingga sampai ke verifikasi proposal, kemudian akan dilanjutkan lagi ke provinsi untuk persetujuannya.

“Pengajuan proposal, verifikasi proposal, kemudian menunggu rekomendasi dari pak bupati, lalu akan diteruskan lagi ke provinsi. Nah disana akan ada lagi tim nya, lalu akan diteruskan lagi ke Kementerian Dalam Negeri. Ketika sudah memenuhi syarat baru akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda)nya,” tandasnya.

Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2021/05/26/pum-parigi-moutong-adakan-sebelas-unit-tower-untuk-kecamatan/

Belum Ada Calon Jemaah Haji Parigi Moutong Menarik BPIH

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Meski batal menunaikan ibadah haji di tahun 2021 sebab pandemi Covid-19, calon jemaah haji Kabupaten Parigi Moutong tidak berencana menarik Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah mereka lunasi.

Hal itu diungkapkan, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Parigi Moutong, Sudirman. Saat Redaksi KabarSAURUS saat menyambangi ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, calon jamaah haji yang batal berangkat tahun 2021 ini, sebenarnya bisa mengambil kembali BPIH.

“Biaya pembatalan tetap dilakukan tergantung dengan calon jemaah haji,” ujarnya kepada media kabarSAURUS, saat menyambanginya, Jum’at (18/06 red).

Ia mengatakan, jika ada calon jemaah haji yang melakukan pengajuan pengambilan dana tersebut, maka terlebih dahulu mengajukan ke Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten.

Selanjutnya, Kemenag Kabupaten akan mengusulkan ke Kemenag Provinsi, lalu Kemenag Provinsi mengusulkan ke Kemenag RI.

Terakhir, Kemenag RI-lah yang bermohon ke Badan Penyelenggaraan Keuangan Haji (BPKH) untuk memverifikasi dan memvalidasi permohonan tersebut.

“Setelah dikabulkan oleh BPKH, maka BPIH akan dikembalikan dengan ketentuan, sebulan pemberangkatan, calon jemaah haji harus melunasi kembali,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dipegang oleh Kemenag Kabupaten Parigi Moutong saat ini, calon jemaah haji Parigi Moutong sebanyak 148 orang.

Dengan rincian sekitar tiga orang telah dimutasi, dan tiga orang lainya telah meninggal dunia.

Dari jumlah jemaah haji tersebut, yang paling banyak ada pada Kecamatan Parigi yaitu sekitar 30 orang.

Berdasarkan hasil wawancara Humas Provinsi Sulawesi Tengah terhadap beberapa calon jemaah haji Kabupaten Parigi Moutong. Sampai dengan saat ini calon jemaah haji belum ada yang menarik BPIH.

“Alasanya, karena mereka sudah meniatkan dan mengikhlaskan bahwa uang itu untuk berangkat haji,” tutur Sudirman.

Jika Pemberangkatan Tahun 2022, Calon Jemaah Haji Parigi Moutong yang Tertunda Tahun 2021, Jadi Prioritas   

Ia menambahkan, jika ada pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2022 nanti. Maka, pihaknya akan mendahuulukan pemberangkatan bagi calon jemaah haji yang sempat tertunda di tahun 2021.

Diketahui, pemerintah melalui Kementrian Agama (RI) menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi dibatalkan.

Pembatalan ibadah haji tersebut menjadi kedua kalinya setelah tahun 2020 kemarin.

Berbagai faktor telah menjadi alasan pembatalan ibadah haji tahun ini. Di antaranya yakni, faktor keselamatan, kesehatan dan keamanan calon jemaah haji terancam karena masih dalam keadaan Pandemi Covid-19, yang hampir melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.

Kedua, terkait nota kesepahaman penyelenggaraan jemaah haji 2021. Pihak Kerajaan Arab Saudi sampai dengan saat ini belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan mendatangani terkaqit hal tersebut.

Selain itu Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, padahal pemerintah Indonesia memerlukan waktu untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.

Yaqut Cholil Qoumas selaku Kementrian Agama RI dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Kamis (3/6/2021).

Yaqut Cholil mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Komisi VIII DPR RI dan berkomunikasi dengan para alim ulama, pimpinan-pimpinan ormas Islam, hingga biro perjalanan haji terkait pembatalan haji tersebut.

Baca Juga Hot Issue : https://kabarsaurusonline.com/2021/06/20/lb3-campur-sampah-biasa-rs-anuntaloko-parigi-moutong-semberono/

BPBD Parigi Moutong Berharap Masih Ada Bantuan Bencana 2018

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong berharap masih ada  peluang untuk bantuan stimulan tahap tiga pasca bencana 28 September 2018 yang menghantam wilayah Padagimo.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilatasi dan Rekonstruksi, Marcelinus, saat redaksi kabarSAURUS menyambangi ruang kerjanya, Jumat (25/6).

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memvalidasi data, dengan harapan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih dapat memberikan bantuan stimulan tahap tiga. Bantuan tersebut, untuk warga terdampak bencana tahun 2018 wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Tahap tiga masih dalam tahap validasi. Mudah-mudahan masih ada peluang,” ujarnya.

Mengingat bantuan tahap satu dan dua untuk Kabupaten Parigi Moutong sudah terealisasi, pihaknya tengah berusaha dan berharap bantuan tahap tiga bisa mendapatkan celah peluang. Lanjut ia,  untuk saat ini BPBD masih melakukan penginputan data pengusul.

“Karena yang mereka tahu tahap satu dan dua sudah selesai, dan tahap tiga ini ternyata masih ada beberapa rumah yang masih diusulkan. Baru saja selesai kita validasi, dan masih sementara kita input datanya,” terangnya.

Ia menyebutkan, pihaknya tidak bisa memastikan berapa penerima yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Ada 5.316 rumah yang masuk dalam target, namun untuk menentukan layak dan tidaknya, itu merupakan kewenangan dari pusat.

“Volume yang dapat bantuan ini hanya untuk yang rusak sedang dan ringan. Tidak untuk rusak berat, karena itu pengusulannya sudah selesai di tahap satu dan dua kemarin,” jelasnya.

BPBD Parigi Moutong Belum Memastikan Penyaluran Bantuan Tahap III Kepada Korban Bencana Tahun 2018 di Daerahnya

Ia menambahkan untuk rumah yang rusak ringan mendapat anggaran sebanyak Rp25 juta, dan  untuk rumah yang rusak sedang mendapat porsi Rp10 juta. Ia juga menegaskan, ini belum pasti karena masih dalam tahap pengusulan.

Adapun data yang pihaknya terima kata Marcel, sebagian diusulkan dari pemerintah desa. Kemudian, ada pula yang diusulkan langsung oleh masyarakat.

Ditanya perihal waktu penyaluran bantuan stimulan tahap tiga, Marcel mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.

“Waktu penyalurannya kita belum tau karena ini kita masih harus mengusulkan dulu,” pungkasnya. 

Baca Juga Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2021/04/19/seluruh-bantuan-bencana-tahap-dua-parigi-moutong-sudah-terealisasi/

Dugaan Dualisme Kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong ‘Geli-Geli Lucu’

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Dugaan dualisme Kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong dinilai, ‘geli-geli lucu’ sejumlah anggota DPRD Parigi Moutong dalam RDP bersama Komisi IV yang digelat belum lama ini.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, Ketua Komisi IV Fery Budi Utomo mengomentari terkait dugaan dualisme kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong.

Menurutnya, isu dualisme kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong ini, disinyalir kuat sebagai salah satu penghambat pelayanan administrasi kependuudkan.

Selain dugaan dualisme kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong tersebut. Feri bersama sejumlah anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong lainnya meminta agar OPD mitranya ini, segera mencari jalan keluar terhadap percepatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Sehingga nanti ini, menjadi salah satu rekomendasi  kami, mempercepat proses penempatan pegawai yang ditunjuk menjadi kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dukcapil. Jadi tidak ada lagi dualisme kepemimpinan, lucu ini pak, sedikit ‘geli-geli lucu’ saya liat,” ujar Feri saat RDP, Rabu (23/6). 

Fery juga dengan tegas meminta agar pelayanan Dukcapil tidak mempersulit masyarakat. Menurutnya, dengan SOP pelayanan dan mempunyai strategi jitu, hingga Dukcapil mampu menyentuh masyarakat yang jauh dari pelayanannya, termasuk wilayah pedalaman.

“Jadi kami mempresur nanti. Menyurat ke pemerintah daerah melalui ketua DPRD, untuk mempercepat SK dari Kemendagri  untuk usulan Kepala Dinas Kependudukan,” tandasnya.

Terkait itu, Hamran selaku Kepala Dinas Dukcapil yang dilantik oleh Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu pada senin 12 april 2021 di Lolaro Kecamatan Tinombo lalu. Mengakui belum dapat menandatangani dokumen yang dikeluarkan Dukcapil. Sehingga yang masih bertanda tangan saat ini yaitu Kadis yang lama, ir Lewis.

Belum adanya SK dari Kemendagri menjadi salah satu alasan kuat bagi Hamran. Ia mengaku, belum berani mengambil berbagai kebijakan penting terkait dokumen administrasi kependudukan.  

Selain Dugaan Dualisme Kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong, Tunggakan Pencetakan KTP-eL tahun 2018-2019 Jadi Pembahasan

“Posisi saya sementara, terus terang saya belum bisa bertandatangan dokumen apapun yang di terbitkan Dukcapil parigi moutong, walaupun memang saya sudah dilantik tangggal 12  april,  saya sudah mengikuti semua persyaratan, jadi masih kadis sekarang yang bertandatangan terkait dokumen  sekarang,” ujarnya

Namun demikian kata Hamran, pihaknya siap menyelesaikan persoalan yang saat ini dikeluhkan masyarakat dan yang menjadi permintaan DPRD untuk segera dievaluasi.

“Mekanisme insyaallah akan kita evaluasi ulang, dan masalah proses jujur saja pak, saya belum bisa mengambil kebijakan apapun di kantor, membuat rapatpun saya belum mau karena saya takut ada persoalan terjadi nantinya,” terangnya.

Selain persoalan itu, terungkap juga saat RDP, adanya tunggakan cetak KTP-eL tahun 2018-2019. Sehingga Komisi IV meminta Kadis yang baru bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

Persoalan lain yang mencuat adalah, belum meratanya sosialisasi tentang alur pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga Dukcapil diminta memasang baliho yang menggambarkan alur pelayanan sehingga mempermudah untuk mengedukasi masyarakat.

“Kita meminta Dukcapil untuk memasang baliho tentang mekanisme pelayan dukcapil, supaya tidak ada lagi pelayanan yang bertumpuk tentang edukasi proses dan syarat yang dibutuhkan dukcapil” tegas Fery.

Baca Terkait Lainnya : https://kabarsaurusonline.com/2021/06/15/vsat-dukcapil-parigi-moutong-bakal-sentuh-daerah-terpencil/

Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong Terhenti

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong yang sudah dimulai sejak 2 April 2021 di Kota Palu, terhenti. Progres pembangunanya baru mencapai 15 persen.

Demikian ujar Kepala Seksi PBL Bantim, Bidang Cipta Karya DPUPRP Parigi Moutong Wayan Sumarya, kepada redaksi kabarSAURUS, saat menyambanginya, Rabu (23/06).

Wayan mengatakan, terhentinya pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong disebabkan belum kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pembangunan tersebut dihentikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan (DPUPRP) Kota Palu, melalui seksi penertiban IMB.

 “Pembangunan kita sebenarnya sudah jalan dari tanggal 02 April kemarin. Kami kontraknya cepat, supaya pekerjaan pembangunannya cepat selesai. Tetapi pekerjaanya  ada kendala sedikit, yaitu pada IMB,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat pembangunan asrama itu dimulai, pelaksana tugas sementara Dinas PUPRP dijabat oleh Rivai yang kini telah berpindah tugas ke BPBD. Sehingga perubahan jabatan yang terjadi, membuat kepengurusan IMB tidak berlanjut.

“Kemarin pengurusan IMB diurus masih Pak Rivai. Saya disini sebagai kontraknya. Jadi harapan saya kemarin sudah selesai. Ternyata belum selesai,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengurusan IMB memerlukan beberapa dokumen pendukung. Salah satunya, melampirkan rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkunga Hidup (UKL-UPL).

Selain itu kata ia, bukan hanya dokumen UKL-UPL tetapi harus memilki kajian dari Tenaga Ahli Bangunan Gedung (TABG) lagi, baru bisa dikatakan lengkap.

“Ketika UKL-UPL nya selesai, ada lagi proses rangakainya ke IMB ini. Salah satunya yakni melaksanakan sidang bersama dengan TABG provinsi, nah ini yang mengeluarkan rekomendasi IMB itu,” bebernya.

Baca Juga Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2020/11/28/pembangunan-asrama-mahasiswa-dpuprp-sudah-kantongi-krk/

Sidang pertama TABG membahas tentang kelayakan konstruksi. Dalam hal ini pihak yang mengikuti sidang adalah, konsultan perencanaan dari Dinas PUPRP Parigi Moutong. Sehingga hasil sidang tersebut, pihak TABG provinsi memberikan koreksi produk dari konsultan perencanaan.

DPUPR Parigi Moutong Minta Konsultan Segera Menggelar Rapat TABG ke Dua Terkait Pembangunan Asrama Mahasiswa

“Nah pada sidang itulah ada prodaknya konsultan sedikit dikoreksi oleh TABG. Karena, TABG sendiri tidak berani atau istilahnya tidak  bertanggung jawab atas prodaknya konsultan yang seperti itu, jadi ada di revisi,” tuturnya.

Sementara, saat ini pihaknya meminta pada konsultan perencanaan agar segera melakukan sidang TABG ke dua. Sehingga pada sidang kedua tersebut, konsultan perencanaan bisa mereview kembali terkait prodak yang direvisi.

Ia berharap, pada sidang ke dua nanti, pihak TABG dapat menyetujui prodak yang telah direview kembali.

“Saya sudah desak konsultanya saat ini. saya berharap hari Jum’at ini untuk melanjutkan,” pungkasnya. 

Program PISEW Tahun 2021, Sasar Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Di tahun 2021 ini, Dua desa wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, mendapat program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Tahun ini, Desa Kasimbar Selatan dan Desa Sendana yang merupakan wilayah Kecamatan Kasimbar mendapat program PISEW. Program tersebut, ternyata menjadi salah satu prioritas Kementrian PUPR pada tahun 2021.

Program PISEW untuk Dua desa wilayah Kecamatan Kasimbar  ini, melekat pada Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong.

Demikian ungkapan Kepala Seksi PBL Bangkim, Bidang Cipta Karya DPUPRP, Wayan Sumarya, saat redaksi kabarSAURUS menyambangi ruang kerjanya, Rabu (23/06).

Ia mengatakan, program PISEW tahun 2021 pada awalnya menyasar dua kecamatan. Hanya saja, karena ada perubahan ketersediaan anggaran, sehingga pada akhirnya hanya bisa untuk satu kecamatan.

“Awalnya pada SK perencanaan pertama itu ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Torue dengan Kecamatan Kasimbar. Ternyata karena ada revisi anggaran dari pusat, maka hanya satu kecamatan tahun ini,” ujar Sumarya.

Ia menuturkan, alasan terpilihnya Kecamatan Kasimbar dalam program PISEW ini adalah, pertama karena belum pernah tersentuh program dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Program ini kan dari APBN,  pusat yang menentukan jadi tentu ada  usulan dari kabupaten bahwa ini membutuhkan, tapi yang lolos hanya Kecamatan Kasimbar saja. Dan tentu pusat juga memiliki pertimbangan sendiri, karena yang Kecamatan Torue itu sudah dua kali berturut-turut dapat program PISEW ini,” sebutnya.

Lanjut Sumarya, untuk program PISEW ini penganggarannya dari APBN senilai Rp600 juta dan bersifat lebih fleksibel terhadap jenis program. Namun kata dia, harus berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah desa atau dengan kata lain kesepakatan bersama.

“Istilahnya open menu, jadi program apa saja bisa dimasukkan tetapi juga ada pembatasannya. Dan dana penganggarannya itu dikelola oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD),” bebernya.

Sebelum Menyasar Kecamatan Kasimbar, Program PISEW di Parigi Moutong Sebelumnya, Berhasil Bangun Sejumlah Infrastuktur

Ia menjelaskan, hasil kesepakatan musyawarah desa biasanya sudah tertuang di dalam RPJMDesa.

“Mungkin juga usulan-usulan yang ada dalam RPJM Desa kemarin dimasukkan juga dalam PISEW ini,” jelasnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, program PISEW ini telah berhasil membangun jembatan, jalan rabat dan juga irigasi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Untuk diketahui program PISEW ini melibatkan Tim Pengawas Kabupaten (TPK), Balai Provinsi, DPMD, DPUPRP, Bappelitbangda dan juga BKAD,” tandasnya ke redaksi kabarSAURUS.

Baca Juga Kabar Fokus : https://kabarsaurusonline.com/2021/06/24/rsud-anuntaloko-parigi-sajikan-wisata-pemandangan-sampah-lb3/

Kesbangpol Parigi Moutong Bentuk Tim Pengawas WNA

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Tim Pengawas Warga Negara Asing (WNA) terbentuk tahun ini. Pembentukan itu, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parigi Moutong.

Hal tersebut untuk memelihara stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, bentuk kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara. Serta, keberadaan dan kegiatan orang asing pada wilayah Negara Republik Indonesia.

Sehingga, dipandang perlu melakukan pengawasan bagi orang asing dan tindakan keimigrasian secara cepat, teliti, dan terkoordinasi. Meski demikian langkah yang diambil tersebut tanpa mengabaikan keterbukaan dalam memberikan pelayanan bagi orang asing.

Meski aturan tentang Pengawasan Orang Asing dan Tindakan Keimigrasian telah diundangkan sejak tahun 1994. Namun diketahui, Kesbangpol Parigi Moutong baru membentuk tim pengawas WNA tahun 2021 ini.

 “Makanya kita sekarang selaku pendampingan tengah menyusun surat keputusan untuk pembentukan tim pengawasan itu dan kita koordinasi bersama dengan tim imigrasi.” Jelas Kepala Badan Kesbangpol Parigi Moutong, Moh Sakti Lasimpala, kepada redaksi kabarSAURUS, Kamis (24/06).

Ia mengatakan, pihak Kantor Imigrasi dapat memberikan dukungan berupa data tentang daftar WNA yang telah masuk ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Yang kita pastikan adalah mereka datang ke sini untuk apa?, sesuaikah dengan visanya. karena biasanya ada WNA yang ‘nakal’, visanya untuk wisata tetapi ia bekerja. Itukan pelanggaran,” terangnya.

Ia menuturkan, WNA yang ada di Parigi Moutong sebaiknya melaporkan diri ke pemerintah setempat agar terdata dan terkoordinasi. Apalagi kata Sakti, jika telah melakukan kegiatan pada sektor ekonomi di daerah ini.

Masa Pandemi Covid-19, Tim Pengawas WNA Bakal Lakukan Pengawasan Ketat

Sementara itu, kondisi  saat ini yang masih dalam Pandemi Covid-19, lanjut Muhammad Sakti Lasimpala, pengawasan terhadap WNA itu juga diperketat dan memastikan agar WNA steril bebas dari virus Covid-19.

“Insya Allah kedepan hal itu kita akan gagas, karena kami sudah mulai menyusun tim pengawas dan akan di SK kan oleh bupati, dan kita akan berkoordinasi dengan tim imigrasi untuk memantau aktivitas WNA,” tutupnya.

Baca Juga Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2021/02/24/tiga-wna-sudah-jadi-warga-tetap-parigi-moutong/

Exit mobile version
%%footer%%