Tiga WNA Sudah Jadi Warga Tetap Parigi Moutong

Tiga WNA Sudah Jadi Warga Tetap Parigi Moutong (FOTO ISTIMEWA/ILUSTRASI)
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Tiga Warga Negara Asing (WNA) telah menjadi warga tetap Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia, namun sebelumnya belum melapor ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat perihal izin tinggal dan tujuan mereka (orang asing-red) datang. Hal ini diungkapkan oleh Listiawati, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Badan Kesbangpol Kabupaten Parigi Moutong.

Ia mengatakan, tiga WNA yang sudah menjadi warga tetap Parigi Moutong tersebut beralamatkan disalah satu desa dalam wilayah Kecamatan Parigi, Kecamatan Ampibabo, dan Kecamatan Moutong.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Ditanya perihal tujuan WNA tersebut berimigrasi ke Kabupaten Parigi Moutong, Listiawati menerangkan bahwa, WNA yang beralamat di Kecamatan Parigi berprofesi sebagai dosen di  Universitas Tadulako yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah, WNA yang berdomisili di Kecamatan Ampibabo bekerja di bidang usaha jual beli kopra, sedangkan WNA yang menetap di Kecamatan Moutong merupakan pekerja tambang emas.

“Jadi, tiga WNA yang ada di Parimo ini sudah lama menetap di sini dan sudah menjadi warga Parimo sejak 2019. Namun sayangnya, mereka belum meminta izin kepada Dinas Kesbangpol perihal tujuan kedatangan mereka,” tutur Listiawati.

Ia menambahkan, hal itu sudah jelas tertuang dalam UU No.6 Tahun 2011 pasal 48 ayat (1) bahwa mereka (orang asing-red) wajib memiliki izin tinggal.

Ia juga menuturkan, sampai saat ini pihaknya juga belum melakukan pengawasan terkait sejumlah titik di Parimo yang rawan dan paling banyak dimasuki oleh WNA.

“WNA itu sudah ada sejak tahun 2019. Di tahun 2020 kemarin, kami belum melakukan kegiatan pengawasan sebab adanya pandemi yang membuat pembatasan untuk berinteraksi dengan banyak orang,” bebernya.

Ia menambahkan, menyikapi hal tersebut, pada tahun 2021 ini pihaknya mempunyai program terkait pengawasan sejumlah titik, dan melakukan pendataan pada setiap kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong untuk mengetahui ada tidaknya WNA di wilayah tersebut.

“Terkait dengan pengawasan yang belum kami lakukan, itu rencanya akan dijadikan program tahun 2021 ini,” pungkasnya

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.