Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong yang sudah dimulai sejak 2 April 2021 di Kota Palu, terhenti. Progres pembangunanya baru mencapai 15 persen.
Demikian ujar Kepala Seksi PBL Bantim, Bidang Cipta Karya DPUPRP Parigi Moutong Wayan Sumarya, kepada redaksi kabarSAURUS, saat menyambanginya, Rabu (23/06).
Wayan mengatakan, terhentinya pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong disebabkan belum kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pembangunan tersebut dihentikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan (DPUPRP) Kota Palu, melalui seksi penertiban IMB.
“Pembangunan kita sebenarnya sudah jalan dari tanggal 02 April kemarin. Kami kontraknya cepat, supaya pekerjaan pembangunannya cepat selesai. Tetapi pekerjaanya ada kendala sedikit, yaitu pada IMB,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat pembangunan asrama itu dimulai, pelaksana tugas sementara Dinas PUPRP dijabat oleh Rivai yang kini telah berpindah tugas ke BPBD. Sehingga perubahan jabatan yang terjadi, membuat kepengurusan IMB tidak berlanjut.
“Kemarin pengurusan IMB diurus masih Pak Rivai. Saya disini sebagai kontraknya. Jadi harapan saya kemarin sudah selesai. Ternyata belum selesai,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengurusan IMB memerlukan beberapa dokumen pendukung. Salah satunya, melampirkan rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkunga Hidup (UKL-UPL).
Selain itu kata ia, bukan hanya dokumen UKL-UPL tetapi harus memilki kajian dari Tenaga Ahli Bangunan Gedung (TABG) lagi, baru bisa dikatakan lengkap.
“Ketika UKL-UPL nya selesai, ada lagi proses rangakainya ke IMB ini. Salah satunya yakni melaksanakan sidang bersama dengan TABG provinsi, nah ini yang mengeluarkan rekomendasi IMB itu,” bebernya.
Baca Juga Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2020/11/28/pembangunan-asrama-mahasiswa-dpuprp-sudah-kantongi-krk/
Sidang pertama TABG membahas tentang kelayakan konstruksi. Dalam hal ini pihak yang mengikuti sidang adalah, konsultan perencanaan dari Dinas PUPRP Parigi Moutong. Sehingga hasil sidang tersebut, pihak TABG provinsi memberikan koreksi produk dari konsultan perencanaan.
DPUPR Parigi Moutong Minta Konsultan Segera Menggelar Rapat TABG ke Dua Terkait Pembangunan Asrama Mahasiswa
“Nah pada sidang itulah ada prodaknya konsultan sedikit dikoreksi oleh TABG. Karena, TABG sendiri tidak berani atau istilahnya tidak bertanggung jawab atas prodaknya konsultan yang seperti itu, jadi ada di revisi,” tuturnya.
Sementara, saat ini pihaknya meminta pada konsultan perencanaan agar segera melakukan sidang TABG ke dua. Sehingga pada sidang kedua tersebut, konsultan perencanaan bisa mereview kembali terkait prodak yang direvisi.
Ia berharap, pada sidang ke dua nanti, pihak TABG dapat menyetujui prodak yang telah direview kembali.
“Saya sudah desak konsultanya saat ini. saya berharap hari Jum’at ini untuk melanjutkan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.