Longki Djanggola Himbau Masyarakat Parigi Moutong Sukseskan PSU

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Anggota Komisi II DPR-RI Longki Djanggola Himbau Masyarakat Parigi Moutong Untuk membantu sukseskan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Menjelang pelaksanaan PSU, masyarakat harus Bersama-sama Menjaga Kepentingan Daerah Meskipun Berbeda Pilihan.

Himbauan tersebut di sampaikan anggota Komisi II DPR-RI Longki Djanggola usai melakukan pertemuan bersama Kepolisian Resort Parigi Moutong dalam rangka mengetahui kesiapan keamanan untuk pelaksanaan PSU.

“ini sesuai dengan mitra saya di lembaga,makanya reses yang saya lakukan untuk mengunjungi semua penyelenggara guna mengetahui kesiapan mereka jelang PSU” Ucapnya.

Menurutnya berdasarakan pemaparan yang di sampaikan oleh pihak keamanan,segala persiapan pengamanan jelang PSU sudah terpantau sangat siap untuk mensukseskan penyelenggaraannya.

Untuk itu guna memaksimalkan suksesnya penyelenggaraan PSU dirinya menghimbau masyarakat parigi moutong untuk terus menjaga kebersamaan dan saling menghargai.

“ini sangat penting,agar apa yang kita inginkan bersama untuk daerah ini bisa terwujudkan”katanya

Ia menambahkan PSU yang di laksanakan pada 16 april nanti merupakan pemilihan kembali di karenakan proses pemungutannya di lakukan pada seluruh wikayah kabupaten parigi moutong.

Untuk itu meskipun beda pilihan,masyarakat harus terus menjaga kepentingan daerah parigi moutong dengan memilih pemimpin daerah yang berkualitas.

Perlu di ketahui usai melakukan pertemuan bersama pihak keamanan,Longki Djanggola secara berurutan akan mengunjungi penyelenggara lainnya,baik KPU dan badan kepegawaian daerah.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/12/27/longki-djanggola-gelar-reses-di-parigi-moutong/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://www.tribunsumbar.com/berita/31527/rahmat-saleh-desak-kpu-jamin-pilkada-papua-tengah-aman-dan-damai

ISL Tegaskan Penghina Guru Tua Segera di Proses Hukum

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Format Pusat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Isram Said Lolo (ISL) memastikan akan menurunkan sebanyak 10ribu masa untuk melakukan aksi demo.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan agar penghina Habib Idrus Bin Salim Aljufri (guru tua) segera diperoses secara hukum.

“Terkait dengan polemik ini, saya sudah berdiskusi dengan para tokoh baik di Parimo maupun dikota Palu dan langkah ini mendapat suport dan dukungan, agar Fuad Plered agar secepatnya mendapatkan proses hukum,” ujar ISL di Parigi, Jumat (04/04/25).

Bahkan ia menyimpulkan, jika sampai pada akhir April atau diawal Mei 2025, Fuad Plered belum mendapatkan proses hukum, ia bersumpah akan menurunkan 10 ribu masa melakukan aksi demo.

“Jika tiba waktu perencanaan aksi demo masa aksi belum mencukupi 10 ribu masa aksi, maka saya belum turun aksi dan terus melakukan konsolidasi hingga mencapai 10 ribuan masa aksi agar aksi benar-benar maksimal” tegas ISL.

Saat ini, ia tengah melakukan konsolidasi ke berbagai tokoh dengan membawa berbagai bendera baik itu LSM, Peknas dan organisasi lainnya yang namanya tergabung dalam organisasi tersebut.

“Semua kekuatan akan saya turunkan, dan saya akan menduduki kantor DPRD Parimo dan Polres Parimo, sebab menurutnya kedua kantor tersebut merupakan jalur aspirasi dalam perkara ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dengan masa sebanyak 10ribu, pihaknya tidak hanya melakukan demo seperti biasanya. Ia akan menduduki kedua kantor tersebut sambil melakukan camping berhari-hari bahkan berminggu sampai mendapatkan kepastian terkait dengan proses hukum si Fuad Plered.

Dan apapun yang terjadi, ia akan tetap melaksanakan aksi tersebut meski nyawanya sekalipun yang menjadi taruhannya.Karena menurutnya, nyawanya tidak sebanding dengan jasa guru tua yang telah menyiarkan ajaran islam di Sulteng.

“Wallahi saya siap menghibahkan darah dan nyawa saya untuk memperjuangkan nama baik Habib Idrus Bin Salim Al Jufri,” pungkasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/03/04/tiba-di-lore-bersaudara-isl-di-sambut-secara-adat/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://ykp.or.id/kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-jenis-dan-cara-melaporkannya/

Jelang PSU, Bawaslu Sulteng Gelar Ngabuburit Pengawasan

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan.

Ngabuburit Pengawasan tersebut, merupakan kegiatan berupa sosialisasi dan diskusi terkait pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan sebelum berbuka puasa di aula permandian namiki Desa Bamabalemo, Kecamatan Parigi, (Kamis 27 Maret 2025).

Kabupaten Parigi Moutong yang menjadi salah satu Kabupaten yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), kini menjadi perhatian khusus dari Bawaslu Provinsi Sulteng.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun mengatakan, penyelanggara harus lebih serius dan berhati-hati untuk tidak melakukan hal yang berpotensi terjadinya pelanggaran.

“Kami sangat memohon kepada seluruh penyelenggara, bahwa tidak main-main dalam pelaksanaan PSU ini, tolong serius dan teliti serta hindari hal-hal yang akan memicu terjadinya sebuah pelanggaran atau temuan,” tegasnya.

Terkait hal itu, dari pemberitaan sebelumnya, pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Nasrun selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng yang sempat hadir menghimbau serta mengajak masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan PSU.

“Pesertanya Alhamdulillah sudah ada empat pasangan calon, dalam pelaksanaan PSU atau Pemilu sekarang, tentu kami sangat berharap partisipasi dari masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaan PSU, yang nanti kita laksanakan,” Kata Nasrun

Kemudian, kata Ia, masyarakat menjadi bagian dalam proses Pemilu bukan hanya sebagai pemilih tapi juga memiliki peran untuk mengawasi dan informan bagi Bawaslu.

“Bagaimana nanti kita menjadi bagian dari yang mengawasinya sehingga itu yang sering kami umumkan partisipasinya masyarakat dalam mengawasinya, karena kita sebagai pemilih nanti nya yang akan datang ke TPS atau sebagai informan atau pelapor ke Bawaslu kalau nantinya ada kecurangan di lakukan,” ujarnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/03/24/bawaslu-sulteng-ajak-masyarakat-bantu-awasi-psu-parigi-moutong/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://www.google.com/amp/s/babel.antaranews.com/amp/berita/472717/ngabuburit-bersama-awak-media-bawaslu-babel-evaluasi-pengawasan-pilkada-2024

Puluhan Petugas Cleaning Service RSUD Anuntaloko Unjuk Rasa

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Diduga tidak mendapatkan THR, sejumlah petugas Cleaning Service Badann Layanan Umum Daerah,(BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko menggelar aksi unjuk rasa. 

Para Cleaning Service tersebut merupakan pekerja di wilayah RSUD Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong, melalui pihak ketiga yaitu PT. Facility Service Manejemen (FSM).

Pasalnya, puluhan pekerja cleaning service RSUD Anuntaloko menuntut agar Konpensasi dibayarkan oleh pihak perusahaan PT. FSM

‎Pantauan media ini, aksi tersebut di pimpin langsung Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lukius Todama, saat ditemui sejumlah awak media, di depan RSUD Anuntaloko Parigi, Rabu (26 Maret 2025).

‎Ia menjelaskan, adapun aksi yang dilakukan para pekerja ini, adalah menuntut terkait Konpensasi maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

‎Karena, menurutnya, perusahaan yang bersedia mempekerjakan lebih dari satu orang, harusnya lebih memperhatikan hak pekerja.

‎Pasalnya, kata ia, pembayaran hak pekerja juga diatur dalam Peraturan Perusahaan (PP) maupun kontrak kerja perusahaan itu sendiri.

‎”Peraturan Perusahaan (PP) ini harusnya diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Parimo, yang dilengkapi dengan dokumen PKWT, dan kontrak kerja,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, perusahaan atau vedor yang bermitra dengan pihak RSUD Anuntaloko ini diduga tidak memiliki syarat kerja.

‎”Apabila, perusahaan itu memiliki syarat kerja, harusnya hak-hak para pekerja dibayarkan, karena pekerja yang bekerja di RSUD Anuntaloko hampir semua lebih dari satu tahun,” bebernya.

‎Bahkan, lanjut ia, upah yang dibayarkan kepada Pekerja di RSUD Anuntaloko tidak sesuai UMK, yaitu Rp 1,500.000 perbulan.

‎Padahal upah yang dibayarkan harusnya mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp 2.915.000 perbulan, dan THR juga harus dibayarkan satu bulan gaji.

‎”Kami dari FSPMI meminta agar, Direktur RSUD Anuntaloko, segera memutuskan hubungan kerja dengan PT Facility Service Manejemen (FSM) yang tidak taat hukum, tidak manusia awi, kasihan pekerja Konpensasi mereka tidak dibayarkan,” tegasnya.

‎Kemudian, salah satu pekerja cleaning service, Halima (40) menuturkan, dari tahun 2018 dirinya sudah mengabdi di RSUD Anuntaloko. Kemudian 2024  baru direkrut oleh  PT. Facility Service Manejemen (FSM).

‎”Anehnya lagi, saat kami direkrut  oleh PT. FSM,  tidak ada penandatanganan kontrak atau semacam surat perjanjian begitu yang diberikan kepada kami,” terangnya.

‎Ibu beranak empat ini menambahkan, ditahun 2024, ada THR yang diberikan PT. FSM berupa minuman, tetapi tidak dalam bentuk uang tunai.

‎”Kami juga baru paham ternyata THR itu satu bulan gaji, jadi kami meminta hak kami, supaya kami sebagai buru bisa sejahtera juga,” pungkasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/01/10/layanan-dokumen-kesehatan-pppk-rsud-anuntaloko-siapkan-jalur-khusus/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://lampung.rilis.id/Pemerintahan/Berita/ratusan-ob-dan-cleaning-service-rsud-abdul-CSYw

Investasi Durian di Parigi Moutong, Pengusaha Untung, PAD Buntung?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Investasi sejumlah perusahaan durian di Kabupaten Parigi Moutong, seakan hanya Nampak memberikan keuntungan bagi pengusaha dan berbanding terbalik terhadap Pendapatan Asli Daerah bagi daerah ini.  

Salah satu sektor kegiatan yang dianggap mampu menaikkan PAD adalah Investasi dari sejumlah perusahaan yang beraktivitas di wilayah ‘kekuasaan’ Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong.

Seremoni peringatan hari durian yang dilaksanakan Kabupaten Parigi Moutong beberapa tahun lalu, menjadi titik awal terbukanya kran investasi bagi sejumlah perusahaan pengolahan durian, untuk masuk ke daerah ini.

Dengan tangan terbuka, Pemda Kabupaten Parigi Moutong menerima sejumlah perusahaan pengolahan durian tersebut untuk beroperasi di daerah ini. Dimana, sejumlah perusahaan tersebut seakan mendapat wild card dalam pemenuhan administrasi agar dapat beorperasi.   

Mirisnya pasca beroperasi di Parigi Moutong hingga saat ini, sejumlah perusahaan pengolahan durian tersebut nyatanya tidak dapat memberikan efek berarti bagi daerah.

Pasalnya, seperti pemberitaan media ini sebelumnya, hingga kini sejumlah perusahaan pengolahan durian tersebut ternyata tak kunjung memiliki dokumen Peraturan Perusahaan termaksud dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagaimana diamanatkan UU terkait tenaga kerja.

Padahal, sejumlah pengusaha tersebut mempekerjakan sejumlah warga Kabupaten Parigi Moutong dimasing-masing wilayah daerah ini, tempat perusahaannya beroperasi.

Tidak adanya, dokumen PKWT tersebut seakan menunjukan tidak terciptanya iklim yang sehat atau jaminan bagi tenaga kerja pada perusahaan durian di Kabupaten Parigi Moutong.

Kondisi tersebut menjadi bertolak belakang dengan harapan sejumlah pejabat tinggi daerah ini yang meningkatkan perekonomian masyarakatnya.

Belum usai terkait dengan persoalan tenaga kerjanya, berdasarkan informasi yang dihumpun media ini, persoalan terkait dengan dukungan atas pendapatan daerah, nampaknya juga menjadi persoalan yang dihadapi Pemda Kabupaten Parigi Moutong terhadap sektor investasi durian yang notabene salah satu hasil kom0diti unggulan dari daerah ini.             

Pasalnya, hanya ada Pajak Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya bernama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mampu ditarik sebagai pendapatan daerah oleh Pemda Kabupaten Parigi Moutong, dari sejumlah rangkaian aktivitas yang dilakukan perusahaan pengolahan durian tersebut.

Kepala Badan (Kaban) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Yasir, mengakui hal ini, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, sela kesibukannya, (Jumat, 21 Maret 2025).

Ia mengatakan, adanya UU terbaru terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, membuat Kabupaten Parigi Moutong hanya dapat menarik pajak PBG bagi sejumlah perusahaan pengolahan durian yang beroperasi di daerah ini sebagai sumber PAD disektor Pajak.

“Hanya tinggal Pajak Bangunan saja yang bisa kita peroleh dari seluruh perusahaan durian didaerah ini. Kalau penarikan pajak maupun retribusi dari aktivitas usahanya, itu sudah bukan kita lagi. Kami sudah berkonsultasi hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal ini, dan hasilnya seperti itu. Karena ada UU nomor 1 tahun 2022 ini, pendapatan dari kegiatan lainnya yang dilakukan sejumlah perusahaan durian didaerah ini, sudah menjadi milik pusat,” terangnya.

Diketahui, sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Parigi Moutong, terdapat disektor perikanan, tanaman pangan peternakan dan perkebunan, sektor pertambangan hingga sektor perdagangan. Sebagian besar perusahaan investasi diberbagai sektor tersebut, saat ini telah beroperasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, total investasi di Kabupaten Parigi Moutong mencapai sekitar Rp 5 triliun pada tahun 2021 kemarin. Nilai itu, berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang beraktivitas disejumlah sektor tersebut.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/03/23/apdurin-parigi-moutong-akui-sejumlah-perusahaan-durian-masih-bermasalah/

KUNJUNGI JUGA : https://harianpos.com/2025/03/17/soal-pkwt-disnakertrans-parimo-beri-waktu-14-hari-jika-tidak-urusan-ke-wasnaker-provinsi/

Pemdes Baliara Salurkan BLT DD Tahap I Tahun 2025

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Baliara Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I, yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025.

Kepada media, usai membagikan BLT, Kepala Desa Baliara, Fadli Mengatakan, presentasi BLT pada tahun ini menurun dari tahun sebelumnya.

“Alokasi BLT pada tahun sebelumnya yaitu 20 % namun untuk saat ini tinggal 15 persen, sehingga jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 51, tahun ini tinggal 31,” ucapnya. Selasa (25 Maret 2025).

Fadli mengatakan, terkait 31 KPM tersebut, pihaknya telah melakukan musyawarah untuk kelayakan penerima BLT.

“Kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa berkurangnya KPM bukanlah dari pihak kami yang menentukan, melainkan ini adalah aturan dari pusat, bahkan untuk menentukan 31 KPM ini kita melakukan musyawarah sehingga penentuannya tanpa pandang bulu serta masyarakat yang benar – benar pantas dan layak untuk menerima bantuan ini,” bebernya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan BLT DD itu dengan sebaik mungkin. Apalagi Lanjutnya, ditengah kondisi naiknya sejumlah bahan pokok komiditi di pasar.

“Saya sangat berharap kepada masyarakat penerima BLT ini, dapat memanfaatkannya dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Pantauan Media ini, penyaluran BLT DD yang berlangsung di Balai Desa Baliara tersebut, beberapa KPM berhalangan hadir.Sehingga Pemdes Baliara, berinsiatif untuk mendatangi masing-masing KPM untuk menyalurkan BLT secara langsung dan didampingi Ketua BPD Desa Baliara.

“Kemudian bagi masyarakat yang berhalangan untuk hadir pada penyaluran ini, kami mendatangi rumahnya untuk melakukan penyaluran secara langsung,” jelasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/08/08/pemdes-baliara-targetkan-sukses-jadi-tuan-rumah-mtq-kecamatan/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://ppid.jemberkab.go.id/berita-ppid/detail/pembagian-blt-dari-dana-desa-dd-bulan-januari-sd-maret-2025-desa-langkap-kecamatan-bangsalsari

Bawaslu Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Awasi PSU Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk bersama-sama mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu disampaikan langsung Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun, saat menjadi pembicara pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong bertempat di Kantor Bawaslu Parimo, Minggu (24/03/25).

“Pesertanya Alhamdulillah sudah ada empat pasangan calon, dalam pelaksanaan PSU atau Pemilu sekarang, tentu kami sangat berharap partisipasi dari masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraks.sskosokmzan PSU, yang nanti kita laksanakan,” Kata Nasrun

Kemudian, kata Ia, masyarakat menjadi bagian dalam proses Pemilu bukan hanya sebagai pemilih tapi juga memiliki peran untuk mengawasi dan informan bagi Bawaslu.

“Bagaimana nanti kita menjadi bagian dari yang mengawasinya sehingga itu yang sering kami umumkan partisipasinya masyarakat dalam mengawasinya, karena kita sebagai pemilih nanti nya yang akan datang ke TPS atau sebagai informan atau pelapor ke Bawaslu kalau nantinya ada kecurangan di lakukan,” ujarnya.

Disamping itu, Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Fatmawati menyampaikan, melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pengawasan partisipatif.

“Kegiatan Bawaslu hari ini, adalah kegiatan secara nasional yang dilakukan oleh Bawaslu sesuai dengan surat edaran nomor 8 tahun 2025, dengan tujuan dilakukannya kegiatan ini selain meningkatkan partisipasi masyarakat, hal itu juga untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Dimana dengan adanya pengawasan partisipatif Bawaslu Parigi Moutong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PSU,” pungkasnya.

Diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong telah merencanakan jadwal Pemungutan Suara Ulang atau PSU pada 16 Maret 2025.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/11/23/bawaslu-parigi-moutong-gelar-sosialisasi-pengawasan-pilkada/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/ngabuburit-pengawasan-upaya-perkuat-pencegahan-lolly-sebut-akan-dilaksanakan-di-15-provinsi

Exit mobile version
%%footer%%