Camat Tinombo Parigi Moutong, Sesuaikan Program Sesuai Kebutuhan

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Belum lama ini Tri Nugraha, S.H, M.A.P mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Parigi Moutong dilantik sebagai Camat Tinombo.

Sebagai pejabat baru, Ia mengaku membutuhkan dukungan semua pihak agar dapat menjalankan program dengan baik.

Rio sapaan akrabnya, berencana akan melakukan ‘belanja masalah’ sebelum membuat program kegiatan. Belanja masalah yang Rio maksudkan yaitu menggali dari masyarakat apa sebenarnya permasalahan dan kebutuhan paling prioritas untuk diselesaikan di wilayah Kecamatan Tinombo. Sehingga secara bersama-sama pihaknya bisa menyesuaikan program pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa dan masyarakat.

Rio mengatakan, dalam kedudukanya sebagai camat, Ia berinisiatif mengutamakan pelayanan publik.

“Pelayanan yang terutama. Baik pelayanan publik  bidang kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Sebenarnya saya akan coba ‘belanja’ masalah terlebih dahulu, terkait apa yang pemerintahan sebelumnya telah lakukan. Jika sudah sesuai dengan hasil ‘belanja’ berarti saya sisa melanjutkan saja. Jika belum saya coba bisa upayakan bisa jalan.” ujar Tri Nugraha kepada media ini, Kamis (11/02).

Misalnya sebut Rio, jika terdapat permasalahan di masyarakat, khususnya dokumen kependudukan yang belum tuntas, dengan alasan keterbatasan kemampuan. Pihaknya akan mencarikan solusi bersama pemerintah desa, sehingga masyarakat tidak susah lagi mengurus sendiri ke Ibu Kota Kabupaten.

“Itu adalah langka awal bagi saya untuk pelayanan dulu. Kalau di Tinombo kemarin kan sudah ada kantor pelayanan oleh Dinas Dukcapil. Apakah sudah berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, kalau belum masalahnya di mana? Jadi kalau sudah ditemukan apa masalahnya, kita akan coba sampaikan ke instansi terkait dan mencari jalan keluar,” ujarnya.

Kecamatan Tinombo Masih Tinggi Angka Buta Aksara

Rio menambahkan, untuk bidang pendidikan, paling utama yaitu mendorong agar setiap keluarga mempersiapkan seorang anaknya mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Hal ini kata Rio, sudah mulai menjadi gagasan Pemerintah Daerah.

“Adapun bagi masyarakat yang kurang mampu dalam segi ekonomi maka kita akan mencarikan solusi,” ujarnya.

Lanjutnya, persoalan untuk daerah pedalaman yaitu masih tinggi angka buta aksara. Hal ini juga penting untuk menjadi pemikiran dan pembicaraan bersama instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu terkait dengan desa yang akan menjadi proyek untuk mengembangkan inovasi. Tri Nugraha mengungkapkan, perlunya pemetaan desa yang memiliki potensi sehingga program inovasi bisa tepat sasaran.

Contohnya kata Rio, desa yang memiliki potensi lahan pertanian untuk  budidaya bawang merah. Sebab, bawang merah adalah hasil bumi andalan wilayah Tinombo dan Palasa sejak dahulu, yang saat ini tergantikan dengan tanaman tahunan.

“Kita akan kembalikan daerah penghasil bawang. Terutama pada Kecamatan Tinombo yang mulai berkurang, dengan menjadi perpanjangan tangan masyarakat ke instansi terkait,” jelasnya.

Lanjutnya, semua itu bisa terlaksana bila ada kerja sama yang baik antara pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat.

“Mudah-mudahan saya di sana masyarakat bisa bekerja sama dan besinergi. Baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lain sebagainya.  Paling utama itu menyatukan visi terlebih dahulu,” harap Camat baru Kacamatan Tinombo ini.

DPMD Parigi Moutong: 23 Desa Statusnya Masih Tertinggal

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mencatat masih ada 23 desa statusnya tergolong tertinggal.

Bahkan,  dari data tahun 2020 itu, terdapat ada satu desa statusnya sangat tertinggal di Kabupaten Parigi Moutong.

Demikian penuturan Kepala Seksi Pengolahan Data Desa pada DPMD, Rahma, saat redaksi kabarSAURUS menyambanginya, Kamis (11/02). Rahma mengatakan 23 desa tersebut tersebar di delapan kecamatan.

“Jadi desa yang masih terbilang tertinggal itu terdapat pada beberapa kecamata. Antaranya, Kecamatan Ampibabo, Tinombo, Moutong, Taopa, Palasa, Parigi Tengah, Bolano dan Ongka Malino,” sebutnya.

Ia melanjutkan, dari 278 desa yang tersebar  di 23 kecamatan, ada satu desa yang statusnya sangat tertinggal. Secara geografis desa tersebut memang berada di pedalaman dan masuk dalam wilayah Kecamatan Sausu.

“Di Kabupaten Parigi Moutong ini juga masih ada desa yang tercatat sangat tertinggal. Desa itu berada di wilayah Kecamatan Sausu. Desa Sausu Salubanga,” ujar Rahma.

Ia menerangkan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2020 terdapat empat desa yang sudah mandiri. Sedangkan ada 61 desa kategori maju, 189 yang berkembang, 23 masih tertinggal dan satu desa masih terbilang sangat tertinggal.

Ia menuturkan, status desa berdasarkan IDM diukur menggunakan tiga parameter penilaian.

“Tiga parameter itu antaranya, indeks ketahanan ekologi, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari ketiga parameter tersebut yang sangat berpengaruh dengan status desa yaitu indeks ketahanan sosial, seperti penyediaan pelayanan desa.

“Yang berpengaruh itu penyediaan pelayanan desa, itu termasuk dalam indeks sosial. Selain itu, tentang prasarana infrastruktur yang tersedia. Itu termasuk dalam indeks ekonomi serta dengan tanggap bencana yang masuk dalam indeks ketahanan ekologi,” bebernya.

Sebagaimana pemberitansebelumnya, berdasarkan data IDM seluruh Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah masuk pada peringkat 21 status IDM Provinsi tahun 2020.

Meski Pandemi, Aturan Dana Bantuan Parpol Tidak Berubah Signifikan

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Meski Pandemi, aturan yang mengikat dana bantuan Partai Politik (Parpol) tidak mengalami perubahan signifikan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 36 tahun 2018 tentang dana bantuan Parpol berubah menjadi Permedagri Nomor 78 tahun 2020. Aturan ini turut menyesuaikan dengan sejumlah aturan berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Terkait itu, Sub. Bidang Pengembangan Budaya dan Etika Politik , Suparto M. Atjo mengatakan, perubahan aturan itu dibuat pada tahun 2020 kemarin dan sosialisasinya mulai tahun 2021 ini.

Namun kata Ia, perubahan yang tertuang dalam Permendagri nomor 78 tahun 2020 tersebut tidak terlalu signifikan. Meski ada beberapa poin yang harus menyesuaikan dengan kebutuhan penanganan COVID-19.

Ia menjelaskan, Parpol tetap mendapatkan bantuan dana parpol sebagaimana regulasi yang berlaku. Parpol memperoleh bantuan dana setiap tahun yang bersumber dari APBN dan APBD.

Hal itu juga tertuang dalam Permendagri nomor 36 tahun 2018 yang direvisi, terkait pencairan bantuan keuangan parpol. Aturan itu menjelaskan tentang cara perhitungan, penganggaran dalam APBD. Selanjutnya mengatur pula penertiban administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol.

Hasil Pileg 2019, Perolehan Suara Parpol Mengalami Perubahan Drastis

Sementara itu, berdasarkan data yang ada pada Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parigi Moutong. Pada pemilihan calon legislatif tahun 2019, angka perolehan suara pada setiap Parpol mengalami perubahan drastis.

“Itu tahun 2019 hasil pemilihan kemarin. Hasil pemilihan legislatif itu angka-angkanya ada perubahan signifikan terhadap suara (pemilih-red), yang kemarin Nasdem hanya satu kursi sekarang lima. Kemarin Perindo tidak ada sekarang tiga kursi. Berkarya gak ada sekarang jadi satu kursi,”  jelas Suparto M. Atjo, saat media ini menyambangi ruang kerjanya, Rabu (10/02).

Selain itu lanjut Ia, selain ketambahan kursi karena perolehan suara juga ada ketambahan Parpol. Misalnya kata Suparto, sebelumnya hanya ada 11 partai sekarang sudah menjadi 13 partai.

Ia mengatakan, sesuai dengan Perbup Kabupaten Parigi Moutong, parpol yang mendapatkan kursi di DPRD, menerima bantuan sebesar Rp. 4500 per satu suara sah. Hitungan besaran nilai bantuan keuangan Parpol, berdasarkan jumlah perolehan suara Parpol yang mendapatkan kursi di parlemen baik pusat maupun daerah.  

 “Jadi untuk sekarang itu yang menerima paling banyak dengan jumlah bantuan sebanyak 126 juta yakni Nasdem. Beda 3 juta saja dengan partai Gerindra. Namun kursi sama cuma jumlah suara  yang berbeda Nasdem yang tinggi, tapi posisinya sama,” ujarnya.

Suparto menambahkan,  sejak tahun 2017 hingga kini semua partai-partai untuk Kabupaten Parigi Moutong, sudah menjalankan alur administrasi dengan baik.

Misalnya kata Ia, partai-partai telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban, (LPJ) untuk anggaran tahun 2020. Berdasarkan LPJ tersebut, Kesbangpol tinggal melanjutkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah selesai, maka pencairan anggaran 2021 bisa dilakukan.

“Kalau 2020  sudah tuntas semua. Partai-partai sudah menjalankan administrasi dengan baik untuk Parigi Moutong. Semua partai aman-aman saja (tertib administrasi-red), pokonya sekarang semua bantuan Parpol aman tidak ada masalah semua bagus,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Nginap di ‘Hotel Prodeo’

Parigi MoutongkabarSAURUSonline.com – Hari ini, Rabu, (10/2). Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong masa bakti 2019-2024, Sugeng Salilama, bakal menginap di ‘Hotel Prodeo’.

Pasca mendapat status tersangka atas dugaan tindak pidana Korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, saat memasuki penghujung tahun 2020 lalu. Kini, dapat dipastikan Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong akan menginap sekitar 20 hari di ‘Hotel Prodeo’ atau Rumah Tahanan.    

Sugeng Salima, merupakan anggota legislatif dari Partai PDI – Perjuangan, DPRD Parigi Moutong selama Dua periode.

Sayangnya, saat ini, Sugeng Salilama, nyaris pasti, tidak dapat merasakan akhir masa baktinya pada ‘kursi goyang’ Anleg Parigi Moutong dengan jabatan wakil ketua II.

Pasalnya, pasca Kejari Parigi Moutong menetapkan Ia sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Hari ini, Anleg, yang sebentar lagi berpotensi menyadang status ‘Bekas’ Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, telah mengenakkan ‘rompi kebesaran Koruptor’.

Hal itu pula, sekaligus memastikan bahwa wakil ketua II DPRDP Parigi Moutong tersebut, bakal merasakan sejumlah fasilitas ‘mewah’ di ‘Hotel Prodeo’.

Sugeng Salilama, disebut-sebut sebagai penanggung jawab Koperasi Tasibuke. Koperasi ini, merupakan pelaksana sejumlah kegiatan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong, sejak tahun 2012 silam.

Keterlibatan sebagai penanggung jawab atas koperasi tersebut, lantas menyeretnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana Korupsi pada DKP Kabupaten Parigi Moutong. Tak tanggung-tanggung, total kerugian negara atas dugaan kasus korupsi ini sekitar Rp 2,1 miliar.   

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya. Penetapan tersangka kepada wakil ketua II DPRD Parigi Moutong ini, berdasarkan hasil pengembangan pihak Kejari Parigi Moutong atas pemeriksaan sejumlah saksi.

Salah satu sumber pengembangan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Bekas Kadis DKP tahun 2012, Hamka Lagala.

Hamka Lagala merupakan orang pertama yang menyandang status tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, Hamka Lagala yang merupakan Kepala Dinas (Kadis) DKP Parigi Moutong sekitar tahun 2012, masih bersikukuh, jika ia tidak terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Selain Wakil Ketua DPRD dan Mantan Kadis DKP Parigi Moutong, Ada Nama Lain Sebagai Tersangka Kasus yang Sama

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong Muhamat Fahrorozi, menyampaikan, kasus ini masih berpotensi menyeret nama lain menjadi tersangka.

Hal itu ia sampaikan kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu. Hal yang sama, seakan mendapat penguatan dari Kepla Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Parigi Moutong. Muhammad Tang. Saat Redaksi kabarSAURUS, menyambanginya beberapa waktu lalu.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan. Kami mensinyalir adanya potensi tersangka baru. Makanya, kami masih terus melakukan pengembangan,” tandasnya.

Selain Dua sosok pejabat Parigi Moutong tersebut. Kejari Parigi Moutong juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya dalam kasus ini.

Moh. Toha, yang merupakan bendahara Koperasi Tasibuke saat itu, turut menjadi tersangka. Moh. Toha sendiri, sebelumnya, sempat melakukan keberatan dengan mengajukan pra peradilan terkait penetapan status tersangka terhadapnya. Sayang, dalam hal tersebut, Pengadilan Negeri menolak permohonannya.

Sementara itu, dasar penahanan terhadap ketiga tersangka kasus Korupsi ini, adalah kelengkapan berkas perkara tahap penyidikan. Berkas perkara tahap penyidikan yang dinilai telah lengkap atau P-21 tersebut, membuat ketiga tersangka ini, memasuki tahap penuntutan.

Ia menambahkan, ketiganya disangkakan pasal 2 ayat (1) subsidiair pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor, jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penuntutan sebagaimana pada pasal 20 ayat (2) KUHAP, dan secepat mungkin perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan.” Ujar Kajari Parigi Moutong, Muhamat Fahrorozi kepada awak media Petang tadi.

SMSI-PWI Parigi Moutong Besuk ‘Gencar Djarot’ di Lapas Olaya

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Mengisi HPN, Ketua SMSI dan PWI Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, membesuk tewan sejawat ‘Gencar Djarot’ di Lapas Olaya.

Hari Pers Nasional (HPN) sebagai hari kebangkitan dunia pewarta di tanah air, menggugah sejumlah lembaga Pers di Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan agenda kegiatan. Sehari sebelumnya, PWI dan SMSI Sulawesi Tengah telah menyalurkan bantuan sembako kepada Pasantren Abnaul Khairaat.

Selanjutnya, pembentukan SMSI dan PWI Kabupaten Parigi Moutong oleh pengurus Provinsi Sulawesi Tengah, yang masing-masing Moh. Bashar YW Badja (Ketua SMSI) dan Moh. Faozan 9Ketua PWI) Parigi Moutong.

Kini (10 Februari 2021), kedua pimpinan lembaga Pers di Kabupaten Parigi Moutong tersebut,  melakukan kunjungan ke Lapas Olaya. Kunjungan itu bertujuan menjenguk rekan Pewarta (Gencar Djarot) yang saat ini menjalani masa tahanan di Lapas.

Agenda tersebut, menurut Ketua SMSI Parigi Moutong, Moh. Bashar Badja sebagai wujud moral kepada rekanan Pewarta yang mengalami musibah.

“Ini masih dalam suasana HPN. Kedatangan kami tidak lain untuk memberikan dukungan moral kepada Gencar Djarot sebagai wujud solidaritas insan Pers,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun dalam kunjungan itu, pertemuan dengan Gencar Djarot hanya berlangsung secara via zoom, namun setidaknya sudah membuat rekan sejawat tersenyum.

‘Mimik Terharu’ Genjar Djarot Sambut Ketua SMSI-PWI Parigi Moutong

Sementaraa itu, Ketua PWI Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Faozan menguraikan, kehadiran mereka di Lapas mendapat sambutan hangat dari Gencar Djarot. Bahkan, dengan mimik terharu dari balik layar kaca Handphone, Gencar Djarot menyampaikan untaian kalimat merasa tersanjung atas kehadiran teman sejawatnya.

“Memang kami tidak dapat bertemu langsung. Namun dengan kehadiran kami ini, terpancar rasa senang di wajah Djarot,” bebernya.

Bahkan kata Ozan sapaan akrabnya, sikap humoris hampir tidak hilang pada setiap perbincangan dengannya. Tertawa dan bercanda selalu terlontarkan dalam setiap percakapan antara kedua pihak.

Bukan hanya itu, ia juga memberikan pesan kepada insan Pers, agar berhati-hati dalam menjalankan tugas kewartawanan, agar tidak menjadi sepertinya. “Katanya kepada kami, saya hanya mengingatkan kepada teman-teman semua untuk berhati-hati dalam bertugas,” tutupnya.

Pemdes Pombalowo Parigi Moutong, Upayakan Sejumlah Program Fisik

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Pemdes Pombalowo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah. tetap berupaya memaksimalkan anggarannya, untuk program fisik pada APBDes tahun 2021.

Total Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan APBD yang dalam pengelolaan Pemdes Pombalowo melalui APBDes 2021, sebesar Rp 1.033.221.000.

Dari total miliaran rupiah anggaran tersebut, Pemdes Pombalowo, tetap mengupayakan beberapa program fisiknya. Meskipun, saat ini Pandemi Covid-19, belum juga berakhir.

Demikian penuturan Sekretaris Desa (Sekdes) Pombolowo, Mirba Tobai, saat redaksi kabarSAURUS menyambangi ruang kerjanya, belum lama ini.

Ia mengatakan, program bidang fisik Desa Pombolowo antara lain berupa, penimbunan jalan dan pembangunan gedung pertemuan posyandu.

“Untuk anggaran DD program bidang pembangunan itu ada pembangunan gedung pertemuan posyandu dan penimbunan jalan lokasi perumahan pesisir pantai,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Mirba, pada masa Pandemi Covid-19 ini, Pemdes Pombalowo, tetap memprogramkan sejumlah kegiatan dalam bidang pemberdayaan.

“Ada juga program bidang pemberdayaan. Seperti, pengadaan satu kelompok bibit sapi berjumlah lima ekor,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Mirba, untuk program bidang penanggulangan bencana khususnya penanganan Covid-19. Pihaknya tetap melanjutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), seperti tahun 2020 kemarin.

“Khususnya untuk Covid-19, Pemdes Pombalowo akan tetap menyalurkan BLT bagi 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” terangnya.

Ia menuturkan, dari total 107 KPM penerima BLT itu, masing – masing akan menerima uang tunai sebesar Rp 300 Ribu perbulan.

Ia menuturkan, terkait BLT ini, pemberlakuannya mulai dari bulan Januari hingga bulan Desember 2021.

Sekitar Rp 200 Juta Dari Miliaran DD dalam Pengelolaan Pemdes Pombalowo Merupakan ADD Untuk Pembiayaan Operasional dan Gaji

Ia menambahkan, sekitar Rp 259.517.168 juta, dari total milyaran anggaran DD Desa Pombalowo, merupakan ADD. Anggaran tersebut untuk kegiatan operasional terkasud gaji perangkat desa selama satu tahun.

“Jadi sekitar Rp 200 juta dari anggaran ADD itu untuk gaji beberapa perangkat desa yang terdiri dari Dua Kaur, Tiga Kasi, Tiga Kadus, Satu Sekdes dan Satu Kades. Kemudian, sisa anggaran ADD yang sekitar Rp 59 jutaan, untuk operasional BPD, RPM, RTRW, lembaga adat dan operasional kantor desa. Karena, kalau operasional kegiatan PKK masuk dalam anggaran DD,”  tandasnya.

BPKAD Parigi Moutong, Usulkan Penerbitan 90 Sertifikat Lahan Pemda

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – BPKAD Parigi Moutong, melalui Bidang Aset, mengusulkan penerbitan 90 sertifikat lahan Pemda tahun ini.

Ratusan bidang tanah, milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, belum bersertifikat.

Menyikapi hal itu, Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong. Tahun ini mengusulkan penerbitan sertifikat lahan Pemda, dengan target sebanyak 90 dokumen sertifikat.

Kepala Bidang (Kabid) Aset, BPKAD Parigi Moutong. Hatika, menyampaikan hal itu kepada Redaksi kabarSAURUSonline.com. Saat media ini menyambangi ruang kerjanya belum lama ini.

Ia mengatakan, pihaknya masih sementara menunggu pengusulan pembuatan sertifikat dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong.

Ia menuturkan, sebagai pengguna aset lahan, OPD harus kooperatif dalam menyiapkan semua persyaratan yang dibutuh perihal pengurusan sertifikat tersebut.

Sebab kata Hatika, terkait hal ini, Bidang Aset BPKAD Parigi Moutong, hanya sebagai konsolidator.

“Kita hanya sebagai konsolidator. Penerbitan itu kan dari Badan Pertanahan Nasional,” ujarnya.

Setidaknya, kata Hatika, OPD terkait harus memastikan, bahwa semua persyaratan terkait hal itu, bisa dan telah terpenuhi.

Ia mencontohkan, surat penyerahan dari pemilik lahan sebelumnya, atau surat keterangan penyerahan hibah ke Pemda.

Bisa juga, lanjut Hatika, yang sudah pernah melakukan pembayaran sebelumnya, sehingga harus menyiapkan bukti pembayaran.

“Nanti kita akan menerima permohonan dari OPD-OPD, karena masing-masing OPD yang mencatat aset itu. Setelah mereka ajukan ke kami, maka akan kami usulkan lagi ke BPN untuk penerbitannya,” terangnya.

Ia menuturkan, pihaknya tidak dapat mengusulkan permohonan OPD jika segala persyaratan belum terpenuhi OPD selaku pengguna aset selama ini.

Sertifikasi Aset Lahan Dinkes dan Disdikbud, Jadi Fokus BPKAD Parigi Moutong Tahun Ini

Ia menyebutkan, aset lahan milik pemda yang saat ini dalam pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong. Bakal masuk dalam prioritas pengusulan pihak BPKAD Parigi Moutong tahun anggaran 2021.

Kemudian, ada juga sejumlah lahan aset pemda yang kini dalam pengelolaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong.

“Kita targetkan 2021 ini ada 90 penerbitan sertifikat bidang tanah. Mudah – mudahan, itu bisa tercapai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain surat penyerahan atau hibah OPD juga bisa melampirkan Kartu Inventaris Barang (KIB).

“Mereka juga bisa melampirkan hal apa saja yang mereka punya dari tanah itu, misanya, kemungkinan hibah dari desa. Semoga ini bisa berjalan lancar, tidak ada kendala dari BPN dan juga kita sendiri. Sehingga, target 90 sertifikat itu bisa tercapai tahun 2021 ini,” tutupnya.

Exit mobile version
%%footer%%