Baru Sekitar 60 Desa di Parigi Moutong yang Siap Cairkan DD Tahap II

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Hingga pertengahan Agustus ini, baru sekitar 60 dari total 278 desa di Kabupaten Parigi Moutong yang dianggap telah siap mencairkan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025.

Hal ini seperti dituturkan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi Moutong, Minhar, saat ditemui Redaksi kabarSAURUSonline.com, diruang kerjanya, (Selasa, 19 Agustus 2025).

“Kalau untuk pengajuan pencairan DD tahap II itu, saat ini sudah ada 10 desa yang proses di KPPN, 25 desa sedang proses di keuangan BPKAD dan 30 desa sementara input di PMD,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya menduga salah satu penyebab keterlambatan pengajuan pencairan DD tahap II pada ratusan desa di Kabupaten Parigi Moutong, akibat adanya perubahan APBDes yang berkaitan dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kondisi ini juga kata Minhar, membuat Kabupaten Parigi Moutong, tercatat sebagai salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang penyerapan DD nya dalam kategori terlambat.

“Karena salah satu syarat untuk mencairkan DD tahap II tahun ini, yaitu bukti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dimana, untuk biaya pembuatan akta notaris koperasi tersebut, diambil dari anggaran DD yang sebelumnya telah diporsikan sebagai belanja operasional Kepala Desa (Kades). Hal ini yang kami duga membuat adanya keterlambatan dalam pencarian DD tahap II ini. Selain itu, dimungkinkan juga akibat adanya perubahan APBDes,” terangnya.

Meski demikian, Minhar memastikan pelaksanaan sejumlah kegiatan yang tercantum dalam APBDes di 278 desa di Kabupaten Parigi Moutong, tidak sampai menyeberang tahun 2025.

“Kalau berdasarkan aturan, seharusnya tidak ada kegiatan yang penganggarannya ditahun ini, tapi dikerjakan tahun depan,” tandasnya.

Dishub Bakal Revitalisasi Sejumlah Terminal di Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong, bermaksud melakukan revitalisasi sejumlah terminal di daerah ini.

Hal ini seperti disampaikan, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Parigi Moutong, Syamsu Nadjamudin, saat ditemui media ini sela kesibukannya, (Selasa, 19 Agustus 2025).

Ia mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong bakal melakukan revitalisasi terhadap terminal Toboli di Kecamatan Parigi Tengah (Parteng) dan terminal Mensung di Kecamatan Mepanga, yang beberapa tahun terakhir nampak tidak termanfaatkan secara maksimal.

Ia menuturkan, hal ini juga sejalan dengan arahan BPKP terkait pemanfaatan aset daerah yang ada disejumlah terminal tersebut.

“Berdasarkan rekomendasi BPKP agar kita memaksimalkan bangunan yang nilainya mencapai miliaran. maka kami bermaksud untuk melakukan revitalisasi sejumlah aset terminal ini, yaitu dengan memaksimalkan sejumlah aset yang telah ada, agar bisa memberikan pendapatan bagi daerah,” ujarnya.

Rencananya, kata ia, terminal Toboli akan dimanfaatkan juga sebagai Res Area yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung seperti penginapan, kuliner khas daerah serta taman edukasi lalu lintas.

Sejauh ini, lanjutnya, Dishub Parigi Moutong telah melakukan koordinasi dengan pihak DPUPRP, Dishub Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bahkan pihak Kementerian Pekerjaan Umum, terkait penganggaran untuk merealisasikan hal ini.

“Untuk skenario kedepan, karena terminal Toboli ini merupakan Type B, Insyaallah Dishub Provinsi yang akan menangani pembiayaan terminalnya. Sedangkan, kami di daerah akan menangani lapak kuliner dan penginapan yang nantinya akan disewakan, sehingga dapat memperoleh PAD,” terangnya.

Syamsu Nadjamudin menambahkan, selain terminal Toboli, kondisi terminal Mensung juga tidak luput dari perhatian Pemda.Ia menerangkan, Pemda Parigi Moutong juga bakal melakukan revitalisasi terhadap terminal Mensung, sehingga dapat dimanfaatkan para pengguna jalan yang lintas provinsi.

“Insyaallah, kita juga menjadikan Res Area di terminal Mensung ini, dilengkapi dengan fasilitas seperti gazebo dan lapak kuliner, agar para pengguna jalan lintas provinsi bisa memanfaatkan sebagai tempat beristirahat,” tandasnya.

Ratusan Wabin Lapas Kelas III Parigi Terima Remisi HUT RI ke-80

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan warga binaan (Wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.

Penyerahan remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, yang berlangsung pada (Minggu 17 Agustus 2025).

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, menyampaikan remisi yang diberikan terdiri dari remisi umum dan remisi dasawarsa.

‎Ia menjelaskan, dari jumlah total 394 warga binaan hanya 240 orang yang mendapatkan remisi, enam diantaranya mendapatkan Remisi Umum (RU) II langsung bebas.

‎‎”Dari enam orang itu terdiri dari, tiga orang remisi umum dan tiganya lagi remisi dasawarsa,” bebernya.

‎‎Ia juga menuturkan, syarat untuk mendapatkan remisi yaitu, narapidana yang selama masa tahannya memberikan sikap positif, berkelakuan baik, aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan yang dilakukan Lapas itu sendiri serta beberapa persyaratan lainnya.

‎Selain itu, kata ia, saat ini berdasarkan data, terdapat 178 orang warga binaan yang ada di Lapas Parigi tersandung kasus narkoba.

‎”Kalau jumlah kasus yang paling banyak di Lapas didominasi narkoba, menyusul asusila, pencurian dan kasus tipikor “ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, untuk wabin yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan Narkotika, pada Rabu 6 Agustus 2025, di Lapas Parigi sebelumnya mereka telah diusulkan mendapatkan remisi.

‎”Usulan remisi ini bisa di cabut apabila mereka dinyatakan terbukti dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),” pungkasnya.

Program MBG Kabupaten Parigi Moutong, Launching di SD Negeri 4

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, melalui Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Nurhidayah Rahma, meresmikan Launching kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Sekolah Dasar Negeri  4 (Empat).

Kegiatan ini bertempat di Sekolah Dasar Negeri 4 Parigi di Kelurahan Kampal, Kamis 14 Agustus 2025.

Dalam sambutan yang dibacakan Nurhidayah Rahma, Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam penyelenggaraan program ini.

Ia menegaskan bahwa gizi yang baik sejak usia dini sangat menentukan kualitas generasi di masa depan.

“Masalah gizi, terutama di usia dini, bukan hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga perkembangan otak dan masa depan anak-anak kita. Program ini menjadi langkah penting untuk menekan angka stunting dan memastikan gizi seimbang bagi ibu hamil, menyusui, serta anak-anak,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Bupati mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bahan makanan lokal yang kaya gizi dan menerapkan pola hidup sehat. Ia berharap kegiatan ini tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang menjangkau seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Parigi Moutong.

“Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kita bisa menjadikan Parigi Moutong bebas stunting dan menjadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.

Acara ditutup dengan pernyataan resmi dimulainya program Makan Bergizi Gratis oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan atas nama Bupati Parigi Moutong.

Seruan Hak Angket Menggema Saat Sidang Paripurna

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Seruan Hak Angket terdengar menggema di ruang rapat DPRD, saat sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2025, digelar, (Rabu, 13 Agustus 2025).

Pantauan media ini, hujan interupsi mulai terjadi beberapa saat pasca Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, selesai membacakan tanggapannya atas pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Parigi Moutong terkait KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2025 tersebut. 

Hujan interupsi dari sejumlah anleg DPRD Parigi Moutong yang menggema dalam ruang sidang paripurna saat itu, terkait isu miring yang ‘menyandera’ Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, yakni dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan permintaan fee atas sejumlah proyek yang ada di beberapa sekolah serta rumah sakit di daerah ini, yang menimbulkan perbincangan hangat pada ruang publik. 

Masih berdasarkan pantauan media ini, menariknya, hal ini dimulai dari Mohammad Irfain yang merupakan salah seorang Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Parigi Moutong dari Partai Perindo, yang notabene merupakan salah satu partai pengusung pasangan H. Erwin Burase dan H. Abdul Sahid, menjadi Bupati dan Wabup Parigi Moutong periode, 2025-2030.

Wakil Ketua (Waket) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo sekaligus menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong ini, nampak tersirat meminta pertanggungjawaban berupa penjelasan dari Wabup melalui Bupati, atas isu terkait permintaan upeti atau fee tersebut, yang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dalam kurun waktu hampir sepekan terakhir.

“Beberapa hari ini banyak pemberitaan, saya pikir teman-teman media juga telah memastikan kevalidannya. Terkait dengan adanya upeti dari tambang illegal,” ungkapnya.

Ia menuturkan, hal tersebut dapat merusak marwah Pemda Parigi Moutong karena terkesan mengambil keuntingan ditengah adanya potensi konflik sosial yang terjadi pada masyarakat akibat adanya kegiatan yang ilegal, yang seakan dilegalkan akibat adanya upeti.

“Tidak boleh, merusak martabat kita (Pemda). Jangan seakan bersama-sama kita melegalkan hal ini, tidak boleh, ini seperti igin merusak martabat Pemda sendiri. Kami sepakat dengan pak Bupati membangun Parigi Moutong lebih baik, lebih maju. Jangan datang kesini hanya untuk mencuri, merampok daerah ini, kita tidak suka itu, kita melawan sama-sama. Saya minta kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota, kita gunakan hak kita (Hak Angket), jika misalnya ada pejabat daerah melakukan hal sama seperti bagaimana yang ada dalam media, kita lakukan hak kita, kita ambil hak (hak angket) kita, untuk memberi perbaikan kepada daerah kita,” tegasnya.             

Selain itu kata Irfain, isu lain yang juga santer terdengar olehnya diruang publik, yaitu adanya praktek ‘deal-deal jabatan’ kesejumlah pejabat lingkup Pemda Parigi Moutong untuk menduduki sebuah jabatan tertentu.

Ia beranggapan, hal ini bak upaya membangun dinasti dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.

Hal tersebut, kata ia, dapat memberikan dampak buruk bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah (Pemda) Parigi Moutong, dalam mengambil atau melaksanakan kebijakan program kegiatan serta penganggaran daerah, yang menjadi pemicu munculnya ego sektoral atau mementingkan kepentingan dari masing-masing OPD.

Parahnya lagi, hal ini bahkan berpotensi memunculkan hasrat diri bagi pejabat disetiap OPD dalam mengambil atau melaksanakan kebijakan pada program kegiatan yang berorientasi untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.

Sehingga, lanjut Irfain, selaku Anleg dari partai pengusung Bupati dan Wabup, dirinya sangat mendukung bahkan ikut mengawal terlaksananya progam refomasi biroklrasi yang juga menjadi salah satu poin sebagai program wajib, yang tercantum dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2030.   

“Sebagai partai pengusung, kami (Partai Perindo) sepakat untuk terus mendukung seluruh program pasangan Bupati dan Wakil Bupati sampai akhir jabatannya, seperti program reformasi birokrasi ini. Bahwa, yang diangkat untuk menduduki jabatan strategis di OPD, adalah mereka yang berkompeten, punya kualitas dan kinerja yang baik. Namun, berdasarkan isu yang berkembang, bahwa ada pengorganisasian calon-calon pimpinan OPD. Ada kelompok tertentu yang coba membangun dinasti dengan menempatkan pimpinan OPD. Kerena yang harus kita jaga adalah, jangan sampai ada agenda politik untuk kepentingan kelompok atau pribadi di Kabupaten Parigi Moutong ini. Saya dan kita semua adalah anak Parigi Moutong. Jadi mari kita jaga dan membangun daerah ini bersama-sama,” tegasnya, dengan nada geram.

Menurut ia, lemahnya koordonasi dan komunikasi lintas OPD, membuat sejumlah pimpinan OPD di daerah ini, seakan mengambil kebijakan yang tidak bermuara kepada Bupati sebagai pucuk pimpinan Pemda. Hal ini pula, lanjutnya, membuat beberapa kebijakan Pemda Parigi Moutong saat ini, terlihat nampak amburadul.

Ia mencontohkan, amburadulnya kebijakan Pemda Parigi Moutong saat ini, terlihat jelas pada persoalan izin kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta kawasan wilayah yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Mohon maaf pak Bupati, mana kita (Kabupaten Parigi Moutong) punya kawasan pertambangan ini, seharusnya kita (DPRD dan Pemda) atur dulu di RTRW, kita (DPRD dan Pemda) atur dulu semuanya, jangan serampangan. Mana LP2B, seperti sekarang Partai Gerindra mengatakan produksi beras kita kurang, sehinngga jadi mahal. Bagaimana tidak mau mahal, kalau sawah petani dirusak akibat aktivitas pertambangan itu. Kita tidak menolak investasi, tapi investasi yang ramah terhadap lingkungan, pro terhadap rakyat, pro terhadap petani dan nelayan, karena visi misi Bupati kedepan. Kami siap mengawal kebijakan Bupati dalam mencapai visi misi itu, namun visi misi yang pro terhadap rakyat,” tegasnya, dengan nada suara yang lantang.

Seruan Hak Angket yang Menggema di Ruang Sidang Paripurna, Juga Muncul Dari Kader Partai Nasdem

Selain Irfain, seruan potensi hak angket juga menggema dari penuturan Anleg DPRD Parigi Moutong, kader Partai Nasdem, Salimun Mantjabo, yang secara gamblang meminta penjelasan dari Abdul Sahid selaku Wabup, terkait sejumlah isu yang terungkap dalam sidang paripurna tersebut.

“Tolong diklarifikasi itu pak Wabup, biar jelas, Karena kami juga mendapat pertanyaan dari masrayakat yang mendukung anda dan mendukung kami saat pemilihan. Jika memang hal ini benar terjadi, saya pikir kita perlu melaksanakan hak angket, biar tidak ada anggapan jika kami di DPRD Parigi Moutong, lemah menjalan tugas dan fungsi pengawasan kepada eksekutif,” terangnya.

Arnold Anggota Komisi IV Juga Serukan Hak Angket

Arnold, juga merupakan Anleg yang kini duduk sebagai anggota di Komisi IV DPRD Parigi Moutong, turut serta memberikan pandangannya terhadap isu yang menyeret nama Wabup Parigi Moutong tersebut.

Menurutnya, selain harus memberikan penjelasan terkait kebenaran atas sejumlah isu itu, Abdul Sahid juga harus mampu membuktikan jika dirinya memang tidak terlibat sedikitpun, terhadap sejumlah hal yang telah diisu atas dirinya tersebut.              

Bahkan, dengan nada suara yang cukup lantang dan tegas, Arnold kembali mengingatkan kepada Abdul Sahid, untuk dapat menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas.

“Jika memang pembuktiannya sulit dilakukan pak Wabup, biar kami di DPRD yang cari pembuktiannya, kita pakai hak angket,” tandasnya          

agar tetap bertangg Dalam tanggapannya, Arnol senada dengan rekannya Irfain, yang notabene juga sesama kader Partai Perindo. Ia menuturkan, Wabup harus segera menyelesaikan kisruh ini secara tuntas, sehingga tidak lagi menjadi perbincagan publik.

Sementara itu, saat mendapat kesempatan berbicara dari Bupati, H. Abdul Sahid langsung menjawab semua isu yang ditujukan padanya tersebut.

Ia mengatakan, dirinya kerap mendapat laporan dari beberapa warga, saat melaksanakan kunjungan ke masyarakat, perihal beredarnya isu yang dialamatkan padanya tersebut. Sehingga ia tidak pungkiri jika hal tersebut menjadi hangat diperbincangkan dalam ruang publik.

Abdul Sahid bahkan terkesan tidak memungkiri, jika dirinya juga telah mengetahui  adanya upaya pelibatan nama serta jabatannya sebgai Wakil Bupati Parigi Moutong, dari oknum maupun sejumlah pihak tertentu.

Meski demikian, Wabup Parigi  Moutong ini mengaku meyakini secara pasti, dirinya tidak terlibat apapun dalam berbagai isu tersebut, yang telah beredar dan hangat dalam perbincangan masyarakat.    

“Jadi, memang pemberitaan terkait isu itu sangat santer. Jadi memang banyak yang menjual nama kami, mengatasnamakan saya secara pribadi. Saya sudah dengar bahwa saya memilik kawasan WPR sebanyak 3 Blok di Desa Kayuboko. Satu bloknya, sebanyak 10 hekltar. Berarti 3 Blok sama dengan 30 hektar,” ungkapnya.

Bahkan lanjutnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, ada sejumlah alat berat pada disejumlah titik yang terdapat aktivitas pertambangan diwilayah daerah ini, yang  kepemilikannya atau penempatan sejumlah alat berat disejumlah titik tersebut, mengatasnamakan dirinya.

“Pada waktu penggiringan alat kelokasi tambang itu, mengatasnamakan saya. Seperti yang terjadi di Desa Katuboko, Malanggo, bahkan informasi terbaru yang saya dengar, ada juga di Moutong. Jadi, saya mohon kepada kita semua, jangan mempercayai hal itu. Apalagi, ada yang minta-minta fee mengatasnamakan saya. Jadi pada kesempatan hari ini, saya nyatakan semuanya itu tidak benar,” tegasnya.

Merasa lalai karena terlambat memberikan respon atas sejumlah isu itu, sehingga membuat hal ini jadi perhatian dari awak media dan dan berujung jadi perbincangan hangat dimasyarakat bahkan saat sidang Paripurna saat ini, Abdul Sahid sempat menyampaikan permohonan maaf, sebelum mengakiri klarifikasinya tersebut.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2020/07/22/samsurizal-tombolotutu-diminta-mundur/

Status Siaga Darurat KLB Malaria Bakal Ditetapkan BPBD Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Badan Penanggulangan Bencana Daera (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, dalam waktu dekan akan menetapkan  status siaga darurat bencana non alam yaitu Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit malaria, yang ditemukan pada sejumlah wilayah di daerah ini.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksanan (Kalak) BPBD Kabupaten Parigi Moutong, Rivai, saat ditemui media ini diruang kerjanya, (Selasa, 12 Agustus 2025).

Ia menuturkan, pasca diterbitkannya surat rekomendasi penetapan status KLB penyakit malaria oleh Dinas Kesehatan Parigi Moutong, tertanggal 04 Agustus 2025, pihak BPBD, telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi lintas sektor, guna membahas terkait tindak lanjut penanganan bencana non alam tersebut.

“Penanganan KLB Malaria di Parigi Moutong ini, harus melibatkan lintas sektor. Dan dibeberapa kali rapat koordinasi yang kami lakukan, termasuk pembentukan tim teknis untuk menghimpun data pendukung,” ujarnya.

Selain itu kata ia, rapat koordinasi tim teknis tersebut juga menghasilkan rekomendasi agar dilakasanakan penetapan status siaga darurat bencana non alam terhadap KLB  malaria di Parigi Moutong, pekan ini.

“Secepatnya, akan kami tindaklanjuti, hanya tinggal menunggu beberapa hal yang harus kita penuhi lagi. Jika hal ini telah terpenuhi, maka akan kami sampaikan rekomendasai kepada Bupati, untuk kemudian menetapkan status siaga darurat bencana non alam KLB Malaria di Parigi Moutong. Kamungkinan besar hari Kamis, (14 Agustus 2025) nanti, sudah ada penetapannya,” ungkap Rivai.

Ia mengatakan, dalam penanganan tanggap darurat KLB penyakit malaria di Parigi Moutong ini, selain menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, diharapkan juga mendapat intervensi anggaran dari pemerintah pusat bahkan pemerintah desa.

“Makanya, kami rapat lintas sektor. Bahkan saat rapat kemarin, kami menghadirkan para pendamping desa,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam tannggap darurat penanganan KLB malaria didaerah ini juga, akan melibat Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) yang merupakan kumpulan dan sejumlah organisasi kemasyarakatan bentukan BPBD Parigi Moutong.

“Semua pihak termasuk masyarakat, harus kita libatkan, agar status KLB malaria di daerah kita ini dapat segera diatasi,” tandasnya.            

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/06/status-klb-kasus-malaria-mengintai-kabupaten-parigi-moutong/

KUNJUNGI JUGA : https://zentainovasi.id/2025/08/12/pemda-parigi-moutong-siap-laksanakan-mbg/

PN Se-Sulawesi Tengah Ikuti KPT CUP III di Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pengadilan Negeri (PN) yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti turnamen tenis lapangan KPT CUP III di Kabupaten Parigi Moutong.

Turnamen KPT Sulteng CUP III itu akan berlangsung selama tiga hari mulai 8 sampai 10 Agustus 2025 di lapangan PN Kabupaten Parigi Moutong dan beberapa lapangan tenis di Kota Parigi.

Saat ini, PN Parigi Moutong merupakan juara bertahan di KPT Sulteng CUP pada turnamen sebelumnya.

Sehingga, pada pergelaran KPT Sulteng CUP  III ini, piala bergilir tersebut akan diperebutkan oleh semua PN dari sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Nirwana, S.H., M.Hum., di halaman gedung PN Parigi Moutong,(Jumat/08 Agustus/2025).

Dalam sambutannya, Nirwana menyampaikan apresiasi kepada PN Parigi selaku juara bertahan dan tuan rumah pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, penyelenggaraan turnamen dengan tema “Integritas dalam Sportivitas” mencerminkan semangat kebersamaan antar aparat peradilan dan para pemangku kepentingan.

“Saya berterima kasih kepada PN Parigi sebagai juara bertahan yang telah menjadi tuan rumah” ucap Nirwana.

Kemudian, Ia juga menyamipaikan apresiasi atas kekompakan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parigi Moutong yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran unsur Forkopimda, salam kompak kepada Bupati sebagai pemilik wilayah,” ujarnya

Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan di seluruh wilayah peradilan demi membangun semangat sportivitas, kekeluargaan, dan sinergi lintas institusi.

“Kekompakan tetap harus dijaga. Jagalah sportivitas dalam pertandingan ini. Tapi ingat, kita ini tetap satu keluarga. Jadi, bertanding tetap bertanding, namun kekeluargaan harus tetap dijaga,” tegasnya.

Exit mobile version
%%footer%%