Disdikbud Usulkan Perda pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Parigi Moutong

Kabupaten Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

Usulan tersebut disampaikan Disdikbud kepada DPRD Parigi Moutong melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), (Rabu, 29 April 2025) untuk dibahas lebih lanjut secara bersama-sama sesuai dengan mekanisme yang ditentukan DPRD.

Bacaan Lainnya

Mewakili Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Sekolah Dasar (SD), Ibrahim, menuturkan Perda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Kabupaten Parigi Moutong ini, sebagai respons atas berbagai tantangan di sektor pendidikan, mulai dari kesenjangan akses antarwilayah, kualitas tenaga pendidik, hingga kebutuhan penguatan regulasi dalam menghadapi dinamika pendidikan di era digital.

Sehingga, kata ia, pihaknya berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum yang komprehensif bagi seluruh penyelenggara pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal.

“Selama ini kita masih mengacu pada regulasi umum di tingkat nasional. Dengan adanya Perda, kita bisa menyesuaikan kebijakan dengan kondisi dan kebutuhan lokal di Parigi Moutong,” ujarnya.

Ia menjelaskan, substansi Perda yang diusulkan akan mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, penguatan peran guru dan tenaga kependidikan, perlindungan terhadap peserta didik, hingga memasukkan unsur kearifan lokal dalam pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di daerah ini.

Selain itu, lanjutnya, ini Perda juga diharapkan mampu mengatur secara lebih tegas peran pemerintah daerah dalam pembiayaan pendidikan, termasuk dukungan terhadap sekolah-sekolah di wilayah terpencil.

Ketua Bapemperda DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani yang memimpin rapat usulan perda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan kabupaten Parigi Moutong itu, menyambut baik inisiatif tersebut.

Menurutnya, regulasi daerah memang dibutuhkan agar pembangunan sektor pendidikan tidak berjalan parsial.“Perda ini penting untuk memastikan arah kebijakan pendidikan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan berkesinambungan. DPRD tentu akan mengkaji secara mendalam sebelum ditetapkan,” katanya.

Ia menerangkan, pihaknya akan menyampaikan usulan Raperda Disdikbud tersebut dalam rapat paripurna nanti, untuk ditindaklanjuti.

“Kita usulankan terlebih dahulu, Kalau disepakati untuk dibahas lebih lanjut, baru bicara soal mekanisme pembahasannya, apakah melalui pansus atau cukup kita di Bapemperda saja yang membahas,” terangnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.