KABUPATEN PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com – Oknum ASN RSUD Buluye Napoae Kabupaten Parigi Moutong yang tersandung kasus dugaan penipuan, telah resmi menjadi tersangka.
Setelah menjalani berbagai tahapan pemeriksaan dari pihak penyidik Polres selama kurang lebih 5 bulan lamanya, oknum ASN berinisial DS yang dilaporkan salah seorang pengusaha atas dugaan penipuan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang berlangsung pada (Senin, 18 Mei 2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dalam kasus tersebut penetapan tersangka tidak hanya diberikan kepada DS yang juga diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan RSUD Buluye Napoae saja.
Pihak penyidik Polres Parigi Moutong juga menyematkan status tersangka kepada suami DS, berinisial YD.Disinyalir, YD merupakan ‘aktor’ dibalik tindakan yang dilakukan DS dengan memanfaatkan jabatannya di RSUD Buluye Napoae Moutong, dengan cara memperdayai korbannya dengan iming-iming menjadi pihak pelaksana pekerjaan terhadap sejumlah paket proyek di RSUD tersebut.
Sementara itu, meski telah sekitar dua pekan lamanya pasca penetapan tersangka, pihak BKPSDM Parigi Moutong selaku OPD teknis yang bertanggungjawab terhadap pengawasan dan penindakan ASN didaerah ini, terkesan lemah menjalankan tupoksinya atas kasus ini.
Padahal, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN RSUD Buluye Napoae Moutong ini, juga telah dilaporkan korban ke pihak BKPSDM Parigi Moutong.
Hal ini terungkap saat media ini mengkonfirmasi penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Aktorismo Kay, via pesan singkat WA (Senin, 1 Juni 2026).
“Baik, kami koordinasikan dulu ke instansi (APH) yang memproses, terkait status hukum PNS tersebut sebagai dasar BKPSDM memproses status ASN-nya,” tuturnya melalui pesan WhatsApp.
Aktor bahkan memilih hemat menjawab, say ditanya mengenai sikap BKPSDM terhadap dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oknum ASN tersebut dan kaitannya dengan jabatan yang bersangkutan.
“Menunggu hasil koordinasi resmi dengan APH. Insyaallah secepatnya kami menyurat untuk koordinasi dengan APH terkait,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak BKPSDM mengaku akan menindaklanjuti laporan korban, dengan memerintahkan pihak manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong melakukan pemeriksaan internal kepada oknum pejabat Kasi Pelayanannya.
Sayangnya, hingga saat ini penjabat Plt Kaban BKPSDM mengaku, pihaknya tak kunjung mendapat laporan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan pihak manajemen RSUD Buluye Napoae Moutong.
“Belum ada penyampaian dari OPD-nya,” tandas, Aktor.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.