KABUPATEN TOUNA, PROVINSI SULTENG, kabarSAURUSonline.com- Pihak Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG), rencananya akan mendalami keterlibatan politik praktis, sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di daerah ini.
Pasalnya, dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap salah satu pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 yaitu, pada saat pendaftaran sejumlah Bacaleg di KPUD Kabupaten Touna.
Hal ini, seperti disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Drs Abas, saat ditemui Redaksi kabarsaurusonline.com, diruang kerjanya, (Selasa 23/05).
Ia mengatakan, per tanggal hari ini Selasa, 23 Mei, 2023, pihaknya telah melakukan pemangilan kepada oknum ASN yang ke dua kalinya, untuk mengklarifikasi foto yang sempat viral dimensos , belum lama ini.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil pengamatan lapangan Bawaslu Kabupaten Touna saat pendaftaran Bacaleg saat itu, teradapat sedikitnya Delapan ASN yang diduga kuat telah terlibat dalam politik praktis.
Menurutnya, terdapat Enam poin yang mengatur menganai netralitas ASN.
Bawaslu melakukan pemangilan kembali kepada ke Dua oknum ASN yang merupakan terduga dalam praktek tersebut.
Setelah sebelumnya, kata ia, pihak Bawaslu Kabupaten Touna sudah melakukan pemangilan terhadap Empat orang ASN lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) yang juga merupakan terduga dalam kasus yang sama.
“Tentunya, Bawaslu Kabupaten Touna, akan terus mendalami terkait netralitas ASN lingkup Pemda Touna ini,” tutupnya.
BACA JUGA : https://touna.bawaslu.go.id/?p=353
KUNJUNGI JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/05/15/bawaslu-parigi-moutong-tangani-dua-kasus-dugaan-pelanggaran-netralitas-asn/?amp
REPORTER : Vendi
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.