Huntap 1B Pasca Bencana Sulawesi Tengah, Segera Dibangun

Palu, kabarSAURUSonline.com Huntap 1B pasca bencana yang melanda Provinsi Sulawesi Tengah segera dibangun dengan menggunakan konsep Risha.

Via daring, Penandatangan Kontrak paket pekerjaan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) pasca bencana Sulawesi Tengah beserta Prasarana Dasar Kavling Unit Tahap 1B antara SNVT Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Waskita Karya. Jum’at (09/10).

Kegiatan ini dihadiri via Zoom oleh Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Ir. Johny FS  Subrata, MA, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II Ir. Suko Wiyono M.Si, Kepala SNVT  Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah, Rezki Agung, PPK Hunian Tetap Pasca Bencana Sulawesi Tengah, Zulfahmi.  

Selain itu, Perwakilan dari Dinas PU Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas PU Perumahan Kota Palu, Dinas PU Perumahan Kabupaten Donggala, Dinas PU Perumahan Kabupaten Sigi sekaligus Kontraktor Pelaksana PT. Waskita Karya, Konsultan PT. Yodya Karya, serta perwakilan PLN Kantor wilayah Sulawesi Tengah, Tim Bridging Pembangunan Huntap Kementerian PUPR , Tim NMC Pembangunan Huntap Kementerian PUPR

Dalam sambutannya secara daring, Ir. Johny FS Subrata, MA mengatakan, Huntap 1B ini memiliki konsep Risha yang sama dengan Huntap sebelumnya.  

“Huntap 1B ini sama halnya dengan Huntap 1A sebelumnya yang menggunakan konsep Risha (Rumah Sehat Instan Sederhana). Semoga pengerjaannya, bisa terlaksana dengan tetap melaksanakan 3T yaitu tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Ir. Suko Wiyono, menekankan agar sejumlah pihak yang terlibat dapat memperhatikan administrasi sebagai pertanggungjawaban akhir pekerjaan nanti.

“Selain 3T, administrasi juga sangat perlu diperhatikan sebagai pertanggungjawaban di akhir nanti. Koordinasi antar pihak terkait pelaksanaan pembangunan sangat penting untuk kelancaran pembagunan Huntap 1B ini,” tegasnya.

Masih dalam kesempatan itu, Rezki agung, juga melaporkan pembangunan Huntap 1B akan dilaksanakan sebanyak 1005 Rumah Huntap pada Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

Kemudian, penandatangan kontrak dilakukan oleh PPK Hunian Tetap Pasca Bencana Sulawesi Tengah dengan PT. Waskita Karya.

Penyaluran Dana Bencana Parigi Moutong Masih Sisakan 300an KK

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Memasuki pekan pertama bulan Oktober 2020. Penyaluran dana bencana PADAGIMO untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong masih menyisakan sekitar 300 KK.       

Hal itu diungkapkan  Kepala Seksi Rekontsruksi, Saiful Adrianto kepada kabarSAURUSonline, diruang kerjanya belum lama ini.

Ia mengatakan, dari total 5.012 penerima bantuan dana bencana untuk stimulan rumah bencana di Parigi Moutong. Saat ini, penyaluran dana bencana telah sampai kepada sekitar 4000an penerima.

“Sekitar 300 lebih rumah lagi yang masih menunggu pencairan dana. Hal itu, karena ada yang menunggu pembuatan surat kuasa dari desa atau kelurahan. Tetapi, Alhamdulillah  sudah terbuka semua rekeningnya,” ujarnya.

Saiful menuturkan, sebelumnya proses pencairan dana bantuan rumah terdampak bencana 28 September 2018 silam melalui rekening BRI, tetapi kemudian dialihkan ke Bank Sulteng untuk mempercepat proses penyaluran.

“Awalnya sudah ada 900 yang dicairkan melalui rekening BRI, karena Covid-19 jadinya hanya bisa melayani 10 penerima bantuan saja. Sekarang sudah dipindahkan ke rekening Bank Sulteng, agar proses pencairannya cepat selesai,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, di lapangan sudah sekitar 50 persen proses perbaikan rumah dilakukan oleh penerima. Pada prinsipnya, penerima dana bantuan rumah bencana diingatkan agar segera memperbaiki kerusakan rumahnya setelah menerima dana.  

“Menurut progress saat ini, yang paling cepat menyelesaikan pembangunan yaitu Kecamatan Parigi Utara, karena penerimaan dananya lebih awal. Yang lain rata-rata lambat, karena pencairannya belakangan,” ungkapnya.

Penyaluran dana stimulan tersebut kata Saiful, mendapat pengawasan dari pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri Parigi, Inspektorat.

“Termaksud Pemerintah Kecamatan serta Kelurahan dan Desa,” terangnya.

Lanjutnya, secara berkala setiap dua atau tiga minggu tim pengawas dari BPBD melakukan monitoring lapangan, agar mengetahui progres perbaikan rumah yang dilakukan oleh penerima dana bantuan.

“Jika ada indikasi kesalahan dalam penggunaan dana, maka ada langkah-langkah kongkrit yang dilakukan, seperti memberikan teguran,” tutupnya.

PWI dan AJI Kecam Tindakan Kekerasan Wartawan di Sulteng

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comDua organisasi ‘payung’ wartawan yaitu, PWI dan AJI. Mengecam tindakan kekerasan oknum aparat kepolisian terhadap tiga wartawan di Sulawesi Tengah.

Melansir dari Portalsulawesi.id, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari meminta agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Idam Aziz, untuk memberikan sanksi kepada oknum polisi yang melakukan pelanggaran terhadap pekerja pers di tanah air.

Hal tersebut disampaikan Atal S Depari melalui siaran pers PWI Pusat, Jumat (9/10). Ia menegaskan, wartawan mendapat perlindungan dari UU nomor 40 tahun 1999 dalam menjalankan tugas dan peran profesinya.

Sehingga, ia menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum aparat kepolisian bertugas pada saat bertugas mengamankan massa aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang digelar Kamis (8/10).

“Pers, bekerja berpedoman pada kode etik jurnalis. Baik kode etik yang dibuat organisasi maupun yang ditetapkan Dewan Pers,” jelasnya.

Lebih lanjut Atal S Depari menegaskan, wartawan yang bertugas tidak bisa dirampas atau dirusak alat kerjanya. Apalagi, sampai menganiaya bahkan membunuh wartawan tersebut.

Menurutnya, tindakan oknum polisi yang merusak dan merampas alat kerja wartawan, termaksud melakukan penganiayaan dan intimidasi pada saat peliputan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers.

“Perbuatan para oknum polisi itu bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers. Tapi juga, merupakan sebuah tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi,” tandasnya.

Selain PWI, AJI Kota Palu Turut Angkat Suara Atas Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulteng

Masih melansir dari Portalsulawesi.id, selain PWI, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Palu mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat Kepolisian, dibawah jajaran Polda Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua AJI Kota Palu, Muhammad iqbal, melalui siaran pers AJI Palu, pada Kamis (8/10) malam.

Menurutnya, tindakan represif dari oknum aparat kepolisian terhadap tiga orang wartawan, yang melakukan tugas peliputan aksi demonstrasi Mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah, merupakan tindakan penganiayaan.

“Kami mengutuk keras tindakan represif polisi yang bertindak diluar batas terhadap rekan-rekan kami saat melakukan peliputan,” ujarnya.

Ia mengatakan, ketiga wartawan tersebut telah menaati prosedur dalam peliputan unjuk rasa dengan memakai ID Card sebagai identitas.

Saat melakukan tugasnya kata Iqbal, ketiga wartawan tersebut berada dalam berikade kepolisian. Pada posisi tersebut lanjutnya, semestinya mereka bisa mendapat perlindungan. Sayangnya, mereka hanya mendapat perlakuan sebaliknya.

Iqbal menilai, tindakan oknum aparat kepolisian tersebut melanggar pasal 8 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

Atas kejadian yang menimpa Alsih Marselina (Wartawati SultengNews.com), Aldy Rifaldy (Wartawan SultengNews.co) dan Fikri (Wartawan Nexteen Media). AJI Kota Palu mendesak pihak kepolisian memproses tindakan tersebut. Atas kekerasan terhadap tiga wartawan tersebut, AJI Palu menyatakan sikap Pertama, mengecam tindakan kekerasan terhadap ketiga wartawan itu, yang memberangus kemerdekaan pers. Kedua, mendesak Kapolda Sulteng, memproses tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian dan diadili di pengadilan, hingga mendapat hukuman seberat – beratnya, agar ada efek jera. Ketiga, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Keempat, mendesak Kapolri untuk menindak tegas personilnya, yang bertindak sewenang-wenang dan menghalangi kinerja jurnalis yang dijamin UU Pers.

Wawancara Kursi Kosong Versi Najwa Sihab, Pendukung Jokowi Geram?

Jakarta, kabarSAURUSonline.comWawancara kursi kosong yang ditujukan bagi Kemenkes RI ala Najwa Sihab, ternyata bikin geram pendukung Presiden Joko Widodo. Hal ini pun berbutut pelaporan wartawan sekaligus presenter televisi tersebut ke Polisi.

Siapa yang tidak kenal dengan Najwa Sihab. Wartawan sekaligus presenter ini, dikenal dengan gaya wawancara yang ‘ngotot’ serta kritis dalam mengola sebuah isu.

Tak jarang, wartawan yang sudah lama merasakan pahit manis profesi jurnalis ini, membuat para narasumbernya tersudutkan dengan pertanyanya-pertanyaan kritisnya dan lugas.

Sejumlah insan pers pun, menjadikan sosok seorang Najwa Sihab, sebagai panutan. Khususnya bagi para kaum hawa yang juga berprofesi sebagai ‘Kuli Tinta’.  

Kali ini, melalui salah satu program acara televisi yang ia bawakan. Ada cara baru yang ia lakukan dalam memanfaatkan panggung bagi narasumbernya yang tidak hadir dalam undangan acara tersebut.

Wawancara Kursi Kosong Ala Najwa Sihab, Kemenkes RI Dapat Pertanyaan Lugas dan Berani

Melansir dari Kompas.com. Wawancara kursi kosong ala Najwa Sihab, dilakukan terhadap kursi yang sebelumnya telah disiapkan untuk Menteri Kesahatan, Terawan. Pada program acara ‘Mata Najwa’ dengan Tema ‘Menanti Terawan’.

Najwa Sihab seakan bertingkah sedang benar-benar mewawancarai Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan, terkait penanganan terhadap Covid-19.

Ia memberikan pertanyaan terkait kegelisahan masyarakat yang sudah jarang melihat Menkes Terawan muncul di media, sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

“Pandemi belum mereda dan terkendali. Karenanya kami mengundang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto,” katanya dalam video Mata Najwa edisi “Menanti Terawan”, Senin (28/9).

Nana (sapaan akrabnya) menilai, Menkes Terawan, adalah sosok paling tepat untuk memberikan penjelasan terkait situasi pandemi pada pada wilayah Indonesia.

“Adalah pak Terawan yang punya wewenang, akses anggaran dan pemberi arahan,” ujarnya.

Kemudian, Nana mulai melakukan sesi wawancara kursi kosong versinya. Sejumlah pertanyaan ia layangkan kepada kursi kosong yang sebelumnya disiapkan untuk Menkes RI, Terawan.

“Apakah Indonesia kecolongan pada tahap awal penanganan pandemi Covid-19,” tuturnya.

Kemudian, Ia bertanya mengenai usul tidak perlu karantina wilayah yang kabarnya pernah diucapkan Terawan. Lalu, pertanyaan terkait gedung Kemenkes RI yang kini menjadi salah satu kalster perkantoran penyebaran Covid-19.

Serta, ia juga mempertanyakan kesiapan Terawan selaku Menkes RI, jika diminta untuk mundur oleh masyarakat Indonesia.

“Bukan hanya desakan kepada Presiden, karena publik diantaranya melalui petisi meminta anda untuk mundur. Siap mundur Pak?,” tanyanya lagi.

Setelah itu, ia kemudian menjelaskan pertanyaan yang ia lontarkan sebagian berasal dari publik.

Baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/18500741/dilaporkan-karena-video-kursi-kosong-menkes-ini-respons-najwa-shihab?page=all

‘Ulah’ Nana tersebut dianggap merendahkan Perseiden. Relawan Jokowi Laporkan Nana Ke Polisi, Sayang Ditolak

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10). Rencana pelaporan tersebut terkait acara “Mata Najwa” edisi “Menanti Terawan”.

Baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/06/15031621/relawan-jokowi-ingin-laporkan-najwa-shihab-ke-polisi-tapi-ditolak-polda?page=all

Sayangnya, laporan itu mendapat penolakan dari pihak Kepolisian karena dianggap bagian dari ranah Dewan Pers.

“Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong,” ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.

Ia beranggapan, wawancara Najwa Sihab dengan kursi kosong itu merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

“Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang disaksikan 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik,” ujarnya.

Silvia menuduh Najwa Shihab melakukan cyber bulliying atau perundungan melalui teknologi.

“Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber. Tidak ada kewajiban untuk Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement,” lanjutnya.

Silvia juga membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.

Namun, saat ditanya soal nomor laporan, ia mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian. Serta, diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers.

“(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke Cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers. Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers,” tutupnya. Untuk diketahui, dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Diatur bahwa, penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.

Jembatan Lalove Kota Palu Sulawesi Tengah, Terindikasi ‘Asal Jadi’

PALU, kabarSAURUSonline Jembatan Lalove Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah sebagai penghubung akses transportasi Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tatura. Nampak, mulai menunjukkan indikasi pengerjaan yang sekedar ‘asal jadi’.

Pasalnya, jembatan yang baru diresmikan tersebut, mulai menunjukkan keretakkan pada sisi oprit jembatan dan trotoar pada sisi kanannya. Selain itu, potensi kerusakan juga mulai nampak pada sambungan antar oprit dan beton struktur pada landasan.

Melansir dari Portalsulawesi.id. Jembatan Lalove Kota Palu yang juga disebut-sebut sebagai jembatan V itu, baru sekitar 40 hari diresmikan oleh Wali Kota Palu, Hidayat.

Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah Kota (Pemkot) rela menggelontorkan anggaran sebesar Rp 59 Miliyar untuk Jemmy Nayoan pemilik PT. Bumi Duta Persada.

Kucuran anggaran itu, sebagai penanda bahwa PT. Bumi Duta Persada selaku pelaksana atas pengerjaan jembatan Palu V tersebut.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, dalam pengerjaan Jembatan Lalove Kota Palu ini. Ternyata sempat mengalami keterlambatan hingga beberapa kali dilakukan addendum kontrak.

Kepada Portalsulawesi.id. Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, membenarkan adanya keretakan pada oprit dan bagian lain pada Jembatan tersebut.

Namun menurut Iskandar, keretakan pada oprit tersebut bukan sebuah persoalan yang serius.

Menurutnya hal tersebut merupakan dilatasih atau suatu transformasi mengubah ukuran (memperbesar atau memperkecil) bentuk bangunan geometri, dengan tidak mengubah bentuk bangunan.

“Itu tidak apa, karena itu merupakan dilatasih. Bentuk bangunan geometri tetapi tidak merubah bentuk bangunan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini jembatan itu masih dalam masa pemeliharaan pihak kontraktor pelaksana. Sehingga, tanggung jawab itu pemeliharaannya berada pada PT Bumi Dyta Persada.

“Kami akan kembali sampaikan ke kontraktornya terkait itu agar cepat untuk dibenahi. Ini masih dalam tahap pemeliharaan dan berlaku selama satu tahun, keretakannya paling hanya difinishing saja,” tutupnya.

Berita Terkait : https://portalsulawesi.id/baru-diresmikan-jembatan-lalove-alami-keretakan-dan-penurunan-struktur/

TIM

Pekerjaan Jalan Kebun Kopi Disinyalir Libatkan ‘Makelar Proyek’

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline Proyek pekerjaan jalan Kebun Kopi, yang menjadi jalur masuk transpotasi ke Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, terkesan ‘abal-abal’. Hal ini menimbulkan dugaan keterlibatan ‘Makelar Proyek’ pekerjaan ruas Tawaeli – Nupabomba – Kebun Kopi – Toboli.

Aroma praktek korupsi bernilai Miliyaran Rupiah pun, mulai terendus pada proyek pekerjaan tersebut.

Kuat dugaan adanya keterlibatan ‘Makelar proyek’ yang ‘main’ dalam proyek pekerjaan pada ruas Tawaeli – Nupabomba – Kebun Kopi – Toboli, yang sampai kini sudah menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan milyar rupiah.

Bagi sebagian kalangan menyebut proyek pekerjaan pada wilayah ini, sebagai ‘Proyek abadi’. Hal itu karena penganggarannya selalu ada hampir setiap tahun dalam kurun waktu kurang lebih satu dekade terakhir.

Berdasarkan informasi yang terhimpun kabarSAURUSonline.com, pekerjaan ruas jaln tersebut mendapat pendanaan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui BPJN XIV.

Hal ini membuat Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng menduga kuat, adanya ‘permainan’ dari ‘mafia anggaran’ dan ‘makelar proyek’, pada kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBN tersebut.

Seperti dilansir dari portalsulawesi.id. Koordinator KRAK Sulteng Harsono Bareki menilai, proyek penanganan tebing dan lereng pada ruas jalan Tawaeli-Nupabomba-Kebun Kopi-Toboli sarat dengan indikasi pelanggaraan.

Selain dari segi metode pengerjaan, spesifikasi mutu yang berdampak pada kualitas hasil pekerjaan yang beraroma Korupsi ini, juga tidak luput dari pantauan KRAK.

“Penanganan ruas Kebun Kopi adalah proyek abadi, diduga dikuasai mafia anggaran dan makelar proyek. Tujuannya adalah bagaimana mendapatkan kucuran dana proyek milyaran rupiah setiap tahunnya pada satu tempat,” ungkap Harsono.

Terkait hal tersebut, Harsono meminta agar penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan gagal konstruksi pada proyek penanganan lereng dan tebing pada jalan nasional itu.

“Aparat harus lakukan pemeriksaan dengan teliti. Apa benar hasil pekerjaan pada ruas jalan Kebun Kopi sesuai spek, mengingat ratusan milyar uang Negara terkucurkan,” tegasnya.

Sejak Tahun 2017, Pekerjaan Jalan Kebun Kopi Habiskan Anggran Milyaran Rupiah

Berdasarkan cacatan Portalsulawesi.id, pemerintah pusat melalui BPJN XIV (sekarang BPJN Sulteng) telah mengucurkan Rp 123,3 milyar pada tahun 2017-2018.

Pada tahun yang sama, PT.Wasco. SP-KSO menjadi Kontraktor pelaksana dengan pekerjaan sepanjang 4 KM.

Anggaran APBN Senilai Rp 74,7 Milyar. Juga terkucurkan untuk PT Tunggal Mandiri Jaya (TMJ) selaku kontraktor pelaksana pada proyek ruas jalan ini, dengan waktu penyelesaian 2018.

Kemudian pada tahun 2019. Satker PJN Wilayah II kembali menerima kucuran dana APBN senilai Rp 302 Milyar. Anggaran itu, untuk pekerjaan rekonstruksi dan penanganan lereng ruas  Tawaeli-Nupabomba-Kebun Kopi-Toboli dengan 4 segmen.

Segmen II milik PT Bumi Duta Persada dengan anggaran Rp 111 milyar sebagai pelaksana pekerjaan. Sedangkan, pada segmen III milik PT Istaka Karya (perseroan) dengan kontrak senilai Rp 122 milyar.

Selanjutnya, proyek penanganan longsor pada ruas Tawaeli-Nupabomba-Kebun Kopi-Toboli untuk segmen IV milik PT DD Brother Counstruction dengan nilai kontrak Rp 35 milyar.

Selain itu, PT Kurnia Mulia Mandiri juga mendapat kepercayaan menangani longsoran pada ruas Tawaeli-Nupabomba-Kebun Kopi-Toboli dengan nilai Rp 34 milyar.

Rencananya tahun 2022, penanganan berupa penanganan lereng yang dinilai dapat meminimalisir resiko longsor. Serta, pelebaran sekaligus peningkatan badan jalan pada ruas Tawaeli-Nupabomba-Kebun Kopi-Toboli yang merupakan proyek strategis nasional dapat tuntas.

Berita Terkait : https://portalsulawesi.id/habiskan-milyaran-rupiah-ruas-kebun-kopi-menolak-takluk/

TIM

Utang Listrik Parigi Moutong ‘Gemuk’, Capai Puluhan Miliyar?

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline Utang listrik daerah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah kepada PT. Perusahaan Listrik Negara, (PLN) Parigi cukup ‘gemuk’. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai puluhan miliyar rupiah.

Berdasarkan informasi yang terhimpun kabarSAURUSonline.com, tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai angka 11 Miliyar lebih, dengan rincian sisa utang tahun 2019 sekitar 900 Jutaan.

Kemudian, sekitar pertengahan tahun 2020, tercatat utang daerah terkait PJU kepada PLN sekitar 10 Miliyar lebih.

Pemda Parigi Moutong pun, telah mendapat surat cinta (surat tagihan) dari manejer PT. PLN yang notabene membawahi wilayah Sulutenggo (Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo).

Berdasarkan hasil konfirmasi kabarSAURUSonline.com kepada pihak PT. PLN Parigi, terungkap fakta lain terkait utang Pemda terhadap perusahaan BUMN tersebut.

Ternyata selain tunggakan sisa utang PJU itu, Pemda Parigi Moutong juga memiliki utang penggunaan listrik yang terpakai pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu berdasarkan ungkapan, Manajer Unit Layanan Pengadaan (ULP) PLN Parigi Moutong, Khadiri, kepada awak media belum lama ini.

Ia mengatakan, pemakaian listrik Pemda Parigi Moutong setiap bulannya rata-rata berkisar Rp 800 juta. Pada pemakaian delapan bulan terakhir juga belum terbayarkan.

Terkait utang yang mencapai puluhan Miliyar itu, Khadiri menjelaskan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Pemda Parigi Moutong.

“Saya sudah melakukan pendekatan kepada pihak Pemda dan juga mengadakan rapat. Tapi memang salah satu kendalanya akibat Pandemi Covid-19, yang mengharuskan adanya refocusing anggaran hampir 55%,” ujarnya.

Meski demikian lanjutnya, pihaknya masih menunggu langkah penyelesaian utang tersebut dari Pemda Parigi Moutong.

“Mungkin dari pihak Pemda mempertimbangkan hal yang lain yang lebih penting. Saya kurang tahu, saya dan jajaran masih akan membicarakan hal yang emergency ini ke Pak Bupati,” terangnya.

Ia berharap, Pemda Parigi Moutong bisa menganggarkan pembayaran tunggakkan listrik dalam pembiayaan anggaran perubahan tahun ini (APBD-P). “Saya belum mengetahui secara pasti tapi mudah-mudahan dalam perubahan APBD bulan Oktober akan teranggarkan,” tutupnya.

Exit mobile version
%%footer%%