Akses Jalan Menuju Air Terjun Saluopa Ditutup Sementara

Poso, KabarSAURUSonline.comAkibat Pandemi Covid-19, akses jalan menuju air terjun Saluopa yang merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Poso, ditutup sementara dari pengunjung.

Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah memiliki sejumlah  destinasi wisata yang eksotik dan sudah mendunia.

Namun adanya pandemi COVID-19 dengan kasus positif yang terus meningkat saat ini, sejumlah destinasi wisata kebanggaan bumi Sintuwu Maroso ini, tutup sementara.

Salah satunya, wisata air terjun Saluopa yang terletak di Desa Wera Kecamatan Pamona Puselemba.

Dampak pandemi ini dirasakan langsung oleh pedagang kaki lima dan pemilik warung-warung kecil disekitar lokasi air terjun Saluopa. Mereka yang biasanya mendapat pemasukan dari para wisatawan, kini harus mencari alternatif lain untuk menyambung hidup.

Terkait itu, Ketua RT IV Econg menjelaskan, ditutupnya akses jalan menuju salah satu destinasi wisata di Kabupaten Poso ini, merupakan kepatuhan terhadap imbauan pemerintah daerah khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Poso.

Hal tersebut kata ia, guna menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada daerah ini.  

 “Jadi untuk penutupan jalan dengan palang ini sudah ada satu minggu kita lakukan. Keadaan sekarang kita mengikuti protokol kesehatan. Kita juga sudah berkonsultasi dengan Dinas Pariwisata untuk menutup, oleh karena itu kami selalu siap berjaga di pos ini,” ujarnya saat kabarSAURUS menemuinya di Pos penanggulangan COVID-19, Sabtu (24/7).

Econg berharap, semua pihak harus ikut bekerjasama menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Poso, dengan mendukung upaya pemerintah daerah termasuk kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata agar tidak terjadi kerumuman orang.

“Jadi keluhan masyarakat itu ada, cuma mau diapa dengan situasi seperti ini kita bisa apa, pendemi begini,” kata Econg.

Air Terjun Saluopa Berjarak 12 KM Dari Kota Tentena

Diketahui, untuk sampai ke lokasi air terjuna Saluopa ini pengunjung harus menempuh jarak 12 KM arah barat kota Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba. Diperkirakan kurang lebih 1 jam untuk sampai di air terjun Saluopa dari Kota Tentena.

Jalan menuju air terjun Saluopa bisa dilalui motor ataupun mobil, tidak ada kesulitan yang berarti untuk mencapai tempat yang indah ini. Ada tempat parkir kenderaan yang disediakan. Dari tempat parkir itu, cukup berjalan kaki sekitar 500 meter saja menyusuri jalan yang sudah dibuat mulus, sepanjang jalan menuju air terjun itu ada warung-warung yang menyediakan makanan dan minuman.

Air terjun Saluopa bak harta yang tersembunyi ditengah hutan Tentena, keindahan yang mempesona dari 12 tingkat airnya.

Pengunjung tidak akan kehabisan spot foto meski seharian ada di Saluopa, bukan hanya itu, karena terletak di tengah hutan yang masih terjaga baik, ada jalur tracking yang bisa dicoba untuk menambah pengalaman seru berkunjung ke Tentena.

Jika ingin menginap, bisa menyewa cottage di area lokasi Air Terjun.

Widya Rahmat Karya, Disinyalir ‘Maling’ SDA Parigi Moutong

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com PT Widya Rahmat Karya, selaku pengelola proyek milik BPJN XVI Sulteng, Disinyalir kuat menjadi ‘maling’ Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Parigi Moutong.

Dari hasil penelusuran tim, indikasi adanya ‘maling’ SDA di Kabupaten Parigi Moutong mencuat menyusul adanya kegiatan pengambilan material galian C pada proyek milik pemerintah.   

Pasalnya, tanpa dokumen izin dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, material galian c ‘terjun bebas’, sebagai timbunan dasar jalan pada proyek penaganan longsor ruas jalan Mepanga – Tinombo, di  Desa Tibu Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong.

Pasir dan batu amor yang ‘terjun bebas’ pada proyek pemerintah tersebut, diduga kuat merupakan ulah PT Widya Rahmat Karya selaku pengelola pekerjaan tersebut, yang juga disinyalir tidak berdokumen izin pengelolaan pertambangan galian c.

Masih berdasarkan penelusuran tim, terdapat Tiga lokasi pengambilan material galian C, pada proyek milik BPJN XIV tersebut.

Dugaan PT Widya Rahmat Karya sebagai pelaku ‘maling’ SDA di Kabupaten Parigi Moutong, seakan dikuatkan Kabid Penataan dan Penaatan DLH Parigi Moutong Muh. Idrus.

Hal itu terungkap saat Redaksi KabarSAURUS mengkonfirmasinya via gawai, Kamis (5/8). Ia mengatakan, hingga saat ini hanya ada Lima perusahaan yang telah memiliki izin untuk beroperasi melakukan aktivitas galian C pada wilayah Kabupaten Parigi Moutong   

“Jadi galian c yang keluar rekomendasinya dari kantor itu, satu TMJ, KMP, BUMDes Taliabo, Mahkota dan silkar,” ungkapnya.

Lanjut Idrus, pihakya tidak mengetahui dugaan aktivitas ‘pecurian’ SDA berupa galian c yang berada diwilayah Kabupaten Parigi Moutong oleh PT Widya Rahmat Karya.

Menurutnya, segala izin aktivitas pertambangan, saat ini menjadi tangggungjawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saat ini, segala izin pertambangan ada pada provinsi. Kami hanya sebatas memberikan rekomendasi terkait pengurusan izin lingkungan. Jadi, tidak bisa sembarang asal menambang meskipun dapat izin dari pemerintah desa sekalipun,” tegasnya.

Selain Proyek Bersumber Dari APBN, Proyek Jalan Bersumber dari APBD Parigi Moutong Juga Diduga Terjadi Praktek ‘Maling’ SDA  

Pernyataan Idrus tersebut, seakan membenarkan, jika praktek ‘maling’ SDA pada sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Disinyalir juga, terjadi pada beberapa proyek pekerjaan jalan di daerah ini, yang bersumber dari APBD.

“Iya tidak  izin. Seharusnya, perusahaan-perusahaan pengelola sejumlah proyek pekerjaan jalan ini mengambil material dari perusahaan-perusahaan yang memiliki izin,” terangnya.

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, dari hasil temuan lapangan, terdapat alat berat yang sedang melakukan pengambilan material pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) di desa Bobalo Kecamatan Palasa.

Aktivitas pengambilan material itu, disinyalir kuat dilakukan pihak Kontraktor dari PT Widya Rahmat Karya. Parahnya, aktivitas yang terkesan mencuri SDA Kabupaten Parigi Moutong ini, hanya bermodal persetujuan lisan dari Kepala Desa.

Sebagai Kepala Desa Bobalo, Jiplan mengakui bahwa ia sebelumnya telah didatangi perwakilan perusahaan tersebut untuk meminta izin aktivitas pengambilan material pasir di aliran muara sungai Bobalo. 

Jilpan mengaku, saat itu pihak perusahaan hanya memberitahukan dan tidak dengan memperlihatkan dokumen perizinan pengambilan material pasir dari daerah aliran sungai itu sendiri.

“Mereka kemarin sudah minta izin dalam hal pengambilan material, jadi saya bilang silahkan saja. Tapi air ini kan sampai ke rumah penduduk jadi saya bilang kasih lurus saja. Saya tidak tau mereka sudah ada izin atau tidak untuk galian C,” Ujar Jilpan saat Tim media ini menyambangi kediamannya, Juli silam.

Parahnya, pengerukkan material oleh pihak Perusahaan untuk dijadikan urugan pilihan untuk timbunan dasar badan jalan pada pekerjaan jembatan Pelintas di Desa Tibu, diambil dari sekitar jembatan Desa Bobalo dengan jarak kurang dari 50 meter.

Sebelumnya, pihak perusahaan juga mengambil material timbunan dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Tibu dengan dalih normalisasi sungai. 

Hal ini dibenarkan Kepala Desa Tibu, Ismail Kandoto saat tim media ini menyambangi rumahnya.

Menurutnya, sungai Tibu sangat banyak pasir yang dihasilkan dari luapan banjir sehingga perlu adanya normalisasi. 

“Normalisasi itu sekaligus dimanfaatkan orang (perusahaan) mengambil material,” tutur Ismail Kandoto.

Diduga Tidak Punya Dokumen Izin Pertambangan Galian C, Dugaan PT Widya Rahmat Karya ‘Maling’ SDA Parigi Moutong Menguat  

Sementara, batu Amor dan material batu lainnya yang digunakan pada lapisan bawah tanggul abrasi dengan bertujuan mencegah terjadinya pengikisan pantai akibat dari tenaga gelombang laut yang bersifat merusak. Ternyata diambil dari hasil pengerukan salah satu lokasi pegunungan yang diduga kuat para pihak perusahaan pun tidak memiliki izin galian C. 

“Perusahaan membeli tanah warga seharga Rp.5 juta dan melakukan pemanfaatan potensi batunya. Mereka menyetor ke Kas Desa baru Rp.9 Juta sebagai kompensasi karena ada perdesnya,“ jelas Ismail Kandoto.

Senada dengan Kades Bubalo, Jilpan, Kades Tibu Ismail Kandoto juga mengakui hanya memberikan Ijin lisan terkait kegiatan pengambilan material galian C di Desanya yang dilakukan Kontraktor Pelaksana Proyek Penanganan Longsor Ruas Jalan Mepanga-Tinombo tahun 2021.

Faktanya, lokasi pengerukan tidak lagi dilakukan reklamasi usai diambil material bebatuannya.

Ditemukan masih terdapat lubang bekas galian yang menganga dan berpotensi memicu erosi yang berdampak terhadap kebun masyarakat sekitar.

Salah seorang Warga Tibu mengeluh,aktivitas pengambilan batu amor (Batu gajah) di desanya menimbulkan keresahan para pemilik lahan disekitar lokasi pengerukan. Pasalnya lokasi tersebut merupakan jalan lintasan menuju ke perkebunan warga , bahkan pemilik tanah yang dilintasi saat ini memilih memasang palang agar lahannya tidak dilintasi Truk dan alat berat untuk melakukan pengerukan.

“saya sudah sampaikan ke kepala Desa , jangan asal kase ijin ba gale disana ,eh malah saya dianggap provokator dan di acuh “ ungkap lelaki paruh baya yang meminta identitasnya tidak dimediakan.

Pihak Pelaksana yakni PT Widya Rahmat Karya dan PPK 2.I pada satker Wilayah II PJN XIV Sulteng enggan memberikan Komentar, bahkan kantor Redaksi Kit perusahaan di Desa Bubalo serta kantor PPK 2.1 di Desa Palasa lambori Dusun Ogomojolo Kecamatan Palasa tidak ada aktivitas saat mau dikonfirmasi.

“Maaf pak,kami disini Cuma pekerja, pak Reza yang PPK ada kepalu,nomornya juga ndak ada sama kami “ ujar Pardi, petugas lapangan yang berada di Kantor Satker Wilayah II/PPK.2.1 di Palasa. ***TIM

Menabung Sampah, DLH Parigi Moutong Gandeng Pihak Kecamatan

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comDLH Kabupaten Parigi Moutong, berencana bakal menggandeng pihak Pemerintah Kecamatan untuk mengajak warga menabung sampah.    

Program menabung sampah dan ditukarkan menjadi sembako, merupakan terobosan baru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, dalam upaya mengatasi persoalan sampah pada daerah ini.

Sampai saat ini, pihak DLH Parigi Moutong terus melakukan upaya agar masyarakat Kabupaten Parigi Moutong mau segera menabung atau menukar sampah rumah tangganya ke DLH.

Baca Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2021/06/16/terobosan-baru-dlh-parigi-moutong-sampah-bisa-tukar-sembako/

Sayangnya, sampai dengan saat ini, warga masih belum ada yang menabung sampah atau menukarkan sampah rumah tangganya kepihak DLH Parigi Moutong.

Tak hilang akal, DLH Parigi Moutong terus melakukan inovasi agar masyarakat Parigi Moutong dapat mengikuti program ini.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu, DLH akan mengadakan kerja sama dengan Pemerinrah Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong. DLH berencana mengajak Pemerintah Kecamatan agar terlibat membentuk satu Bank sampah bagi masyarakatnya.

Kemudian selanjutnya, pihak Kecamatan akan membawa sampah tersebut ke DLH. Ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses bank sampah dan bisa langsung menabung pada sampah yang tersedia pada wilayah Kecamatan tersebut.

Demikian penuturan Kepala Seksi   Sampah   Samsudin DLH Parigi Moutong, saat media ini menyambanginya, Rabu, (04/08).

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kemungkinan kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan, untuk membentuk Bank Sampah yang akan dikelola ibu-ibu PKK,” ujarnya.

Ia mengatakan, munculnya ide kerjasama tersebut, karena penyebaran informasi yang DLH lakukan terkait sampah tukar sembako lewat sosial media, dinilai belum efektif.

Menurutnya, dengan kerjasama itu, diharapkan warga bisa cepat mendapat sosialisasi terkait informasi tentang sampah tukar sembako.

Ia menuturkan, keterbatasan anggaran APBD yang pihak DLH Parigi Moutong kelola beberapa tahun terakhir, merupakan faktor utama yang membuat sulitnya melakukan sosialisasi untuk mengatasi sampah kepada warga.

“Karena mengundang orang itu pasti butuh anggaran. Tapi kami tetap berupaya bank sampah ini bisa jalan. Kami juga akan tetap melakukan sosialisasi walaupun dengan anggaran yang terbatas,” tutupnya.

Andi Agtas Foundation, Salurkan Paket Sembako ke Parigi Moutong

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com Lembaga Sosial Andi Agtas Foundation, menyalurkan ribuan paket bantuan bahan pokok atau sembako kepada warga Parigi Moutong.

Andi Agtas Foundation merupakan salah satu lembaga sosial yang berada di Indonesia yang berdiri pada tahun 2021.

Supratman Andi Agtas, yang juga merupakan salah seorang anggota DPR RI dari Partai Gerindra, asal daerah pilih (Dapil) Provinsi Sulawesi Tengah, adalah pendiri Andi Agtas Foundation

Saat ini, Andi Agtas Fondation, diketuai Andi Juanda Agtas dan Irfan Abdul Aziz sebagai Sekretarisnya. Selain itu, ada nama Akbar Supratman sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Kepada Redaksi kabarSAURUS via gawainya, Minggu (08/08). Irfan Abdul Aziz menuturkan, untuk dapat menyalurkan bantuan ribuan paket sembako itu, pihaknya bekerja sama dengan Bank BRI Kota Palu.

Ia mengatakan, total jumlah paketan bantuan sembako yang akan pihaknya salurkan kepada sejumlah warga Kabupaten Parigi Moutong mencapai 4000an paket.

“Jadi, kami bekerja sama dengan beberapa Bank untuk dapat menyalurkan bantuan itu kepada warga yang paling membutuhkan. Apalagi masa Pandemi saat ini. Totalnya keseluruhan untuk Kabupaten Parigi Moutong sekitar 4000an paket sembako,” ungkapnya.

Kemudian, kata Irfan, penyaluran bantuan ke warga, dilakukan pihaknya secara bertahap dengan menggandeng beberapa anggota legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Ia mengungkapkan, sejumlah wilayah dalam Ibukota Kabupaten Parigi Moutong, menjadi lokasi titik awal yang Andi Agtas Foundation pilih, untuk menyalurkan bantuan tersebut.

“Kita mulai dari Ibu Kota Kabupaten terlebih dahulu. Insya Allah, penyalurannya akan sampai ke wilayah Kecamatan Moutong,” terangnya.

Ia menambahkan, selain gerakan sosial. Andi Agtas Foundation juga bergerak pada bidang kesehatan. Pihaknya akan membantu warga yang sakit dan kurang mampu, untuk dapat merasakan pelayanan kesehatan secara gratis.

“Silahkan datang ke kantor pusat Andi Agtas Foundation yang bertempat di Jalan Raja Moili Kota Palu, Sulawesi Tengah, bagi warga yang membutuhkan bantuan kami. Saat ini, setiap hari Minggu, kami juga menyalurkan bantuan paket makanan siap santap kepada warga yang ekonomi kecil di wilayah kota Palu,” tambahnya.

Lelo, Serahkan Sekitar 200 Paket Bantuan Sembako Dari Sekitar 500 Paket yang Andi Agtas Foundation Siapkan

Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini, Minggu Sore (8/8). Faisan Badja yang merupakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dari Partai Gerindra, menyerahkan sekitar 200 lebih paket bantuan sembako tersebut dari total sekitar 500an paket yang Andi Agtas Foundation siapkan untuk disalurkan kepada warga wilayah Ibukota Kabupaten Parigi Moutong.

Penyerahan 200an paket sembako kesejumlah warga kurang mampu tersebut, dilakukan Faisan Badja pada Empat desa dengan Dua Kecamatan berbeda.

Puluhan warga Desa Parigimpu’u, Kecamatan Parigi Barat, menjadi lokasi titik pertama penyaluran bantuan Andi Agtas Fondation tersebut.

Kemudian, Desa Baliara, Desa Jono Kalora, yang sama-sama berada pada wilayah Kecamatan Parigi Barat. Serta, warga puluhan Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi.

Selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Faisan Badja yang akrab dengan sapaan Lelo menyampaikan ucapan terima kasih untuk Andi Agtas Fondation.

Menurutnya Andi Agtas Fondation cukup perhatian dengan kondisi perekonomian warga Kabupaten Parigi Moutong ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.

“Saya juga sangat berterima kasih kepada Andi Agtas Fondation, yang secara tidak langsung sudah membantu perekonomian warga kurang mampu di Parigi Moutong”. Ungkap Lelo dihadapan sejumlah warga penerima bantuan Desa Parigimpu’u.

Apalagi ditengah kondisi PPKM Lokal akibat Pandemi Covid-19 saat ini, tambah Lelo.

Senin, (09/08) besok. Lelo berencana kembali akan menyerahkan ratusan paket sembako lainnya yang Andi Agtas Foundation siapkan untuk disalurkan pada warga Parigi Moutong

PTM Tingkat SMA Di Parigi Moutong Batal Karena PPKM

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi hampir seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah belum lama ini oleh, Rusdi Mastura selaku Gubernur. Turut membuat sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) pada daerah ini, termaksud Kabupaten Parigi Moutong belum dapat laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

PPKM dianggap menjadi salah satu solusi atas upaya penanggulangan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19 di Sulteng, yang membuat wilayah ini berpotensi kuat masuk dalam kategori salah satu wilayah Redzone (Zona Merah) penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, pada Maret 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, telah memberikan izin pelaksanaan sekolah tatap muka pada Juli 2021.

Namun, sejalan dengan adanya  perpanjangan PPKM, pelaksanaan sekolah tatap muka harus ditunda pada sejumlah wilayah dengan kriteria tertentu. Meski demikian, pembelajaran tatap muka tetap bisa terlaksana pada sejumlah sekolah, tapi harus secara terbatas.

Memasuki tahun ajaran baru 2021, sekolah-sekolah seharusnya sudah mulai melakukan PTM. Namun untuk sejumlah wilayah Kabupaten Kota Provinsi Sulawesi Tengah, PTM terpaksa harus tertunda menyusul adanya kebijakan PPKN yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Syahrul, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Menengah Wilayah II Kabupaten Parigi Moutong dan Donggala membenarkan, sejumlah sekolah tingkat SMA pada wilayah kerjanya yang sebelumnya telah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan PTM terpaksa harus batal akibat penerapan PPKM.

Hal itu Syarul sampaikan kepada Redaksi KabarSAURUS saat Dikonfirmasi via gawainya, Selasa, (03/08).

Ia mengatakan, puluhan SMA yang tersebar pada wilayah Kabupaten Parigi Moutong saat ini sebagian memilih pelaksanakan pembelajaran melalui Dalam Jaringan (Daring).

Meski demikian, lanjutnya, dari total 24 sekolah SMA yang tersebar pada wilayah Kabupaten Parigi Moutong saat ini. Sebagiannya ada juga yang tetap melaksanakan kegiatan tatap muka. Namun, metode pembelajaran tatap mukanya dengan cara terbatas.   

Dari jumlah 24 SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten Parigi Moutong, Sebagian melaksanakan During dan sebagian lagi melaksankan Luring.

Saat ini sebagian sekolah masih melaksanakan secara daring, dan ada juga siswa datang kesekolah biasanya untuk mengantarkan tugas yang diberikan oleh guru. Atau, ada juga sebagian sekolah yang melaksanakan PTM di sekolah, tetapi waktu dalam proses belajar mengajar terbatas.

“Sesuai dengan regulasinya, jika ada siswa yang butuh penjelasan guru ditentukan waktunya selama 30 menit,” terangnya.

Ia menuturkan, bagi sekolah yang memiliki akses jaringan internet yang masih buruk pada beberapa wilayah kabupaten ini, akan memilih melakukan metode pembeljaran secara luring.

Ia menjelaskan, adapun pelaksanaan pada proses PTM yang dilakukan secara terbatas, guru hanya dapat memberikan tugas pekerjaan baru saja.

“Seperti daerah-daerah terpencil. Rata-rata, mereka tetap melaksanakan luring,” tegasnya.

Ia menambahkan, PTM untuk tahun ajaran baru 2021 akan dilaksanakan ketika sudah ada kebijakan baru dari pemerintah daerah.

Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu sampai Pemda mengizinkan kembali untuk melaksnaakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi daerah saat pandemi Covid-19.

“Kami dari cabang dinas mengikuti kebijakan di daerah,” tandasnya.

Baca Juga Terkait Penggulangan Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong : https://kabarsaurusonline.com/2021/07/31/covid-parigi-moutong-menggunung-penjual-rapid-antigen-raup-untung/

Material PETI Galian C, ‘Nyangkut’ Diproyek BPJN XIV Sulteng?

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com  Material timbunan digunakan pada proyek penanganan longsor ruas jalan Mepanga – Tinombo berlokasi di Desa Tibu. Wilayah Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong, diduga kuat berasal dari pertambangan galian C milik pribadi tak memiliki izin (PETI) atau ilegal. 

Berdasarkan penelusuran tim, terkuak material pasir dan batu amor (batu Gajah ) diambil dari tiga lokasi  berbeda yang diduga kuat illegal.

Dari hasil temuan lapangan, terlihat adanya alat berat yang sedang melakukan pengambilan material pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Bobalo Kecamatan Palasa yang oleh pihak Kontraktor dari PT Widya Rahmat Karya dengan bermodal persetujuan lisan dari Kepala Desa.

Kepala Desa Bobalo Jiplan mengakui bahwa dirinya sebelumnya telah didatangi perwakilan perusahaan tersebut untuk meminta izin aktivitas pengambilan material pasir di aliran muara sungai Bobalo.

Jilpan mengaku, pihak perusahaan hanya memberitahukan namun tidak memperlihatkan dokumen perizinan pengambilan material pasir dari daerah aliran sungai.

“Mereka kemarin sudah minta izin dalam hal pengambilan material, jadi saya bilang silahkan saja, tapi air ini kan sampai ke rumah penduduk jadi saya bilang kasih lurus saja, saya tidak tau mereka sudah ada izin atau tidak untuk galian C,” Ujar Kades Bobalo, Jilpan saat ditemui di kediamannya medio Juli silam.

Parahnya,Material PETI galian C yang dikeruk oleh Pihak Perusahaan yang dijadikan urugan Pilihan pada timbunan dasar badan Jalan pada pekerjaan jembatan Pelintas di Desa Tibu diambil dari sekitar Jembatan Desa Bobalo dengan jarak kurang dari 50 meter.

Sebelumnya, pihak perusahaan juga mengambil material timbunan dari Daerah Aliran Sungai (DAS) desa Tibu dengan dalih  yang sama yakni normalisasi sungai.

Hal ini dibenarkan Kepala Desa Tibu, Ismail Kandoto saat ditemui di rumahnya. Menurutnya, di sungai Tibu sangat banyak pasir yang dihasilkan dari luapan banjir sehingga perlu adanya normalisasi.

“Normalisasi itu sekaligus dimanfaatkan orang (perusahaan) mengambil material,” Ujar Ismail Kandoto.

Material Batuan Lapisan Bawah Tanggul Abrasi, Juga Berasal Dari PETI Galian C  

Sementara batu Amor dan material batu lainnya digunakan pada lapisan bawah tanggul abrasi yang  bertujuan mencegah terjadi pengikisan pantai akibat dari tenaga gelombang laut yang bersifat merusak tersebut, diambil dari hasil pengerukan salah satu lokasi pegunungan yang diduga kuat para pihak perusahaan pun tidak memiliki izin galian C.

“Perusahaan membeli tanah warga seharga Rp.5 juta dan melakukan pemanfaatan potensi batunya. Mereka menyetor ke Kas desa baru Rp 9 Juta sebagai kompensasi karena ada perdesnya “ Jelas Ismail Kandoto.

Seirama dengan Kades Bubalo,Jilpan, Kades Tibu Ismail Kandoto juga mengakui hanya memberikan Ijin lisan terkait kegiatan pengambilan material galian C di Desanya yang dilakukan Kontraktor Pelaksana Proyek Penanganan Longsor Ruas Jalan Mepanga-Tinombo.tahun 2021.

Faktanya , lokasi pengerukan tidak lagi dilakukan reklamasi usai diambil material bebatuannya .

Di temukan masih terdapat lubang bekas galian yang mengganga dan berpotensi memicu erosi yang berdampak terhadap kebun masyarakat sekitar.

Salah seorang Warga Tibu mengeluh,aktivitas pengambilan batu amor (Batu gajah) di desanya menimbulkan keresahan para pemilik lahan disekitar lokasi pengerukan. Pasalnya lokasi tersebut merupakan jalan lintasan menuju ke perkebunan warga , bahkan pemilik tanah yang dilintasi saat ini memilih memasang palang agar lahannya tidak dilintasi Truk dan alat berat untuk melakukan pengerukan.

“Saya sudah sampaikan ke kepala Desa, jangan asal kase ijin ba gale disana. Eh, malah saya dianggap provokator dan di acuh “ ungkap lelaki paruh baya yang meminta identitasnya tidak dimediakan.

Pihak Pelaksana yakni PT Widya Rahmat Karya dan PPK 2.I pada satker Wilayah II PJN XIV Sulteng enggan memberikan Komentar. Bahkan kantor Redaksi Kit perusahaan di Desa Bubalo serta kantor PPK 2.1 di Desa Palasa lambori Dusun Ogomojolo Kecamatan Palasa tidak ada aktivitas saat mau dikonfirmasi.

“Maaf pak,kami disini Cuma pekerja, pak Reza yang PPK ada kepalu,nomornya juga ndak ada sama kami“ ujar Pardi, petugas lapangan yang berada di Kantor Satker Wilayah II/PPK.2.1 di Palasa. ***TIM

Covid Parigi Moutong ‘Menggunung’, Penjual Rapid Antigen Raup Untung?

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Kasus Pasien Positif Covid di Kabupaten Parigi Moutong, secara perlahan mulai ‘menggungung’ saat ini. Kondisi tersebut, seakan jadi berkah bagi pengusaha penjajal alat Rapid Antigen pada sejumlah Puskesmas di wilayah ini.

Hal inipun berdampak pada potensi kemunculan anggapan pada kalangan masyarakat tentang adanya potensi komersialisasi yang terjadi dibalik peningkatan jumlah kasus Pasien Covid-19 di Kabupaten Pargi Moutong saat ini.

Berdasarkan informasi yang berhasil Redaksi Kabar Saurus himpun, beberapa warga yang pernah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya pada sejumlah Puskesmas berbeda wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Mencuatkan ‘bau’ praktek komersialisasi.

Pasalnya, pasien yang datang dalam kondisi berpotensi untuk rawat inap, diminta terlebih dahulu melakukan tahapan pemeriksaan Covid-19 yang menggunakan alat Rapid Test Antigen, berbandrol harga yang variatif dari masing-masing puskesmas mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 250.000.

Perdagangan alat test Rapid Antigen ini, dilakukan oknum-oknum tenaga kesehatan pada sejumlah puskesmas wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Perdagangan alat test Rapid Antigen yang menguntungkan segelintir oknum tenaga kesehatan ini, terkesan mengatasnamakan Puskemas.

Pasalnya, hasil test pasien dari alat Rapid Antigen tersebut terbumbuhi surat ber-KOP Puskemas pada sejumlah wilayah di Parigi Moutong.

Parahnya, praktek jual beli Rapid Antigen ini, disinyalir kuat tersistem secara masif dari tingkat Dinas Kesehatan Parigi Moutong, hingga ke masing-masing Puskesmas itu sendiri.

Sebelumnya jual beli alat Rapid Test ini, sempat menjadi problem bagi warga kalangan ekonomi menegah – kebawah dan mencuat kepermukaan saat terjadi pembatasan sosial (Social Distancing) diwilayah kota palu. Saat itu, Pemkot Palu mengeluarkan kebijakan agar warga pelaku perjalanan dari luar Kota Palu yang ingin melintas ataupun berkunjung ke Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah ini, wajib menunjukkan hasil Rapid Test dari wilayah asal.   

Baca Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2020/10/12/sopir-parigi-palu-provinsi-sulawesi-tengah-digratiskan-rapid-test/

Pemeriksaan Rapid Antigen Pada Sejumlah Puskesmas Parigi Moutong, Kuat Dugaan Sengaja Diarahkan

Namun, saat aktifitas pembatasan social wilayah Kota Palu telah terhenti, jual beli alat Rapid test pada sejumlah puskemas di Parigi Moutong terus berjalan. Bukan hanya bagi mereka yang membutuhkan untuk keperluan perjalanan ke wilayah lain, jual beli alat Rapid test ini menjadi keharusan bagi warga yang sakit dan berpotensi untuk dilakukan rawat inap.

Dugaan sengaja diarahkannya pemeriksaan Rapid Antigen yang berbanderol ‘Pundi-Pundi’ bernilai ratusan ribu rupiah ini, semakin menguat menyusul adanya pemeriksaan alat test Swab PCR setelah hasil Rapid Antigen yang berbayar itu menunjukkan hasil reaktif.

Hasil reaktif dari alat test Rapid Antigen yang terjual bebas di sejumlah puskesmas Parigi Moutong ini, seakan jadi ‘rekomendasi’ kepada petugas tracking Covid-19 yang juga merupakan para tenaga kesehatan pada sejumlah puskesmas tersebut.

Hal ini seperti pengakuan Muliyati yang merupakan salah seorang petugas tracking Covid-19 pada Puskesmas Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Muliyati yang disambangi Redaksi KabarSAURUS diruang kerjanya mengakui, pada Puskesmas Parigi terdapat petugas kesehatan yang menjual alat tes Rapid Antigen secara pribadi.

Meski demikian, kata Muliyati, sejauh ini, pihak Puskesmas Parigi menjual alat Rapid Antigen   tersebut, pada warga yang ingin melakukan perjalan luar kota, dengan melakukan pemeriksaan secara mandiri.   

Namun, kata Mulyani, jika hasil tes Rapid Antigen itu terbaca reaktif, maka menjadi laporkan pada Petugas tracking atau Surveilans, untuk ditindaklanjuti kembali dengan melakukan Tes PCR.

“Pada saat hasilnya reaktif nanti, mereka akan melaporkan ke saya, saya ambil tindakan selanjutnya. Jadi saya ambil ke PCR dan itu tidak berbayar. Jadi kalau hasilnya positif, maka pemeriksaan kami lanjutkan ke pihak keluarga pasien.” jelasnya pada Redaksi Kabar Saurus, Kamis kemarin.

Selain itu, menurut Mulyati, pemeriksaan menggunakan alat PCR gratis ini, juga dilakukan kepada trackingan warga pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Parigi Moutong.

Cerita Pasien Reaktif di Puskesmas Parigi Kabupaten Parigi Moutong Pakai Alat Berbayar Cepat Ketahui Hasil  

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil media ini himpun. Salah seorang warga Desa Bambalemo Kecamatan Parigi yang berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 di Puskesmas Parigi karena mulai merasakan tanda-tanda terpapar Covid-19.

Ia mengaku, mendapat penjelasan dari pihak Puskemas Parigi terkait perbedaan rentan waktu antara pemeriksaan gratis dengan pemeriksaan berbayar. Merasa dirinya mendapat tanda kondisi tubuh yang terpapar Covid-19, dengan harapan dapat segera mendapat penanganan. Akhirnya warga tersebut terpaksa memilih untuk menggunakan alat test yang berbayar.

“Saya coba untuk memeriksakan diri ke Puskesmas Parigi. Saat itu, saya ditawari untuk test Rapid Antigen yang berbayar. Karena pihak puskesmas menjelaskan, proses hasilnya bisa diketahui sekitar 15-30 menit dengan berbayar Rp 300.000 untuk pemeiksaan terhadap Dua orang. Karena saya juga penasaran, dan bisa segera mendapat penanganan, akhirnya saya terimalah meski harus berbayar,” ungkap salah seorang warga Parigi yang enggan namanya terpublish.

Exit mobile version
%%footer%%