Tes Malaria Bakal Dilakukan Dinkes Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Tes kesehatan menggunakan alat rapid Malaria bakal dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, dengan menyasar seluruh masyarakat di daerah ini.

Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dinkes I Gede Widiada, disela kesibukan saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, (Senin, 25 Agustus 2025).

Ia menuturkan, untuk  sementara  fokus  Dinkes Parigi Moutong, masih akan melakukan tes malaria di Empat wilayah yang ditemukan kasus didaerah ini.

“Kami hanya tinggal menunggu SK tim penanganan tanggap darurat bencana di tanda tangani oleh pak Bupati, baru kami bisa menjalankan tugas,” ungkapnya.

Terkait dengan penganggaran alat rapid tes malaria, kata ia, Dinkes Parigi Moutong akan mendapatkan support anggaran yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) pada APBD tahun 2025.

Ia menjelaskan, skema penanganan tanggap darurat terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Malaria di Kabupaten Parigi Moutong saat ini, mendapat intervensi lintas OPD.

“Iya, jadi karena ini ditetapkan sebagai tanggap darurat, maka anggaran yang digunakan nanti bersumber dari anggaran BTT),” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya menduga kemunculan penyakit malaria disejumlah wilayah daerah Kabupaten Parigi Moutong ini, disebabkan karena adanya aktivitas pertambangan

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/06/status-klb-kasus-malaria-mengintai-kabupaten-parigi-moutong/

KUNJUNGI JUGA : https://zentainovasi.id/2025/08/06/bupati-erwin-dukung-program-penanggulangan-malaria-di-parigi-moutong/

‘Isi Hati’ Warga Pemilik Lahan Tambak Udang Desa Sejoli, Disampaikan ke Bupati

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Politisi Partai Gerinda menyampaikan keluhan atau isi hati dari sejumlah warga pemilik lahan tambak di Desa Sejoli kepada Bupati Parigi Moutong.     

Sejumlah warga pemilik lahan tambak di Desa Sejoli, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong, mengaku belum mendapat keuntungan atas kerjasama bagi hasil dengan PT. Parigi Aquakultura Prima (PAP) Aquarium selaku perusahaan pengembang tambak udang vaname di desa tersebut.

Keluhan sejumlah warga pemilik lahan tambak undang vaname di Desa Sejoli ini, diungkap Arifin Dg Palalo, yang nota bene adalah anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dalam sidang paripurna dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Awal RPJMD Parigi Moutong tahun 2025-2029, yang dihadiri Bupati bersama dengan Wakil Bupati beserta sejumlah jajaran pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), pada Kamis malam, (21 Agustus 2025).

Pantauan media ini, beberapa saat sebelum sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred Tongiroh, ini usai. Arifin Dg Palalo keluhan dari sejumlah warga pemilik lahan tambak udang di Desa Sejoli tersebut.   .

“Sebelum sidang paripurna ini ditutup. Saya ingin menyampaikan keluhan masyarakat Desa Sejoli terkait tambak udang di Sejoli, yang mana produksi penennya mencapai ratusan ton di setiap tiga bulan, namun, sampai saat ini sejumlah warga pemilik lahan tidak ada mendapat keuntungan. Tolong, agar pak Bupati datang tinjau. Karena, sudah skala nasional disana, tapi sampai hari ini, sejak beberapa tahun ini mereka (PT. PAP)    beroperasi, tapi masyarakat pemilik lahan disana belum pernah mengatakan untung,” ungkapnya.

Selain keluhan soal tambak udang di Desa Sejoli tersebut, Arifin Dg  Palalo juga menyampaikan terkait adanya salah satu perusahaan produsen minyak goreng di Desa Aedan Kecamatan Moutong, yang sudah tidak lagi beroperasi beberapa tahun terakhir.

Kata ia, padahal perusahaan tersebut memiliki potensi besar dalam mennyerap tenaga kerja yang notabene dari lokal, serta dapat menjadi penunjang dalam peningkatan pendapatan masyarakat di wilayah Kecamatan Moutong dan sekitarnya.

“Hal ini sudah pernah saya sampaikan di era pak Samsurizal menjadi Bupati. Hari ini, saya menyampaikan ulang  kepada pak Bupati sebagai pimpinan daerah yang baru Parigi Moutong. Andaikan perusahaan itu bisa beroperasi kembali, itu bisa menyerap ribuan tenaga kerja. Karena, waktu masih beroperasi karyawannya sampai 1000-an lebih. Sehingga, saya berharap agar pak Bupati bisa berbicara dengan pimpinan dari  perusahaan tersebut, agar bisa melakukan produksi kembali di Desa Aedan,” terangnya.

Ia menambahkan, jika perusahaan produsen minyak goreng tersebut dapat kembali beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong, sudah hampir dipastikan PAD daerah ini juga dapat bertambah.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/01/20/pt-parigi-aquakultura-prima-baru-garap-40-ha-di-parigi-moutong/

KUNJUNGI JUGA : https://zentainovasi.id/2023/02/25/reses-di-desa-laemanta-ibrahim-a-hafid-terima-keluhan-warga-soal-aktifitas-perusahaan-tambak/

Polres Parigi Moutong Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Curanmor

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong, berhasil membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang merupakan seorang warga asal Desa Sinei, Kecamatan Parigi Tinombo Selatan (Tinsel).

Pelaku Curanmor ini dibekuk pihak kepolisian saat hendak melakukan transaksi penjualan sebuah kendaraan roda dua, diwilayah Kecamatan Tinombo, Selasa malam (12 Agustus 2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Parigi Moutong, dalam menjalankan aksinya, diketahui pelaku berhasil memperoleh 9 unit kendaraan roda dua. Sebanyak 7 unit diantaranya, diperoleh saat pelaku berhasil menjalankan aksinya diwilayah Kabupaten Parigi Moutong. Sementara, 2 unit lainnya dari wilayah luar daerah ini.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim) Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, dalam konferensi pers yang berlangsung dihalaman Kantor Polres Parigi Moutong (Kamis, 21 Agustus 2025).

Ia mengatakan, pelaku yang merupakan seorang pria berinisial RZ berstatus belum menikah, berusia 26 tahun, warga Desa Sinei Kecamatan Tinombo Selatan.

“Modusnya ini adalah, mengambil kendaraan yang parkir dengan kondisi kunci masih terpasang dikontak kendaraan. Kemudian ada juga dengan cara mengelabui atau penggelapan, yaitu dengan berpura-pura meminjam kendaraan untuk membeli rokok, namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan kepemilikannya. Bahkan sebuah handphone yang berada di unit kendaraan tersebut ikut diambil,” ungkapnya.

Ia menuturkan, meski beraksi disejumlah wilayah, namun dalam menjalankan aksinya curanmor tersebut, pelaku bertindak secara sendiri. Kemudian, sejumlah hasil curiannya ini dijual ke warga dengan harga yang lebih murah.

“Pelaku ini mengaku, hasil yang diperoleh dari penjualan kendaraan tersebut, kemudian digunakannya membeli narkoba untuk digunakan sendiri,” terangnya.

Menurut, IPDA Agus Salim, atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.

Atas pengungkapan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Parimo ini mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong selalu memperhatikan kendaraannya ketika usai digunakan.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan kendaraannya, pada saat parkir pastikan kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci. Serta tidak lupa untuk melepas kuncinya,” tandasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/21/kunker-kapolres-parigi-moutong-turun-ke-sejumlah-polsek/

KUNJUNGI JUGA : https://tribratanews.sulteng.polri.go.id/2025/08/12/unit-reskrim-polsek-parigi-ringkus-remaja-pelaku-curanmor-modus-minta-sumbangan/

Kunker, Kapolres Parigi Moutong Turun ke Sejumlah Polsek

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Kunjungan Kerja (Kunker),Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, temui sejumlah tokoh masyarakat wilayah hukum sejumlah polsek, Rabu (20 Agustus 2025).

Dalam kunker Kapolres Parigi Moutong saat itu, ia mengajak tokoh masyarakat diwilayah Kecamatan Parigi, untuk proaktif mendukung pihak kepolisian serta bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Ini merupakan kunjungan kerja saya yang ketiga, setelah sebelumnya di Polsek Sausu dan Torue,” ujarnya kepada awak media usai memberikan sosialisasi kepada sejumlah tokoh masyarakat yang hadir.

AKBP Hendrawan mengaku, Kunker Kapolres Parigi Moutong tersebut juga bertujuan untuk menitipkan personel Bhabinkamtibmas kepada tokoh masyarakat di setiap desa.

Menurutnya, melalui sinergi yang terjalin antara masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) dengan personil Bhabinkamtibmas, dapat membantu personel kepolisian dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Dari pertemuan ini, banyak masukan yang kami terima dari tokoh masyarakat, salah satunya terkait pelaksanaan patroli,” jelas Kapolres.

Menindaklanjuti masukan tersebut, ia berencana memerintahkan jajaran Polsek Parigi untuk kembali mengintensifkan patroli pada waktu dan jam tertentu.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, mengingat jumlah personil Polres Parimo saat ini masih jauh dari ideal. Dengan kebutuhan seharusnya lebih dari 1.300 personel, jumlah yang ada saat ini hanya sekitar 556 orang.

“Untuk itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan,” tegasnya.

Meski dengan keterbatasan jumlah personel disejumlah Polsek wilayah Polres Parigi Moutong, namun AKBP Hendrawan memastikan, jumlah para personil kepolisian di seluruh Polsek saat ini masih mampu melaksanakan tugas dan melakukan penindakan bila terjadi pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Target PAD Diskop UKM Parigi Moutong, Disoroti Komisi II DPRD

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi dan Usaha Micro Kecil (Diskop UKM) Kabupaten Parigi Moutong yang hanya Rp30 juta pertahun, mendapat sorotan dari Komisi II DPRD.

Hal ini terungkap dalam rapat antara Komisi II DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, terkait realisasi APBD semester pertama dan prognosis belanja semester II, tahun anggaran 2025.

Ditemui awak media usai rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II, Mohammad Fadli, menuturkan, target PAD Diskop UKM Parigi Moutong saat ini, terlalu kecil jika dibanding dengan tupoksi dinas tersebut, yang mengelola lima pasar di daerah ini yaitu, pasar di Kecamatan Sausu, Ampibabo, Tinombo, Taopa, dan Mepanga. 

‎”Dari Rp 30 juta itu hanya mampu membayar gaji petugas pasar, target ini sangat kecil, bahkan daerah tidak mendapatkan kontribusi PAD dari objek pasar,” ujarnya, (Selasa 19 Agustus 2025).

Padahal, menurut politikus partai PKS ini, seharusnya PAD bisa menjadi penopang pembangunan daerah ditengah efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat saat ini.

Sehingga, kata ia, dibutuhkan kreativitas serta inovasi dari Diskop UKM selaku salah satu OPD penghasil di Parigi Moutong, untuk dapat menarik PAD semaksimal mungkin.

Apa lagi lanjut ia, dalam melaksanakan sejumlah kegiatannya dan operasionalnya, OPD tersebut dibekali dukungan anggaran yang cukup besar dari pemerintah.

Sementara itu, Fadli juga mengendus kelemahan basis data di Diskop UKM Parigi Moutong terkait skema penarikan retribusi pada Lima pasar yang dikelola OPD tersebut.

Pasalnya, basis data yang diminta pihak Komisi II DPRD sebelumnya, tak kunjung diserahkan Diskop UKM, hingga rapat tersebut berlangsung.

‎”Jauh sebelum dilakukan rapat dengan Dinas terkait kami sudah meminta data pasar yang ditarik retribusi, namun permintaan data itu tidak bisa disiapkan,” bebernya.

‎Mohammad Fadli mengatakan, terkait penarikan retribusi pada sejumlah pasar di Kabupaten Parigi Moutong saat ini, perlu dilakukan evaluasi. Mengingat, pungutan retribusi disejumlah pasar tersebut tidak hanya dilakukan Diskop UKM, tetapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga melakukan hal sama. Sehingga, terkesan ada tumpang tindih pemungutan retribusi pada satu objek yang sama, dari dua OPD tersebut.

‎‎”Sehingga perlu dimerger. Karena terdapat pemungutan retribusi pada satu objek yang sama dan melibatkan dua petugas, antara Disperindag dan Dinas UKM,” ungkapnya. 

‎‎Menurutnya, penarikan retribusi pada satu objek, sebaiknya dilakukan satu OPD terkait saja, agar pendapatan disektor itu berjalan efektif. 

‎Sehingga ia berharap, skema penarikan retribusi harus dilakukan perubahan, dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paru waktu dan penuh waktu. Agar, target PAD di OPD terkait bisa lebih tinggi, tanpa harus membayar tenaga lainnya. 

‎”Kedepan kami akan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong untuk menempatkan PPPK dalam penugasan penagihan objek retribusi, karena mereka digaji menggunakan APBD,” pungkasnya.

BPJN Sulteng, Bakal Bantu Pembangunan Jalan di Parigi Moutong 

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com  – Tahun ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membatu Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong untuk pembangunan jalan sepanjang 7,9 kilo meter.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pekerjaan Umum, Penataann Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, saat rapat bersama Komisi III DPRD diruang komisi, (Rabu, 20 Agustus 2025).

Ia mengatakan proyek pembangunan jalan sepanjang 7,9 kilo meter bantuan BPJN Sulteng tersebut, berada pada ruas jalan Mensung – Tinombala diwilayah utara Kabupaten Parigi Moutong.

“Dari 11 usulan kami, baru satu yang akan direalisasikan tahun ini. Kami telah berkoordinasi dengan pihak BPJN Sulteng kemarin,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, kata Adrudin Nur,  pada tahun 2026 nanti, hampir dipastikan Kabupaten Parigi Moutong bersama dengan enam daerah lainnya di Provinsi Sulteng, tidak mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan jalan.

“Oleh sebab itu, hanya tinggal jalur ini yang bisa kita akses untuk pembangunan pelaksanaan jalan. Tadi juga kami sempat bertemu dengan Kepala  BBPJN Sulteng yang baru, kebetulan beliau merupakan orang Parigi, dan beliau sampaikan akan mengawal proses tahun ini. Bahkan beliau mengatakan, jika dimungkinkan agar dua usulan kita direalisasikan, kenapa tidak,” terangnya.

Kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, nampak memberikan efek berarti bagi seluruh daerah di wilayah indonesia termasuk Kabupaten Parigi Moutong, yang nota bene sekitar 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nya, masih bergantung pada APBN melalui Dana Transfer Umum (DTU) berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sektor pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Parigi Moutong, merupakan salah satu sektor yang paling merasakan dampak negatif dari pengaruh efisiensi anggaran ini.

Pasalnya, di daerah ini masih banyak terdapat wilayah yang membutuhkan dukungan akses jalan memadai, dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

Dengan panjang wilayah mencapai sekitar 472 kilo meter dan total jumlah penduduk mencapai lebih dari 300 ribu jiwa serta memiliki beberapa wilayah yang masih terkategori sebagai daerah terpencil, menjadikan kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah pusat ini, seakan makin membuat Kabupaten Parigi Moutong masih sulit untuk keluar dari salah satu daerah dengan angka kemiskinan penduduk yang tinggi di Provinsi Sulteng.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/08/01/ini-syarat-pengurusan-rekomendasi-pbg-di-parigi-moutong/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://binamarga.pu.go.id/balai-sulteng/

Sejumlah Randis Milik DLH Parigi Moutong Tidak Punya Anggaran Operasional

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Terungkap, jika sejumlah kendaraan Dinas (Randis) dilingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, ternyata tidak memiliki anggaran operasional.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, Sitti Maryam Tagunu, saat rapat terkait pemanfaatan APBD pada semester I dan prognosis belanja semester II tahun anggaran 2025, bersama dengan Komisi III DPRD, diruang komisi, (Rabu, 20 Agustus 2025).

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut membuat sejumlah Randis di DLH Parigi Moutong ini, kerap tidak mendapat perawatan. Bahkan kata ia, beberapa Randis diantaranya belum terbayarkan pajak kendaraan bermotor.

“Semua Randis kita tidak memiliki anggaran operasional, termasuk Randis bagi Kadis. Ada beberapa Randis yang pajak kendaraannya, belum terbayarkan dari sekitar tahun 2021-20222,” ungkapnya.

Selain anggaran operasional Randis, Sitti Maryam Tagunu juga menyampaikan, saat kondisi lingkungan kantor DLH, juga membutuhkan beberapa dukungan, agar sejumlah aset dapat terus terjaga.

Pasalnya, kata ia, pihaknya beberapa kali mengalami kemalingan pada sejumlah kendaraan operasional lapangan.

“Kondisi kantor yang tidak punya pagar atau portal di pintu masuk. Terus terang kami saat ini menerapkan jaga malam di lingkungan dinas karena sudah beberapa kali kecurian aki mobil. Bahkan aki pada kendaraan alat berat yang kami parkir dihalaman kantor, pernah dicuri. Kami juga belum punya gudang untuk menyimpan sejumlah alat operasional yang digunakan dilapangan. Sehingga, saat ini masih memanfaatkan sejumlah ruang yang ada untuk menyimpan sejumlah barang tersebut. Padahal, kami masih punya kelebihan lahan jika ingin membangun gudang,” terangnya.

Terkait hal ini, salah seorang anggota Komisi III, yang juga politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Arifin Dg Palalo, meminta agar sejumlah keluhan terhadap kebutuhan DLH dapat dijadikan catatan khusus, untuk disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati Parigi Moutong Moutong.

Menurutnya, hal ini guna menjadikan DLH maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kami akan usulkan ini, sebagai komisi mitra kita akan bersama-sama mendorong hal ini, agar DLH bisa maksimal, mengingat DLH ini kerap menjadi bulan-bulanan masyarakat kita, terkait persoalan lingkungan, khususnya persoalan sampah. Asalkan, DLH juga harus memastikan ketika sejumlah keluhan terkait operasionalnya bisa teratasi, tidak ada alasan lagi untuk DLH tidak bisa kerja maksimal,” tegasnya.

Exit mobile version
%%footer%%