Akreditasi PAUD & PKBM di Parigi Moutong Terus Digenjot Disdikbud

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, terus menggenjot Akreditasi sejumlah lembaga satuan pendidikan formal dan Non Formal yakni PAUD dan PKBM di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan langsung, Kepala Bidang PKBM dan PAUD Dinas Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Dahniar, di Ruang kerjanya, ( Rabu, 19 Maret 2025).

“PKBM yang sudah terakreditasi itu 21, yang belum terakreditasi itu 15, iya sekitar 70 persen,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dari jumlah 21 PKBM, 4 telah meraih akreditasi A dan B serta selebihnya terakreditasi C.

“Dari 21 yang terakreditasi A itu ada 1, terakreditasi B itu ada 3 dan selebihnya terakreditasi C,” ujarnya.

Kemudian bagi yang belum terakreditasi, kata dia, itu akan menjadi prioritas agar secepatnya mendapatkan akreditas.

“Jadi kita pus dulu yang belum terakreditasi, kalau yang sudah terakreditasi istilahnya sudah punya SIM kan. Nah yang belum terakreditasi itu sekitar 15 itu yang akan kita pacu, agar sejumlah lembaga ini segera terakreditasi,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Dahniar, hingga saat ini jumlah lembaga satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sudah terakreditasi sebanyak 370an lembaga.

“Kategori Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 236 dan kelompok bermain sebanyak 134 totalnya sekitar 370,” ungkapnya.

Ia menuturkan, saat ini untuk sistem akreditasi lembaga satuan pendidikan baik formal maupun non formal, menggunakan sistem kompolseri, yang artinya ditentukan langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Badan Akreditas Nasional (BAN) Republik Indonesia.

Ia mengaku, tahun ini pihak Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, belum mendapatkan informasi dari pihak BAN RI, terkait jumlah lembaga satuan pendidikan formal maupun non formal di daerah ini yang akan diakreditasi.

“Jadi, asalkan lembaga tersebut sudah berdiri selama 2 Tahun. maka mau tidak mau, suka tidak suka, mereka harus siap untuk diakreditasi. Kalau tahun kemarin, Kabupaten Parigi Moutong mendapat jatah sebanyak 80 lembaga PAUD,” tandasnya.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2024/08/14/ratusan-anak-usia-dini-parigi-moutong-ikuti-gebyar-paud/

KUNJUNGI : https://zentainovasi.id/2024/12/09/dikbud-bangkep-dan-banggai-kunjungi-parigi-moutong-studi-tiru-paud-dan-pkbm/

Penggunaan Ijazah Elektronik, Diterapkan Mulai Tahun Ajaran 2025

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo) akan menerapkan penggunaan ijazah Elektronik pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Melansir dari website resmi Disdikbud Parigi Moutong,  hal ini, menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 tahun 2024, tentang ijazah digital.

“Untuk mempersiapkan penerapan ijazah elektronik, kami telah melakukan berbagai persiapan,” ujar Kasi Kurikulum Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Parimo, Masita, Rabu, 19 Maret 2025.

Saat ini, kata dia, Disdikbud Parimo telah melakukan validasi dan verifikasi data siswa yang duduk di bangku kelas 6.

Sebab, menurutnya, salah satu syarat untuk mendapatkan ijazah harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Bahkan, kalau tidak terdaftrar nomor ijazah nasional tidak diberikan,” kata dia.

Ia menyebut, 423 satuan pendidikan yang telah dilakukan validasi dan verifikasi.

Hanya saja, terdapat siswa bermasalah dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan dalam proses perbaikan oleh pihak sekolah/

Selain itu, ia mengaku, pembagian ijazah elektronik kepada peserta didik dilakukan berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar dalam Dapodik.

“Ijazah yang diterima bersama dengan nomor seri Nasional, bukan nomor register,” jelasnya.

Apabila ditemukan siswa tidak terdaftar dalam Dapodik, maka secara otomatis tidak akan menerima ijazah dan nomor seri nasional.

Masyita menambahkan, ijazah elektronik akan termuat dalam aplikasi dan sudah dilengkapi blangko.

Hingga saat ini, Disdikbud Parimo masih menunggu aplikasi ijazah elektronik dari kementrian, karena akan ada lagi pertemuan bersama untuk membahas teknis penyaluran ijazah. “Kami menunggu juknis penerbitan ijazah, apakah dinas diberikan kewenangan atau diserahkan kepada satuan pendidikan,” pungkasnya.***

Korban Kebakaran dan Gempa di Parigi Moutong Bakal Terima Bantuan

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Warga korban kebakaran yang terjadi pada sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong dan warga terdampak bencana gempa bumi bakal mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui BPBD.

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten parigi Moutong, Rivai, yang ditemui sela kesibukan diruang kerjanya belum lama in

Ia mengatakan, rekomendasi atas usulan BPBD Kabupaten Parigi Moutong untuk memberikan bantuan non darurat, yakni warga korban bencana kebakaran yang terjadi di sejumlah titik di daerah ini dan warga korban terdampak bencana gempa bumi beberapa waktu lalu, telah mendapat persetujuan dari Pj Bupati Parigi Moutong.

Menurut Rivai, usulan BPBD Kabupaten Parigi Moutong ini, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 26 tahun 2024, tentang  pedoman pengelolaan bantuan non darurat.

“Jadi pada periode Januari hingga Maret tahun 2025 ini, ada empat titik kebakaran yaitu, Desa Taipa Obal, Desa Ogoalas, Desa Sinjo dan Desa Toribulu dan untuk korban bencana gempa bumi ada di Desa Siavu. Kemudian ada juga laporan menyusul terkait kebakaran di Desa Kasimbar,” ungkapnya.

Saat ini kata ia, pihak BPBD masih harus menunggu hasil validasi terkait kerugian yang dialami warga akibat bencana tersebut dari pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Parigi Moutong.

“Setelah ada hasil validasi perhitungan kerugian dari dinas perumahan, maka kami akan kembali mengajukan pencairan dana bantuan kepada Pj Bupati, yang kemudian pihak keuangan daerah nantinya akan menyalurkan langsung rekening para korban bencana non darurat tersebut,” ungkapnya.   

Terkait nominal pembiayaan terhadap para korban kebakaran dan korban terdampak bencana gempa bumi itu, lanjutnya, paling besar sebanyak Rp 25 juta .

“Rusak ringan Rp. 5 juta dan bantuan paling besar sebanyak Rp. 25 juta,” tandasnya.

Ia berharap, kepada seluruh Pemerintah Kecamatan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, agar dapat segera melaporkan kejadian bencana non darurat yang terjadi diwilayahnya.  Sehingga, pihak BPBD Parigi Moutong dapat mengusulkan agar para korban mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2025/03/19/jembatan-belanda-bakal-dibangun-pemda-parigi-moutong/

KUNJUNGI : https://zentainovasi.id/2025/03/14/puluhan-rumah-di-ogoansam-terendam-banjir/

Replika Jembatan Belanda Bakal Dibangun Pemda Parigi Moutong

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, bakal membangun replika Jembatan Belanda di Kecamatan Palasa, yang mengalami rusak parah akibat bencana banjir yang melanda wilayah ini pekan kemarin.

Ditemui Redaksi kabarSAURUSonline.com, hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, yang ditemui di ruang kerjanya (Rabu 19 Maret 2025).

“Saat rapat kemarin bersama dengan sejumlah pihak dilokasi bencana, Sekretaris Daerah (Sekda) menuturkan, kita akan membangun kembali replika jembatan belanda yang notabene adalah salah satu cagar budaya yang dimiliki Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pihak Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong juga telah berkoordinasi dengan pihak Balai Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah terkait hal ini.

Pasalnya, kata ia, Jembatan Belanda di Kecamatan Palasa tersebut, bukan hanya tercatat sebagai cagar budaya daerah maupun nasional. Tetapi, lanjut ia, jembatan belanda tersebut tercatat sebagai salah satu cagar budaya internasional.

“Jembatan itu bukan hanya milik kita di daerah, tapi juga sebagai salah satu cagar budaya internasional. Kalaupun mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi lewat balai Kebudayaan, bahkan Pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan, Alhamdulillah. Namun yang pasti, Pemda kita juga memikirkan untuk pembangunan replikanya,” terangnya.      

Menurut Sunarti, pihak Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong telah memasang papan informasi disekitar lokasi cagar budaya jembatan belanda tersebut, agar seluruh material yang masih tersisa tetap terjaga.

“Karena itu jembatan belanda tersebut telah terdaftar sebagai situs cagar budaya, sehingga ada aturan yang mengikat. Jadi tidak boleh sembarang mengambil atau memanfaatkan materialnya. Makanya, beberapa saat setelah kami mendapat informasi kalau jembatan itu roboh, maka kami minta kepada Pemerintah Kecamatan untuk mengawasi sejumlah material yang masih tersisa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengupayakan agar pembangunan kembali replika jembatan belanda tersebut, bisa sama persis seperti dengan bentuk awalnya.

“Makanya, kita juga masih menunggu hasil kajian dari pihak balai kebudayaan. Agar nantinya, walaupun tinggal replika, namun sebagian materialnya masih ada juga yang menggunakan material sebelumnya dengan bemtuk dan ukurannya yang sama pula,” tandasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/03/14/bpbd-rekom-banjir-di-kecamatan-palasa-berstatus-tdb/

KUNJUNGI JUGA : https://zentainovasi.id/2025/03/18/tinjau-lokasi-banjir-di-palasa-ini-kata-pj-bupati/

Polsek Dolo Bersama Bhayangkari Bagi Takjil kepada Warga

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dalam rangka memaknai bulan suci Ramadan 1446H, Polsek Dolo, Polres Sigi, bersama pengurus Bhayangkari Ranting Dolo, kembali melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian ratusan paket takjil gratis kepada warga sekitar, pada Jumat (14/3/2025).

Kapolsek Dolo, Iptu Fransiskus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan bagi takjil ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polri, dengan tujuan berbagi kepada sesama, terutama di bulan suci Ramadan.

“Kegiatan ini juga menjadi momen untuk menumbuhkan rasa kepedulian sosial, yang sangat penting di bulan penuh berkah ini,” ujarnya.

Semoga aksi sosial ini dapat terus berlanjut, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan menjadi contoh kebaikan dalam menjalankan ibadah puasa. Usai pembagian takjil, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama (bukber).

Bukber ini dihadiri oleh anggota Polsek, Bhayangkari Ranting Dolo, serta anak-anak, dan diharapkan menjadi tradisi tahunan yang mempererat keakraban dan kekeluargaan antar anggota Polsek Dolo dan keluarga mereka.

Iptu Frans berharap bahwa kegiatan bukber ini tidak hanya menjadi ajang berbuka puasa, tetapi juga sebagai kesempatan untuk meningkatkan kekompakan dan tali silaturahmi.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2025/03/18/terkesan-tidak-transparan-tapd-di-soroti-arnol/?amp=1

KUNUUNGI : https://portalsulawesi.id/kajari-tolitoli-tepis-tuduhan-kriminalisasi-kades-pagaitan/

Terkesan Tidak Transparan, TAPD di Soroti Arnol

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong,Arnol menyoroti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Arnol Menilai TAPD terkesan mempermainkan Marwah Lembaga Masyarakat.

Dalam kesempatannya melalui Via Telefon,Anggota Banggar yang juga Merupakan Ketua Fraksi Partai Perindo itu Menyebutkan TAPD Tidak memiliki niat untuk memberikan transparansi laporan anggaran yang di efisiensikan.

“Ini terlihat seperti main kucing kucingan”Ucap Arnol.

Ia menjelaskan lampiran laporan efisiensi anggaran APBD T.A 2025 yang telah di minta Badan Anggaran DPRD parigi Moutong sejak awal tahun kemarin tersebut,ternyata baru di terimanya hari ini selasa 18 maret melalui via Grup.

Yang lebih mengecewakan lagi kata arnol lampiran yang di terima oleh dirinya bersama tim banggar melalui via Grup tersebut ternyata terlampir pada 28 februari 2025.

“Berarti ini kan sudah lama,namun tidak berani memberikan pada kita”katanya.

Dengan keadaan tersebut dirinya berharap sekretaris Kabupaten (Sekab) selaku ketua tim TAPD untuk tidak mempermainkan banggar DPRD Parigi Moutong.

Yang mana kata dia Tim TAPD juga seakan akan menginjak injak marwah banggar dengan seringnya menyampaikan pada Rapat Bersama kalau penyelesaian efisiensi anggaran masih dalam proses pembagian ke masing-masing OPD.

Sebelumnya pada rapat bersama yang berlangsung Senin 17 Maret kemarin, Arnol juga menyeseali tingkah TAPD yang lambat memberikan lampiran laporan hasil efisiensi tersebut.Dimana akibat keterlambatan yang terkesan mengakali Banggar tersebut,mengakibatkan anggota saling tuding dan adu persepsi di antaranya.

“Kapan daerah kita akan maju jika masih ada perilaku yang terkesan main kucing-kucingan Dan Baku akal seperti ini”ujarnya.

Ia juga meminta agar PJ bupati bisa mengevaluasi tim TAPD,hal tersebut di lakukan agar kinerja dalam membangun daerah bisa lebih baik,dan transparansi.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/11/08/target-pad-parigi-moutong-tahun-2025-diproyeksikan-naik/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://bpkad.tanahlautkab.go.id/rapat-banggar-dprd-dengan-tapd-dan-skpd

Perusahaan Durian di Parigi Moutong, Dinilai Belum Layak Operasi

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Sejumlah perusahaan pengolahan durian di Kabupaten Parigi Moutong, dinilai belum layak beroperasi, karena belum menyerahkan dokumen terkait perlindungan terhadap tenaga kerja ke Disnakertrans setempat.

Sejumlah perusahaan pengolahan buah durian yang beroperasi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, disinyalir belum memiliki landasan hukum terkait perlindungan bagi tenaga kerjanya, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.

Kepada media ini, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Parigi Moutong, Ali, mengungkapkan sejumlah lokasi produksi perusahaan pengolahan durian yang disinyalir belum memiliki dokumen peraturan perusahaan terkait dengan kontrak kerja.

“Semua perusahaan durian, termasuk PT. Indonesia Mixing Fruit Trading (IMFT), kemudian ada juga perusahaan durian di Desa Sausu Torono, Desa Tolai, kemudian ada juga di wilayah Kota Parigi satu perusahaan tidak jelas, sudah kita kejar-kejar. Kemudian satu lagi di wilayah Kecamatan Parigi Utara sebelum Desa Toboli, itu semua hampir sama. Kami sudah melakukan pembinaan sudah mau hampir dua tahun,” ungkap Ali, melalui sambungan telepon (Minggu, 16 Maret 2025).

Ali mengaku, dirinya bahkan tak segan untuk menyampaikan kepada para ‘pejabat teras’ sejumlah perusahaan pengolahan durian ini, bahwa perusahaan tersebut seharusnya belum bisa beroperasi.

“Pada saat kita (Disnakertrans Parigi Moutong) melakukan monitoring, saya katakan, bapak (‘pejabat teras’ perusahaan pengolahan durian) tidak bisa beroperasi kalau belum ada dokumen (PKWT) itu. Seharusnya, kegiatannya diberhentikan dulu. Saya berani katakan seperti itu,” ujarnya.

Menurut ia, pertimbangan tentang keberpihakan adanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, menjadi salah satu alasan pihak Disnakertrans Kabupaten Parigi Moutong masih tetap memberlakukan pembinaan kepada sejumlah perusahaan pengolahan durian tersebut. Ditambah lagi, kata ia, saat ini kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap suatu perusahaan yang dianggap ‘menyalahi’ perintah Undang – Undang maupun Peraturan Pemerintah, telah menjadi tugas dari Disnakertrans tingkat Provinsi.

“Menyangkut kewenangan lebih jauh tentang perusahaan baik dianggap layak atau tidak, menjadi hak Disnakertrans Provinsi. Sejak tahun 2005 kalau tidak salah, hak pengawasan sudah ditarik ke provinsi, itu menurut undang – undang. Sehingga, hak pengawasan bagi Disnakertrans di daerah, hanya seperti pembinaan secara berkala dan mediator penyelesaian permasalahan antara perusahaan dengan pihak lain, ketika ada laporan yang masuk ke kita,” ujarnya.

Hal ini pula, lanjut Ali, membuat Disnakertrans ditingkat Kabupaten dan Kota, seakan ‘hilang taring’ dihadapann perusahaan yang ‘bermasalah’.

“Memang agak susah di pihak kita (Disnakertrans Parigi Moutong). Ibaratnya, kita pengawas, tapi orang sipil yang berbeda dengan Kepolisian, kita tidak punya ‘senjata’ yang bisa menghentikan mereka. Karena mereka (perusahaan), mendaftar via online ke dinas terkait (DPMPTSP), begitu di izinkan untuk beroperasi, Disnakertrans tidak berhak untuk menghentikan jika sudah beroperasi,” terangnya.

Perusahaan ‘Bandel’ Soal Dokumen PKWT, Disnakertrans Parigi Moutong Bakal Lapor ke Wasnaker Sulteng

Seperti diketahui dalam pemberitaan media ini sebelumnya, aksi protes sejumlah warga Desa Lebo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, yang menuntut agar kembali direkrut menjadi karyawan PT. IMFT yang merupakan perusahaan pengolahan durian yang beroperasi di desa tersebut berbuntut panjang, hingga membuat DPRD Parigi Moutong ‘turun gunung’.Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT IMFT bersama Disnakertrans daerah ini, bertempat di ruang Komisi (Kamis, 13 Maret 2025).

Dalam rapat itu, terungkap jika bukan hanya PT. IMFT saja yang belum menyerahkan dokumen terkait perlindungan bagi tenaga kerja, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Nyatanya, hal yang sama juga terjadi pada sejumlah perusahaan pengolahan durian yang telah beroperasi di wilayah lain daerah ini.Kesimpulan dari RDP itu adalah, Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong merekomendasikan tiga hal yang salah satunya yaitu, mengimbau kepada Disnakertrans untuk melakukan pengecekan kembali peraturan perusahaan terkait dengan kontrak kerja karyawan, pada seluruh perusahaan pengolahan durian serta perusahaan lainnya yang beroperasi wilayah di Kabupaten Parigi Moutong.

“Alhamdulilah sudah ada perhatian mereka, yang sebelumnya mereka (pihak perusahaan) terkesan cuek dengan dokumen PKWT ini. Namun, setelah kami hubungi kembali, mereka mengaku sudah mempersiapkan kontrak kerja itu, hanya tinggal perampungan datanya saja,” terang Ali, saat dikonfirmasi terkait hal ini.

Ia menuturkan, pihaknya memberikan waktu kepada sejumlah perusahaan tersebut paling lambat 14 hari, dimulai sejak RDP bersama dengan komisi IV DPRD Parigi Moutong pekan kemarin.

“Kalau saya, dengan waktu dua pekan sudah cukup maksimal. Jika mereka tidak juga kunjung memberikan dokumen tersebut, maka kami akan menyampaikan ke Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Provinsi. Saya tidak pusing, ada dua pilihan saja, apakah kita mau limpahkan ke Provinsi secara lisan dulu, atau bagaimana,” tandasnya.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2025/03/14/rdp-terkait-pt-imft-dprd-keluarkan-3-rekomendasi/?amp=1

KUNJUNGI : https://harianpos.com/2025/03/14/terkuak-pt-imft-baru-ajukan-permohonan-pkwt-ke-disnakertrans-kini-masih-berposes/

Exit mobile version
%%footer%%