Kejari Parigi Bekuk Mantan Kades Jononunu

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Kejari Parigi berhasil membekuk mantan Kades Jononunu, Saharudin, dengan cara menjemput paksa. Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan.

Penjemputan paksa mantan kades jononunu Kecamatan Parigi Tengah Kabupaten Pargi Moutong Sulawesi Tengah, Saharudin HB Lawasa dipicu dugaan korupsi dana desa (DD) sebesar Rp 356 juta.

Meski selama ini, Saharudin berupaya bersembunyi dari pengejaran pihak Kejari Parigi, namun penjemputan paksa kali ini tidak sis-sia.

Akhirnya, Selasa (24/9) malam, Saharudin yang berupaya lari dengan melompat jendela rumah miliknya di Desa Jononunu. Akhirnya berhasil digagalkan tim Kejari Parigi yang melakukan penjemputan terhadapnya.

Kasi Intel Kejari Parigi, Moh. Rifaizal,SH saat dikonfirmasi melalui via telepon usai melakukan penangkapan membenarkan hal itu.

“Ya benar sudah tertangkap, karena berusaha lari,” ungkapnya.

Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu memberikan keterangan kalau mantan kades di desa tersebut berusaha lari melalui jendela rumah miliknya.

Namun, ketika berusaha masuk kerumah salah seorang warga yang diketahui bernama Aneria (Seorang Janda) yang ternyata pintu rumah terkunci.

Pada akhirnya disitulah naas menimpanya dan akhirnya tak berkutik dibekuk tim gabungan Kejari Parigi bersama Buser Polres Parigi Moutong.

Selanjutnya Saharudin digiring ke mobil untuk dibawah ke Kantor Kejari Parigi untuk dimintai keterangan.

Tertangkapnya Saharudin menimbulkan angin segar bagi sebagian warga di desa setempat.

Apalagi menurut pantauan media ini, penangkapan mantan orang nomor satu di desa itu merupakan hasil bantuan dari masyarakat.

Bappelitbangda Intervensi Penanganan Stunting

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengatur intervensi penanganan stunting pada wilayah tersebut.

Kabid Sosbud Bappelibangda Parigi Moutong, Abdul Sahid Badja Selasa (24/9) mengatakan, langkah intervensi disusun 20 indikator penilaian kinerja penanganan stunting.

Indikator itu dirumuskan secara bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya dengan tujuan mewujudkan keberhasilan program.

“Indikator itu akan menjadi target pencapaian beberapa OPD partner Bappelibangda,” ungkapnya

Menurut Sahid, rinciannya dibagi sebelas indikator untuk program bidang kesehatan.

Satu program di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3P2KB).

Kemudian lanjutnya, satu indikator berada di Dinas Ketahanan Pangan, dua di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).

Dua di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan tiga berada di Dinas Sosial. 

“Indikator kinerja menjadi acuan penanganan stunting untuk program tahun 2019 dan 2020,” paparnya.

Disebutkannya, satu keluarga yang menjadi objek, ditangani secara bersama dan serentak dengan OPD-OPD partner kerja dengan harapan memperoleh hasil maksimal.

Berikut 20 indikator penanganan stunting di Parigi Moutong

Cakupan Ibu Hamil (Bumil) kurang energi kronik yang mendapat PMT Pemulihan.

Cakupan Bumil mendapat IFA (TTD) minimal 90 Tablet selama kehamilan, Cakupan Balita Kurus yang mendapat PMT, Cakupan kehadiran di Posyandu (Rasio yang datang terhadap total sasaran).

Cakupan Ibu Hamil K4, Cakupan anak 6-59 bulan yang mendapat Vitamin A, Cakupan Bayi 0-11 bulan yang mendapat Imunisasi dasar lengkap.

Cakupan Balita Diare yang memperoleh Sumlenetasi Zinc, Cakupan Remaja putri mendapatkan TTD, Cakupan layanan ibu Nivas.

Cakupan kelas ibu hamil (Ibu mengikuti konseling Gizi dan Kesehatan), Cakupan keluarga yang mengikuti bina keluarga balita.

Cakupan rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak, Cakupan rumah tangga yang menggunakan Sanitasi layak.

Cakupan orang tua yang mengikuti kelas Parenting, Cakupan anak usia 2-6 tahun terdaftar (Peserta didik) di PAUD, Cakupan rumah tangga peserta JKN/Jamkesda.

Cakupan KPM PKH yang mendapatkan FDS Gizi dan Kesehatan, Cakupan keluarga 1000 HPK Kelompok miskin sebagai penerima BPNT.

Serta Cakupan Desa menerapkan KRPL.

Polsek Parigi Bekuk Kawanan ‘Jambret’

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Polsek Parigi, berhasil membekuk kawanan jambret berjumlah lima orang, pada wilayah Ibu Kota Kabupaten Parigi Moutong yang sering meresahkan warga.

Penyergapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Parigi dan Buser Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah melumpuhkan pergerakan kawanan kriminal itu.

Dari kelima pelaku diantaranya empat orang warga Kelurahan Kampal berinisial AL, RM, DP dan MAN, satu diantaranya warga Ampibabo ANS.

Polisi mengamankan barang bukti satu buah Handpone Jenis Vivo tipe Y93 dan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo.

“Untuk sementara itu dulu babuknya, lainnya masih dalam pengembangan,” ungkap Kapolsek Parigi, Iptu Gede Pasek Wikaya via telepon, Selasa (24/9) .

Disampaikannya, penangkapan kelima pelaku itu berdasarkan pengembangan laporan atas kejadian penjambretan di depan Bank Mega Parigi.

Polsek dan Buser Polres Parimo kata dia, langsung melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku.

Dia menyebutkan, awalnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap AL, dari pemeriksaan AL pihaknya langsung meringkus empat kawanan jamret lainnya.

Pelaku kriminal itu yang sering meresahkan warga yang mengendarai sepeda motor di sekitar jalan Trans Sulawesi Parigi.

“Mereka sering bermain dijalanan dan aksinya sudah lama,” paparnya.

Dijelaskannya, pelaku akan dijerat pasal 365 dan 363 dengan subsider 362 dengan ancaman hukuman tujuh sampai sembilan tahun.

Dia berharap, masyarakat ikut berpartisipasi untuk melaporkan identitas para pelaku kejahatan kepada kepolisian terdekat.

Demonstrasi Di Papua, Bandara Wamena Sementara Ditutup

Papua, KabarSAURUSonline.com – Aksi Demonstrasi di Kabupaten Jayawijaya Papua, Senin (23/9) berakibat pemberhentian sementara Bandara Wamena karena pertimbangan keamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kantor berita Antara, Bandara Wamena Papua berhenti beroperasi sejak pukul 10.30 WIT. Dengan demikian, tidak ada aktivitas penerbangan untuk sementara.

Diketahui, kerusuhan yang terjadi di Wamena membuat sejumlah bangunan rusak dan terbakar.

Merujuk dari informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, kerusuhan melibatkan sejumlah siswa di Wamena. Untuk fasilitas publik yang rusak salah satunya kantor Bupati Jayawijaya, dibakar.

“Iya benar, ada rusuh siswa. Sedang panas. Kantor Bupati dibakar,” kata sumber CNNIndonesia.com  dari Polres Jayawijaya melalui sambungan telepon, Senin (23/9).

Situasi keamanan di Jayapura, Papua saat ini masih tengah memanas. Sebagian sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di kota tersebut memulangkan siswanya lebih awal lantaran ada demonstrasi mahasiswa.

“Pulang lebih cepat karena adanya aksi demo,” kata Agustina, seorang guru Sekolah Dasar di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Melani, orang tua murid, mengaku menjemput anaknya ke sekolah. Itu dia lakukan karena khawatir demonstrasi mengganggu keamanan.

“Anak saya sekolah di Abepura, makanya saya langsung jemput saja, menjaga jangan sampai terjebak demo seperti bulan lalu,” katanya.

Situasi keamanan di Papua dan Papua Barat memanas pada Agustus lalu. Kala itu, rentetan aksi unjuk rasa dilakukan diberbagai daerah untuk menyikapi kasus rasialisme di Surabaya, Jawa Timur.

Banyak fasilitas publik yang rusak. Sejauh ini, Kepolisian juga masih belum menarik pasukan tambahan dari Papua yang dikirim berangsur-angsur dari berbagai daerah saat rentetan kerusuhan terjadi.

Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Plt Menpora Gantikan Imam Nahrawi

Jakarta, KabarSAURUSonline.com Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri resmi menjadi Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi.

Imam Nahrawi mundur sebagai Menpora, karena berurusan dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi beberapa pekan lalu.

Dilansir dari CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga untuk dijalankan sementara oleh Menteri Ketenagakerjaan itu.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Jokowi sudah menandatangani keputusan presiden terkait pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan pengangkatan Hanif Dhakiri.

“Presiden sudah tandatangani Kepres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora.

Jadi pak Hanif dalam sebulan ini merangkap. Selain sebagai Menaker, juga sebagai Menpora,” terang Pratikno di Istana Negara, Jumat (20/9).

Pratikno mengakui bahwa pengangkatan Hanif menggantikan Imam sudah dipertimbangkan, khusunya pertimbangan kursi Menpora adalah jatah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Diberitakan sebelumnya, Imam, yang merupakan kader PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar.

Uang itu digunakan sebagai bentuk comitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

“Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.

Terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (18/9).

Uang itu diterima bertahap sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga ditersangkakan.

Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

Jokowi Minta RUU KUHP Ditunda Butuh Pembahasan Lanjut

Jakarta, KabarSAURUSonline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP ditunda, terdapat 14 didalamnya yang perlu pembahasan lebih lanjut.

Pasalnya, antara pemerintah dan DPR serta kalangan masyarakat, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia harus searah dalam menyikapi RUU itu.

“Saya melihat materi yang ada, substansi-substansi yang ada, kurang lebih 14 pasal membutuhkan kajian bersama.

Sehingga, ini akan kami komunikasikan dengan baik bersama DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi-materi itu,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9).

Namun, orang nomor satu dinegeri ini itu tak merinci 14 pasal yang perlu dibahas lebih lanjut tersebut. Hanya saja Jokowi bersikap jika pembahasan RUU tersebut tidak dilakukan secara maraton.

Dia mengatakan Setelah mendapat masukan dari berbagai kalangan, dirinya berkesimpulan untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap pasal-pasal tersebut.

Lagi pula, dirinya sudah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah kepada DPR.

“Yaitu, agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Dan, pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini,” tuturnya.

Sehingga presiden berharap para wakil rakyat memiliki sikap yang sama dalam agenda pembahasan RKUHP untuk dilakukan oleh anggota DPR periode 2019-2024.

“Saya juga memerintahkan Menkumham untuk kembali menjaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat. Sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada,” tutupnya.

Porsi Anleg Ke Banggar DPRD, Dinilai Tidak Adil

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Porsi Anleg ke Banggar yang terjadi pada DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dinilai tidak adil.

Anggota DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Mohamad Fadli menilai sejumlah nama yang masuk dalam komposisi porsi anleg untuk menempati Badan Anggaran, tidak memiliki azas keadilan.

Hal itu diungkapkannya saat rapat paripurna terkait pembentukan alat kelengkapan dewan.

Menurut Fadli, jata anggota Badan Anggaran (Banggar) dari partai yang diduduki ketiga unsur pimpinan DPRD Parimo hanya satu orang dari masing-masing partai yang tidak masuk dalam pendistribusian. 

“Misalnya Nasdem, dari lima kursi mengirim tiga nama ke Banggar. Sementara secara otomatis Ketua DPRD juga masuk didalamnya,” ungkapnya.

Berarti kata dia, untuk nasdem sudah ada empat kursi disana. Begitu pun Gerindra dan PDI Perjuangan, ini saya anggap tidak proposional dan tidak memegang azas keadilan.

Dia mengatakan, ada beberapa fraksi yang terdiri dari beberapa partai dan kursinya banyak, harusnya mendapatkan jata distribusi ke Banggar lebih dari tiga.

Seperti lanjunya, Fraksi gabungan Toraranga yang terdiri dari Golkar, PAN dan PPP dengan jumlah kursi tujuh.

Jika seperti itu lanjutnya, pengaturan pendistribusian tersebut tidak dilakukan secara merata dan berkeadilan.

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto selaku pimpinan sidang menerangkan pendistribusian tiga orang anggota fraksi ke Banggar merupakan hasil kesepakatan pimpinan DPRD dengan ketua-ketua Fraksi.

Dimana, anggota Banggar diputuskan berjumlah 19 orang dari tiga orang usulan perwakilan dari masing-masing fraksi.

Sehingga lanjut Dia, tidak ada lagi persoalan yang dipertentangkan, paripurna tinggal menetapkan.

“Jika dikatakan tidak adil, maka itu keliru. Silahkan pertanyakan kepada ketua fraksi masing-masing,” tutupnya mengesahkan.

Exit mobile version
%%footer%%