Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Polsek Parigi, berhasil membekuk kawanan jambret berjumlah lima orang, pada wilayah Ibu Kota Kabupaten Parigi Moutong yang sering meresahkan warga.
Penyergapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Parigi dan Buser Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah melumpuhkan pergerakan kawanan kriminal itu.
Dari kelima pelaku diantaranya empat orang warga Kelurahan Kampal berinisial AL, RM, DP dan MAN, satu diantaranya warga Ampibabo ANS.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah Handpone Jenis Vivo tipe Y93 dan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo.
“Untuk sementara itu dulu babuknya, lainnya masih dalam pengembangan,” ungkap Kapolsek Parigi, Iptu Gede Pasek Wikaya via telepon, Selasa (24/9) .
Disampaikannya, penangkapan kelima pelaku itu berdasarkan pengembangan laporan atas kejadian penjambretan di depan Bank Mega Parigi.
Polsek dan Buser Polres Parimo kata dia, langsung melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku.
Dia menyebutkan, awalnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap AL, dari pemeriksaan AL pihaknya langsung meringkus empat kawanan jamret lainnya.
Pelaku kriminal itu yang sering meresahkan warga yang mengendarai sepeda motor di sekitar jalan Trans Sulawesi Parigi.
“Mereka sering bermain dijalanan dan aksinya sudah lama,” paparnya.
Dijelaskannya, pelaku akan dijerat pasal 365 dan 363 dengan subsider 362 dengan ancaman hukuman tujuh sampai sembilan tahun.
Dia berharap, masyarakat ikut berpartisipasi untuk melaporkan identitas para pelaku kejahatan kepada kepolisian terdekat.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.